Pages:
Author

Topic: apakah program lending halal atau haram (riba)? (Read 1390 times)

newbie
Activity: 69
Merit: 0
November 20, 2017, 09:18:32 PM
#92
Mungkin agak condong ke riba gan, soalnya menurut saya apabila bersangkutan dengan bunga itu biasa nya kebanyakan menurut agama Islam riba gan, enggak tau deh kalau agama lain, itu menurut saya gan, Monggo di koreksi atau mau di tambahin lagi gan😊
member
Activity: 169
Merit: 10
Memang kalau soal beginian sifat nya sensitif gan, saya juga sampai sekarang terkadang suka bingung dan belum faham kalau di suruh ngasih pendapat yang beginian halal atau haram. oke semoga aja kalau niat nya baik semoga saja di jauhkan yang halal gan.
full member
Activity: 168
Merit: 100
Menurut ane program lending halal.yang haram itu kita meminjam kan uang sama temen trus berbunga itu baru haram.semua nya itu tergantung pemikiran kita masing masing.
full member
Activity: 475
Merit: 100
kalau saya sih begini, setahu saya ada lending coin tapi pada akhirnya bunga yg didapat bukan coin melainkan bentuk lain yaitu Dollar$ $. Artinya imbalan yg diterima adalah beda jenisnya. Mungkin disisi lain ada yg imbalannya sama jenisnya coin sama coin. Jadi, menurut saya dalam menilai dan memandang hal ini, halal atau tidak adalah CONDITIONAL. Artinya, jika diniatkan agar perusahaan atau pihak yang kita kasih invest agar sukses projectnya dan kemudian imbalannya dikatakan sebagai hadiah atau imbalan yang pantas karena dah bantu, maka ini dianggap boleh. Layaknya bunga di Bank konvensional dimata Islam ada 2 paham. Pertama keras...itu Haram. Nah, kebanyakan orang pakai paham kedua yaitu BOLEH/HALAL asalkan niatnya membantu; terjadinya transaksi akan membantu perekonomian bangsa dan masyarakat agar bisa bangkit dan mandiri dalam ekonomi. seperti itu Gan.

TERGANTUNG NIAT==== HALAL
menurut ane gan. Jangan langsung mengambil keputusan dengan mengatakan ini halal ya, karna tidak mudah mempertanggung jawabkan kita tentang hukum, ada baiknya kita tanyakan langsung ke ustad atau guru agama gan, jangan langsung mengambil keputusan sendiri
tujuan kita bergabung disini gan untuk berbagi pendapat dan bertukar pikiran supaya bisa bertambah wawasan ya, jadi ane rasa kalau kawan kita ini bertanya pada kita disini wajar, siapa tau disini ada yang mengerti dan bisa menjelaskan tentang ini ya
hero member
Activity: 2576
Merit: 579
kalau saya sih begini, setahu saya ada lending coin tapi pada akhirnya bunga yg didapat bukan coin melainkan bentuk lain yaitu Dollar$ $. Artinya imbalan yg diterima adalah beda jenisnya. Mungkin disisi lain ada yg imbalannya sama jenisnya coin sama coin. Jadi, menurut saya dalam menilai dan memandang hal ini, halal atau tidak adalah CONDITIONAL. Artinya, jika diniatkan agar perusahaan atau pihak yang kita kasih invest agar sukses projectnya dan kemudian imbalannya dikatakan sebagai hadiah atau imbalan yang pantas karena dah bantu, maka ini dianggap boleh. Layaknya bunga di Bank konvensional dimata Islam ada 2 paham. Pertama keras...itu Haram. Nah, kebanyakan orang pakai paham kedua yaitu BOLEH/HALAL asalkan niatnya membantu; terjadinya transaksi akan membantu perekonomian bangsa dan masyarakat agar bisa bangkit dan mandiri dalam ekonomi. seperti itu Gan.

TERGANTUNG NIAT==== HALAL
menurut ane gan. Jangan langsung mengambil keputusan dengan mengatakan ini halal ya, karna tidak mudah mempertanggung jawabkan kita tentang hukum, ada baiknya kita tanyakan langsung ke ustad atau guru agama gan, jangan langsung mengambil keputusan sendiri
full member
Activity: 475
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

kalau menyangkut masalah hukum agama saya tidak berani mengambil tindakan langsung dengan mengambil keputusan halal ataupun haram, yang ane tau gan dalam dalam masalah hukum kalau sudah ragu saja kita sudah tidak boleh mengikutinya gan,dan disitu kalau ada unsur bunganya dalam hukum islam tidak di perbolehkan
full member
Activity: 641
Merit: 106
kalau saya sih begini, setahu saya ada lending coin tapi pada akhirnya bunga yg didapat bukan coin melainkan bentuk lain yaitu Dollar$ $. Artinya imbalan yg diterima adalah beda jenisnya. Mungkin disisi lain ada yg imbalannya sama jenisnya coin sama coin. Jadi, menurut saya dalam menilai dan memandang hal ini, halal atau tidak adalah CONDITIONAL. Artinya, jika diniatkan agar perusahaan atau pihak yang kita kasih invest agar sukses projectnya dan kemudian imbalannya dikatakan sebagai hadiah atau imbalan yang pantas karena dah bantu, maka ini dianggap boleh. Layaknya bunga di Bank konvensional dimata Islam ada 2 paham. Pertama keras...itu Haram. Nah, kebanyakan orang pakai paham kedua yaitu BOLEH/HALAL asalkan niatnya membantu; terjadinya transaksi akan membantu perekonomian bangsa dan masyarakat agar bisa bangkit dan mandiri dalam ekonomi. seperti itu Gan.

TERGANTUNG NIAT==== HALAL
sr. member
Activity: 1638
Merit: 339
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?



kalau menentukan program lending itu halal atau haram sih itu sangat sensitif, karena jangan sampai kita katakan boleh trus orang lain melakukan dan ternyata riba kita yang dapat dosanya, saran saya tanyakan kepada orang yang memang mempelajari ekonomi syariah atau mungkin di forum ini ada yang bisa jawab silahkan, jangan hanya memakai "menurut saya" dan sebaiknya kalau tidak jelas atau belum dapat jawaban yang pasti, bagi agan yang muslim lebih baik hindari
member
Activity: 100
Merit: 10
Kalo menurut ane sih untuk lending atau parking itu bisa ada 2 jawaban, tergantung darimana nya sudut pandang kita ngeliatnya. Kalo liat tiap Minggu/bulan dapetin berapa persen pasti riba kalo begitu gan.
Dan kalo koperasi nggak ada bunganya kan.
Jadi untuk sesuatu yang abu abu mending cari aman aja lah
full member
Activity: 504
Merit: 104
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


Menurut saya apapun program nya yang kita lakukan akan halal gan selama kita tidak melakukan kecurangan dan tidak merugikan orang lain serta tidak membenai orang lain maka akan halal hukum nya..kecuali yang kita lakukan adalah perjudian maka sudah pasti itu haram.. karena tidak semua yang berjenis bunga itu memiliki unsur riba di dalamnya..toh kita disini kita berusaha bagaimana untuk bisa mendapatkan profit sesuai dengan usaha yang kita lakukan..
full member
Activity: 854
Merit: 102
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


Saya tidak ingin menyampaikan riba atau tidak masalah leding, karena saya masih kurang paham dengan masalah itu. Namun saya hanya ingin menjelaskan masalah dengan bank konvensional yang nantinya anda bandingkan dengan masalah leding, jika pun itu  sesuai dengan pemahaman saya. Kita menyimpan uang di bank konvensional dalam bentuk deposito dalam jumlah yang besar, maka pada setiap bulan kita mendapatkan keuntungan 2,5% dari hasil tersebut maka hasil dari itu hukumnya riba. Contoh lainnya anda memiliki emas sebanyak 3 gram, dan emas tersebut kamu kasih pinjamkan ke orang lain dengan syarat setiap satu bulan sekali dia harus membayar uang sebesar 10000 ribu, maka uang dari hasil pinjaman emas itu masuk dalam kategori riba. Artinya setiap barang yang kita pinjamkan ke orang lain dan mengalir keuntungan dari barang pinjaman tersebut hukumnya riba.

Referensi:
Code:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” [Al-Baqarah/2: 278]

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“…Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” [Al-Baqarah/2: 275]

Anda bisa membaca lebih lanjut pada kitab - kitab kuning atau anda bisa membaca pada situs web ini jika anda kurang memahami kitab kuning?
Quote
member
Activity: 196
Merit: 10
Disini kan kita tidak pinjam meminjam dengan bunga besar dan disini juga kita tidak saling merugikan satu sama lain. Dan juga tidak ada unsur riba. Intinya yakin aja bahwa apa yang kita lakukan di program leading itu halal..
full member
Activity: 332
Merit: 100
Program pinjaman yg ada unsur ribanya itu, jika dana yg kita pinjem ada bunganya,
Selama ga ada bunga ya aman
benar gan ,yang namanya pijam memijam kalo di dasari dengan kesepakatan bunga ,bisa di katakn riba.walaupun di situ saling menggutungkan kedua belah pihak.
full member
Activity: 211
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Mungkin agan juga sudah tau jawabnya. Kalau menurut saya sih selagi program lending itu tujuanya baik dan menuju hal-hal yang positif maka itu halal gan
sr. member
Activity: 994
Merit: 251
Betking.io - Best Bitcoin Casino
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

kalo menurut saya tergantung kesepakatan di awal,kalo memang di sini saling mengguntungkan kedua belah pihak saya kira halal.itu menurut saya tapi kalo ada yang berpendapat lain silahkan.
sr. member
Activity: 700
Merit: 252
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Kalo menurut ane halal gan. Menurut ane program lending merupakan reward yang diberikan ke kita karena kontribusi kita terhadap ICO tersebut Smiley Mungkin ada agan lain yang ingin berpendapat dipersilahkan  Wink

 Halal atau haram tergantung dari program yang kita ikuti saja, bila program protek itu menjurus atau menuju ke sisi jelek maka aku anggap haram tp kalo tidak ada maka reward uang didapatkan bisa jadi halal
setahu saya lending/pinjaman itu ada yang haram dan ada juga yang halal. suatu pinjaman itu bisa bersifat haram. apabila suatu pinjaman yang pengembaliannya harus mengembalikan dengan bunga pinjaman, dan bunga tersebut cukup besar itu tentu haram gan.  contohnya saja seperti rentenir yang serakah. itu meminjamkan dengan memberikan bunga yang cukup besar.
member
Activity: 322
Merit: 10
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Kalo menurut ane halal gan. Menurut ane program lending merupakan reward yang diberikan ke kita karena kontribusi kita terhadap ICO tersebut Smiley Mungkin ada agan lain yang ingin berpendapat dipersilahkan  Wink

 Halal atau haram tergantung dari program yang kita ikuti saja, bila program protek itu menjurus atau menuju ke sisi jelek maka aku anggap haram tp kalo tidak ada maka reward uang didapatkan bisa jadi halal
full member
Activity: 1190
Merit: 117
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

Kalo ane kurang faham mengenai riba atau haram nya tapi kalo buat saya pribadi sah2 aja
meskipun ane ga pernah nyobain program lending. Kembali ke diri masing2 aja.
sr. member
Activity: 446
Merit: 250
CryptoTalk.Org - Get Paid for every Post!
Program lending sama halnya dengan pinjam meminjam jadi itu sudah biasa di negara kita dan itu termasuk halal karena tidak saling merugikan satu sama lain jadi tidak ada salahnya.
kalo kita berpatokan dengan pijam memijam tidak merugikan kedua belah pihak,kenapa ada juga yang mengatakan keuntungan dari memijamkan itu riba,kalo saya belum bisa menyimpulkan lending itu haram atau riba,karena ini sudah menyangkut penghasilan dari sebuah pijam memijam.
full member
Activity: 518
Merit: 100
Kalau menurut saya gan gak ada salahnya kita investasi di ico atau di dunia crypto,tergantung agan lakukan juga bagaimana cara agan landingnya situ bawanya kemana kalau agan landingnya udah ke bawa di BET ya jelas haram karana itu judi
Pages:
Jump to: