Pages:
Author

Topic: Pandangan BITCOIN dalam Islam gimana ya gan ? - page 2. (Read 9677 times)

jr. member
Activity: 35
Merit: 2
Sudah banyak kok di google,sher gan,tapi menurut telaah ane si masih halal halal saja,mungkin yang bikin para ustad kaget harga yang begitu fantastik buat bitcoin,banyak ustad yang emang menghalalkan dan ada juga ustad yang memberikan hukum itu makruh.
jr. member
Activity: 79
Merit: 1
Kalo menurut saya sih selagi itu bukan perjudian online dan hal-hal positif itu masih halal gan kecuali kita menyallah gunakan bitcoin ini dengan hal-hal yang negatif baru bisa di katakan haram Grin
member
Activity: 364
Merit: 12
bitcoin halal selama kita tidak melanggar norma norma agama seperti perjudian, kerjaannya juga ga nipu orang
member
Activity: 224
Merit: 10
Maaf sebelumnya jika ada yg nonMuslim di sini

saya cuma pgen nanya kalo dalam Islam bitcoin itu Halal apa Haram ya hukumnya
Ada yang bsa menjelaskan??



Menurut pandangan saya dari yang selama ini saya dapatkan, bahwa bitcoin itu halal asalkan mendapatkannya dengan cara halal pula, beda hal jika hasil gambling atau phising maka bitcoin itu haram. Karena sistem bitcoin hampir sama seperti emas dan logam mulia lainnya. Jadi selama mendapatkannya dengan cara halal maka hasilnya akan halal  Cheesy
jr. member
Activity: 38
Merit: 2
Menurut ane semua tergantung niat masing-masing
Dan tergantung proyek yang kita join,
Itu jawaban sementara ane selaku orang awam and bukan ahli agama
jr. member
Activity: 74
Merit: 3
Kalo cuma ikut campaign  atau gblog , translate atau minning itu sah-sah saja. Itu murni pekerjaan. Yang jadi pembahasan itu mungkin di tradingnya. Karna bitcoin di qiyaskan (di samakan) dengan mata uang. Uang di perdagangkan kan haram hukumnya.
member
Activity: 103
Merit: 10
setahu saya sih halal saja gan karna bitcoin kan bukan termasuk judi, mencuri, atau yg lainnya, bitcoin kan hanya mengumpulkan coin, mengepost, dan sebagainya Smiley
member
Activity: 124
Merit: 10
Ya kalau ikutan bounty bounty saja dihalalkan gan, beda halnya bila sudah gambling begitu, karna kalau ikutan bounty juga hasil kerja keras kita sendiri tanpa ada yang di rugikan  Grin
newbie
Activity: 10
Merit: 0
Saya pernah me-replay pertanyaan yang sama dengan thread anda ini, ada disini : https://bitcointalksearch.org/topic/z-2005822
Silahkan dibaca, disana saya udah menjelaskan sedikit dan banyak teman-teman lain yang juga sudah membahasnya. Selamat membaca Wink
thanks gan buat share infonya. xixixi
full member
Activity: 378
Merit: 102
Kalau menurut saya pribadi bitcoin dalam islam sah-sah saja selama masih dalam taraf tidak melanggar peraturan hukum Islam. Tapi jika bitcoin disalahgunakan untuk mengambil untung dengan jalan riba maka haram hukumnya, yang haram adalah cara mendapatkan keuntungannya, bukan bitcoinnya.
full member
Activity: 602
Merit: 101
Maaf sebelumnya jika ada yg nonMuslim di sini

saya cuma pgen nanya kalo dalam Islam bitcoin itu Halal apa Haram ya hukumnya
Ada yang bsa menjelaskan??
Menurut saya si halal gan asalkan jangan support proyek yang melenceng dari agama islam, seperti proyek yang berbasis gambling, intinya proyek-proyek yang dilarang di agam islam deh. Kemudian kalau mau trading jangan ikut2an hype koin yang lagi nge trend aja, itu sama aja berjudi. Tapi kalau kita trading melakukan penelitian/analisis terlebih dahulu menurut saya itu suatu hal yang halal gan. Kalau support campaign ya menurut ane si halal2 saja, kita kan cuma mepromosikan suatu proyek, asalkan proyek yang disupport jangan melenceng aja.
full member
Activity: 225
Merit: 100
Ya kalau itu tergantung kepribadian masing-masing aja gan,karena hasil bitcoin bukan kayak kita judi apa lagi merampok,kalau saya pribadi akan saya jalani terus asal tidak merugikan orang lain.
member
Activity: 574
Merit: 11
HiveNet - Distributed Cloud Computing
Maaf sebelumnya jika ada yg nonMuslim di sini

saya cuma pgen nanya kalo dalam Islam bitcoin itu Halal apa Haram ya hukumnya
Ada yang bsa menjelaskan??

100 % halal, karena bicoin buka tempat perjudian atau pun tempat jual beli minuman keras. namun terantung jua dari mana agan mendapatkan bitcoinnya, jika murni secara signature, trading, mining dll saya rasa halal, namun jika bitcoin berasal dari membobol akun lain ya itu namanya mencuri jadi haram.
hero member
Activity: 1624
Merit: 791
Bitcoin To The Moon 📈📈📈
kalo menurut ane sih yaa gpp dan gak diharamkan , ya secara tidak langsung kita ini kerja juga ..
dapet uang juga tidak secara instan ,,
dan kalau untuk project bounty yg mengandung unsur perjudian dll yang di haramkan di agama , yaa itu pilihan agan sendiri karna bounty gak memaksa untuk agan agan harus ikut .

kalau terlalu susah mikir bisa kita ringkaskan seperti mencari token yang dikumpulkan saat bermain game dan dijual ke sesama pemain
nah dari situ token berharga rupiah dan tidak menyalahi aturan karena putaran barter ada di dalam sistem
islam tidak melarang apapun tentang ini, kemarin ada artikel fatwa di daerah yang melarang, tapi mereka kurang spesifik karena tidak mempelajarinya secara langsung, orang yang menghukum tanpa tau isi akan mati dimakan jaman dan pola pikir maju.
full member
Activity: 896
Merit: 108
menurut ane sih pertimbangan halal atau tidaknya itu dilihat dari bagaimana cara kita mendapatkannya.
seperti misalnya kita bekerja freelance, lalu dibayar dengan bitcoin. menurut ane itu tidak haram.
yang haram itu mungkin cara dapatnya lewat judi, hyip (menipu orang), dll.
Ya, saya rasa hal ini juga berlaku untuk semua hal. Suatu barang pun yang sudah berlabel halal tapi kalau didapatkannya dengan cara mencuri maka akan dilarang oleh agama. Demikian juga dengan bitcoin.
full member
Activity: 175
Merit: 100
menurut ane sih pertimbangan halal atau tidaknya itu dilihat dari bagaimana cara kita mendapatkannya.
seperti misalnya kita bekerja freelance, lalu dibayar dengan bitcoin. menurut ane itu tidak haram.
yang haram itu mungkin cara dapatnya lewat judi, hyip (menipu orang), dll.
member
Activity: 789
Merit: 10
setahu saya hukum bitcoin dalam Islam itu Mubah gan, ini berdasarkan sebuah fatwa Syabakah Islamiyah  "Siapa yang memiliki mata uang digital itu dengan cara yang disyariatkan (mubah), maka tidak masalah untuk dimanfaatkan, untuk keperluan yang mubah."
full member
Activity: 941
Merit: 100
Di dlm hadis udah jelas gan d dlm forum bitcoin itu adalah mata uang elektronik adalah mata uang digital .mata uang ini meskipun bentuknya digital dan tidak sama dengan mata uang yg lain ,namun d lihat dari sisi kesisi nilainya yg berketanggungan statusnya sama ,sehingga uang elektronik d HUKUMI sebagai mata uang yg bisa d simpan dalam patawa. ISLAM .intinya bolehenggunakan bitcoin/bitcointalk   dan juga sudah d sampaikan patwah para ulama Islamiyyah .kesimpulannya hingga SAAT ini menggunakan bitcoin itu. Tidak APA APA..........dan tidak ada sisi pelanggaran sela ini dan selama itu. D miliki secara legal dan bukan melalui pembajakan alias bukan penipuan kalau meturut agan. Gana ya.  Tq. ......
benar sekali gan apa yang anda katakan saya nyimaknya dengan baik tidak ada unsur penipuan dalam bitcoin klo itu juga tergantung job seperti yang ada tdi yang mengatakan klo proyeknya mengandung unsur taruhan  atau wanita panggilan itu didak boleh di ikuti karna haram yang seperti itu dalam islam
member
Activity: 244
Merit: 10
Blue0x.com
Tergantung proyeknya. Kalo proyek perjudian atau semisal proyek wanita panggilan bahasa kerennya pelacuran. Bisa haram juga. Jadi jangan asal ikut. Lihat dulu proyeknya.

Menurut ane juga demikian gan, karena setau ane bitcoin ini bukan sebuah judi tetapi bitcoin ini hanyalah sebuah usaha dimana yang kita lakukan sebai pekerjaan atau usaha secara onlin untuk mendapat gaji/upah jadi tidak ada yang berkaitan larangan dalam islam. Kecuali dari kita sendiri yang membawa nitcoin ini ke alam judi semisalkan seperti agan bilang dan niat juga bisa menentukan baik dan buruk nya secara pandangan islam
member
Activity: 322
Merit: 10
sejauh pemikiran saya bitcoin tidak ada yang dilarang dalam islam, karna bitcoin sifatnya jual dan beli, beli saat harga murah dan jual disaat harga tinggi.
kecuali kalau agan mengambil keuntungan tersebut untuk bermain judi atau semacamnya itu baru haram hukumnya
Pages:
Jump to: