Pages:
Author

Topic: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ?? - page 8. (Read 2971 times)

member
Activity: 112
Merit: 10
Kalau menurut saya gan, gak apa apa karna sudah tidak asing lagi kita dengar ada toko yang menerima bayaran bitcoin,
Yang penting jangan kita menjual barang yang dilarang, maka menurut saya tidak akan diciduk kalau yang kita jual barang barang lain.


Ya benar gan, memang selama ini tidak asing lagi kita dengar toko yang menerima bayaran bitcoin diindonesia,
Jadi belum kita dapat informasi akan diciduk, yang penting kita jangan menjual barang yang dilarang gan, gak apa apa gan, boleh aja kalau kita dah sanggup.
member
Activity: 242
Merit: 10
Kalau menurut saya gan, gak apa apa karna sudah tidak asing lagi kita dengar ada toko yang menerima bayaran bitcoin,
Yang penting jangan kita menjual barang yang dilarang, maka menurut saya tidak akan diciduk kalau yang kita jual barang barang lain.
jr. member
Activity: 266
Merit: 1
Kalau menurut saya gan, Untuk saat ini, Indonesia belum ada larangan  transaksi pembeli/penjual mengunakan pembayaran melalui bitcoin,  maupun pelarangannya. ada undang-undang yang mengatakan bahwa bitcoin bukan alat pembayaran yang sah. Jadi bisa dikatagorikan bahwa saat ini pemerintah tidak bisa menindak atau menciduk selama tidak adanya yg dirugikan antara penjual dan pembeli suatu barang menggunakan bitcoin.
full member
Activity: 714
Merit: 100
Ya kalau toko fisik yang punya izin pemerintah si ga boleh sepertinya gan, tapi saya pernah beli toko pulsa yang pembayarannya pakai bitcoin aman2 saja gan.

Kayaknya itu cum karangn anda saja ya gan?
Sepertinya belum ada yang berani kalau diindonesia ada yang membuka usahanya yang membayar memakai bitcoin, sebab perlu anda ketahui bahwa saat ini pihak pemerintah kita belum membolehkan transaksi dengan bitcoin.kalaupun itu dilakukan maka akan melanggar dengan aturan, maka kalau ditangkap pihak yang berwenang itu sah2 aja.
member
Activity: 546
Merit: 10
💲 EMIREX EXCHANGE 💲
Ini nih yang pemerintah khawatirkan, regulasi pelarangan bitcoin sebagai alat pembayaran "real goods" yaitu benda benda nyata, dikarenakan harga bitcoin yang sangat fluktuaktif sehingga pemerintah melarangnya
jika agan tetap buka toko dan menggunakan bitcoin sebagai alat bayar ya siap siap terciduk
kecuali agan menggunakan bitcoin itu untuk toko online sendiri atau website sendiri, itu tidak masalah.
full member
Activity: 546
Merit: 100
Ya kalau toko fisik yang punya izin pemerintah si ga boleh sepertinya gan, tapi saya pernah beli toko pulsa yang pembayarannya pakai bitcoin aman2 saja gan.
full member
Activity: 420
Merit: 100
kalau menurut saya dipikrkan kan dulu gan karena di indonesia  belum di legalkan bitcoin jadi agak susah ya kalau kita buka toko terus pembayaran pakai bitcoin karena orang juga belum banyak yang mengerti tentang cryptocurency gan.
benar sekali gan, apalagi diperkampungan pasti bakal pada bingung, tau bitcoint juga gak kayanya dan bakal sudah juga ngenalinnya kalau menurut saya.
iya gan memang kalau diperkampungan ya belum pada paham lah Smiley
semoga btc tidak dilarang di indonesia ya gan Smiley
full member
Activity: 280
Merit: 100
kalau menurut saya dipikrkan kan dulu gan karena di indonesia  belum di legalkan bitcoin jadi agak susah ya kalau kita buka toko terus pembayaran pakai bitcoin karena orang juga belum banyak yang mengerti tentang cryptocurency gan.
benar sekali gan, apalagi diperkampungan pasti bakal pada bingung, tau bitcoint juga gak kayanya dan bakal sudah juga ngenalinnya kalau menurut saya.
member
Activity: 588
Merit: 11
Futiracoin.com
Untuk saat ini, Indonesia belum ada regulasi terkait penggunaan bitcoin baik untuk legalitas maupun pelarangannya. Memang sih ada undang-undang yang mengatakan bahwa bitcoin bukan alat pembayaran yang sah. Sisanya tidak dibahas tentang tindakan terhadap penggunaan bitcoin. Jadi bisa disimpulkan bahwa saat ini pemerintah tidak bisa menindak atau menciduk selama tidak adanya regulasi baru yang menguraikan tindakan terhadap pengguna bitcoin.
full member
Activity: 826
Merit: 100
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Dalam hal ini kita juga harus memperhatikan aturan dan undang-undang pemerintah untuk membuka usaha, beberapa kali Bank Indonesia menegaskan bahwa bitcoin bukanlah alat pembayaran sah di Indonesia. Baru-baru ini Bank Indonesia juga menegaskan akan memberikan sangsi kepada bank yang terlibat dalam transaksi bitcoin, jika sudah demikian maka dapat kita pahami bahwa membuka usaha yang proses pembayaran menggunakan bitcoin jelas ilegal.
member
Activity: 252
Merit: 10
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Ya kalau di ciduk sih kayaknya ngak agan..namun secara regulasi bitcointalk di indonesia belum memiliki payung hukum yang jelas maka untuk di jadikan alat tukar pun BI masih belum mengakui meskipun ada beberapa daerah yang sudah memiliki fasilitas tempat pembanyaran pakek btc seperti di salah satu resto bali.
full member
Activity: 649
Merit: 100
Binance #SWGT and CERTIK Audited
Untuk sekarang sudah susah sepertinya gan,dengan kabar-kabar dari Bank Indonesia yang baru-baru ini keluar yang mengatakan tidak bisa melakukan pembayaran dengan bitcoin.Semoga saja kedepannya nanti peraturan ini bisa dicabut dan pemerintahan kita bisa melegalkan bitcoin di negara kita.Agar kita yang punya niat berjualan dengan pembayaran bitcoin juga bisa bebas nantinya.
member
Activity: 84
Merit: 10
Untuk saat ini memang penggunaan Bitcoin belum dilegalkan oleh pemerintah Indonesia. Bahkan beberapa waktu BI melalui media mengeluarkan statement akan mengambil tindakan tegas terhadap pengguna Bitcoin  di Indonesia. Memang soh untuk saat ini belum ada regulasi terkait tindakan terhadap pengguna Bitcoin, tapi jika memang itu sudah dikeluarkan tentu siapapun yang menggunakan Bitcoin akan terjerat tindak hukum.
full member
Activity: 672
Merit: 100
HiveNet - Distributed Cloud Computing
kalau khawatir diciduk ikutin saran ane gan,sabar aja dulu ntar kalau pemerintah sudah melegalkan transaksinya pakai crypto baru
tokonya dibuka.Insya Allah ane akan beli ditoko berkat junior Grin
full member
Activity: 358
Merit: 100
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
untuk saat ini kayaknya enggak gan, soalnya gak ada peraturan tertulis di tanah kita tentang bitcoin, tapi jika ada peraturan tertulis dan melarang transaksi menggunakan bitcoin disini ya kena ciduk kalau ketahuan.
member
Activity: 420
Merit: 10
ENCRYBIT — FUTURE OF CRYPTOEXCHANGE
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
gak bakalan kena ciduk gan, kan belum ada regulasi yang mengatur cryptocurrency di indonesia, waluapun ada pelarangan dari pihak pemerintah tentang penggunaan bitcoin untuk bertransaksi. Selama itu baik dan menguntungkan, lanjutkan aja gan.
member
Activity: 306
Merit: 10
www.fintropy.io
kan belum ada gan undang undang di indonesia yang melarang cryptocurrency
indonesia bukannya melarang hanya saja belum mengakui secara sah bitcoin

Betul gan,jadi sah-sah saja kalau kita membuka toko menerima pembayaran cryptocurrency.karena usaha kita bersifat individu antara penjual dan pembeli.tidak ada pihak ketiga.kecuali kalau yang dijual barang ilegal baru diciduk oleh aparat hukum.jadi kalau ada niat pingin buka toko yang menerima pembayaran cryptocurrency silahkan dilanjutkan dan semoga usahanya sukses.
member
Activity: 775
Merit: 11
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kan belum ada pasal yang bunyinya dan isinya tentang cryptocurrency,  lagian toh masih andai kata,  kecuali sudah realita  Cheesy
betul gan.. kita hidup di negara hukum, dan semua peraturan mengenai segala sesuatu sudah tertera di dalam Undang Undang. status bitcoin masih ilegal di Indonesia.. memang secara hukum terindikasi larangan, tetapi di dalam skala kecil dr orang ke orang saya rasa tidak ada masalah..

Saya kira langkah baiknya kita jangan bertransaksi selain menggunakan mata uang rupiah untuk saat ini , karena kita juga masih menunggu keputusan yang valid mengenai Bitcoin di negara kita , meski dalam sudah di larang dan belum masuk ke ranah hukum namun untuk mencegah terjadi sesuatu yang tidak baik dalam usaha kita lebih baik stop dulu penggunaan BItcoin untuk belanja suatu barang di Indonesia.
member
Activity: 213
Merit: 13
Wonderful World
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
menurut saya ngga akan ter cyduk gan karena belum ada aturan nya, dan kalo agan buka toko kan itu transaksi yang bisa dibilang kecil, tujuan indonesia melarang untuk penggunakan bitcoin untuk transaksi yang value nya besar,  itu menurut ane gan
full member
Activity: 546
Merit: 112
wah kalau sesuai dengan aturan yang didengungkan pemerintah tentang pelarangan bitcoin sebagai alat tukar pastilah ente bakalan keciduk gan, tapi ane kurang tau apa sanksi atau hukuman yang diterima jika suatu usaha/toko/merchant menerima bitcoin sbgai alat pembayaran, tapi saya pernah baca artikel kalau di bali sama beberapa daerah di Indonesia ada kok yang nerima bitcoin, itu gimana yah tindakan pemerintah terhadap merchant2 tersebut Huh
Pages:
Jump to: