Perkembangan teknologi digital didunia akan semakin
berkembang.seperti dunia criptocurrency ( bitcoin) dan hadirnya coin2 baru sekarang.
Pemerintah sampai saat ini belum meregulasi tetapi tidak melarang memiliki atau investasi di bitcoin.walaupun beberapa negara tetangga sudah mulai melegalkan.
OJK dan BAPPEBTI juga sedang mengkaji aturan tentang investasi bitcoin.
Hari ini RI 1 diacara dies natalies UI mengangkat isu tentang perkembangan dunia criptocurrency.
Baca
https://m.detik.com/finance/moneter/d-3846677/jokowi-buka-suara-soal-peredaran-bitcoin-apa-katanya?_ga=2.34797667.373947823.1517569454-927712225.1516460362Pertanyaan:
1. Apakah itu artinya sinyal pemerintah buat bitcoiner dan dunia cripto mau dilegalkan?
2. Apakah itu artinya rakyat akan lebih banyak jadi bitcoin mining sehingga nominal yang didapat akan berkurang?
3.seberapa nyaman bitcoiner apabila nanti bitcoin menjadi legal?
bantu jawab
1. mungkin saja gan, sementara pemerintah mungkin masih mengkaji mengenai kemajuan cryptocurrency, dan pasti berfikiran untuk segara melegalkan cryptocurrency di indonesia termasuk bitcoin.
2. lebih banyak itu pasti gan, sampai sekarang saja pemburu bitcoin juga semakin banyak dan terus bertambah, percaya saja rejeki sudah diatur, bertambah banyak pun pemburu bitcoin kalau rejeki kita, pasti kita tetap dapet banyak.
3. nyaman gan, jadi lebih leluasa jika bertransaksi menggunakan bitcoin.