Apa itu tidak mendapatkan hukuman jika sembarang melaporkanya pada tread reputasi, secara hukum indonesia itu sudah menjelekan nama kita yang sebenarnya tidak bersalah dan memang tidak terbukti bersalah.
Tinjauan hukum tentang pelaporan (udah disebut om
Elda), sedikit saya tegaskan bagian maknanya:
1. Pelapor bukanlah penghukum/eksekutor
2. Pelaporan hanya sebagai dasar dari investivigasi, bukan sebagai dasar pemberian sanksi/pelaksanaan eksekusi.
3. Hasil investivigasi adalah sebagai dasar dari pemberian sanksi.
Melihat dari kronologi yg ada di
https://bitcointalksearch.org/topic/m.43928355 dan
https://bitcointalksearch.org/topic/m.43776903. Dan
itu bukanlah pencemaran nama baik.
Pelapor hanya mencurigai aktivitas akun om
adie, entah digunakan oleh orang lain atau emang bener account connected (selama gak melanggar rule,
its will be fine).
Gak selamanya memiliki alt-akun itu buruk, asal bijak dalam menggunakannya.
Dan jika memang bukan alt akun, seharusnya om
adie (sebagai terduga) melakukan klarifikasi pada thread tersebut dengan melampirkan screenshoot klarifikasi pihak ketiga.
Jika pihak ketiga tersebut tidak merasa dirugikan, seharusnya laporan tersebut gugur dengan sendirinya. Dan tidak ada sanksi bagi pelapor, kecuali om adie melakukan kegiatan lapor balik (yang jelas kasus "pencemaran nama baik" tidak bisa diberlakukan didalam forum ini) pada CB scam accusation.
Apa mungkin pelapor yang sembarangan hanya di dieamkan dan untuk membantu mempermudah saja diforum ini, padahal menurut saya itu termasuk pencemaran nama baik.
Solved.
Karena tidak ada kejelasan kasus pencemaran nama baik dlm kasus om
adieLebih jauh liat di
FAQ Rule:
Q: Do you moderate/delete (possible) FUD, accusations and untrue information?
A: No. We don't have enough time to check every single piece of information and verify the validity of the sources. Also, just like scams - too much room for bias and abuse.
However, trolling isn't allowed. If a user is habitually posting obviously false nonsense ("obviously false nonsense" to an outsider, NOT to someone who follows or is involved in the discussion) just to stir up trouble, then it's considered trolling, which is prohibited. Such cases should be thoroughly documented in the report though (There are tons of reports that just say "trolling", but moderators don't have time to look through each user's post).
Q: Someone insulted me. Why aren't you deleting his post/thread?
A: Possible (since we don't have the time or resources to check) insults are also allowed as long as they contain any kind of constructive opinion, info or something else substantial and aren't off-topic. For example, posting something like "you are dumb" will be deleted as it contains no meaningful content. However, if the post is somehwere along the lines of "You are dumb. This is wrong because this website/thread/etc. has explained it's not right", it's in most cases accepted.