It was the Bitcointalk forum that inspired us to create Bitcointalksearch.org - Bitcointalk is an excellent site that should be the default page for anybody dealing in cryptocurrency, since it is a virtual gold-mine of data. However, our experience and user feedback led us create our site; Bitcointalk's search is slow, and difficult to get the results you need, because you need to log in first to find anything useful - furthermore, there are rate limiters for their search functionality.
The aim of our project is to create a faster website that yields more results and faster without having to create an account and eliminate the need to log in - your personal data, therefore, will never be in jeopardy since we are not asking for any of your data and you don't need to provide them to use our site with all of its capabilities.
We created this website with the sole purpose of users being able to search quickly and efficiently in the field of cryptocurrency so they will have access to the latest and most accurate information and thereby assisting the crypto-community at large.
| | No
Memang kalau bersentuhan dengan fiat KYC itu udah hampir tidak mungkin dihindari lagi. Btw, sejauh ini sih ane belum termasuk user yang merasa ATM Bitcoin/kripto itu perlu, karena alternatif prepaid card walau dari perusahaan luar udah ada. Mungkin kalau Indodax, dst mengeluarkan servis yang serupa juga tidak diperlukan ATM khusus selama mereka bisa punya lisensi kartu dengan jaringan Mastercard/Visa/dst yang ada di Indo.
Kalau dibuat off-chain, dalam arti saldo ATM itu terkoneksi dengan balance di exchange tertentu yang dimiliki oleh pengguna tersebut memang lebih aman sedikit. Tapi di sisi yang lain mengharuskan user harus terdaftar tertentu, sehingga bisa jadi kurang fleksibel. Mungkin prepaid card yang bisa ditop-up dengan menukar balance cryptonya termasuk alternatif yang menarik. Klo menurut saya sih, penerapan ATM Crypto di Indonesia akan lebih bagus jika menggunakan mekanisme off-chain (untuk setor dan tarik cash) dan on-chain (untuk transaksi pengiriman/penerimaan coin), terlebih jika penerbitan dari ATM tersebut diberi suatu regulasi (dari lembaga pemerintahan yang berwenang) sehingga jaminan kemanan aset milik penggunanya lebih terjamin karena ada lembaga khusus yang menaunginya. Meskipun dalam proses pembuatan akun beserta kartu ATM-nya bakal melalui proses yang agak panjang (KYC dan lain sebagainya), akan tetapi mekanisme off-chain (setor/tarik cash) tentunya akan memberikan fasilitas transaksi secara instan dan untuk pihak penerbit juga tidak akan merasa khawatir terhadap potensi adanya double-spending (0-conf) yang bisa saja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Potensi double-spending dari transaksi 0-conf (0 Konfirmasi block) dari ATM yang memiliki sistem On-chain. Kalau dibuat off-chain, dalam arti saldo ATM itu terkoneksi dengan balance di exchange tertentu yang dimiliki oleh pengguna tersebut memang lebih aman sedikit. Tapi di sisi yang lain mengharuskan user harus terdaftar tertentu, sehingga bisa jadi kurang fleksibel. Mungkin prepaid card yang bisa ditop-up dengan menukar balance cryptonya termasuk alternatif yang menarik. Tetapi apakah ATM bitcoin ini sebatas menarik/mengisi saldo saja fungsinya? Seharusnya jika ada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka fungsi dan tujuan penerbitan ATM Crypto akan bisa dilimitasi sehingga tidak akan ada aturan-aturan yang akan dilanggar. Quote Mungkin Pemerintah tidak mau mengambil resiko dengan adanya ATM bitcoin tersebut bisa saja digunakan untuk transaksi lain seperti yang agan bilang untuk transaksi pembayaran, transfer ke wallet untuk mengalang dana tertentu (dalam artian negatif) ini akan sangat merugikan. Kemungkinan kekhawatiran pemerintah bukan pada penggunaan transaksi lain, jika memang sudah ditetapkan regulasi yang memayungi keberadaan ATM Crypto. Tetapi ada beberapa celah yang memang bisa menjadi hal yang merugikan seperti contohnya : Potensi double-spending dari transaksi 0-conf (0 Konfirmasi block) dari ATM yang memiliki sistem On-chain. Saya juga sependapat, kalau masih sebatas menarik/mengisi saldo itu fine-fine saja.. Jika fiat yang digunakan adalah Rupiah semestinya ini tidak melanggar, lain hal jika yang digunakan untuk beli ataupun withdrawal adalah uang asing.Berikut ini salah satu proses withdrawal rupiah di ATM Bitcoin (yang dulu sempat ada di LTC-glodok Jakarta): Referensi: https://youtu.be/B5JZqXxzhkA?t=63
Setelah saya melihat gambar ATM bitcoin terlihat lebih modern daripada ATM convensional. Lalu membuat saya bertanya bagaimana mendapatkan kartu ATM bitcoin di Indonesia? Bagaimana cara membuatnya? Di Indonesia masih ada 3 ya ATM itu pun ATM yang ada di perusahaannya om oscar.
dalam artian kegunaan dari ATM tersebut hanyalah untuk mengisi saldo crypto atau menariknya dalam bentuk cash. Saya juga sependapat, kalau masih sebatas menarik/mengisi saldo itu fine-fine saja.. Jadi tidak ada transaksi pembayaran barang/jasa menggunakan crypto yg tentu saja melanggar regulasi dari pemerintah. Tetapi apakah ATM bitcoin ini sebatas menarik/mengisi saldo saja fungsinya?Mungkin Pemerintah tidak mau mengambil resiko dengan adanya ATM bitcoin tersebut bisa saja digunakan untuk transaksi lain seperti yang agan bilang untuk transaksi pembayaran, transfer ke wallet untuk mengalang dana tertentu (dalam artian negatif) ini akan sangat merugikan. Karena alasan Crypto di indonesia menjadi Komoditas sehingga ATM crypto ditutup. Apakah Lembaga berwenang tidak dapat mencontoh AS menjadikan ATM crpto menjadi bentuk MSB. Karena ane pikir akan ada keuntungan seperti pajakyang masuk ke negara. Tentunya dengan pengawasan ketat menggunakan KYC sebagai data pengguna. Klo menurut saya pribadi, sebenarnya konsep ATM Crypto ini tidak melanggar regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam artian kegunaan dari ATM tersebut hanyalah untuk mengisi saldo crypto atau menariknya dalam bentuk cash. Jadi tidak ada transaksi pembayaran barang/jasa menggunakan crypto yg tentu saja melanggar regulasi dari pemerintah. Seinget saya dulu di Indonesia juga pernah ada ATM Bitcoin yang diadakan oleh Oscar Darmawan. Tapi untuk eksistensinya sampai saat ini saya sendiri kurang tau. Semua ATM kripto yang beroperasi di Amerika dibawah pengawasan badan FinCEN (Financial Crimes Enforcement Network), karena menurut FinCEN atm-atm kripto tersebut adalah bentuk dari MSB (Money Services Business) dan untuk bisa beroperasi secara legal haruslah terdaftar di FinCEN dan berjalan sesuai dengan sistem BSA (Bank Secrecy Act). Karena alasan Crypto di indonesia menjadi Komoditas sehingga ATM crypto ditutup. Apakah Lembaga berwenang tidak dapat mencontoh AS menjadikan ATM crpto menjadi bentuk MSB. Karena ane pikir akan ada keuntungan seperti pajakyang masuk ke negara. Tentunya dengan pengawasan ketat menggunakan KYC sebagai data pengguna. -snip- apakah ATM crypto ini mesinnya seperti ATM yang biasa untuk menarik Fiat? Berikut ini salah satu contoh ATM Crypto yang bisa mengeluarkan uang Fiat:Referensi: https://twitter.com/N8VCOIN/status/1174490401157341185?s=20 Jadi untuk saat ini di Indonesia belum ada ATM crypto ya -snip- Dulu setidaknya bahkan sempat ada di beberapa lokasi, cek di sini.Already have a 2-way bitcoin ATM in Jakarta, I am in the process of setting up, right now the ATM is in my house and still under testing. Everyone can try in May 2015 ini videonya untuk yang di Jakarta Namun saat ini nampaknya sudah tidak ada lagi karena terbentur regulasi.https://www.youtube.com/watch?v=B5JZqXxzhkA https://www.youtube.com/watch?v=3HJJn4noy50 -snip- Dari OP saya ingin bertanya apakah maksud Monney laundry contohnya seperti apa? Jadi untuk saat ini di Indonesia belum ada ATM crypto ya, yang membuat saya penasaran adalah apakah ATM crypto ini mesinnya seperti ATM yang biasa untuk menarik Fiat? Pertanyaan pertama sebenernya ane pikir OOT, dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 25 Tahun 2003 pencucian uang atau money laundering adalah menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, mengibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negeri, menukarkan atau perbuatan lainnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah. Contohnya gampangya ya uang hasil korupsi disimpan dibank luar negeri Untuk ATM crypto di indonesia pernah ada sepertinya namun karena regulasinya hanya sebagi komoditas maka ini dihilangkan. In 2016 the Bitcoin ATM was in Bali, precisely at the Indodax office. But along with the regulation of Crypto assets, ATMs are prohibited by the Indonesian government. So until now in Indonesia there is no more. It is unfortunate that Bitcoin ATMs are prohibited in our country, because in developing countries there are already dozens, hundreds or even thousands of Bitcoin ATMs. Bentuk ATMnya bermacam macam karena perusahaan manufacturingnya berbeda beda ini ada dua gambar dari Genesiscoin dan General Bytes. Sumber: https://coinatmradar.com/ Untuk mengeluarkan uang fiat? Sepengetahuan ane ada yang bisa dan ada yang tidak tergantung dari perusahaan manufacturingnya & profidernya. Tapi untuk detail ane belum tahu. Referensi: https://coinatmradar.com https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/uu-bi/Documents/UU25Tahun2003PenjelasanTindakPidanaPencucianUang.pdf
Dari OP saya ingin bertanya apakah maksud Monney laundry contohnya seperti apa?
Jadi untuk saat ini di Indonesia belum ada ATM crypto ya, yang membuat saya penasaran adalah apakah ATM crypto ini mesinnya seperti ATM yang biasa untuk menarik Fiat? ATM crypto disana adalah sebuah MSB dan tunduk terhadap UU MSB dibawah Authorite des Marches Financiers. AMF ini maksudnya https://en.wikipedia.org/wiki/Autorit%C3%A9_des_march%C3%A9s_financiers_(France)? Bukannya itu di Prancis gan? Btw mungkin bisa ditambahkan untuk outlook di Asia khususnya Indonesia kayak gimana. Kan rata" orang jarang main ke luar negeri, dan info tentang ATM lokal bisa lebih bermanfaat buat orang Indo. Sebenarnya tidak spesifik ke US saja sih, karena kan kesimpulan awalnya tentang negara yang melegalkan kripto untuk membayar sesuatu == atmnya banyak. Selain US negara lain juga bisa dibahas, dan bakal lebih keren kalau ada data khusus untuk pembahasan itu. Ane coba kanada sebagai peringkat ke 2 jumlah ATM. Ternyata sama disana juga tidak sebagai pembayaran yang sah. Namun semua ATM crypto ini berada dalam pengawasan lembaga yang bernama Fintrac yaitu sebuah lembaga yang mengawasi transaksi keuangan dan pelaporan. Bagimana ATM bisa terpasang ya ini sama kasusnya dengan AS. ATM crypto disana adalah sebuah MSB dan tunduk terhadap UU MSB dibawah Authorite des Marches Financiers. Referensi: https://en.wikipedia.org/wiki/Legality_of_bitcoin_by_country_or_territory Terimakasih om, revisinya. Ternyata setelah baca baca, legalnya sebagai komoditas jadi pemerintahnya dapat memungut pajak. Sebenarnya tidak spesifik ke US saja sih, karena kan kesimpulan awalnya tentang negara yang melegalkan kripto untuk membayar sesuatu == atmnya banyak. Selain US negara lain juga bisa dibahas, dan bakal lebih keren kalau ada data khusus untuk pembahasan itu. Tentang ATM belum menyediakan variasi kripto, ane rasa ini wajar dan bukan masalah yang begitu berarti mengingat user juga kebanyakan ngehold top 10 koin/token seperti BTC. Plus dari segi teknis mungkin juga rumit dan lebih mahal. Di sisi lain, banyak wallet mobile yang bisa support berbagai macam kripto dan biasanya udah support internal swap/exchange dari satu token/koin ke koin yang lain. Jadi mereka hanya perlu akses menguangkan BTC/ETH saja, dan ATM" itu untuk saat ini udah cukup mendukung imo. Jump to:
|