Apakah kita perlu forum/badan yang berisi ekspert blockchain dan cryptocurrency (bukan abal-abal atau seseorang yang baru mengenal blockchain dan crypto ya) yang legal secara fisik untuk menangani fenomena ini? Karena jujur saya sangat khawatir dengan munculnya artis yang mengusung proyek crypto.
Kalau di indonesia karena itu berhubungan dengan aset komoditas maka saya pikir pengawasnya adalah Bappeti. Tapi indonesia juga memiliki OJK, OJK ini befungsi sebagai pengawas, mengatur, menyelidiki kegiatan pada sektor keuangan. Memang hampir serupa tapi sepertinya berbeda, walaupun kadang OJK juga selalu mengingatkan tentang investasi baik crypto atau bukan. Mengenai pencipataan token/crypto kemudaian akan diperdagangkan maka dia wajib untuk ijin
ke bappeti saja. Mengenai expert atau tidak Bappeti tentu itu sudah dipilih oleh negara semoga para pekerja mereka memang berpengalaman dan tahu betul mengenai crypto.
Tentunya forum ini nantinya akan jadi acuan sebelum proyek baru melangkah ke proses legalitas, seperti uji kelayalan atau konsultan, atau bahkan yang bisa mengingatkan masyarakat atas bahayanya suatu proyek baru jika terindikasi scam atau rugpull. Jadi semacam first alert sebelum terjadi scam atau kehebohan masyarakat akibat penipuan berkedok crypto. [/left]
Nampaknya tidak, forum ini sepertinya tidak berhubungan dan tidak dapat digunakan sebagi acuan lembaga pemerintah. Bappeti telah menentukan dalam peraturan mereka syarat syarat menciptakan token crypto dan dapat diperdagangkan dalam bursa, kalau tidak salah tertuang dalam peraturan Bappebti No. 7 tahun 2020. Forum ini hanya sebatas tempat berdiskusi dan bahkan saya pikir tidak semua orang indonesia yang berinvestasi dalam proyek crypto token tahu akan forum ini.
CMIIW