Pages:
Author

Topic: Apa yang terjadi jika identitasmu dicuri -- kisah nyata || Hindari CEX! - page 2. (Read 1021 times)

sr. member
Activity: 1582
Merit: 279
Vave.com - Crypto Casino
tapi sejauh ini tidak ada kasus yang di laporkan dari kerugian menggunakan KYC pda exchange lokal di Indonesia, namun patikan kamu lebih selektif memiih exchange yang sudah bereputasi supaya terjamin dari kasus pencurian data di exgange      
Memang sejauh ini belum, tapi kita harus tetap waspada, saya juga agak ngeri-ngeri sedap kalau belum ada satu pun kasus di Indonesia ini, sehingga hal yang begini ini bikin kita aman dan nyaman tanpa takut crypto kita dibawa kabur, padahal semakin aman dan nyaman kita, justru akan semakin membuat mereka (owner exchange) dapat dengan mudah melarikan crypto kita, mereka akan berpikir kita percaya sama mereka sehingga security dan pengamanan berkurang dan ini jadi contoh banyak kelalaian. Tidak heran kalau komplek perumahan elite yang nyaman, aman dan sentosa lebih mudah kebobolan dibanding rumah prumnas atau kampung yang tidak nyaman.

Kasus ini memang sangat kita khawatirkan dalam dunia crypto, sehingga Kita harus hati-hati agar identitas kita tetap terjaga dan tidak di manfaatkan oleh orang lain, karena untuk saat ini kita belum mendengar kasus tersebut di Indonesia dan hal ini sering terjadi akibat kelalaian kita sendiri ataupun pihak exchange karena ini memang incaran para hacker untuk mereka gunakan dalam transaksi data,jadi private identitas kita tetap harus kita jaga dengan baik.
hero member
Activity: 1974
Merit: 586
Free Crypto Faucet in Trustdice
Karena itu, ada beberapa pertanyaan tambahan yang saya ingin tahu jawabannya dari agan-agan secara langsung disini.

1. Apakah agan sudah pernah melakukan KYC di platform terpusat Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto atau di salah satu dari 32 exchange yang sudah legal[1] di Indonesia?
2. Kalau sudah pernah, apakah agan pernah mendapatkan kasus karena kebocoran data atau seperti kisah nyata C.T. diatas?
3. Karena alasan keamanan, apakah ada platform P2P legal yang bisa kita gunakan untuk jual-beli bitcoin dan crypto selain exchange yang tidak memerlukan KYC?

[1] https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/bappebti-32-pedagang-aset-kripto-sudah-terdaftar-di-bursa-kripto
Jawaban saya:
1. Ya tentu hampir 3-5 pertukaran lokal saya melakukan KYC, itu sudah lama karena dulu merasa tidak terlalu mempermasalahkan identitas dll yang bisa bocor. Saya percaya pertukaran lokal mampu menjaga identitas nasabahnya dengan baik, tapi kalau pun ada kebocoran kita juga sejak melakukan KYC sepakat dengan rulesnya.

2. Sejauh ini hampir tidak mendapatkan masalah mengenai data diri yang telah diserahkan ke pihak pertukaran terpusat lokal maupun pertukaran global. Jadi aman aman saja selama kita mampu memfilter dan tidak sembarangan KYC, belajar dari masa lalu yang belum tahu pentingnya data diri seqkrang saya lebih suka memilih dan memilah untuk tidak mudah KYC.

3. Saya menggunakan facebook untuk transaksi jual beli crypto untuk kebutuhan sehari hari, dengan catatan orangnya terverifikasi dan sudah banyak orang yang memberikan ulasan positif. Saya juga selalu membatasi untuk transaksi dalam jumlah yang di bawah 1-2 juta untuk buy sell crypto.

Tambahan lainnya, semakin saya menyadari pentignya data diri semakin membuat saya mulai berbenah diri atau mencoba menjaga privasi semaksimal mungkin. 
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
tapi sejauh ini tidak ada kasus yang di laporkan dari kerugian menggunakan KYC pda exchange lokal di Indonesia, namun patikan kamu lebih selektif memiih exchange yang sudah bereputasi supaya terjamin dari kasus pencurian data di exgange      
Memang sejauh ini belum, tapi kita harus tetap waspada, saya juga agak ngeri-ngeri sedap kalau belum ada satu pun kasus di Indonesia ini, sehingga hal yang begini ini bikin kita aman dan nyaman tanpa takut crypto kita dibawa kabur, padahal semakin aman dan nyaman kita, justru akan semakin membuat mereka (owner exchange) dapat dengan mudah melarikan crypto kita, mereka akan berpikir kita percaya sama mereka sehingga security dan pengamanan berkurang dan ini jadi contoh banyak kelalaian. Tidak heran kalau komplek perumahan elite yang nyaman, aman dan sentosa lebih mudah kebobolan dibanding rumah prumnas atau kampung yang tidak nyaman.
hero member
Activity: 2282
Merit: 589
Tentu tidak, saya benci menggunakan cex, kalaupun saya menggunakannya hanya dalam waktu yg cepat yaitu saat mencoba menukarkan uang saya ke Rupiah melalui cex, misal saya hanya menggunakan Indodax saat ingin menukar dan menarik aset saya menjadi rupiah ke dalam rekening bank.
Benci tapi kok masih menggunakannya?, aneh, kalau benci ya selamanya tidak pakai walau pun itu instan.

Lagian kalau tanpa CEX apa lagi itu di Indonesia, tidak ada yang dapat sampeyan lakukan untuk nukar crypto, karena belum tentu P2P di luar sono itu terpercaya, dan saya lihat pemerintah juga mulai ngepush (Layanan P2P) mereka untuk segera melakukan KYC ke kostumer mereka jika mau lanjut usaha di Indonesia.
Mungkin maksudnya dia tidak memiliki pilihan lain maka dengan "terpaksa" menggunakan layanan exchange lokal serta dia harus sudah melakukan verifikasi KYC untuk dapat mengajukan penarikan, sebenarnya kita tidak perlu memperbandingkan kasus pencurian KYC dengan platform lainnya karena masing-masing platform memiliki tingkat keamanan yang berbeda tergantung developer yang menjaga server pada exchange itu, tapi sejauh ini tidak ada kasus yang di laporkan dari kerugian menggunakan KYC pda exchange lokal di Indonesia, namun patikan kamu lebih selektif memiih exchange yang sudah bereputasi supaya terjamin dari kasus pencurian data di exgange      
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Tentu tidak, saya benci menggunakan cex, kalaupun saya menggunakannya hanya dalam waktu yg cepat yaitu saat mencoba menukarkan uang saya ke Rupiah melalui cex, misal saya hanya menggunakan Indodax saat ingin menukar dan menarik aset saya menjadi rupiah ke dalam rekening bank.
Benci tapi kok masih menggunakannya?, aneh, kalau benci ya selamanya tidak pakai walau pun itu instan.

Lagian kalau tanpa CEX apa lagi itu di Indonesia, tidak ada yang dapat sampeyan lakukan untuk nukar crypto, karena belum tentu P2P di luar sono itu terpercaya, dan saya lihat pemerintah juga mulai ngepush (Layanan P2P) mereka untuk segera melakukan KYC ke kostumer mereka jika mau lanjut usaha di Indonesia.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Jadi apakah kamu masih ingin menggunakan CEX?

Tentu tidak, saya benci menggunakan cex, kalaupun saya menggunakannya hanya dalam waktu yg cepat yaitu saat mencoba menukarkan uang saya ke Rupiah melalui cex, misal saya hanya menggunakan Indodax saat ingin menukar dan menarik aset saya menjadi rupiah ke dalam rekening bank.

Mau menggunakannya dalam waktu cepat/instan atau lama itu sama saja agan masih menggunakan CEX meskipun diatas disebutkan "Tentu tidak ..."

Ketika agan menukar aset cryptocurrency dengan Rupiah dan menariknya ke rekening bank kan perlu KYC juga, jadi tetap saja agan perlu memberikan identitas ke pihak CEX.
Karena di Indonesia setahu saya bahkan tidak ada CEX yang tanpa KYC, berbeda dengan di luaran sana (beberapa contoh exchange (CEX / DEX / P2P) non KYC "yang pernah ada": https://ninjastic.space/post/62640260).


Oh iya baru-baru ini lagi ramai dibicarain kalau Binance saat ini tidak tersedia di Playstore, mungkin hanya untuk Indonesia saja. Hal ini mungkin semakin membuat orang-orang takut menggunakan cex khususnya Binance, apalagi ditambah berita kalau kemarin cz sudah tidak menjadi ceo lagi di binance.

Binance kan sudah lama dilarang di Indonesia, jadi ketika masih ada user dari Indonesia yang menggunakannnya termasuk ketika diharuskan KYC, maka segala resiko semisal data disalahgunakan, website dan aplikasi di blokir semuanya itu sudah mesti disadari menjadi resiko masing-masing user.
member
Activity: 60
Merit: 16
Jadi apakah kamu masih ingin menggunakan CEX?

Tentu tidak, saya benci menggunakan cex, kalaupun saya menggunakannya hanya dalam waktu yg cepat yaitu saat mencoba menukarkan uang saya ke Rupiah melalui cex, misal saya hanya menggunakan Indodax saat ingin menukar dan menarik aset saya menjadi rupiah ke dalam rekening bank.

Oh iya baru-baru ini lagi ramai dibicarain kalau Binance saat ini tidak tersedia di Playstore, mungkin hanya untuk Indonesia saja. Hal ini mungkin semakin membuat orang-orang takut menggunakan cex khususnya Binance, apalagi ditambah berita kalau kemarin cz sudah tidak menjadi ceo lagi di binance.
hero member
Activity: 2226
Merit: 610
Ya bener si gan saya belum pernah seniat itu untuk mencari tahu apakah data saya telah di perdagangkan atau tidak, jadi saya tidak tahu juga.
tetapi jika mengenai email dan atau pesan pada nomer pribadi saya selalu ada yang mengirimkan pesan, bahkan lebih banyak dari luar negeri yangmengirimkan pesan promosi dan lainnya melalui nomor HP, entah itu juga termasuk pada penjualan data sepertinya, namun saya pribadi menggunakan nomor HP dalam registrasi banyak platform tidak hanya untuk di CEX atau ruang crypto, jadi saya juga tidak mengerti dalam hal ini, dna juga ketika mungkin di telusuri akan cukup rumit mereka mendapatkan kontak saya.
kalau untuk nomor HP yang sering dikirimi promosi-promosi gak jelas dari nomor yang tidak dikenal, kemungkinan itu mereka dapat dari sampeyan meregister nomor HP tersebut ke situs-situs tertentu. Bisa jadi juga nomor sampeyan pernah sampeyan kasih ke orang yang berjualan atau membeli produk di market place. Banyak faktor sekarang ini jika nomor HP sering dikirim iklan, bisa juga dicari lewat get contact, dimana ketika nomor HP kita masukan akan terlihat jelas nama dari profil kita apakah sering berjualan/membeli produk tertentu di suatu tempat.
ya kemungkinannya cukup besar dari tindakan registrasi saya pada platform market place atau lainnya, dan CEX juga mungkin bisa saja jika mereka menjual data pribadi saya hingga nomor HP yang saya gunakan untuk registrasi di CEX, tapi terimakasih atas sarannya gan.

investor crypto tidak dapat menghindari CEX sepenuhnya, karena CEX memberikan kemudan kepada investor crypto untuk bisa membeli, menjual atau memperdagangkan crypto. CEX juga mempunyai berbagai fitur yang dimana bisa memudahkan pengguna untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka, seperti staking, transfer antar pengguna, dsb. dan pengalaman saya pribadi bahwa kita semua disini menyadari kemudahan yang disediakan oleh CEX.

biarpun banyak orang mengatakan bahwa CEX itu adalah platform yang rawan untuk kebocoran data, manipulasi, dan pengelolaan aset yang tidak transparan, namun kita tidak bisa mempungkiri bahwa peran CEX itu masih sangat dibutuhkan di dunia crypto. jadi ini seperti hubungan yang toxic, dimana pada satu waktu kita membenci CEX, namun disisi yang lain kita masih terikat dengan itu.
Bener gan, memang CEX memang kita tidak bisa lepas dari CEX yang mana memang menjadi suatu kebutuhan kita dalam dunia crypto, karena dari itu juga kita belum menemukan solusi yang lebih efektif untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan kita di industri, solusi utamanya adalah menggunakan CEX yang di regulasi dan awasi secara ketat oleh pemerintah untuk memastikan keadaan aset kita bisa aman dan terjamin.
full member
Activity: 868
Merit: 202
investor crypto tidak dapat menghindari CEX sepenuhnya, karena CEX memberikan kemudan kepada investor crypto untuk bisa membeli, menjual atau memperdagangkan crypto. CEX juga mempunyai berbagai fitur yang dimana bisa memudahkan pengguna untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka, seperti staking, transfer antar pengguna, dsb. dan pengalaman saya pribadi bahwa kita semua disini menyadari kemudahan yang disediakan oleh CEX.

biarpun banyak orang mengatakan bahwa CEX itu adalah platform yang rawan untuk kebocoran data, manipulasi, dan pengelolaan aset yang tidak transparan, namun kita tidak bisa mempungkiri bahwa peran CEX itu masih sangat dibutuhkan di dunia crypto. jadi ini seperti hubungan yang toxic, dimana pada satu waktu kita membenci CEX, namun disisi yang lain kita masih terikat dengan itu.
jr. member
Activity: 45
Merit: 18
Di Indonesia sendiri semua platform yang berada dibawah naungan BAPPEBTI secara legal mengharuskan penggunanya melakukan KYC sebelum berdagang, itu artinya siapapun di negara Indonesia yang ingin memiliki crypto harus memberikan data mereka ke bursa terpusat.

Karena itu, ada beberapa pertanyaan tambahan yang saya ingin tahu jawabannya dari agan-agan secara langsung disini.

1. Apakah agan sudah pernah melakukan KYC di platform terpusat Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto atau di salah satu dari 32 exchange yang sudah legal[1] di Indonesia?
2. Kalau sudah pernah, apakah agan pernah mendapatkan kasus karena kebocoran data atau seperti kisah nyata C.T. diatas?
3. Karena alasan keamanan, apakah ada platform P2P legal yang bisa kita gunakan untuk jual-beli bitcoin dan crypto selain exchange yang tidak memerlukan KYC?

[1] https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/bappebti-32-pedagang-aset-kripto-sudah-terdaftar-di-bursa-kripto

Untuk saat ini saya pribadi udah pernah daftar diberbagai exchange sih bg, termasuk exchange lokal yaitu Indodax, dan Pintu. Dan mengenai kasus kebocoran data, syukurnya belum pernah terjadi kepada saya. Untuk exchange yang tidak memerlukan kyc saya pernah mencoba situs exchange seperti Dextrade, dan Non-kyc.
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Ya bener si gan saya belum pernah seniat itu untuk mencari tahu apakah data saya telah di perdagangkan atau tidak, jadi saya tidak tahu juga.
tetapi jika mengenai email dan atau pesan pada nomer pribadi saya selalu ada yang mengirimkan pesan, bahkan lebih banyak dari luar negeri yangmengirimkan pesan promosi dan lainnya melalui nomor HP, entah itu juga termasuk pada penjualan data sepertinya, namun saya pribadi menggunakan nomor HP dalam registrasi banyak platform tidak hanya untuk di CEX atau ruang crypto, jadi saya juga tidak mengerti dalam hal ini, dna juga ketika mungkin di telusuri akan cukup rumit mereka mendapatkan kontak saya.
kalau untuk nomor HP yang sering dikirimi promosi-promosi gak jelas dari nomor yang tidak dikenal, kemungkinan itu mereka dapat dari sampeyan meregister nomor HP tersebut ke situs-situs tertentu. Bisa jadi juga nomor sampeyan pernah sampeyan kasih ke orang yang berjualan atau membeli produk di market place. Banyak faktor sekarang ini jika nomor HP sering dikirim iklan, bisa juga dicari lewat get contact, dimana ketika nomor HP kita masukan akan terlihat jelas nama dari profil kita apakah sering berjualan/membeli produk tertentu di suatu tempat.
full member
Activity: 1022
Merit: 152
Karena itu, ada beberapa pertanyaan tambahan yang saya ingin tahu jawabannya dari agan-agan secara langsung disini.

1. Apakah agan sudah pernah melakukan KYC di platform terpusat Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto atau di salah satu dari 32 exchange yang sudah legal[1] di Indonesia?

Sudah, dibeberapa pertukaran Indo dan beberapa pertukaran LN

2. Kalau sudah pernah, apakah agan pernah mendapatkan kasus karena kebocoran data atau seperti kisah nyata C.T. diatas?

Tidak pernah, semuanya baik-baik saja. Selama saya melakukan tindakan yang tidak melanggar hukum maka seharusnya saya tidak perlu khawatir. Jika suatu saat ada yang yang menyalahgunakannya maka saya akan segera melaporkan kepada pihak berwajib atas apa yang terjadi dan saya pikir itu adalah cara terbaik yang bisa saya lakukan.

3. Karena alasan keamanan, apakah ada platform P2P legal yang bisa kita gunakan untuk jual-beli bitcoin dan crypto selain exchange yang tidak memerlukan KYC?

Sepertinya tidak ada p2p yang legal di Indonesia karena semua pertukaran di syaratkan kyc oleh bappeti. p2p yang dimiliki oleh platform lain meskipun dalam tanda kutip cukup di percaya tetapi setatus hukumnya masih illegal di Indonesia, termasuk binance juga masih illegal karena tidak memiliki ijin operasi di Indonesia



Jadi saya memiliki pertanyaan lanjutan. Jika pemerintah kita mensyaratkan semua transaksi crypto ke fiat diketahui oleh negara terutama jika menukarkannya, apakah jika kita menghindari kyc termasuk dari menghindari hukum? karena hukum mewajibkan kyc untuk menukarkan crypto ke mata uang fiat.

Kemudian, jika jika kita tidak melakukan hal yang ilegal apakah kita perlu takut dengan kyc kita? dan apakah perlindungan hukum tidak mampu menangani penyalahgunaan data yang dilakukan oleh orang lain (bukan pemilik aslinya)?
hero member
Activity: 2226
Merit: 610
Untuk pengalaman kebocoran data belum pernah sejauh ini, dan saya harap jangan pernah, Saya sudah melakukan banyak KYC di banyak Exchange di lokal maupun luar, Saya pribadi sudah sangat lama tidak menggunakan jasa P2P, jadi yang legal maupun tidak, saya tidak tahu untuk saat ini.
Ya mungkin tidak ketahuan saja, karena data KYC dijual itu biasanya di darkweb yang aksesnya hanya sebagian saja yang tahu. Kalau sampeyan pernah jelajah di sana, data-data KYC user banyak dijual di sana dalam bentuk gelondongan, baru akan ketahuan data siapa yang dijual tersebut setelah kita beli.
Ya bener si gan saya belum pernah seniat itu untuk mencari tahu apakah data saya telah di perdagangkan atau tidak, jadi saya tidak tahu juga.
tetapi jika mengenai email dan atau pesan pada nomer pribadi saya selalu ada yang mengirimkan pesan, bahkan lebih banyak dari luar negeri yangmengirimkan pesan promosi dan lainnya melalui nomor HP, entah itu juga termasuk pada penjualan data sepertinya, namun saya pribadi menggunakan nomor HP dalam registrasi banyak platform tidak hanya untuk di CEX atau ruang crypto, jadi saya juga tidak mengerti dalam hal ini, dna juga ketika mungkin di telusuri akan cukup rumit mereka mendapatkan kontak saya.

tapi mungkin sesekali saya harus mengunjungi darkweb untuk memastikan bahwa data saya tidak di perjual belikan disana, karena jika melihat resiko terburuk ketika data data saya di gunakan untuk kejahatan pastinya saya terkena dampaknya, walaupun mungkin saya pribadi tidak tahu darimana penjual mendapatkan data saya, tapi paling di curigai adalah layanan pemerintahan yang memiliki pertahanan keamanan lebih renta di bobol. Grin
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Sampai saat ini belum pernah, dan semoga saja tidak pernah ya - karena keamanan data pribadi itu adalah hal yang krusial dan itu akan sangat merugikan saya secara pribadi jika identitas saya bocor dan digunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan. Dan seharusnya data pribadi saya pada exchange yang saya sebutkan diatas itu dijaga dengan aman oleh mereka dan diawasi oleh BAPPEBTI, jadi itu (mungkin) akan aman.

Data yang dijual di Indonesia saat ini tidak dalam model yang fatal mas, kebanyakan adalah data seperti email dan nomor telepon. penjualan data ini kerap terjadi di Indonesia, bukan hanya dari konter pulsa, namun hampir bisa ditemukan di layanan online. Tentunya ini tidak dilakukan secara terbuka oleh pelaku. Namun, memang sejauh ini di Indonesia tidak ada yang menjadi korban seseorang yang mengaku orang lain dengan menggunakan data dan informasil dari pihal tersebut.
hero member
Activity: 630
Merit: 611
Penulis: GazetaBitcoin
Topik Original: What happens when your identity is stolen -- real story || Avoid CEXs!

Jadi apakah kamu masih ingin menggunakan CEX?
Setelah membaca kisah atau cerita ini sebenarnya saya menjadi sedikit was-was Om. Tapi masalahnya KYC dilakukan tidak hanya di bursa terpusat tapi juga dilakukan pada banyak hal lainnya. Bahkan pada saat membuat akun bank atau mengurus administrasi apapun terkait keuangan bahkan untuk membuat E wallet premium sekalipun. Sehingga pencurian data bisa dilakukan bukan hanya melalui cex tapi juga dari banyak celah lainnya.

Bahkan bisa saja peretas meretas sebuah data bank yang ada dinegara kita. Dan bukankah om-om semua juga pasti tahu bahwa ada kasus seperti itu bukan dinegara kita dimana sebuah bank datanya disusupi peretas? dan saya pikir data nasabah di bank tersebut juga bisa dalam bahaya dalam kasus tersebut. Sehingga jika kita ingin lebih waspada sebenarnya bukan hanya pada cex tapi juga pada semua hal yang membutuhkan data pribadi kita.

Dan saat ini kebutuhan menggunakan Cex juga sudah sulit untuk dihindari. Walaupun ada Cex yang tidak mewajibkan KYC untuk melakukan setor dan penarikan seperti MExc. Tapi dibursa yang menyediakan p2p pasti membutuhkan KYC. Hanya saja ada beberapa cex yang bisa melakukan kyc berbekal nomor ktp dan biodatanya saja tanpa selfi. Dan cex tersebut rawan dipakai oleh orang lain yang bisa menggunakan data orang lain untuk mendaftar. Dan bursa tersebut juga menyediakan p2p. Tapi saya tidak mau menyebutkan nama cexnya  Grin

Jadi jawabannya saya tetap akan menggunakan Cex karena memang sudah terlanjur pakai cex  Grin
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
Untuk pengalaman kebocoran data belum pernah sejauh ini, dan saya harap jangan pernah, Saya sudah melakukan banyak KYC di banyak Exchange di lokal maupun luar, Saya pribadi sudah sangat lama tidak menggunakan jasa P2P, jadi yang legal maupun tidak, saya tidak tahu untuk saat ini.
Ya mungkin tidak ketahuan saja, karena data KYC dijual itu biasanya di darkweb yang aksesnya hanya sebagian saja yang tahu. Kalau sampeyan pernah jelajah di sana, data-data KYC user banyak dijual di sana dalam bentuk gelondongan, baru akan ketahuan data siapa yang dijual tersebut setelah kita beli.

kita tidak boleh sepenuhnya menyalahkan CEX atas setiap kebocoran data yang terjadi karena sekarang ini ada banyak celah terjadinya kebocoran data, tidka hanya karna CEX namun karena kecerobohan kita menaruh nya di facebook atau sosmed lainnya, maka itu kita sekarang ini di tuntut untuk berhati hati dalam memberikan informasi pribadi kita kepada siapapun (tidak hanya CEX)
Biasanya kebocoran data itu akan ketahuan dari mana didapat, kalau kayak CEX bisa jadi data yang bocor itu semua data konsumen, tidak hanya 1 atau sebagian saja, karena hampir rata-rata CEX itu menyimpan datanya KYC-nya pada 1 tempat, ya biasanya server khusus bukan disimpan di cold storage karena ketika mereka akan diminta data oleh otoritas pemerintahan suatu negara mereka dapat dengan cepat memberikannya jika berada di server online. Oleh karena data-data KYC user tersebut dapat dengan mudah dihack oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

sr. member
Activity: 2520
Merit: 366
Catalog Websites
...
Semua yang kamu baca di atas adalah kisah yang mengesankan. Tidak masalah bagaimana pencuri tersebut berhasil memperoleh informasi pribadi orang tersebut. Yang penting adalah pencurian seperti itu selalu dapat terjadi jika kamu menggunakan bursa terpusat atau yang lebih dikenal sebagai CEX.

kita tidak boleh sepenuhnya menyalahkan CEX atas setiap kebocoran data yang terjadi karena sekarang ini ada banyak celah terjadinya kebocoran data, tidka hanya karna CEX namun karena kecerobohan kita menaruh nya di facebook atau sosmed lainnya, maka itu kita sekarang ini di tuntut untuk berhati hati dalam memberikan informasi pribadi kita kepada siapapun (tidak hanya CEX)

Peretas mungkin mencuri datamu. Bahkan bursa mungkin menjual datamu, seperti halnya kasus Coinbase. Jadi kita tidak berbicara tentang bursa gelap dari negara dunia ketiga, tapi tentang salah satu bursa terbesar di dunia. Namun bursa ini ketahuan menjual data pelanggan.

Jadi apakah kamu masih ingin menggunakan CEX?

saya tentu masih akan menggunakan CEX, apalagi pertukaran dari kripto ke IDR mayoritas hanya bisa di lakukan di CEX, saya hanya bisa berharap semoga tidak ada kebocoran data yang terjadi.
hero member
Activity: 1624
Merit: 791
Bitcoin To The Moon 📈📈📈
1. Ya pernah melakukan KYC di bursa lokal karena itu sudah menjadi aturan, saat ini yang pernah melakukan KYC di bursa Indodax, Tokocrytpo dan Pintu.
2. Tidak pernah gan sejauh ini data saya masih aman dan tidak pernah di gunakan oleh siapapun apalagi kayak kasus C.T
3. Saya tidak tahu platform P2P yang tidak KYC selain exchange tapi yang saya lakukan P2P dengan pengepul menjual token micin dan beberapa koin yang di butuhkan.

hero member
Activity: 2226
Merit: 610
Jadi apakah kamu masih ingin menggunakan CEX?

Meskipun sudah tahu resikonya, namun bagi saya pribadi hal tersebut tetap tidak akan mengurungkan niat untuk tetap join dengan CEX, karena bagi saya ada beberapa aktifitas yang memang hanya bisa dijalankan jika kita menjadi bagian dari CEX. Jadi suka atau tidak suka, dan seberapa besar resikonya, saya masih cukup tergantung dengan eksistensi CEX yang ada di Indonesia.
snip
Ya saya kira dari kebanyakan orang masih sangat ketergantungan dengan CEX baik lokal maupun yang dari luar negeri, apalagi side income selain investasi dan juga trading, orang seperti kita pasti sedikit banyaknya mengikuti airdrop dan rata-rata CEX banyak sekali event yang bisa kita manfaatkan untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari event-event seperti itu, dan juga untuk melakukan trading saya pribadi lebih nyaman menggunakan CEX ketimbang DEX.

Untuk pengalaman kebocoran data belum pernah sejauh ini, dan saya harap jangan pernah, Saya sudah melakukan banyak KYC di banyak Exchange di lokal maupun luar, Saya pribadi sudah sangat lama tidak menggunakan jasa P2P, jadi yang legal maupun tidak, saya tidak tahu untuk saat ini.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2253
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Jadi apakah kamu masih ingin menggunakan CEX?

Meskipun sudah tahu resikonya, namun bagi saya pribadi hal tersebut tetap tidak akan mengurungkan niat untuk tetap join dengan CEX, karena bagi saya ada beberapa aktifitas yang memang hanya bisa dijalankan jika kita menjadi bagian dari CEX. Jadi suka atau tidak suka, dan seberapa besar resikonya, saya masih cukup tergantung dengan eksistensi CEX yang ada di Indonesia.


1. Apakah agan sudah pernah melakukan KYC di platform terpusat Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto atau di salah satu dari 32 exchange yang sudah legal[1] di Indonesia?

Saya sudah melakukan KYC di 2 Exchange Indonesia

Quote
2. Kalau sudah pernah, apakah agan pernah mendapatkan kasus karena kebocoran data atau seperti kisah nyata C.T. diatas?

Setahu saya belum pernah

Quote
3. Karena alasan keamanan, apakah ada platform P2P legal yang bisa kita gunakan untuk jual-beli bitcoin dan crypto selain exchange yang tidak memerlukan KYC?

Karena belum pernah mendapati kasus secara langsung, maka untuk semua aktifitas witdrawal selalu saya lakukan melalui prosedur CEX, sehingga saya sama sekali belum pernah menggunakan jasa P2P Legal.
Pages:
Jump to: