Pages:
Author

Topic: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ?? - page 7. (Read 2971 times)

legendary
Activity: 1274
Merit: 1000
kenapa harus di ciduk gan? asalkan yang transaksi sama-sama pengguna bitcoin dan tidak ada yang di rugikan dari hasil transaksi tersebut saya rasa itu sah sah saja kan.
benar, saya merasa juga seperi itu, kita melihat dari kedua sisi, selama si penjual nggak rugi dan si pembeli mendapatkan apa yang dia mau dengan cara yang halal ane rasa itu nggak maslah gan
newbie
Activity: 7
Merit: 0
kenapa harus di ciduk gan? asalkan yang transaksi sama-sama pengguna bitcoin dan tidak ada yang di rugikan dari hasil transaksi tersebut saya rasa itu sah sah saja kan.
member
Activity: 462
Merit: 10
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Kalau sekarang lagi marak2nya isu tentang larangan bitcoin, menurut informasi kemaren kata bagi yang menerima pembayaran via bitcoin akan di kenakan sanksi, cuma untuk sanksinya blum ditetapkan gan
full member
Activity: 406
Merit: 100
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

kalau buka tokonya diindonesia bisa saja terciduk bro, karena belum ada pelegalan dalam hal ini, ya tau sendirilah negeri tercinta kita ini, apabila ada hal yang menguntungkan orang lain dan mencolok, ada saja yang iri, sebaiknya tidak dilakukan dulu bro sebelum ada pernyataan tentang pelegalan bitcoin, itu juga untuk kenyamanan dalam melakukan perdagangankan. 😅😅
full member
Activity: 1246
Merit: 103
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

kalau menurut saya gan kalau agan melakukan transaksi dengan bitcoin dan sudah mengerti satu sama lain dengan bitcoin itu, saya rasa tidak ada masalah apa apa gan karena tidak ada yang terugikan, dan kalau masalah di ciduk itu sih selama tidak ada hukum atau undang undang yang sah tentang suatu pelanggaran, tidak bisa juga sembarangan menciduk sebuah toko orang gan.
full member
Activity: 378
Merit: 105
MoonDeFi
Kalau tidak ada pihak yang merasa dirugikan, menurut saya sih harusnya ga masalah, dari dua pihak setuju harusnya no problem donk. sama ceritanya dengan sistem barter  Grin. Dengan catatan jangan terlalu mencolok aja, masyarakat di negara kita masih banyak yang tidak mengerti cryptocurency, apalagi belum secara legal diakui pemerintahan kita.
Benar sekali gan selama kita melakukannya dengan cara yang baik dan benar saya rasa tidak akan diciduk apalagi saat ini bitcoin di indonesia sudah sangat maju tapi jangan terlalu terbuka juga karena sampai saat ini bitcoin msih belum di legalkan dan masyarakat masih banyak yang belum memahami bahkan belum mengenal bitcoin..
full member
Activity: 401
Merit: 100
emang kejadian nya di indonesia itu gan? kalau begitu ya harus berhati2 kalau pemerintahan Indonesia belum melegalkan bitcoin ini...
sr. member
Activity: 1033
Merit: 250
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Bisa jadi akan diciduk karena bitcoin belum legal di Indonesia. Menurut ane, jika terpaksa transaksi pakai bitcoin maka pandai-pandailah mensiasatinya. Saya kira pasti ada jalan yang bisa membuat tidak diciduk. "Banyak jalan menuju Roma".
dalam melakukan transaksi bitcoin itu kita sangat perlu kepandaian dalam mengelola sebuah bitcoin agar menjadi aman, dengan itu kita tidak akan mengalami terciduk, kalau kita sudah terciduk pasti kita akan mengalami kerumitan yang cukup besar.
dengan itu kita harus berhati-hati.
member
Activity: 309
Merit: 10
ya jangan pakai btc gan saran saya kalau mau mending pakai voucher vip aja lebih cpt juga toh mata uang sah di indo ya cuma rupiah jadi ya ikut aturan aja dan juga make btc sayang di fee .
member
Activity: 86
Merit: 10
Bisa jadi akan diciduk karena bitcoin belum legal di Indonesia. Menurut ane, jika terpaksa transaksi pakai bitcoin maka pandai-pandailah mensiasatinya. Saya kira pasti ada jalan yang bisa membuat tidak diciduk. "Banyak jalan menuju Roma".
newbie
Activity: 32
Merit: 0
Saya rasa tidak Karen mungkin kedepannya Alat pembayaran dengan crypton akan muncul, misalnya Pundi X. Pundi X ini menawarkan sebuah aat pembayaran, yang hampir mirip dengan alat gesek kartu kredit. Namun untuk kartunya menggunkan kartu husus Cryptocurrency. Dan mungkin pembayaran ini bisa diterapkan, walau dengan sedikit masalah.
member
Activity: 434
Merit: 10
Kan belum ada pasal yang bunyinya dan isinya tentang cryptocurrency,  lagian toh masih andai kata,  kecuali sudah realita  Cheesy

Iya betul itu, di Indonesia sendiri juga belum ada pasal mengenai Cryptocurrency. Jadi antara bisa atau tidak juga, di Indonesia sendiri juga belum banyak orang mengenal Bitcoin Cheesy
sr. member
Activity: 664
Merit: 253
SmartFi - EARN, LEND & TRADE
Kalau tidak ada pihak yang merasa dirugikan, menurut saya sih harusnya ga masalah, dari dua pihak setuju harusnya no problem donk. sama ceritanya dengan sistem barter  Grin. Dengan catatan jangan terlalu mencolok aja, masyarakat di negara kita masih banyak yang tidak mengerti cryptocurency, apalagi belum secara legal diakui pemerintahan kita.
Setuju gan dengan pendapat anda,selagi kita jualan ya buka barang yang dilarang sama kepolisian ya tenang-tenang aja gan,dan juga kalau kita ngak merugikan pihak satu dan yang laen ya kenapa harus takut kena ciduk..
 Yang terpenting kita ngak merugikan orang laen ingsaallah aman kok gan....
full member
Activity: 161
Merit: 100
Untuk di indonesia sendiri lebih baik nunggu perkembangan bitcoin sampai di legalkan bener tuh kata agan2 yg di atas pemerintah melarang bagi masyarakat menggunakan bitcoin untuk alat pembayaran dalam bentuk apapun
member
Activity: 243
Merit: 12
Untuk saat ini, Indonesia belum ada regulasi terkait penggunaan bitcoin baik untuk legalitas maupun pelarangannya. Memang sih ada undang-undang yang mengatakan bahwa bitcoin bukan alat pembayaran yang sah. Sisanya tidak dibahas tentang tindakan terhadap penggunaan bitcoin. Jadi bisa disimpulkan bahwa saat ini pemerintah tidak bisa menindak atau menciduk selama tidak adanya regulasi baru yang menguraikan tindakan terhadap pengguna bitcoin.


Ya benar gan, selama ini bitcoin belum diresmikan diindonesia jadi kalau kita ingin buka toko agak meragukan gan,
Akan tetapi kita tetap harus semangat, kalau memang sudah siap untuk membuka jangan khusus untuk bitcoin, menerima apa adanya gan.
member
Activity: 606
Merit: 10
Boleh – boleh saja membuka toko dengan menerima bitcoin sebagai alat pembayaran nya, dan tidak ada larangan dari pihak manapun untuk tidak mengizinkan pembayaran dengan menggunakan bitcoin tapi toko nya dalam bentuk online jangan offline jika tidak mau diciduk oleh pihak terkait, kalau emang ngotot mau buka toko dengan menerima bitcoin sebagai alat pembayaran nya cukup buka toko di jepang saja.
member
Activity: 322
Merit: 11
menurut ane sih gan sah-sah aja ente buka toko dengan pembayaran crypto,asalkan ente dan pembeli tahu  mengenai cara pembayaran tersebut.Namun ente juga harus mengerti kalau di indonesia belum disahkan mengenai cara pembayaran menggunakan koin digital.Jadi menurut ane ente jualan namun nawarin pada komunitas yg menggunakan dan mengerti mengenai crypto tidak perlu dipublish dulu secara massal ke publik.Tentu resiko yang ditimbulkan juga lebih besar karena belum ada peraturannya.
full member
Activity: 490
Merit: 100
jika menurut saya kayaknya nggk gan,karena belum ada uud yang melarang jual beli menggunakan cryptocurrency,dan asal jika ke2 belah pihak juga sama sama setuju dengan cryptocurrency menurut saya tidak ada masalah gan
member
Activity: 266
Merit: 11
Kalau untuk saat ini transaksaksi pembayaran via bitcoin semakin di tegaskan gan, dan beberapa informasi yang saya baca kalau toko menerima pembayaran akan di kenekan sanksi, cuma sanksinya belum ditetapkan
Saran dari saya untuk sekarang sih jangan dulu berencana menerima pembayaran via bitcoin
member
Activity: 414
Merit: 23
Untuk sekarang menurut saya tidak apa-apa gan, agan buka saja karna undang-undang di indonesia belum secara tegas dan jelas meralang betcoin, apalagi hukum kita menganut azas legalitas dimana agan tidak bisa dihukum tanpa hukum yang mengaturnya terlebih dahulu jadi agan buka saja tidak usah khawatir.
Pages:
Jump to: