Pages:
Author

Topic: Penyediaan alat kontrasepsi kepada remaja dan anak usia sekolah (Read 279 times)

newbie
Activity: 27
Merit: 0
Penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja memang dapat membantu mengurangi penyakit menular seksual dan kehamilan yang tidak direncanakan. Namun, hal ini perlu diimbangi dengan pendidikan seks yang komprehensif dan berbasis nilai-nilai budaya dan agama di Indonesia. Pendidikan yang baik akan membantu remaja memahami bukan hanya cara menggunakan alat kontrasepsi, tapi juga pentingnya menjaga diri dan berperilaku sehat. Selain itu, perlu ada pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan kesadaran tentang tanggung jawab seksual. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak negatif.
sr. member
Activity: 546
Merit: 367
rollbit.com/trading
-snip-
Mengenai Undang-Undang dan peraturan tentang kontrasepsi ini saya kira di satu sisi ini adalah sesuatu yang penting tetapi saya kira akan lebih penting jika Pemerintah mencoba mesosialisasikan atau membuat Undang-Undang terkait dengan edukasi seks dan moral ketimuran. Saya setuju dengan sebagian besar teman-teman SFI di sini yang mengatakan bahwa penyediaan kontrasepsi, meskipun diawasi secara ketat dan ada UU-nya, hal ini dikhawatirkan justru akan meningkatkan pergaulan bebas karena ketersediaan dari alat kontrasepsi tersebut. Saat ini mereka yang sudah terkena pergaulan bebas pasti mencoba membeli alat kontrasepsi dengan berbagai cara. Saya kira yang lebih perlu diperhatikan untuk saat ini adalah edukasi seks kepada anak-anak yang baru beranjak remaja untuk menghindari dari masuk ke pergaulan bebas.
full member
Activity: 616
Merit: 191
Aneh juga ya gan kalau usia sekolah atau remaja dibekali alat kontrasepsi. Ini sama aja memfasilitasi hubungan seksual diluar pernikahan yang padahal di Indonesia masih erat dengan norma dan agama, nggak mungkin juga kan kalau sudah dikasi alat kontrasepsi tapi cuman dibuat pegangan aja apalagi imajinasi anak usia remaja sangat tinggi, pasti akan beresiko besar. Seharusnya konteks usia sekolah atau remaja harus diperjelas lagi pada pasal tersebut, atau lebih baik dihapuskan. Kalaupun untuk remaja yang sudah menikah saya yakin hanya sebagian kecil menurut saya remaja yang sudah menikah. Pasal seperti ini seharusnya lebih diperjelas, kalau kayak gini menurut saya kesannya agak asal-asalan buat peraturannya. Semoga aja nanti dibuatkan peraturan baru yang merupakan turunan dari peraturan tersebut, biar masyarakat nggak salah persepsi.
Aku rasa, upaya lebih besar perlu dilakukan untuk mengatur aturan-aturan tersebut, khususnya dalam usia remaja yang sangat terikat pada norma-norma masyarakat mana pun. Pengawasan dan pendidikan yang cermat juga diperlukan dalam tahap usia sekolah, sehingga aturan-aturan terkait harus dijelaskan agar tidak disalahpahami.

Jika ada pedoman tentang penggunaan alat kontrasepsi untuk remaja, maka pedoman tersebut harus dibatasi oleh aturan-aturan tertentu dengan satu atau lain cara dan disertai dengan pendidikan untuk memenuhi tuntutan budaya dari nilai-nilai tertentu dalam aturan-aturan tersebut. Hal ini akan membantu masyarakat, khususnya anak remaja, untuk memahami maksud kebijakan yang sebenarnya tanpa menimbulkan kekhawatiran. Dengan cara ini, harapannya untuk menciptakan kesehatan masyarakat agar tidak terjadi sesuatu yang buruk dikemudian hari.
Mungkin maksud pemerintah baik hanya saja mereka salah dalam mencari solusi. Mereka melihat dengan pandangan secara luas, bahwa kebutuhan biologis  antar kalangan remaja baik di dalam maupun di sekolah sudah tidak bisa di bendung lagi dengan norma-norma agama dari pada hamil di luar nikah atau aborsi yang terus meningkat  jumlah penduduk ilegal bertambah  maka di perlukan pencegahan dengan cara menyediakan alat kontrasepsi kepada remaja dan anak usia sekolah.

Dan sekarang dengan membuat UU seperti ini terjdi pro dan kontra. Masayarakat menilai Pemerintah ternyata tidak mewakili rakyat, tentu saja sebagai orang tua tidak ingin ada kondom dijual bebas, kecuali di apotik, klinik, Rumah sakit yang jika dibeli ada syarat ketentuaanya. Seharusnya pemerintah bisa mencari solusi yang lain dengan meningkatkan pelajaran agama, moral di skeolah atau edukasi dll. Aturan bisa dibuat, bisa dirubah. Pemrintah jangan membuat UU konyol, karena dengan menyediakan alat kontrasepsi kepada remaja dan anak usia sekolah itu sama saja pemerintah memperbolehkan melakukan sex bebas tapi mennggunkan alat kontrasepsi. Kalau mau mencegah bukan berati menediakan alatnya.
hero member
Activity: 1498
Merit: 802
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Aku rasa, upaya lebih besar perlu dilakukan untuk mengatur aturan-aturan tersebut, khususnya dalam usia remaja yang sangat terikat pada norma-norma masyarakat mana pun. Pengawasan dan pendidikan yang cermat juga diperlukan dalam tahap usia sekolah, sehingga aturan-aturan terkait harus dijelaskan agar tidak disalahpahami.

Jika ada pedoman tentang penggunaan alat kontrasepsi untuk remaja, maka pedoman tersebut harus dibatasi oleh aturan-aturan tertentu dengan satu atau lain cara dan disertai dengan pendidikan untuk memenuhi tuntutan budaya dari nilai-nilai tertentu dalam aturan-aturan tersebut. Hal ini akan membantu masyarakat, khususnya anak remaja, untuk memahami maksud kebijakan yang sebenarnya tanpa menimbulkan kekhawatiran. Dengan cara ini, harapannya untuk menciptakan kesehatan masyarakat agar tidak terjadi sesuatu yang buruk dikemudian hari.
Bekali moral dan akhlak sehingga anak remaja bisa jauh lebih baik dan jangan pernah berharap di didik dengan sempurna di sekolah karena guru juga dibatasi ketika ingin memberikan hukuman untuk anak didiknya. Saya tidak mau menyoroti persoalan tersebut akan tetapi saya ingin bercerita sedikit mengenai perjuangan seorang guru dan sekarang guru cukup dibatasi oleh aturan jika ingin memberikan hukuman kepada siswa. Lalu kita berharap pendidik bisa mengambil tindakan tegas pada saat murid melakukan kesalahan dan pada akhirnya mereka yang di laporkan.

Persoalan moral dan etika itu harus di bentuk sedini mungkin dan orang tua harus mengambil peran terhadap pertumbuhan anak di usia remaja karena kebanyakan orang kita justru mengharapkan guru yang bertindak untuk mendidik mereka padahal kita sebagai orang tua yang paling bertanggung jawab. Penyediaan alat kontrasepsi kepada remaja dan menurut saya itu hanyalah kesalahan pemerintah dalam memberikan judul dan mungkin tidak berjalan komunikasi yang baik dengan para MUI sehingga yang dilakukan sangat meresahkan.
MRY
full member
Activity: 560
Merit: 109
Aneh juga ya gan kalau usia sekolah atau remaja dibekali alat kontrasepsi. Ini sama aja memfasilitasi hubungan seksual diluar pernikahan yang padahal di Indonesia masih erat dengan norma dan agama, nggak mungkin juga kan kalau sudah dikasi alat kontrasepsi tapi cuman dibuat pegangan aja apalagi imajinasi anak usia remaja sangat tinggi, pasti akan beresiko besar. Seharusnya konteks usia sekolah atau remaja harus diperjelas lagi pada pasal tersebut, atau lebih baik dihapuskan. Kalaupun untuk remaja yang sudah menikah saya yakin hanya sebagian kecil menurut saya remaja yang sudah menikah. Pasal seperti ini seharusnya lebih diperjelas, kalau kayak gini menurut saya kesannya agak asal-asalan buat peraturannya. Semoga aja nanti dibuatkan peraturan baru yang merupakan turunan dari peraturan tersebut, biar masyarakat nggak salah persepsi.
Aku rasa, upaya lebih besar perlu dilakukan untuk mengatur aturan-aturan tersebut, khususnya dalam usia remaja yang sangat terikat pada norma-norma masyarakat mana pun. Pengawasan dan pendidikan yang cermat juga diperlukan dalam tahap usia sekolah, sehingga aturan-aturan terkait harus dijelaskan agar tidak disalahpahami.

Jika ada pedoman tentang penggunaan alat kontrasepsi untuk remaja, maka pedoman tersebut harus dibatasi oleh aturan-aturan tertentu dengan satu atau lain cara dan disertai dengan pendidikan untuk memenuhi tuntutan budaya dari nilai-nilai tertentu dalam aturan-aturan tersebut. Hal ini akan membantu masyarakat, khususnya anak remaja, untuk memahami maksud kebijakan yang sebenarnya tanpa menimbulkan kekhawatiran. Dengan cara ini, harapannya untuk menciptakan kesehatan masyarakat agar tidak terjadi sesuatu yang buruk dikemudian hari.
hero member
Activity: 1064
Merit: 589
Pertanyaannya apakah pemerintah bisa melarang seks bebas? Gimana caranya kan itu urusan kelamin masing-masing...
Kalau ga bisa mencegah ya lebih baik ngasi edukasi tentang kontrasepsi. Kalo bagi-bagi kondi ane ga setuju ya mending beli sendiri aja masing-masing. Why?
(1) Anggaran kondi kemungkinan dikorupsi, ntar malah dikasi brand yang ga OK, hamil juga akhirnya Grin
(2) Yang ga demen esek-esek mau diapain itu gratisannya?

Edukasi OK, mengupayakan ketersediaan OK, ngasi gratisan is a big NO.
Anda benar gan, itu justru menimbulkan celah baru untuk mereka yang memang memiliki prilaku buruk (korupsi). Karena setiap ada proyek baru, maka pada saat itu juga ada celah untuk korupsi untuk oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, terlebih di negara kita tercinta ini korupsi adalah hal yang lebih dekat budaya. Mungkin ane terlalu ekstreme ketika mengatakan korupsi sudah menjadi budaya, akan tetapi jika melihat keadaannya, maka dari akar rumput pun sudah banyak tindakan korupsi.
Edukasi ini sangat penting, saya bahkan setuju bahwa edukasi harus menjadi prioritas. Bukan untuk membenarkan apa yang remaja saat ini lakukan, akan tetapi itu setidaknya membuat mereka bisa lebih peduli lagi tentang bahayanya, terlebih jika bergonta ganti pasangan. Juga urusan "kelamin" memang akan kembali pada individu masing masing.

Sebuah kebijakan yang cukup sumbang dan tidak adanya penjelasan lebih lanjut  mengenai kebijakan tersebut, sehingga menjadikan kebijakan mengenai "Penyediaan alat kontrasepsi kepada remaja dan anak usia sekolah" menjadi kontroversial dan bahkan diluar nalar.

Dengan tidak adanya konteks yang memadai dan jelas mengenai kebijakan tersebut, ini bisa saja dengan mudah disalah artikan dan membuat masyarakat menjadi gagal paham dengan kebijakan tersebut. Yang mana bisa saja disalahartikan dan dianggap sebagai dorongan bagi remaja untuk melakukan aktivitas seksual lebih dini, padahal tujuan utamanya mungkin untuk mengurangi angka kehamilan remaja atau penularan penyakit menular seksual.

Kebijakan semacan ini seharusnya didampingi dengan edukasi, sehingga tidak menjadi sumbang dan tidak salah arti. Karena jika tidak maka hanya akan menimbulkan pertanyaan besar dimasyarakat dan kekhawatiran.
Saya rasa pemerintah sudah banyak menggembor gemborkan akan bahaya seks bebas dan bahkan melarangnya. Seperti yang dikatakan oleh agan @mu_enrico di atas, larangan memang ada, akan tetapi apakah larangan itu diindahkan? saya pikir tidak, karena itu kembali pada individu masing masing.
Bahkan jika dilihat dari sisi agama pun, sebenarnya agama sangat melarangnya, namun apakah orang yang beragama itu juga mengindahkannya? Saya tidak bermaksud untuk menyinggung tentang suatu agama, karena  ini salah dari individu masing masing. Maksud saya ketika kepercayaan mereka terhadap agama masih mereka langgar, apalagi larangan dari pemerintah.
Namun anda juga benar bahwa ini harus lebih jelas lagi, agar tidak ada yang salah persepsi tentang hal ini.
full member
Activity: 5
Merit: 0
Aneh juga ya gan kalau usia sekolah atau remaja dibekali alat kontrasepsi. Ini sama aja memfasilitasi hubungan seksual diluar pernikahan yang padahal di Indonesia masih erat dengan norma dan agama, nggak mungkin juga kan kalau sudah dikasi alat kontrasepsi tapi cuman dibuat pegangan aja apalagi imajinasi anak usia remaja sangat tinggi, pasti akan beresiko besar. Seharusnya konteks usia sekolah atau remaja harus diperjelas lagi pada pasal tersebut, atau lebih baik dihapuskan. Kalaupun untuk remaja yang sudah menikah saya yakin hanya sebagian kecil menurut saya remaja yang sudah menikah. Pasal seperti ini seharusnya lebih diperjelas, kalau kayak gini menurut saya kesannya agak asal-asalan buat peraturannya. Semoga aja nanti dibuatkan peraturan baru yang merupakan turunan dari peraturan tersebut, biar masyarakat nggak salah persepsi.
member
Activity: 87
Merit: 11
Aga miris sih pas denger pemerintah mau bagiin alat kontrasepsi secara gratis, secara ga langsung itu menunjukan kegagalan sekolah dalam mendidik moral dan adab para siswa yang ada disana. Tapi kalo cuma sekedar himbauan sih rasanya normal-normal aja. Banyak yang beranggapan bahwa pendidikan tentang seks sehat dan alat kontrasepsi itu penting. Tapi, di sisi lain, ada juga yang khawatir kalau ini justru bisa jadi legitimasi untuk perilaku yang tidak terpuji.

Mungkin pemerintah melihat ini sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka kehamilan tak diinginkan dan penyakit menular seksual. Namun, jika tidak diimbangi dengan pendidikan yang baik tentang nilai-nilai moral dan bersosial, maka bisa saja malah menimbulkan masalah baru. Ironisnya, banyak siswa yang mendapatkan informasi dari internet, yang kadang tidak akurat dan malah berbahaya.

Jadi, alih-alih hanya membagikan alat kontrasepsi gratis, seharusnya ada program pendidikan yang menyeluruh soal reproduksi dan hubungan yang sehat. Ini bukan hanya tentang fisik, tapi juga mental dan emosional. Kita perlu mempersiapkan generasi muda agar bisa menghadapi tantangan zaman sekarang dengan bijaksana, bukan dengan pendekatan yang dianggap 'asal-asalan'.

Akhirnya, keputusan pemerintah ini bisa jadi cermin dari bagaimana masyarakat kita aún berkembang serta menghadapi realitas kehidupan dewasa ini. Maka dari itu, mari kita bersama-sama mendiskusikan dan mencari solusi yang lebih komprehensif untuk masa depan, bukan sekadar ikut-ikutan trend yang ada.
newbie
Activity: 24
Merit: 1
Kalau berdasarkan klarifikasi website resmi KEMENPANRB, penyediaan alat kontrasepsi ini ditujukan kepada remaja yang sudah menikah untuk menunda kehamilan. Mengacu kepada klaim ini, sebenarnya sudah jelas tujuan dari program ini ditujukan untuk siapa. Akan tetapi, benar anda katakan, kalau kaum agamis/konservatif yang merupakan mayoritas masyarakat Indonesia, langsung bersikap reaktif dan paranoid terhadap dampak yang akan ditimbulkan.

Untuk klaim mengenai pesta seks akan mudah ditemukan disekolah, rasanya sedikit berlebihan untuk mengatakan ini tanpa crosscheck dahulu sebelumnya.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Menariknya mengenai Kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja disediakannya alat kontrasepsi dapat dilihat Pada pasal 103 ayat (4) huruf e. Menyediakan alat kontrasepsi, jika kita melihat dari sudut pandang ekonomi maka ini akan menjadi hal yang sangat mengiurkan baik bagi mereka yang berkecimpung dalam penyediaan alat kesehatan, bagi yang mengelola karet menjadi barang baku juga akan sangat mengairahkan akan adanya perputaran uang dari masyarakat petani karet dengan perusahaan, jika di tinjau dari politik kesehatan akan ada penurunan penyakit kelamin terutama yang menular seperti Aids HIV dan lainnya, dari budaya Indonesia yang cenderung kuat agamanya melakukan seks bebas masilah dilarang.
Pesta Seks akan mudah ditemukan di sekolah dengan banyaknya tersebar di kelas2 alat kontrasepsi.

Menurut anda bagaimana seharusnya ini berjalan?
Entahlah, kalau bicara urusan bawah perut pastinya bakal banyak kontroversi sana sini dari pengamat perpolitikan indonesia. Kalau ane si lempeng aja, selagi aturan tersebut tidak memberatkan si pengikut aturan. Jikalau peraturan tersebut bisa mementingkan rakyat banyak, semisal bakal dapat menambah pendapatan negara dan memajukan perekonomian indonesia, ane rasa bagus. Namun jika aturan tersebut hanya bisa dinikmati sebagian orang saja, ane rasa hal itu perlu direvisi dan dikaji ulang untuk dipertimbangkan MPR.

Sebenarnya simple, benahin aja tuh kurikulum pendidikan supaya muridnya tahu apa itu norma dan moral dalam agama. Ane kira semua Agama melarang seks bebas, apa lagi untuk anak di bawah umur, dari kurikulum pendidiakn saja pemerintah bisa masuk untuk intervensi dibanding bikin aturan soal kondom segala.
sr. member
Activity: 546
Merit: 367
rollbit.com/trading
-snip-Sekarang undang undang penyediaan alat kontrasepsi di sektor pendidikan, tujuannya mungkin positif agar siswanya tidak terinfeksi HIV AIDS, tapi proses implementasinya sedikit melenceng-snip-
Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Om mu_enrico di atas. Urusan ini adalah urusan masing-masing dan melakukan edukasi seks sembari penyediaan alat kontrasepsi yang akan dibuat undang-undangnya, saya kira akan timbul banyak masalah baru di kemudian harinya. Memang benar dengan adanya pengetahuan mengenai alat kontrasepsi akan membuat siswa/siswi terhindar dari resiko HIV/AIDS, tetapi bukannya seks bebas akan semakin merajalela karena adanya undang undang penyediaan alat kontrasepsi di sektor pendidikan? Suka tidak sukanya negara kita punya moralitas ketimuran dimana seks diluar nikah adalah sesuatu yang sangat tabu dan melanggar agama.
hero member
Activity: 1736
Merit: 501
Setelah sebelumnya ada indikasi dan usulan tentang orang yang terlibat judol dikasih bansos sekarang kembali muncul aturan aneh dimana orang ingin skidipapap dikasih modal juga dan arahan nya kepada anak sekolah juga Cheesy
Memang saya tahu bahwa mungkin tujuan nya adalah baik dimana ini sebagai salah satu tentang edukasi seks di kalangan remaja tetapi pada akhirnya ini juga menjadi sebuah bumberang dimana mayoritas masyarakat kita selalu menggunakan kelonggaran aturan seperti ini untuk kepentingan pribadi yang mengarah kepada hal yang lebih negatif termasuk seks bebas terlebih sudah ada modal dan regulasi tentang alat kontrasepsi.

Sekarang saja sudah banyak sekali anak di negara kita yang bahkan masih sekolah tidak perawan bahkan di 2020 ada sekitar 70 persen siswi SMP dan SMA  di Depok sudah tidak perawan dan hal ini bukan hanya terjadi di satu daerah saja saya yakin di hampir semua daerah pasti juga ada sehingga dengan adanya regualasi baru dan penyediaan alat kontrasepsi di kalangan remaja dan anak sekolah sudah pasti akan membuat kondisi lebih parah dibanding sebelumnya.
Ini akan menjadi sebuah aturan dengan pro dan kontra karena bagaimanapun juga pasti akan banyak sekali kecaman tentang aturan ini.

Iya gan, sungguh sangat miris ketika kita memikirkan hal serupa terjadi di megara kita, kemana akal sehat pemimpin di negeri ini, apakah mereka sudah di tutup mata hati mereka sehingga aturan seperti itu mereka berani terapkan, setidaknya mereka harus mendidik anak-anak banga berkembang dan menjadi potensi dimasa yang akan mendatang, bukannya malah memberi celah untuk mereka berbuat yang tidak wajar seperti menyediakan alat kontrasepsi di sekolah-sekolah, itu secara tidak langsung mereka sudah mendidik anak sekolah untuk hancur dan tidak punya masa depan sejak dini, anak sekolahan seharusnya di sediakan alat yang bisa membuat mereka lebih berpotensi dalam dunia pendidikan dan mendorong mereka untuk terus berkembang agar bisa menjadi bibit unggul untuk negeri kita.
Semakin bingung dengan negri ini, selalu membuat kebijakan yang penuh dengan kontroversi. Saya jadi curiga, Apakah ini sengaja di buat biar gaduh untuk menutupi hal yang lebih besar mengingat masa kepimpinan akan segera berakhir. Lihat saja setelah masalah penyediaan alat kontrasepsi kepada remaja dan anak usia sekolah sekarang ada lagi masalah tidak boleh menggunkan jilbab untuk paskibraka alasannya untuk keserangaman. Hufft

Presiden kita terus menerus mengaungkan menciptakan generasi emas, tapi anehnya jalan yang ditempuh bukan jalan menuju genarasi emas itu sendiri, semakin menghawatirkan pemimpin negeri ini yang hanya sebentar lagi ini. Kebijakan yang di buat mungkin mereka ingin meniru negara-negara eropa yang melegalkan obat-obtan, dan konstrasepsi digunakan pada anak-anak pelajar, walaupun banyak juga orang tua melarang anak-anaknya melakukan hal tersebut namun negaranya melegalkan jadinya kacau juga. Bagi saya kebijakan ini merupakan suatu hal kemunduran bagi bangsa kita kedepan jika negara benar-benar melegalkan kebijakan ini.

Sebenarnya kalau pemerintah benar-benar ingin menjaga genarasi muda harus di lakukan dengan yang benar dan lebih bermoral. Seharunya pemarintah memulainya dengan pendidikan karena pendidikan haruslah lebih awal dari pencegahan itu sendiri. Prinsip dari mencegah lebih baik daripada mengobati itu memang benar tapi bukan berarti disalah artikan untuk membuat UU sekacau ini. Pendidikan seksual di kalangan remaja itu lebih penting daripada pencegahan dengan UU tersebut kalau menurut saya.
sr. member
Activity: 1106
Merit: 398
Duelbits
Sebuah kebijakan yang cukup sumbang dan tidak adanya penjelasan lebih lanjut  mengenai kebijakan tersebut, sehingga menjadikan kebijakan mengenai "Penyediaan alat kontrasepsi kepada remaja dan anak usia sekolah" menjadi kontroversial dan bahkan diluar nalar.

Dengan tidak adanya konteks yang memadai dan jelas mengenai kebijakan tersebut, ini bisa saja dengan mudah disalah artikan dan membuat masyarakat menjadi gagal paham dengan kebijakan tersebut. Yang mana bisa saja disalahartikan dan dianggap sebagai dorongan bagi remaja untuk melakukan aktivitas seksual lebih dini, padahal tujuan utamanya mungkin untuk mengurangi angka kehamilan remaja atau penularan penyakit menular seksual.

Kebijakan semacan ini seharusnya didampingi dengan edukasi, sehingga tidak menjadi sumbang dan tidak salah arti. Karena jika tidak maka hanya akan menimbulkan pertanyaan besar dimasyarakat dan kekhawatiran.
hero member
Activity: 1470
Merit: 502
Setelah sebelumnya ada indikasi dan usulan tentang orang yang terlibat judol dikasih bansos sekarang kembali muncul aturan aneh dimana orang ingin skidipapap dikasih modal juga dan arahan nya kepada anak sekolah juga Cheesy
Memang saya tahu bahwa mungkin tujuan nya adalah baik dimana ini sebagai salah satu tentang edukasi seks di kalangan remaja tetapi pada akhirnya ini juga menjadi sebuah bumberang dimana mayoritas masyarakat kita selalu menggunakan kelonggaran aturan seperti ini untuk kepentingan pribadi yang mengarah kepada hal yang lebih negatif termasuk seks bebas terlebih sudah ada modal dan regulasi tentang alat kontrasepsi.

Sekarang saja sudah banyak sekali anak di negara kita yang bahkan masih sekolah tidak perawan bahkan di 2020 ada sekitar 70 persen siswi SMP dan SMA  di Depok sudah tidak perawan dan hal ini bukan hanya terjadi di satu daerah saja saya yakin di hampir semua daerah pasti juga ada sehingga dengan adanya regualasi baru dan penyediaan alat kontrasepsi di kalangan remaja dan anak sekolah sudah pasti akan membuat kondisi lebih parah dibanding sebelumnya.
Ini akan menjadi sebuah aturan dengan pro dan kontra karena bagaimanapun juga pasti akan banyak sekali kecaman tentang aturan ini.

Iya gan, sungguh sangat miris ketika kita memikirkan hal serupa terjadi di megara kita, kemana akal sehat pemimpin di negeri ini, apakah mereka sudah di tutup mata hati mereka sehingga aturan seperti itu mereka berani terapkan, setidaknya mereka harus mendidik anak-anak banga berkembang dan menjadi potensi dimasa yang akan mendatang, bukannya malah memberi celah untuk mereka berbuat yang tidak wajar seperti menyediakan alat kontrasepsi di sekolah-sekolah, itu secara tidak langsung mereka sudah mendidik anak sekolah untuk hancur dan tidak punya masa depan sejak dini, anak sekolahan seharusnya di sediakan alat yang bisa membuat mereka lebih berpotensi dalam dunia pendidikan dan mendorong mereka untuk terus berkembang agar bisa menjadi bibit unggul untuk negeri kita.
Regulasi yang tidak masuk akal seperti ini bukanlah hal yang baru untuk mereka para pemangku jabatan sehingga dalam hal ini saya pikir ini bukan tentang masalah apakah mereka sudah di tutup mata hati atau tidak karena dari awal mereka menjabat juga yang dipikirkan adalah keuntungan pribadi bukan kepentingan umum.
Bukan bermaksud untuk menyamaratakan tentang hal ini karena tidak semua seperti itu tetapi pada faktanya kita bisa melihat bahwa sebagian besar yang terjadi saat ini mereka yang menjabat hanya menginginkan keuntungan pribadi saja dan itulah sampai mereka rela untuk ngemis-ngemis nyari perhatian dari awal agar mereka terpilih dan bahkan sampai harus mengeluarkan banyak uang karena mereka sadar keuntungan yang akan didapat itu sangat besar.
Lantas apakah mereka peduli dengan kebijakan dan regulasi yang akan mereka buat? tentu tidak wkwkwk.
Saya cukup heran apakah memang ini tidak sampai di otak saya atau memang IQ para pejabat di negara kita yang memang sangat bobrok sampai-sampai ada aturan atau regulasi yang sebenarnya tidak masuk akal tetapi hal itu dibuat beberapa kali karena sebelum ini banyak sekali regulasi yang tidak masuk akal lainnya yang pernah mereka buat.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Menurut saya lebih masuk akal jika  membuat aturan yang ketat disekolah dimulai dari tingkat PAUD hingga ke jenjang yang lebih tinggi, maksud pemerintah harus membuat formula khusus untuk meningkatkan moralitas anak mulai sejak dini sehingga mereka mampu membentengi diri dari perbuatan yang tercela serta mampu menjaga kesehatan diri.
Peran orang tua cukup besar kalau bicara pendidikan dari usia dini sebenarnya, cuma balik lagi orang tua juga ga semuanya punya kepedulian tinggi sama masalah kaya gini, setidaknya yang pendidikan dan lingkungannya ga fokus ke masalah kaya gini. Belum lagi guru juga banyak juga yang bisanya cuma ngasih hukuman sama marah", jadi susah juga kalau mau jadi panutan pembangunan moral. Balik lagi masalahnya cukup kompleks, kalaupun solusinya mau top-down ane rasa ga bakal bertahan lama sebelum ada masalah" baru lagi. CMIIW.
sr. member
Activity: 1610
Merit: 294
www.licx.io
aturan ini tentu membuat kontroversi di masyarakat, karena pemerintah seperti 'melegalkan' seks di kalangan remaja dan pelajar, dan saya pribadi menilai bahwa aturan ini juga terlalu berlebihan karena tidak seharusnya pemerintah menyediakan alat kontrasepsi gratis kepada anak-anak remaja ini. apa yang seharusnya dilakukan oleh pemeirntah adalah edukasi dan pembekalan kepada para remaja untuk memahami lebih lanjut tentan dampak negatif dari seks bebas, kesehatan alat kelamin, dsb, bukannya malah menyediakan alat kontrasepsi.

pemerintah sebagai regulator harusnya lebih bijak lagi dalam mengeluarkan aturan dan sehingga aturan-aturan seperti ini tidak bertentangan kepada norma-norma masyarakat.
Sudah sepatunya pemerintah menarik kembali regulasi yang sangat bertentangan seperti itu dan saya kira sebaiknya pemerintah melakukan edukasi dengan cara lain agar generasi Indonesia terhindar dari berbagai hal yang tidak diinginkan. Menurut saya lebih masuk akal jika  membuat aturan yang ketat disekolah dimulai dari tingkat PAUD hingga ke jenjang yang lebih tinggi, maksud pemerintah harus membuat formula khusus untuk meningkatkan moralitas anak mulai sejak dini sehingga mereka mampu membentengi diri dari perbuatan yang tercela serta mampu menjaga kesehatan diri.
sr. member
Activity: 1204
Merit: 486
aturan ini tentu membuat kontroversi di masyarakat, karena pemerintah seperti 'melegalkan' seks di kalangan remaja dan pelajar, dan saya pribadi menilai bahwa aturan ini juga terlalu berlebihan karena tidak seharusnya pemerintah menyediakan alat kontrasepsi gratis kepada anak-anak remaja ini. apa yang seharusnya dilakukan oleh pemeirntah adalah edukasi dan pembekalan kepada para remaja untuk memahami lebih lanjut tentan dampak negatif dari seks bebas, kesehatan alat kelamin, dsb, bukannya malah menyediakan alat kontrasepsi.

pemerintah sebagai regulator harusnya lebih bijak lagi dalam mengeluarkan aturan dan sehingga aturan-aturan seperti ini tidak bertentangan kepada norma-norma masyarakat.
Ada begitu banyak undang undang yang sangat kontroversi yang makin kesini makin malah diresmikan ketimbang undang undang tentang tenaga kerja dll yang sipatnya jauh lebih bermanfaat untuk meningkatkan sumber pendapatan. Ditambah lagi sekarang indonesia sedang megalami krisis PHK di setiap daerah. Pabrik pabrik yang ian bangkut dan mulai melakukan PHK masal, itu akan meningkatkan pengangguran dimana mana. Makin parah dan tidak menutup kemungkinan tingkat kriminalitas semkin tinggi. Sekarang undang undang penyediaan alat kontrasepsi di sektor pendidikan, tujuannya mungkin positif agar siswanya tidak terinfeksi HIV AIDS, tapi proses implementasinya sedikit melenceng. Saya kurang begitu memahami soal prosedur kesehatan, kasus ini tidak jauh berbeda bahwa ini merupakan bagian dari bisnis rumah sakit.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Pertanyaannya apakah pemerintah bisa melarang seks bebas? Gimana caranya kan itu urusan kelamin masing-masing...
Kalau ga bisa mencegah ya lebih baik ngasi edukasi tentang kontrasepsi. Kalo bagi-bagi kondi ane ga setuju ya mending beli sendiri aja masing-masing. Why?
(1) Anggaran kondi kemungkinan dikorupsi, ntar malah dikasi brand yang ga OK, hamil juga akhirnya Grin
(2) Yang ga demen esek-esek mau diapain itu gratisannya?

Edukasi OK, mengupayakan ketersediaan OK, ngasi gratisan is a big NO.
full member
Activity: 868
Merit: 202
aturan ini tentu membuat kontroversi di masyarakat, karena pemerintah seperti 'melegalkan' seks di kalangan remaja dan pelajar, dan saya pribadi menilai bahwa aturan ini juga terlalu berlebihan karena tidak seharusnya pemerintah menyediakan alat kontrasepsi gratis kepada anak-anak remaja ini. apa yang seharusnya dilakukan oleh pemeirntah adalah edukasi dan pembekalan kepada para remaja untuk memahami lebih lanjut tentan dampak negatif dari seks bebas, kesehatan alat kelamin, dsb, bukannya malah menyediakan alat kontrasepsi.

pemerintah sebagai regulator harusnya lebih bijak lagi dalam mengeluarkan aturan dan sehingga aturan-aturan seperti ini tidak bertentangan kepada norma-norma masyarakat.
hero member
Activity: 1386
Merit: 731
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Setelah sebelumnya ada indikasi dan usulan tentang orang yang terlibat judol dikasih bansos sekarang kembali muncul aturan aneh dimana orang ingin skidipapap dikasih modal juga dan arahan nya kepada anak sekolah juga Cheesy
Memang saya tahu bahwa mungkin tujuan nya adalah baik dimana ini sebagai salah satu tentang edukasi seks di kalangan remaja tetapi pada akhirnya ini juga menjadi sebuah bumberang dimana mayoritas masyarakat kita selalu menggunakan kelonggaran aturan seperti ini untuk kepentingan pribadi yang mengarah kepada hal yang lebih negatif termasuk seks bebas terlebih sudah ada modal dan regulasi tentang alat kontrasepsi.

Sekarang saja sudah banyak sekali anak di negara kita yang bahkan masih sekolah tidak perawan bahkan di 2020 ada sekitar 70 persen siswi SMP dan SMA  di Depok sudah tidak perawan dan hal ini bukan hanya terjadi di satu daerah saja saya yakin di hampir semua daerah pasti juga ada sehingga dengan adanya regualasi baru dan penyediaan alat kontrasepsi di kalangan remaja dan anak sekolah sudah pasti akan membuat kondisi lebih parah dibanding sebelumnya.
Ini akan menjadi sebuah aturan dengan pro dan kontra karena bagaimanapun juga pasti akan banyak sekali kecaman tentang aturan ini.

Iya gan, sungguh sangat miris ketika kita memikirkan hal serupa terjadi di megara kita, kemana akal sehat pemimpin di negeri ini, apakah mereka sudah di tutup mata hati mereka sehingga aturan seperti itu mereka berani terapkan, setidaknya mereka harus mendidik anak-anak banga berkembang dan menjadi potensi dimasa yang akan mendatang, bukannya malah memberi celah untuk mereka berbuat yang tidak wajar seperti menyediakan alat kontrasepsi di sekolah-sekolah, itu secara tidak langsung mereka sudah mendidik anak sekolah untuk hancur dan tidak punya masa depan sejak dini, anak sekolahan seharusnya di sediakan alat yang bisa membuat mereka lebih berpotensi dalam dunia pendidikan dan mendorong mereka untuk terus berkembang agar bisa menjadi bibit unggul untuk negeri kita.
Menurut hemat saya, Pemerintah harus mengkaji kembali Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024, sebab terdapat cukup banyak pasal yang bertentangan dengan moralitas masyarakat, salah satunya adalah yang disampaikan oleh OP. Seharusnya Pemerintah cukup mendorong pihak sekolah untuk memberikan edukasi tentang sistem reproduksi, dan tidak harus sampai pada tahapan menyediakan alat kontrasepsi bagi siswa. Hal tersebut tentu akan mendorong rasa penasaran siswa, sehingga berpotensi bertindak melampaui batas. Sebagai Negara yang mayoritas Muslim, Pemerintah seharusnya tidak sembarangan dalam mengeluarkan regulasi, sebab akan menimbulkan gejolak di dalam masyarakat.

Kita menyadari bahwa kontrol sosial masih berlaku di Daerah tertentu, tetapi dengan adanya Peraturan yang kontriversi tersebut, nampaknya telah membuka celah baru dikalangan remaja untuk bertindak melawan moralitas yang sudah tercipta. Solusi terbaik adalah menghapus pasal 103 tersebut, dan Pemerintah harus berdiskusi mengenai pasal-pasal lainnya yang di anggap terdapat polemik. Apabila Peraturan tersebut di jalankan, maka saya cukup yakin tatanan sosial Masyarakat Indonesia akan rusak, bahkan kerusakannya lebih cepat dari yang di bayangkan. Semua orang tua akan khawatir, bagaimana mereka akan membesarkan anak-anaknya di masa depan.
Pages:
Jump to: