berkembang.seperti dunia criptocurrency ( bitcoin) dan hadirnya coin2 baru sekarang.
Pemerintah sampai saat ini belum meregulasi tetapi tidak melarang memiliki atau investasi di bitcoin.walaupun beberapa negara tetangga sudah mulai melegalkan.
OJK dan BAPPEBTI juga sedang mengkaji aturan tentang investasi bitcoin.
Hari ini RI 1 diacara dies natalies UI mengangkat isu tentang perkembangan dunia criptocurrency.
Baca
https://m.detik.com/finance/moneter/d-3846677/jokowi-buka-suara-soal-peredaran-bitcoin-apa-katanya?_ga=2.34797667.373947823.1517569454-927712225.1516460362
Pertanyaan:
1. Apakah itu artinya sinyal pemerintah buat bitcoiner dan dunia cripto mau dilegalkan?
2. Apakah itu artinya rakyat akan lebih banyak jadi bitcoin mining sehingga nominal yang didapat akan berkurang?
3.seberapa nyaman bitcoiner apabila nanti bitcoin menjadi legal?
Saya akan menjawab pertanyaan agan tersebut, pertanyaan pertama untuk saat ini pemerintah sedang mengkaji tentang bitcoin ini, kemungkinan besar pemerintah akan melegalkan Bitcoin di Indonesia gan. Dan pertanyaan ke tiga ketika Bitcoin ini di legalkan maka para bitcoiner yang sudah lama berkecimpung di dunia Bitcoin pastinya mereka merasa lega gan, karena tidak ada lagi isu-isu negatif yang muncul dari pemerintah kita. Yang namun untuk yang baru datang seperti newbie atau jr member ya saya rasa kesulitan mereka ada di merit gan. Seperti yang saya rasakan saat ini. Hehe