Pages:
Author

Topic: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin - page 4. (Read 1470 times)

jr. member
Activity: 322
Merit: 1
otoritas jasa keuangan melihat bitcoin merupakan aset pasar yang akan berkembang di indonesia, karena pasar bitcoin sangat menjanjikan dengan tingkat perkembangan nya yang sangat cepat, maka ojk berharap indonesia dapat memanfaatkan kondisi ini demi meningkatkan investasi dan pajak negara, dengan asumsi bitcoin bisa menggerakkan pasar tradisional dan modern.
newbie
Activity: 154
Merit: 0
Menyangkut dengan berita ini saya belum tahu kepastian jika memang benar Otorisasi Jasa Keuangan belum melarang bitcoin kenapa Bank Indoensia melarang akan adanya bitcoin di indonesia dan juga berdasarkan Fatwa MUI di jelaskan bahwa jika selama tidak merugikan orang lain bitcoin itu sah-sah saja digubakan.
sr. member
Activity: 597
Merit: 250
WPP ENERGY - BACKED ASSET GREEN ENERGY TOKEN
Pemerintah sebentar lagi mengeluarkan kajian tentang investasi di bitcoin. Saya rasa itu merupakan berita yang bagus bagi bitcoin karena kita bisa berinvestasi secara nyaman. Yang dilarang dalam bitcoin di Indonesia jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran gan, jadi tidak berpengaruh secara langsung
meman sampai saat ini soal investasi itu belum ada larangan. semua di kembalikan ke masyarakat karena memang di indonesia belum keluar larangan. larangan hanya untuk transaksi pembayaran. tidak untuk investasi ataupun trading
sebenernya ga masalah klo transaksi jual beli barang di negara kita dilarang asalkan investasi trading gak dilarang. karena menurut saya pribadi lebih banyak orang yang menggunakan crypto sebagai mata pencarian. karena mungkin masih ga terlalu penting transasksi menggunakan crypto, karena banyak orang yang masih gak ngerti crypto

bener banget kutipan agan yang ini "lebih banyak orang yang menggunakan crypto sebagai mata pencarian"
memang sdm kita di indonesia kebanyakan melihat bitcoin hanya untuk ajang mencari uang, padahal sebenernya  hal yang perlu di pelajari dalam bitcoin agar kita semua tahu semua hal tentang bitcoin, biar nanti saat ditanya sama orang kita bisa mnjelaskannya secara rinci, tapi sayang orang indonesia banyak mengacuhkan hal ini
full member
Activity: 308
Merit: 100
terkait berita ini saya belum tahu pastinya jika memang benar Otorisasi Jasa Keuangan belum melarang Peredaran bitcoin kenapa Bank Indoensia melarang adanya bitcoin di indonesia dan juga berdasarkan Fatwa MUI di jelaskan jika selagi tidak merugikan orang lain bitcoin itu sah-sah saja.

Disini kita ambil isi bahagianya saja gan, setidaknya ada isu2 bahagia yang membuat kita para bitcoiner tidak bersedih dengan isu2 buruk yang ada. Mengurangi kesedihan dan menambah keyakinan kita terhadap cryptocurrency. Ojk adalah untuk mengecek tentang keuangan, jadi ini adalah kabar baik gan, bahagia jika saatnya bahagia, sedih jika saatnya sedih. Kita ambil positifnya saja dari kabar2 yang ada
NH
sr. member
Activity: 422
Merit: 250
Pemerintah sebentar lagi mengeluarkan kajian tentang investasi di bitcoin. Saya rasa itu merupakan berita yang bagus bagi bitcoin karena kita bisa berinvestasi secara nyaman. Yang dilarang dalam bitcoin di Indonesia jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran gan, jadi tidak berpengaruh secara langsung
meman sampai saat ini soal investasi itu belum ada larangan. semua di kembalikan ke masyarakat karena memang di indonesia belum keluar larangan. larangan hanya untuk transaksi pembayaran. tidak untuk investasi ataupun trading
sebenernya ga masalah klo transaksi jual beli barang di negara kita dilarang asalkan investasi trading gak dilarang. karena menurut saya pribadi lebih banyak orang yang menggunakan crypto sebagai mata pencarian. karena mungkin masih ga terlalu penting transasksi menggunakan crypto, karena banyak orang yang masih gak ngerti crypto
newbie
Activity: 135
Merit: 0
Bitcoin adalah salah satu bentuk mata uang yang saat ini bisa merobah pertumbuhan ekonomi dan khusus perubahan yang baik para investasinya, larangan tentang OJK ini saya rasa tidak akan terjadi karena zaman semakin berkembang dan mata uang juga mengalami perubahan. Bebarapa hari ini bapak presiden Indonesia yaitu Bapak Jokowi juga pernah memberikan bimbingan kepada para mahassiswa di Universitas UI bahwa zaman semakin berkembang maka ikutlah zaman. Beliau menegaskan akan munculnya mata uang digital yaitu bitcoin dimana beliau tidak melarang bahkan beliau mengajak mahasiswa untuk mengikuti hal ini. Ditambah tidak adanya masalah bagi OJK terhadap investasi bitcoin. Bagi saya ini adalah lampu hijau bagi para investasi bitcoin.
member
Activity: 490
Merit: 14
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

Benar gan dengan dukungan dari ojk ini pun saya rasa sudah cukup untuk saat ini untuk mendukung bitcoin dan kita berharap juga nantinya pemerintah BI juga bisa mendukung bitcoin agar dapat lebih mengembangkan teknologi finansial di indonesia.
full member
Activity: 365
Merit: 100
CurioInvest [IEO Live]
Bitcoin hanya dilarang sebatas pada transaksi jual dan beli. Untuk peredaran bitcoin pihak ojk dan pemerintah masih memperbolehkan. Selama tidak banyak masyarakat yg di rugikan pihak ojk tidak bisa menutup total peredaran bitcoin di indonesia.
newbie
Activity: 140
Merit: 0
Setahu saya yang di larang adalah bitcoin sebagai alat tukar pembayaran terhadap barang dan jasa. Sehingga pemilik bitcoin bila mau menggunakanya , harus di tukarkan dengan mata uang yang sah yaitu Rupiah. Belum melarang perederan bitcoin karena yang terjadi saat ini penguna bitcoin melakukan penukaran terlebih  dahulu sebelumnya. Sehingga sangat wajar bila OJK Belum melarang peredaran bitcoin di Indonesia.
newbie
Activity: 155
Merit: 0
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
sebenarnya pemerintah dan intansi yang terkait, tidak melarang investasi bitcoin, cuman pemerintah menyarankan agar tidak terjun di investasi bitcoin, mungkin alasannya dikarenakan harganya yang sering fluktuatif dan memiliki resiko kerugian yang besar, tapi menurut saya itu tergantung dari diri masing-masing, bagaimana cara menyikapi tentang harga bitcoin yang fliktuatif tersebut.
sr. member
Activity: 1274
Merit: 259
Justru yang saya takutkan disaat semua bank disini bersatu padu untuk menekan pemerintah agar bitcoin benar-benar dilarang. Namun bank-bank tersebut secara diam-diam mengambil ilmu dan teknologi yang diterapkan oleh bitcoin.
member
Activity: 789
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
memang benar gan, setahu saya pemerintah cuman menyarankan untuk tidak berinvestasi di bitcoin dan tidak bersifat melarang dengan permanen, karena melihat nilai harganya yang fluktuatif. hal mengenai tentang resiko itu ditanggung oleh masing-masing investor dan pemerintah alias lepastangan tidak ikut campur.
newbie
Activity: 27
Merit: 0
Pihak OJK tidak akan membuat larangan peredaran dan jasa keuangan selagi jasa keuangan termasuk bitcoin ini tidak melanggar aturan dan tidak merugikan orang banyak. OJK hanya sebagai pengawas dan pencegahan dan penindakan jikalau ada tanda tanda peradaran dan bisnis kauangan yang di sinyalis bodong atau penipuan, Brovo OJK
sr. member
Activity: 1680
Merit: 288
Eloncoin.org - Mars, here we come!
OJK dalam posisi memantau, yang kusuka dari mereka adalah tidak berpikir sempit dan tau benar dampak positifnya apa
fungsi lembaga pemerintah disini adalah mengatur, harusnya mereka sadar mengatur berarti bersifat wajib, kalau tidak sanggup maka buatkan anggaran khusus untuk study banding ke jepang dsb, jika tidak mau belajar atau bahkan melarang, indonesia akan benar2 malu karena menolak teknologi yang progressif dan berdampak global
full member
Activity: 350
Merit: 100
bukan hanya OJK yang belum melarang. tapi banyak juga instansi lain yang tidak melarangnya.
bukan masalah juga sih meskipun BI melarang penggunaan bitcoin.Selain Indonesia, ternyata banyak negara di dunia yang melarang penggunaan uang digital. banyak juga negara lain yang juga melarangnya
jr. member
Activity: 56
Merit: 3
Ini sebuah khabar baik untuk kita semua bitcoiner demi sebuah kesempatan besar untuk bisa leluasa lagi berinvestasi dengan bitcoin gan, dengan adanya info semacam ini kita pun tidak usah pikir panjang lagi tentang dampak terhadap pemerintah lagi.
member
Activity: 243
Merit: 11
Walaikumsalam ,memang benar bahwa OJK tidak membuat larangan terhadap kepunyaan/ kepemilikan suatu bitcoin,karna OJK  hanya membuat peraturan mengenai teknologi (fintech) akan tetapi Bi sudah membuat larangan agar bitcoin tidak digunakan sebagai alat transaksi pembayaran, semoga tidak ada lagi larangan terhadap bitcoin kedepannya.
newbie
Activity: 185
Merit: 0
Ojk memang tidak melarang peredaran bitcoin tetapi bank indonesia tidak mau apabila ada bitcoon di tempatnya.ini bisa menjadi masalah karena tidak adanya kerja sama yang begitu bagus antara otoritas jasa keuangan dengan bank indonesia.
jr. member
Activity: 308
Merit: 5
dekcutmanis
Betul sekali, OJK belum melarang nya. Tapi ojk dan dan BI melarang yang melakukan sistem jual beli melalui bitcoin. Contohnya suatu usaha niaga yang sistem pembayaran nya melalui bitcoin. Dan itu sudah jelas dilarang, sedangkan trading belum ada keputusan yang finish untuk saat ini.
full member
Activity: 695
Merit: 100
Rencana OJK menerbitkan aturan baru dan juga mengenai belum dilarangnya bitcoin dinegara kita,baguslah tapi apa nggak buang waktunya doang kalau hanya untuk menerbitkan aturan baru mengenai fintech,bukankah sudah ada teknologi yang dipakai bitcoin dinamakan blockchain sudah sangat tepat
digunakan kalau aturan fintech itu hanya bertujuan untuk mendapatkan kemudahan dalam akses keuangan,cepat ,mudah dan tentu menguntungkan masyarakat seperti yang dilansir berita tersebut.
Pages:
Jump to: