Tadi saya lihat ada yang menjual BlackMiner F1+ FPGA Miner di salah satu toko online Indonesia.
Karena saya sendiri belum mengetahui HS Code buat FPGA, maka belum bisa dipastikan bahwa penjual tersebut harus memiliki ijin import (untuk barang yg bersangkutan) atau mungkin jika FPGA sudah termasuk barang lartas, bisa saja penjual itu waktu mendatangkan FPGA ke Indonesia menggunakan jasa importir.
Menurut om yang sudah biasa import-eksport barang, worth it mana membeli dari penjual lokal dengan membeli dari produsen di luar negeri. Saya masih rada gimana gitu kalau membeli langsung dari luar, mengingat belum pengalaman terutama jika sudah dihadapkan dengan pengurusan perijinan impor barang (ribet tidak sih birokrasinya?).
Permasalahan Worth it atau tidak, paling gampang dikembalikan lagi ke tujuan mining yakni untuk bisa mendapatkan profit yang maksimal sehingga proses ROI bisa dicapai dalam waktu sesingkat mungkin. Jadi dari kedua model pembelian tersebut tinggal dipilih saja mana yang bisa memberikan harga (total) murah. Tetapi jika sekiranya selisihnya tidak terlalu terpaut jauh, mending beli barang yang sudah ready di produsen lokal, karena jika harus mendatangkan FPGA secara langsung waktu yg dibutuhkan akan lebih lama (waktu pengiriman bisa dipercepat, tetapi tentu saja biaya kirimnya juga akan lebih mahal lagi).
*Jadi saran saya buat siapa saja yang ingin membeli FPGA setidaknya lakukan riset terlebih dahulu, sehingga pada saat akan membeli barang bisa memilih model FPGA dengan algoritma mining yang memiliki potensi profitabilitas tinggi kedepannya.