kenapa di beberapa negara bitcoin dapat diterima sebagai mata uang yang dapat di transaksikan , seperti di dataran eropa ? , dan kenapa ketika kita memahami bitcoin memiliki nilai ? kenyataanya bitcoin tercipta hampir sama dengan node ,sedangkan uang ada kertas perjanjian diatas emas sehingga kertas dapat berharga , begitu pula bitcoin , bitcoin sendiri memiliki nilai karena ada nilai transaksi dibitcoin dengan node , atau menghitung biaya listrik untuk pertambangan ,dan meletakan rumus penawaran atau permintaan di dalam harga bitcoin , dan tentunya bitcoin sebagai pilihan lain untuk bertukar atau melakukan transaksi dengan beberapa item secara fisik maupun nonfisik dengan menghitung atau melihat refrensi harga nilai ($) btc di exchange Legal .
jika negara melarang bitcoin karena secara
fiksi menganggap bahwa btc dan cryptocurrency sebagai alat pencucian yang handal atau mentransaksikan btc dengan beberapa barang ilegal adalah benar , seharusnya sebagai user btc dan trader cryptocurrency tidak takut akan Lembaga pajak & BPK karena kita bukan termasuk apa yang dikatakan oleh negara dan pemerintah , karena pajak yang dimaksut atau dibayar hanya kecil jika kita mendapatkan hasil investasi atau traders di cryptocurrency setelah mengkalkulasi pendapatan dengan rupiah ( karena sifat pajak masih dapat mendapatkan keringanan ) seharusnya kita tahu UU Tentang Pasal 23 A UUD 1945 , atau pengertian wajib pajak berdasar UU 28 Pasal 1 , 2 dan 3.
jika agan mendapat pekerjaan freelance seperti bounty program , desain grafis dengan pembayaran bitcoin dan altcoin tentunya agan harus profesional dengan NPWP , dan pajak di rekening. jika BI dan Menkoninfo melarang cryptocurrency dan btc , untuk bertransaksi di indonesia ini adalah benar , karena secara offline menandakan ada pertemuan tempat riil atau transaksi didunia nyata dengan bitcoin, sedangkan online dengan inisial domain co.id , gov.id , atau .com yang terdaftar sebagai olshop atau usaha jasa dan dagang yang memiliki siup harus bertransaksi dengan Rp ,
mungkin ini hanya penertiban beberapa usaha kecil yang menjual pulsa , voucher game , pembayaran listrik dll dengan bitcoin , tidak mengconvert atau menukar lebih dahulu bitcoin atau cryptocurrency dengan Rupiah lalu mentransaksikannya , jika menkominfo memblokir semua website terindikasi bitcoin dan cryptocurreny , maka menkominfo harus memiliki dasar kuat untuk menutup bitcoin dengan merefrensikan perpres atau uu perdagangan dan uang . menkominfo juga harus menutup ebay , amazon dll karena transaksi menggunakan $ atau bitcoin , atau steam game online globals di dunia digital . tidak ada salahnya jika ini fairplay
. dan kegilaan akhir adalah , saya menyerah hidup di indonesia , susah kerja nyata , tapi konglomelarat dan elit indonesia berlaga seperti empunya semuanya , memiliki hak mobil tanah bangunan dan pendapatan atas memerah sapi dengan tax amnesti !!!!! ~~~~~~
tutup semua deh mendingan , kasih saya cangkul dan tanah subur , atau perahu bagus cari ikan dilaut ~~