berkembang.seperti dunia criptocurrency ( bitcoin) dan hadirnya coin2 baru sekarang.
Pemerintah sampai saat ini belum meregulasi tetapi tidak melarang memiliki atau investasi di bitcoin.walaupun beberapa negara tetangga sudah mulai melegalkan.
OJK dan BAPPEBTI juga sedang mengkaji aturan tentang investasi bitcoin.
Hari ini RI 1 diacara dies natalies UI mengangkat isu tentang perkembangan dunia criptocurrency.
Baca
https://m.detik.com/finance/moneter/d-3846677/jokowi-buka-suara-soal-peredaran-bitcoin-apa-katanya?_ga=2.34797667.373947823.1517569454-927712225.1516460362
Pertanyaan:
1. Apakah itu artinya sinyal pemerintah buat bitcoiner dan dunia cripto mau dilegalkan?
2. Apakah itu artinya rakyat akan lebih banyak jadi bitcoin mining sehingga nominal yang didapat akan berkurang?
3.seberapa nyaman bitcoiner apabila nanti bitcoin menjadi legal?
sinyal yang diucapkan jokowi memberikan dampak yang bagus terhadap dinamika cryptocurrency di indonesia, sinyal ini memberikan dampak terhadap isu yang berkembang. untuk menjawab pertanyaan agan saya berpendapat:
1. saya pikir untuk dilegalkan belum saat nya, saat ini negara masih nyaman dalam kondisi untuk tidak melarang dan tidak menganjurkan, karena pemerintah sedang menganalisa pengaruh bitcoin terhadap perekonomian indonesia.
2. bisa jadi, karena posisi mining lebih aman di bandingkan dengan trading
3. saya pikir akan lebih sulit jika di legalkan, pertama dengan adanya regulasi akan membuat bitcoin susah untuk dimiliki, kedua makin banyak yang memilki bitcoin maka persaingannya semakin tidak sehat.