Lah kok ente meminta tanggapan kami terhadap kaum pemberontak (GAM) yang menanda tangani MOU dengan Helsinki?, maksudnya apa?, lagian apakah sah perjanjian yang bukan legalitas NKRI?, Mau sebanyak apa pun itu jika belum dibuktikan secara real tentu hanya omong kosong saja. Di pemberitaan juga belum ada yang membahas temuan ini, ya kayak hoax gitu. Kalau pun ada pasti pemerintah indonesia (karena aceh merupakan provinsi), khususnya ESDM dan kementerian terkait akan membahas ini panjang lebar karena ini merupakan asset yang bakal membuat rakyat indonesia khususnya aceh kaya raya.
Saya tidak meminta anda untuk menangapi Pemberontak (GAM) yang jelas-jelas di tolak oleh orang luar Aceh.
Saya hanya menjelaskan sedikit proses lahirnya perjanjian terkait pembagian hasil Alam 70% untuk Aceh dan 30% untuk pusat, jadi jangan salah paham terhadap tulisan saya ini.
Fokus saya adalah mendiskusikan tentang penemuan ini yang menjadi penemuan terbesar Dan menguntungkan Indonesia khususnya Aceh.
penemuan ini sudah di beritakan di beberapa siaran Tv, namun untuk acara khusus seperti diskusi sejauh ini belum ada karena pertemuan ini masih baru tentu saja media butuh perkembangan berita dan penelitian terhadap hall ini.
Sejak ditandatangani perjanjian MoU Helsinki antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sudah dirasakan oleh seluruh warga Aceh.?
Perjanjian terkait pembagian hasil Alam 70% untuk Aceh dan 30% untuk pusat menjadi salah satu butir perjanjian yang ditandatangani antara kedua belah pihak tersebut, setahu saya poin tersebut belum dijalankan dan saya yakin anda juga belum pernah merasakan nikmatnya hasil alam Aceh dari pembagian hasil tersebut.
Saya sempat melihat beberapa video yang beredar di media sosial tentang penemuan ini yang diperkirakan sebagai penemuan gas terbesar ketiga di dunia, kabar ini tentu sangat menggembirakan khususnya warga Aceh terkait pembagian hasil 70%/30% yang tertuang dalam butir MoU Helsinki, jika perjanjian MoU Helsinki benar-benar dijalankan warga Aceh akan Kaya, tetapi jika sebelumnya perjanjian ini belum pernah dijalankan akan sangat sulit diperjuangkan walaupun akhirnya terealisasi juga.
Btw dibenerin kutipannya Om, biar Postingnya enak dilihat.