Pages:
Author

Topic: Apa yang terjadi jika identitasmu dicuri -- kisah nyata || Hindari CEX! - page 3. (Read 1002 times)

sr. member
Activity: 1106
Merit: 391
1. Apakah agan sudah pernah melakukan KYC di platform terpusat Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto atau di salah satu dari 32 exchange yang sudah legal[1] di Indonesia?

Sampai hari ini saya sudah mendaftar dan sudah melakukan KYC di 3 exchange seperti Indodax, Tokocrypto, dan Pintu. Saya pikir ketiga exchange ini sudah bereputasi dan sudah diregulasi dengan ketat oleh BAPPEBTI, sehingga saya pikir itu akan aman saja melakukan KYC pada platform-platform tersebut.

Quote
2. Kalau sudah pernah, apakah agan pernah mendapatkan kasus karena kebocoran data atau seperti kisah nyata C.T. diatas?

Sampai saat ini belum pernah, dan semoga saja tidak pernah ya - karena keamanan data pribadi itu adalah hal yang krusial dan itu akan sangat merugikan saya secara pribadi jika identitas saya bocor dan digunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan. Dan seharusnya data pribadi saya pada exchange yang saya sebutkan diatas itu dijaga dengan aman oleh mereka dan diawasi oleh BAPPEBTI, jadi itu (mungkin) akan aman.
hero member
Activity: 868
Merit: 737
Jadi apakah kamu masih ingin menggunakan CEX?
ya tentu saja mas bro, selagi exchange tersebut terpercaya dan tidak ada masalah dengan identitas pelanggannya, aku akan tetap memakain exchange untuk menukar crypto yang aku punya. Permasalahan di atas merupakan permasalahan komplek, karena berada di luar dari wilayah kita di Indonesia. Di tempat kita, exchange-exchange besar kayak Indodax dan tokocrypto setahuku sangat menjaga kerahasiaan pelanggannya, dan tidak mungkin mereka ungkap ke publik karena ada pertauran Uu yang mengaturnya, mereka akan di penjara jika data pelanggannya terungkap. Oleh karena itu, aku akan tetap memakai CEX yang terpercaya tahunan.
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
Quote
2. Kalau sudah pernah, apakah agan pernah mendapatkan kasus karena kebocoran data atau seperti kisah nyata C.T. diatas?
Sejauh ini belum ada exchanger besar lokal yang diberitakan mengalami kebocoran data. Tetapi bukan berarti exchanger lokal memiliki keamanan yang lebih tinggi dan lebih aman. Karena yang namanya CEX resiko kebobolan data tetap ada meskipun hanya 1%.

Resiko kebocoran data tentunya ada, namun sejauh ini setahu saya juga belum pernah mendengar ada kasus peretasan data dari Exchange aset kripto (CEX) terutama yang resmi beroperasi di Indonesia. Kasus yang pernah terjadi kebocoran data malah dari platform lain, semisal data nasabah bank yang diretas Lockbit, data vaksin covid, data pengguna PLN, dll.

Saya bahkan pernah mencoba download dan melihat beberapa data yang disebar di breached.to*

-snip-
 

* Saat ini status web-nya sudah Seized:




Jika identitas dicuri, kemungkinan penyalahgunaan bisa saja ada, entah data dijual di darkweb seperti kasus di atas atau lainnya.
sr. member
Activity: 672
Merit: 405
rollbit.com/trading
1. Apakah agan sudah pernah melakukan KYC di platform terpusat Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto atau di salah satu dari 32 exchange yang sudah legal[1] di Indonesia?
Saya kira 99% dari kita disini pasti sudah pernah melakukan KYC di salah satu atau beberapa CEX lokal. Pemula yang baru mengetahui kripto, atau orang yang baru mengenal forum setelah tertarik dengan Bitcoin pasti pasti pernah mendaftar di Indodax atau Tokocrypto dan menyelesaikan KYC level 1 untuk bisa memakai fungsi withdrawl.

Quote
2. Kalau sudah pernah, apakah agan pernah mendapatkan kasus karena kebocoran data atau seperti kisah nyata C.T. diatas?
Sejauh ini belum ada exchanger besar lokal yang diberitakan mengalami kebocoran data. Tetapi bukan berarti exchanger lokal memiliki keamanan yang lebih tinggi dan lebih aman. Karena yang namanya CEX resiko kebobolan data tetap ada meskipun hanya 1%.

Quote
3. Karena alasan keamanan, apakah ada platform P2P legal yang bisa kita gunakan untuk jual-beli bitcoin dan crypto selain exchange yang tidak memerlukan KYC?
Maaf saya belum tahu apakah itu beneran ada atau tidak. Tapi saya rasa agan bisa ke thread ini: Bagaimana cara mengubah bitcoin menjadi cash tanpa lewat crypto exchange indonesia karena sepertinya ini relevan dengan pertanyaan agan yang ini.

legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
saya beneran di datengin oleh salah satu sales bank BCA, beliau menawarkan jika dia juga mampu mengurus prakerja dengan iming iming harus membuat rekening baru namun hingga gelombang 65 sudah berakhir, mereka hanya menjanjikan akan mulai kembali mendaftarkan di gelombang 66, mereka tahu data KK dan KTP saya, saya cukup menyesal karena sudah percaya dengan omong kosong mereka, seharusnya saya tidak dengan mudahnya percaya dengan omongan mereka, saya jadi cukup takut jika ternyata mereka menjual data pribadi saya kepada ornag orang yang tidak bertanggung jawab dan membuat nama baik saya tercoreng. 
Seharusnya ente tidak memberikan data KYC begitu saja, diresearch dulu benar atau tidak. Kalau ane malah pernah juga ditawari oleh sepupu ane untuk ikut program yang beginian, namun tidak ane ikuti karena nominalnya juga tidak begitu gede kalau dibanding main signature di sini. Dia pun bukan hanya minta data KYC tapi juga data keluarga ane yang ada di KK, jadi agak aneh juga jangan-jangan, nanti dia yang ambil keluarga ane yang tersisa dan mengklaim itu miliknya.

kalo untuk CEX sih, saya masih cukup percaya data pribadi saya aman meskipun tidak seratus persen, saya menggunakan pintu dan tokocrypto saat ini, untku penarikan di butuhkan KYC level 1, cukup terpaksa sih namun mau gimana lagi
Semua exchange lokal kita setahu ane wajib KYC level 1, ya bagaimana lagi karena sudah aturan dari Bappebti yang harus mereka ikuti, kalau tidak begitu maka exchange mereka tidak akan dilisted di daftar resmi. Kalau untuk lokal, setahu ane legit semua, jarang ane temui mereka menjual atau data kita kena leak, paling yang kita sering denger itu data KYC di BUMN, karena hampir rata-rata server pemerintah itu kentang, alias mudah sekali dibobol oleh hacker.
sr. member
Activity: 322
Merit: 257
An Sr. Member who wants to become a ₿ maxi
[...]

Benar tidak hanya seputar CEX lokal gan, bahkan institusi pemerintahan seperti dukcapil saja pernah kebobolan 377 juta data tahun lalu [1], tapi itu data mentah yang pembobol mungkin tidak tahu bergerak di seputar apa saja orang-orang dalam data yang berhasil mereka curi. Karena itu, sepertinya lebih berbahaya kalau data-data yang langsung ada kaitannya ke institusi keuangan seperti CEX atau bank konvensional yang dicuri.

Agan pernah pakai kycnot.me yang agan bilang itu?

[1] https://www.bbc.com/indonesia/articles/c51v25916zlo

Terkait KYC saya belum pernah kena masalah om, tapi kebocoran lain seperti nomor hp sudah, karena saya pernah daftar di situs judi, mungkin mereka menjual data nomor hp saya ke situs lain sampai sekarang seringkali saya dapat SMS judi Cheesy.

Kebetulan ada tetangga saya yang kerja di kamboja gan, dia kerja di bagian marketing situs dan dia bilang kerjaan dia setiap harinya cuman spam pesan dari sms sama whatsapp, data nomor yang harus di spam dikasih sama atasannya, taukan maksud saya gan?

Sepertinya sampai sekarang data kita yang berada di cex luar atau website luar lainnya juga masih aman [...]

Mau tidak mau memang kita harus KYC di cex lokal, kalau tidak bagaimana mau menukar crypto ke rupiah dan sebaliknya?
Sebenarnya masih banyak penjual/pembeli crypto perorangan jika tidak mau melakukan KYC, tapi jadi agak ribet dan rawan kena scam.

"Bahkan bursa mungkin menjual datamu, seperti halnya kasus Coinbase."

Sulit mau menghindari CEX di Indonesia gan, sudah seperti pulpen dan tinta.

[...]

Senang bisa membagikan hal-hal baik disekitar board lokal kami!

[...]

Terimakasih kepada anda sebagai pemilik topik yang original dan terimakasih kepada op yang telah bersedia melakukan terjemahan yang memudahkan teman-teman SFI membaca dengan bahasa lokal.

Sama-sama gan, kalau ada hasil terjemahan yang kurang enak dilihat bisa langsung ingatin dari PM forum ya gan!
legendary
Activity: 2296
Merit: 2892
#SWGT CERTIK Audited
[...]

Terima kasih sudah menerjemahkan topik ini Pandorak!

Saya sangat berharap kisah sedih yang disajikan dalam topik ini dapat menyadarkan seluruh pengguna di Indonesia akan bahaya yang terkait dengan platform terpusat. Melihat apa yang dialami seseorang setelah namanya dicuri harus membuat kita berpikir dua kali sebelum memberikan informasi pribadi kita kepada pihak ketiga.

Dan seperti yang kamu lihat, bahkan kepolisian pun tidak membantu dalam situasi seperti ini. Apa yang bisa kamu lakukan ? Perubahan nama saja tidak akan menyelesaikan masalah, karena berisiko menimbulkan kecurigaan yang lebih dalam dari pihak berwenang. Apakah layak hidup dengan rasa takut dan ditangkap di suatu tempat? Namun, hal ini bisa terjadi jika kamu menggunakan CEX yang dapat diretas kapan saja. Atau lebih buruk lagi, mereka dapat menjual informasi pribadimu!

Terima kasih sudah berkenan ikut berdiskusi di lokal Bahasa Indonesia.

Sepengetahuan saya rata-rata exchange aset kripto di Indonesia yang resmi dan mendapat izin beroperasi merupakan CEX (daftarnya bisa dilihat di sini: https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kripto), dan kesemuanya mengharuskan KYC karena mengikuti regulasi dari pemerintah Indonesia.

Pedagang Aset Kripto wajib melakukan KYC (Know Your Custumer) saat penerimaan pelanggan. Setelah lulus proses identifikasi dan verifikasi sesuai ketentuan APU dan PPT, pelanggan dapat diberikan akun untuk transaksi perdagangan asset Kripto.

Untuk keperluan trading aset kripto masih memungkinkan menggunakan DEX (dari luar), namun untuk keperluan withdraw ke mata uang Indonesia (Rupiah/IDR) mau tidak mau kami mesti menggunakan CEX yang dalam hal ini mengharuskan KYC. Selanjutnya, uang yang sudah di withdraw pun melalui bank yang juga menerapkan KYC.

Dilema? Ya, tentu saja.
hero member
Activity: 1050
Merit: 844
1. Apakah agan sudah pernah melakukan KYC di platform terpusat Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto atau di salah satu dari 32 exchange yang sudah legal[1] di Indonesia?
Ya, saya sudah melakukan KYC di platform terpusat Indonesia seperti Indodax dan Tokocrypto om, karena saya memang membutuhkan dua bursa tersebut sehingga saya harus melengkapi KYC saya agar bisa melakukan transaksi disana dalam ukuran tertentu om.

Quote
2. Kalau sudah pernah, apakah agan pernah mendapatkan kasus karena kebocoran data atau seperti kisah nyata C.T. diatas?
Kalau untuk kasus seperti yang dialami oleh C.T. diatas belum pernah sih om, sehingga saya masih tidak khawatir akan kebocoran data atau sejenisnya dan saat ini juga masih merasa nyaman memakai platform terpusat Indonesia seperti Indodax dan Tokocrypto hingga saat ini om.

Quote
3. Karena alasan keamanan, apakah ada platform P2P legal yang bisa kita gunakan untuk jual-beli bitcoin dan crypto selain exchange yang tidak memerlukan KYC?
Kalau platform P2P legal yang secara khususnya untuk Indonesia sih saya belum pernah menemukannya om karena mungkin juga belum ada yang mengembangkannya di Indonesia sehingga sebagian besar orang Indonesia mungkin masih memakai platform P2P dari luar negeri ketika mereka membutuhkannya om.
hero member
Activity: 1540
Merit: 772
saya beneran di datengin oleh salah satu sales bank BCA, beliau menawarkan jika dia juga mampu mengurus prakerja dengan iming iming harus membuat rekening baru namun hingga gelombang 65 sudah berakhir, mereka hanya menjanjikan akan mulai kembali mendaftarkan di gelombang 66, mereka tahu data KK dan KTP saya, saya cukup menyesal karena sudah percaya dengan omong kosong mereka, seharusnya saya tidak dengan mudahnya percaya dengan omongan mereka, saya jadi cukup takut jika ternyata mereka menjual data pribadi saya kepada ornag orang yang tidak bertanggung jawab dan membuat nama baik saya tercoreng.
Ini sama halnya yang sering saya lihat saat orang pada sibuk dengan mengurus prakerja di rental komputer dan di tempat fotocopy. Disana petugas sudah menentukan biaya untuk mendaftar dan bagi yang mendaftar harus meninggalkan foto copy KTP, KK dan beberapa lainnya.
Antara petugas yang mendaftar dan orang ingin mendaftar saat itu apakah terlintas pikiran bahwa identitas saya akan bocor dan saya akan menjual data semua pendaftar untuk mendapatkan uang.

Pada kasus foto copy KTP sangat bahaya untuk masalah data pribadi, tapi orang kita sering mengabaikan dan hampir tidak pernah kosong setiap hari selalu ada orang yang melakukan foto copy KTP dan KK untuk keperluan kepengurusan apalah namanya.

kalo untuk CEX sih, saya masih cukup percaya data pribadi saya aman meskipun tidak seratus persen, saya menggunakan pintu dan tokocrypto saat ini, untku penarikan di butuhkan KYC level 1, cukup terpaksa sih namun mau gimana lagi
Mau tidak percaya pun kita semua harus melakukan registrasi KYC level 1 dan seterusnya tergantung kebutuhan.
Berdoa saja semoga tidak ada kebocoran data.
member
Activity: 187
Merit: 12
I will write anything for you
Karena itu, ada beberapa pertanyaan tambahan yang saya ingin tahu jawabannya dari agan-agan secara langsung disini.

1. Apakah agan sudah pernah melakukan KYC di platform terpusat Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto atau di salah satu dari 32 exchange yang sudah legal[1] di Indonesia?
2. Kalau sudah pernah, apakah agan pernah mendapatkan kasus karena kebocoran data atau seperti kisah nyata C.T. diatas?
3. Karena alasan keamanan, apakah ada platform P2P legal yang bisa kita gunakan untuk jual-beli bitcoin dan crypto selain exchange yang tidak memerlukan KYC?

1. ya
2. Belum pernah sama sekali, tapi semenjak main crypto saya sering ditelepon di tawrin polis asuransi, entah itu bocor atau bukan ya, kalau bocor, entah bocornya dari exchange atau lainnya ane juga gak faham masalah ginian . mana dia tau nama lengkap lagi. atau bank yang bocorin ke pihak ke tiga apa ya Huh Huh ada yang sama ?
3. p2p legal tanpa kyc ane gak tau gan, tapi transaski tanpa exchange ane biasanya pakai rekber atau seller yang terpercaya di fb, telegram kalau mau beli aset crypto tanpa ribet.
hero member
Activity: 1400
Merit: 770
1. Apakah agan sudah pernah melakukan KYC di platform terpusat Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto atau di salah satu dari 32 exchange yang sudah legal[1] di Indonesia?
Pernah diIndodax, Tokocrypto belum karena saya jarang menggunakannya saya hanya punya akun belum terverifikasi.

2. Kalau sudah pernah, apakah agan pernah mendapatkan kasus karena kebocoran data atau seperti kisah nyata C.T. diatas?
Sampai separah C.T tidak, jangan pernah. Karena itu akan merugikan saya dalam berbgai hal. Saya hanya mendapat sms, wa, dan email penawaran slot untuk judi.

3. Karena alasan keamanan, apakah ada platform P2P legal yang bisa kita gunakan untuk jual-beli bitcoin dan crypto selain exchange yang tidak memerlukan KYC?

Saya belum pernah mendengar ada P2P legal tanpa KYC. Itu sesuai dengan ketentuan dari OJK bahwa setiap pelayanan mewajibkan untuk KYC. Pada dasarnya pemilik platform P2P dapat dipercaya dan bisa menyimpan data KYC secara aman itu bukan masalah. Tapi nampaknya itu tidak terjadi, mereka tidak memikirkan dampak besar kebocoran data para usernya. CMIIW
full member
Activity: 1148
Merit: 151
Hire Bitcointalk Camp. Manager @ r7promotions.com
saya beneran di datengin oleh salah satu sales bank BCA, beliau menawarkan jika dia juga mampu mengurus prakerja dengan iming iming harus membuat rekening baru namun hingga gelombang 65 sudah berakhir, mereka hanya menjanjikan akan mulai kembali mendaftarkan di gelombang 66, mereka tahu data KK dan KTP saya, saya cukup menyesal karena sudah percaya dengan omong kosong mereka, seharusnya saya tidak dengan mudahnya percaya dengan omongan mereka, saya jadi cukup takut jika ternyata mereka menjual data pribadi saya kepada ornag orang yang tidak bertanggung jawab dan membuat nama baik saya tercoreng.  kalo untuk CEX sih, saya masih cukup percaya data pribadi saya aman meskipun tidak seratus persen, saya menggunakan pintu dan tokocrypto saat ini, untku penarikan di butuhkan KYC level 1, cukup terpaksa sih namun mau gimana lagi
hero member
Activity: 1540
Merit: 772
[...]

Terima kasih sudah menerjemahkan topik ini Pandorak!

Saya sangat berharap kisah sedih yang disajikan dalam topik ini dapat menyadarkan seluruh pengguna di Indonesia akan bahaya yang terkait dengan platform terpusat. Melihat apa yang dialami seseorang setelah namanya dicuri harus membuat kita berpikir dua kali sebelum memberikan informasi pribadi kita kepada pihak ketiga.

Dan seperti yang kamu lihat, bahkan kepolisian pun tidak membantu dalam situasi seperti ini. Apa yang bisa kamu lakukan ? Perubahan nama saja tidak akan menyelesaikan masalah, karena berisiko menimbulkan kecurigaan yang lebih dalam dari pihak berwenang. Apakah layak hidup dengan rasa takut dan ditangkap di suatu tempat? Namun, hal ini bisa terjadi jika kamu menggunakan CEX yang dapat diretas kapan saja. Atau lebih buruk lagi, mereka dapat menjual informasi pribadimu!
Kisah yang tersaji dalam topik original milik anda memang sangat sedih karena tidak ada yang dapat memberikan pertolongan termasuk pihak kepolisian.

Kita disini yang terlibat dalam aktivitas kripto mengharuskan untuk menyelesaikan KYC agar bisa menukar kripto ke fiat (Rupiah/Rp) atau membeli kripto.
KYC menjadi sebuah persyaratan kepada setiap kami yang ingin menggunakan pertukaran seperti fungsinya. Kami masih belum mendapatkan hal yang tidak kami inginkan selama ini meski data sudah kami berikan kepada mereka sesuai dengan levelnya.
Kekhawatiran dan ketakutan bukan tidak ada ketika data kami bocor dan disalahgunakan. Dalam situasi seperti ini kami hanya berharap semua data bisa aman walau dihantui ketakutan.

Terimakasih kepada anda sebagai pemilik topik yang original dan terimakasih kepada op yang telah bersedia melakukan terjemahan yang memudahkan teman-teman SFI membaca dengan bahasa lokal.
legendary
Activity: 1680
Merit: 6524
Fully-fledged Merit Cycler|Spambuster'23|Pie Baker
[...]

Terima kasih sudah menerjemahkan topik ini Pandorak!

Saya sangat berharap kisah sedih yang disajikan dalam topik ini dapat menyadarkan seluruh pengguna di Indonesia akan bahaya yang terkait dengan platform terpusat. Melihat apa yang dialami seseorang setelah namanya dicuri harus membuat kita berpikir dua kali sebelum memberikan informasi pribadi kita kepada pihak ketiga.

Dan seperti yang kamu lihat, bahkan kepolisian pun tidak membantu dalam situasi seperti ini. Apa yang bisa kamu lakukan ? Perubahan nama saja tidak akan menyelesaikan masalah, karena berisiko menimbulkan kecurigaan yang lebih dalam dari pihak berwenang. Apakah layak hidup dengan rasa takut dan ditangkap di suatu tempat? Namun, hal ini bisa terjadi jika kamu menggunakan CEX yang dapat diretas kapan saja. Atau lebih buruk lagi, mereka dapat menjual informasi pribadimu!
sr. member
Activity: 1439
Merit: 380
To Be Or Not To Be
Sepertinya sampai sekarang data kita yang berada di cex luar atau website luar lainnya juga masih aman atau setidaknya tidak pernah mendengar berita ada data diri orang Indonesia pernah digunakan untuk penipuan crypto dll di luar negeri.
Mungkin karena para scammer diluar sana lebih membutuhkan informasi identitas orang yang tinggal di Eropa dan US karena dianggap lebih berharga dan bisa menghasilkan uang.
Kalau di lokal kita sendiri paling dipakai untuk pinjol dan memang marak terjadi tahun kemarin.

Mau tidak mau memang kita harus KYC di cex lokal, kalau tidak bagaimana mau menukar crypto ke rupiah dan sebaliknya?
Sebenarnya masih banyak penjual/pembeli crypto perorangan jika tidak mau melakukan KYC, tapi jadi agak ribet dan rawan kena scam.
hero member
Activity: 1694
Merit: 787
Miris juga nasibnya si C.T., kemana-mana harus diperiksa, beda sama Indonesia, di Eropa sana batas wilayah bisa terbilang berdekatan, saya pribadi tidak bisa bayangkan gimana kalau saya jadi dia.

1. Apakah agan sudah pernah melakukan KYC di platform terpusat Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto atau di salah satu dari 32 exchange yang sudah legal[1] di Indonesia?

Sejauh ini saya sudah KYC di Indodax & Tokocrypto om, belum pernah coba platform Indo yang lain.

2. Kalau sudah pernah, apakah agan pernah mendapatkan kasus karena kebocoran data atau seperti kisah nyata C.T. diatas?

Terkait KYC saya belum pernah kena masalah om, tapi kebocoran lain seperti nomor hp sudah, karena saya pernah daftar di situs judi, mungkin mereka menjual data nomor hp saya ke situs lain sampai sekarang seringkali saya dapat SMS judi Cheesy.
hero member
Activity: 1316
Merit: 787
Rollbit - The #1 Solana Casino
1. Apakah agan sudah pernah melakukan KYC di platform terpusat Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto atau di salah satu dari 32 exchange yang sudah legal[1] di Indonesia?
Dengan sendirinya setiap kita yang berdomisili di negara Indonesia sudah melakukan KYC karena melakukan KYC sebuah keharusan bagi semua orang yang ingin melakukan aktivitas jual beli kripto.

2. Kalau sudah pernah, apakah agan pernah mendapatkan kasus karena kebocoran data atau seperti kisah nyata C.T. diatas?
Belum ada kasus kebocoran data pengguna platform perdagangan sehingga belum dapat kita pastikan.

Ketika kita sudah melakukan KYC, saya tidak bisa memastikan data kita tidak akan kemana-kemana. Siap melakukan KYC, berarti kita sudah siap memberikan data pribadi kita kepada orang lain walau itu dirahasiakan oleh platform perdagangan yang terdaftar dibadan resmi.

3. Karena alasan keamanan, apakah ada platform P2P legal yang bisa kita gunakan untuk jual-beli bitcoin dan crypto selain exchange yang tidak memerlukan KYC?
Bagaimana saya menjawabnya ya gan.
hero member
Activity: 2212
Merit: 670
Signature designer - start @$10 - PM me!
^^
1. Ya.
2. Seputar CEX lokal? Keknya belum. Namun kekhawatiran semacam ini seharusnya tidak hanya pada platform bursa kripto. Sebanyak kasus kebocoran identitas di negara ini justru lebih sering terjadi pada perusahaan2 yg dikelola pemerintah, bank2 konvensional, dll.
3. Kalo p2p exchange sih banyak[✴]. Tapi platform dalam negeri sendiri sih sejauh ini belum ada, jadi tidak ada yg legal (cmiiw).


https://kycnot.me/
sr. member
Activity: 322
Merit: 257
An Sr. Member who wants to become a ₿ maxi
Di Indonesia sendiri semua platform yang berada dibawah naungan BAPPEBTI secara legal mengharuskan penggunanya melakukan KYC sebelum berdagang, itu artinya siapapun di negara Indonesia yang ingin memiliki crypto harus memberikan data mereka ke bursa terpusat.

Karena itu, ada beberapa pertanyaan tambahan yang saya ingin tahu jawabannya dari agan-agan secara langsung disini.

1. Apakah agan sudah pernah melakukan KYC di platform terpusat Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto atau di salah satu dari 32 exchange yang sudah legal[1] di Indonesia?
2. Kalau sudah pernah, apakah agan pernah mendapatkan kasus karena kebocoran data atau seperti kisah nyata C.T. diatas?
3. Karena alasan keamanan, apakah ada platform P2P legal yang bisa kita gunakan untuk jual-beli bitcoin dan crypto selain exchange yang tidak memerlukan KYC?

[1] https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/bappebti-32-pedagang-aset-kripto-sudah-terdaftar-di-bursa-kripto
sr. member
Activity: 322
Merit: 257
An Sr. Member who wants to become a ₿ maxi
Penulis: GazetaBitcoin
Topik Original: What happens when your identity is stolen -- real story || Avoid CEXs!




Apa yang akan kamu baca di bawah ini adalah kisah nyata seorang warga negara Rumania yang setiap hari mengalami mimpi buruk setelah identitasnya dicuri. Hal ini tidak terjadi setelah menggunakan bursa terpusat, namun ia menjalani hal yang sama seperti seseorang yang identitasnya dicuri oleh peretas dari bursa terpusat atau dari sumber lain. Artikel ini adalah kisah peringatan. Semua orang yang menggunakan bursa terpusat harus menyadari bahwa kapan saja bursa tersebut dapat diretas dan tidak hanya berisiko terhadap dana mereka tetapi juga menghadapi risiko bahwa peretas juga mencuri informasi pribadi mereka dan menggunakannya untuk melawan mereka. Atau, yang terburuk, peretas menjual informasi pribadi mereka di web gelap di mana para pelaku kejahatan membelinya dengan $1-5 dan mereka selalu dapat mengunjungi orang-orang tersebut...



Sebuah artikel dari surat kabar Rumania Adevărul menceritakan kisah C.T. (36 tahun), yang tinggal di Jerman selama 8 tahun terakhir.

Selain pekerjaan utamanya yang menjadi pengemudi di Mannheim, C.T. juga merupakan vlogger dan tampaknya pencuri informasi pribadi tertarik dengan namanya.

Mimpi buruk C.T. dimulai pada tahun 2018 ketika dia dalam perjalanan pulang (menuju rumahnya dari Rumania) dan dia ditangkap di Hongaria setelah dia berhenti untuk pemeriksaan oleh Polisi, diberitahu kepadanya bahwa dia adalah bagian dari jaringan pencuri yang mencuri mobil. Rupanya, namanya muncul di database Polisi dengan pencurian mobil seharga 22,000 EUR. Jelas sekali, pria tersebut memprotes dan mencoba menjelaskan bahwa dia tidak bersalah. Dia diberitahu untuk menghubungi Pengadilan di kota yang belum pernah dia kunjungi sebelumnya itu.

Beberapa bulan kemudian, saat berada di Jerman, Kepolisian Rumania menghubunginya untuk memberitahukan bahwa informasi pribadinya telah dicuri. Mereka bilang bahwa mereka kenal pria itu tapi mereka membutuhkan C.T. untuk datang dengan tujuan membuat beberapa deklarasi dan klarifikasi. C.T. kemudian pergi ke Kepolisian Rumania, selain urusan administrasi, mereka juga mendapatkan sidik jarinya, mengambil fotonya, menguji dan memintanya menjalani tes pendeteksi kebohongan.

Sejak itu, masalahnya menjadi semakin buruk. Setiap kali dia bepergian ke Rumania, dia dihentikan di Kantor Bea Cukai. Setiap saat dia merasa terhina karena petugas-petugas itu memandangnya seperti penjahat. Setiap saat dia harus mengulang keseluruhan cerita, karena dia dianggap dan dipandang sebagai buronan internasional.

Setelah beberapa waktu kemudian, Kepolisian Austria memberitahunya bahwa pencuri yang mencuri informasi pribadinya akhirnya ditangkap dan dihukum.

Namun pada bulan Februari tahun ini dia mengalami insiden lain dengan Kepolisian Jerman. Suatu hari, pada jam 6 pagi, ketika dia sedang bekerja, salah seorang tetangga memberitahunya bahwa Polisi ada di depan pintunya, ingin menangkapnya, karena dia mencuri perahu seharga 38,000 EUR. C.T. percaya bahwa informasi pribadinya sekarang digunakan oleh pencuri lain. Investigasi kriminal baru ini dilakukan oleh Kepolisian kota Augsburg. Dia pergi ke sana dan mengamati mereka memiliki dokumen dengan semua datanya, tetapi dengan foto orang lain. Mereka menanyakan keberadaannya pada hari tertentu di tahun 2022 dan dia membuktikannya dengan ponselnya, dengan akun Google-nya, dengan mengakses riwayat lokasinya.

Pengacaranya menyarankan dia untuk mengganti nama, namun pria tersebut tidak mau melakukan tindakan tersebut. Di akhir artikel dia menggambarkan betapa takutnya dia mengetahui bahwa pinjaman bank dibuat atas namanya atau dia diperiksa dan ditangkap kemanapun dia pergi.



Semua yang kamu baca di atas adalah kisah yang mengesankan. Tidak masalah bagaimana pencuri tersebut berhasil memperoleh informasi pribadi orang tersebut. Yang penting adalah pencurian seperti itu selalu dapat terjadi jika kamu menggunakan bursa terpusat atau yang lebih dikenal sebagai CEX. Peretas mungkin mencuri datamu. Bahkan bursa mungkin menjual datamu, seperti halnya kasus Coinbase. Jadi kita tidak berbicara tentang bursa gelap dari negara dunia ketiga, tapi tentang salah satu bursa terbesar di dunia. Namun bursa ini ketahuan menjual data pelanggan.

Jadi apakah kamu masih ingin menggunakan CEX?
Pages:
Jump to: