Pages:
Author

Topic: [Share] Warung Makan Dengan Pembayaran Cyrptocurrency - page 4. (Read 1733 times)

member
Activity: 378
Merit: 16
untuk saat ini mungkin Warung makan agan akan terkendala masalah regulasi,
Quote
1. Regulasi
Pemerintah sendiri sudah menyatakan bahwa bitcoin bukanlah alat pembayaran yang sah, sehingga memang tidak bisa digunakan untuk kegiatan jual-beli resmi. Lain halnya dengan aplikasi pembayaran seperti OVO misalnya --meskipun basis penggunanya jauh lebih sedikit-- karena diperbolehkan oleh pemerintah.
saya rasa undang-undang money dan transaksi di indobesia masih UU no7 tahun2011.hingga saat ini pro-kontra pembahasan Legalitas Bitcoin masih berlangsung.tetapi jika bitcoin digunakan untuk trading dan investasi saya rasa masih dibolehkan.
copper member
Activity: 154
Merit: 0
jika dilihat dari aturan itu dilarang karena regulasi di Indonesia crypto belum legal untuk alat pembayaran. tapi jika dilihat dari segi untungnya bisa jadi untung karena harga eth sekarang kan bisa dibilang sudah didasar jadi ketika anda mengold hasil pembayaran yg eth tadi sampai harga eth naik ya brarti anda untung
member
Activity: 378
Merit: 10
Wah bagus sekali inisiatif untuk dapat menciptakan ekosistem mata uang kripto seperti ini, sayangnya ada beberapa hal yang bisa menjadi ganjalan:

1. Regulasi
Pemerintah sendiri sudah menyatakan bahwa bitcoin bukanlah alat pembayaran yang sah, sehingga memang tidak bisa digunakan untuk kegiatan jual-beli resmi. Lain halnya dengan aplikasi pembayaran seperti OVO misalnya --meskipun basis penggunanya jauh lebih sedikit-- karena diperbolehkan oleh pemerintah.

2. Biaya transaksi
Misalnya harga nasi sayur Rp. 10.000,- dan biaya transaksi Rp. 1.000,- total pengeluaran pembeli sekali makan adalah Rp. 11.000,- nah kalau setiap kali makan harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 1.000,- maka tentunya biaya tersebut baru akan terasa.

3. Waktu konfirmasi
Menerima pembayaran dengan 0 konfirmasi adalah berisiko. Bisa jadi transaksi baru mendapatkan konfirmasi beberapa hari kemudian atau nyangkut di mempool. Pelanggan tidak mungkin apabila disuruh untuk menunggu 1 konfirmasi karena waktunya sangat fluktuatif.

Namun demikian apabila pembeli dan penjual sudah memiliki hubungan yang erat, tidak masalah menggunakan kripto untuk transaksi antar pribadi, namun saran ane "keep it secret" antar komunitas agar tidak terkena masalah hukum.

Semoga laris!

Benar sekali gan, inisisatif yang harus terus dibangun meskipun akan mendapat tantangan pada proses pelaksanaanya baik secara teknis maupun regulasi. Secara khusus ini akan berdampak positif bagi bitcoin karena kepercayaan terhadap bitcoin secara otomatis akan terus berkembang. Secara regulasi seperti yang sudah disebytkan oleh agan, pada prosesnya ini akan memakan waktu yang cukup lama dalam bertransaksi kecuali kalau peangganya sudah memiliki hubungan atau kepercayaan yang baik terhdapa penjualnya.
Yang kedua secara regulasi, ini akan menimbulkan kontroversi bahkan pertanyaan di tengah masyarakat karena secara regulasi pemerintah dan institusi terkait lainnya seperti MUI belum memberikan kepastian hukum yang jelas tentang Bitcoin dan crypto lainya.
full member
Activity: 504
Merit: 100
pemerintah di indonesia masih melarang Cryptocurrency di gunakan sebagai alat pembayaran, aku sih hanya takut aja, takut nya warung makan itu di grebek polisi, karena melanggar hukum yang berlaku, tetapi di sisi lain aku takjub dengan keberanian ini, saran aku sih hati hati semoga sukses selalu.
hero member
Activity: 1512
Merit: 874
Saya rasa agan harus sedikit hati hati dalam menjalankan hal ini gan,mengingat mata uang digital di negara kita untuk saat ini belum di legalisasi gan sehingga dengan mudahnya bila hal yang agan lakukakan akan di kenakan dengan pasal yang berlakukan,dan sedikit ide dari saya sebaiknya ini di rahasiakan bagi khalayak umum yang tentunya bisnis yang agan tekuni ini juga menguntungkan gan.
karena tidak baik mengumbar metode pembayaran dengan bitcoin mengingat cryptocurrency tidak sah sebagai mata uang dan alat pembayaran di negara kita. Tapi warung tersebut bisa tetap bertahan selama masih menerima pembayaran umum atau menggunakan rupiah.
full member
Activity: 1148
Merit: 101
Mungkin warung makan yang berbasis bitcoin baru pertama kali yang ada di indonesia gan sebelum nya belum ada warung makan yang membayar menggunakan bitcoin kecuali di luar negeri contoh nya london yang lebih dulu punya bar yang menerima pembayaran menggunakan bitcoin,kalau di indonesia menurut saya warung itu tidak akan bertahan lama gan karena status bitcoin yang masih ilegal gan,tentu sangat menguntungkan kalau ada warung yang menerima pembayaran menggunakan bitcoin gan
jr. member
Activity: 497
Merit: 2
SOL.BIOKRIPT.COM
Berita bagus ne gan,,, menurut ane sangat bagus jika di tetap kan nya crypto sebagai alat pembayaran salah satu nya makanan di warung,,,,karena sangat berdampak untuk kemajuan dan perkembangan cryptocurrency di negara kita, sayang nya negara kita belum me legal kan crypto dalam bentuk apa pun selain trandingdan berinvestasi, semoga cryptocurrency di minati orang banyak sehingga pemerintah akan melegal kan cryptocurrency,
member
Activity: 196
Merit: 10
Saya rasa agan harus sedikit hati hati dalam menjalankan hal ini gan,mengingat mata uang digital di negara kita untuk saat ini belum di legalisasi gan sehingga dengan mudahnya bila hal yang agan lakukakan akan di kenakan dengan pasal yang berlakukan,dan sedikit ide dari saya sebaiknya ini di rahasiakan bagi khalayak umum yang tentunya bisnis yang agan tekuni ini juga menguntungkan gan.
full member
Activity: 758
Merit: 104
menurut saya untuk diterapkan di warung makan sederhana mungkin masih susah, karena bisa kita lihat pengunjung warung makan masih rata2 ekonomi rendah dan dimana ekonomi rendah tersebut mungkin saja belum kenal teknologi apalagi bitcoin, jadi saya rasa masih sulit untuk direalisasikan



Boleh saja di coba sebagai permulaan tapi harus di sesuaikan dgn lokasi yg strategis mungkin di daerah pulau Bali atau sekitar Nya karena kalau di daerah yg kurang wisman rasanya kurang cocok begitu gan.

benar sekali, harus sesuai tempat, dan warung makan , dan warung makan tersebut juga harus memperhatikan pengunjungnya, karena rata2 harus tidak gaptek jika ingin merealisasikan pembayaran melalui bitcoin.
legendary
Activity: 1218
Merit: 1038
Sama seperti saran agan mu_enrico, Keep it low profile!
Batasi hanya available kepada ruang lingkup komunitas yang kenal saja.

Diluar dilarang atau tidak nya sebagai alat transaksi
Kalo saya pribadi seandai nya jadi pelaku usaha selama belum ada jasa konversi secara realtime, saya akan menghindari penggunaan crypto sebagai alat pembayaran karena sifat nya yang fluktuatif. Beda cerita dengan E-money yang konversi terhadap IDR 1:1. 
member
Activity: 69
Merit: 20
Jenius gan  Grin, simpel banget pejeng barcode buat yang mau bayar, awasi trus klik, selesai deh, tetep resiko tinggi karena udah dianggap lunas tanpa ada konfirmasi blockchain yang selesai, satu lagi yang paling penting gan, apa ente gak rugi kalo lebih banyak yang bayar model gini, kan kudu ada modal buat masak besoknya, yang terakhir agan bermain bahaya sama regulasi pemerintah.
Teteap semangat ..!!
member
Activity: 406
Merit: 12
ISU ini terbilang bagus, karena jika jadi dilaksanakan tentunya dapat meningkatkan pengembangan cryptocurrency ditanah air,lagi pula pemerintah indonesia saat ini masih melarang bitcoin untuk pembayaran transaksi apapun, kecuali hanya trading dan investasi.
saya berharap semoga dengan meningkatnya animo masyarakat terhadap coin crypto,pemerintah dapat melegalkan bitcoin.
member
Activity: 728
Merit: 48
Masih susah menurut saya, lagian dinegara kita crypto masih pro dan kontra, dan ditambah lagi biaya tranfer fee yang tergolong mahal, Kecuali ada sistem yang lebih memudahkan misallah contoh proyek pundiX. Proyek sangat baik untuk menerima pembayaran seperti yang agan inginkan. Tapi kalau menggunakan bitcoin, eth atu crypto yang terblang mahal malah itungannya rugi bagi pembeli
full member
Activity: 476
Merit: 100
Ane sangat mendukung usaha dari agan sendiri dengan mendirikan warung makan berbais pembayaran menggunakan cryptocurrency wallapun peminat hanya agan hanya ada 17 orang, namun inilah sebuah usaha yang harus agan kembangkan di kemudian hari apalagi agan katakan bahwa di daerah agan sudah banyak yang tahu tentang dunia ceypto maka kedepan akan semakin banyak pelanggan agan. Semoga sukses usaha agan kedepan.
full member
Activity: 329
Merit: 100
The Exchange for EOS Community
saya kira untuk saat ini itu tidak bisa dilakukan kerena negara kita khusunya BI melarang penggunaan cyrptocurrency sebagai pembayaran, sebelum ada pelarang sudah banyak yang menggunakan cyrptocurrency sebagai pembayaran, tetapi saat ini tidak ada lagi yang menggunakannya. hanya rupiah yang diakui sebagai pembayaran yang sah. harapan saya kebijakan bank indonesia berubah tentang cyrptocurrency khususnya bitcoin. sehingga kita semua bisa menggunakan cyrptocurrency secara bebas seperti dulu.
jr. member
Activity: 414
Merit: 1
Kalu menurut ane sih gan jika warung agan hanya cuma melayani para community bitcoin saja itu bisa di terapkan gan ane yakin pemerintah tidak akan melarang karena masih sebatas pelayanan community bitcoin.soal untung atau rugi ane susah prediksi gan karena bitcoin sangat Sulit di prediksi harga nya selalu bergerak di setiap menit.
member
Activity: 490
Merit: 28
Karena tidak adanya regulasi, saran ane gunakan metode pembayaran yang semestinya. Sayang warung agan harus sampai ditutup karena ketauan menggunakan metode pembayaran dengan cryptocurrency.
jr. member
Activity: 555
Merit: 2
Fluktuasi harga crypto (eth) yg cenderung naik turun akan membuat agan akan selalu memantau harga setiap saat untuk mengkonversi keharga makanan.
Yang saya khawatirkan disini adalah saat memesan makanan dan diharuskan membayar lebih dahulu dengan harga misalnya 15 ribu rupiah, butuh beberapa menit untuk menghabiskan makanan dan disaat selesai harga eth naik..agan untung yang beli merasa kemahalan begitu sebaliknya.
Sebaiknya ada perjanjian terlebih dahulu kepada konsumennya dengan segala resiko itu, agar tidak ada masalah di belakangnya selain regulasi pemerintah yang melarang transaksi menggunakan cryptocurrency.
member
Activity: 533
Merit: 60
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
Kalau ane rasa jika terjadi atau membayar di warung makan memakai pembayaran memakai uang cryptocurrency lebih aman dan apakah rumah makan tersebut mau menerima ? sebab di dindonesia rumah-rumah makan masih minim pengetahuan tentang bitcoin atau uang digital dan persoalannya lagi pemerintah kita belum melegalkan atau belum membuat regulasi tersebut
legendary
Activity: 2870
Merit: 7490
Crypto Swap Exchange
Ada 3 solusi untuk hal ini :
1. Harus ada minimal total pembayaran supaya fee transaksi terasa kecil. Beberapa bitcoin cryptocurrency processor seperti BitPay memberikan minimal $5 untuk pembayaran dengan Bitcoin.
2. Menggunakan cryptocurrency dengan fee yang kecil, meskipun pada umumnya hanya berlaku pada cryptocurrency yang tidak terkenal atau semi-centralized.
3. Hanya menerima cryptocurrency melalui off-chain transaction seperti Lightning Network, meskipun fee akan tinggi jika tidak ada jalur/path antara penjual dan pembeli karena harus membuat 1 on-chain transaction untuk LN channel.
Menurut ane yang paling mungkin adalah solusi-2 misalnya menggunakan dogecoin, hanya saja volatilitasnya juga sebaiknya diperhitungkan.

Solusi-1 kurang bisa diterapkan karena $5 ~ IDR 75k yang terlalu besar untuk sekali makan (kecuali kalau di kota-kota besar);
Solusi-3 ane dengar path LN akan putus ketika dompet offline, bukankah untuk menjaga dompet online cukup sulit kalau di Indonesia, mengingat sinyal, bandwidth, telat perpanjang paket data, dsb.

Solusi-1 saya setuju, tetapi itu solusi termudah supaya fee tidak terasa berat bagi pelanggan
Solusi-2 solusinya adalah langsung menjual/konversi cryptocurrency ke fiat. Bisa dilakukan secara manual maupun menggunakan payment processor seperti BitPay yang langsung konversi cryptocurrency ke fiat dengan fee tertentu.
Solusi-3 bukan putus, tetapi membuka attack vector untuk mencuri koin yang seharusnya tidak dipunya seperti yang dijelaskan di https://bitcoin.stackexchange.com/questions/55310/do-parties-in-a-lightning-network-channel-need-to-be-online. LN (dan sejenisnya) lebih cocok sebagai solusi ketika arsitektur LN sudah bisa mencegah hal tersebut, online 24/7 sudah bisa dicapai oleh mayoritas orang atau penerima koin selalu online.

Penjual hanya menerima transaksi tersebut jika fee yang dipakai dalam transaksi tidak dibawah rata-rata. Seller bisa menggunakan API seperti dari website https://bitcoinfees.earn.com/ untuk mengetahui apakah fee yang dipakai dibawah rata-rata/tidak.
Meskipun sudah menggunakan fee rata-rata, ane kadang (kalau sial) masih harus menunggu 1-2 hari sampai konfirmasi kalau tidak mau melakukan replace by fee mengingat fluktuasi fee itu sendiri. Mungkin hal ini akan dapat mengganggu warung makan yang mungkin butuh perputaran modal kerja yang cepat hu.

CPFP (Child-pay-for-parent) alias menggunakan UTXO/koin yang belum dikonfirmasi dalam transaksi bisa menjadi solusi karena :
1. Membuat transaksi yang dibuat oleh pelanggan lebih cepat dikonfirmasi
2. Pelanggan dan pemilik warung makan tidak perlu khawatir transaksi tidak akan terkonfirmasi

Tentunya transaksi dengan CPFP harus memiliki fee yang sama atau lebih tinggi dibandingkan fee yang dibuat oleh pelanggan supaya efektif.
Pages:
Jump to: