Ternyata di tujukan kepada investor.
http://m.liputan6.com/bisnis/read/3190358/waspada-ini-risiko-besar-mengintai-transaksi-bitcoin
mungkin pemerintah sengaja membuat pelarangan untuk para investor agar para investor tidak lagi berinvestasi dalam dunia crypto gan, tapi pemerintah mau para investor hanya berinvestasi dalam perusahaan-perusahaan yang ada di indonesia.
Menurut ane gan pemerintah melarang para investor berinvestasi di crypto seperti bitcoin, mungkin itu karena pemerintah tidak ingin hal yang tidak diinginkan terjadi pada masyarakat atau para investor nya, di karena kan seperti bitcoin belum di legalkan di negara nya gan
Mungkin saja kalau para investor beralih berinvestasi ke dunia crypto,
Investasi dalam negeri bakalan terancam, perputaran uang atau rupiah sudah tidak ada lagi, sehingga akan mengakibatkan kerungian yang sangat besar khususnya bidang ekonomi