Pages:
Author

Topic: apakah program lending halal atau haram (riba)? - page 2. (Read 1331 times)

member
Activity: 98
Merit: 10
Menurut sya  program lending dibitcoin sih halal, sebab tidak ada dirugikn sma laen@,,,,,
sr. member
Activity: 882
Merit: 252
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


Saya rasa lending itu halal gan, karena sistem pinjam meminjam modal memang sudah ada di negara kita seperti di koperasi dan lainnya jadi tidak ada masalah ane rasa karena itu sama-sama menguntungkan serta sama-sama membangun.
menurut ane jangan di pandang bahwa sesuatu yang resmi yang ada di dunia semua halal, seperti bunga di bank itu apakah itu halal?
menurut ane lebih baik minta saran kepada Ustad (bagi muslim) jangan memfatwa sendiri riba atau halal
justru di sini merupaka diskusi yang bagus,kalo sekiranya ada hal yang di rasa ragu kita musyawarahkan bersama.kalo ada pendapat yang saling beda akan lebih bagus karena ini kan menambah wawasan kita.kalo mengenai tentang lending haram tau halal saya ngak tau.jadi saya menuggu jawaban dari para senior aja yang tau tentang halal dan haram ,terimakasih.
full member
Activity: 224
Merit: 102
lending atau peminjaman coin yang dilakukan oleh Dev adalah suatu proses untuk meningkatkan harga jual bitcoin di trading, menurut saya itu tidak haram, alasannya adalah:
1. pertama kita meminjamkannya secara ikhlas walau tidak terjadi akad tetapi telah terjadi persetujuan satu sama lain dalam soal pinjam coin (HUtang) koin tersebut.
2. peminjaman coin bukankah tidak merugikan kedua pihak malah menguntungkan kedua pihak. apabila tidak ada kerugian (maslahah mursalah) tidak ada artinya azas manfaat nya secara hukum islam tidak berakibat kepada riba
3. peminjaman coin dengan azas memberikan keuntungan kepada pihak peminjam dari hasil leading maka hukumnya sama dengan hukum waralaba atau bersyarikat (musyarikah) maka hukumnya halal.
maaf bila ada bahasa arab sedikit di atas karena ini menyangkut hukum islam.
member
Activity: 476
Merit: 12
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?


Saya rasa lending itu halal gan, karena sistem pinjam meminjam modal memang sudah ada di negara kita seperti di koperasi dan lainnya jadi tidak ada masalah ane rasa karena itu sama-sama menguntungkan serta sama-sama membangun.
menurut ane jangan di pandang bahwa sesuatu yang resmi yang ada di dunia semua halal, seperti bunga di bank itu apakah itu halal?
menurut ane lebih baik minta saran kepada Ustad (bagi muslim) jangan memfatwa sendiri riba atau halal
full member
Activity: 420
Merit: 100
Berbeda agama yang dianut maka akan berbeda jawaban yang akan anda dapatkan, jadi sebaiknya sesuaikan pertanyaan dengan agama/kepercayaan yang anda anut. Dalam agama Islam jenis pinjaman seperti ini adalah haram, dan sebaiknya dijauhi. Sementara dalam agama non muslim mungkin itu tidak akan menjadi masalah.

Jika anda seorang muslim, maka jawaban dari agan yang saya kutip berikut ini sudah bisa jadi patokan.
Keuntungan harian yang di dapatkan itu biasanya disebut "interest = bunga" seperti BCC, jadi saya pikir agan juga paham kalau sudah menyangkut hal itu..

dalam hal ini saya ngak bisakomen ,karena kalo yang namanya pijam memijam  dengan harapan keuntungan bisa di simpulkan sendiri sendiri khususnya yang beragama muslim.karena kalo saya nanti menyimpulkan pendapat saya ,takutnya nanti salah.
newbie
Activity: 28
Merit: 0
Mnrut saya sih yg didapat dari lending itu bunga gan,
Setiap orang memiliki pilihannya masing2, tapi yah masa ada sih gan kaya instan, orang yg beruntung saja masih perlu usaha gan, hahaha
Jujur saya tidak suka ikut2an lending2 gitu, pasti scam, dan yg paling banyak dapatnya yg daftar pertama gan karena kebanyakan systemnya piramyd
member
Activity: 233
Merit: 10
Klo dari yang ane denger2 sekalipun gk ada pihak yang di rugikan tetap termasuk riba, karna ada penetapan nilai bunga saat pengembalian nya,bunga bank juga termasuk riba,klo menurut ahli agama..
tapi zaman sekarang klo mau ngindari riba kyk nya sulit,minsal nya pajak kendraan itu udah sekaligus dengan jasa raharja (asuransi )
CMIIW

newbie
Activity: 182
Merit: 0
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

itu hampir mirip dengan cloud mining menurut saya , yg artinya kita menginvest keorang lain tujuannya ketika projek sukses kita kebagian profitnya.
jadi itu ga melanggar syariat islam menurut saya , karena ga ada pihak lain yg dirugikan.CWIIM

lending adalah sistem peminjaman kredit, yang islam tawarkan adalah konsep yang sepenuhnya resmi dan dapat pengawasan dari pemerintah, namun lending dari projek kripto belum mendapatkan pengakuan, jadi masih bersifat indie, ini masuk kategori riba, tapi dalam pasar bebas yang kita harus ketahui adalah manfaat positif bertujuan untuk memperbesar value, jadi jangan selalu dikaitkan dengan agama atau semuanya akan buram dan tidak bisa maju.
full member
Activity: 322
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?



itu hampir mirip dengan cloud mining menurut saya , yg artinya kita menginvest keorang lain tujuannya ketika projek sukses kita kebagian profitnya.
jadi itu ga melanggar syariat islam menurut saya , karena ga ada pihak lain yg dirugikan.CWIIM
full member
Activity: 910
Merit: 100
Kalau menurut saya sah-sah saja gan,status kita disini meminjamkan koin kita,karena kita sudah membantu ico tersebut kita dikasih imbalan.intinya disini sama-sama menguntungkan.jadi menurut saya lending itu halal gan.
member
Activity: 97
Merit: 10
kalo itu ada unsur riba dipastikan itu haram gan, saya kurang mengerti skemanya lending bagaimana, cuma biasanya saya dengar lending lending gitu biasanya tergolong di ico ico MLM, dan saya rada kurang suka sama yang namanya MLM soalnya biasanya ada yang dirugikan didalamnya
cmiiw gan ini cuma pendapat ane
hero member
Activity: 1932
Merit: 622
menurut saya halal gan, karena itu merupkan bentuk penghargaan atau terimakasih kepada kita karena sudah membantu suatu ICO atau mata uang digital menjadi naik harganya. sah sah saja bila menurut saya
full member
Activity: 504
Merit: 100
lending itu seperti apa sih gan ? saya belum paham tentang lending
kalau lending hanya seperti dapet keuntungan dari penjualan ya itu halal halal saja gan menurut saya.
full member
Activity: 411
Merit: 100
yang lebih jelasnya untuk pertanyaan ini agan harus bertanya langsung kepada guru atau ustaz di sekitar tempat tinggalnya, menurut ane sih lending itu halal donk karena tidak ada yang merugikan.
full member
Activity: 672
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

saya pikir itu bukan suatu permasalahan, karena proses pinjam meminjam itu halal bagi saya, dan itupun tergantung pada nit kita sendiri, berbicara tentang profit harian itu merupakan keuntungan kita sendiri.
full member
Activity: 983
Merit: 100
menurut saya kira sih asalkan tidak ada pihak yang dirugikan maka program lending itu halal, kalau ente nanyak tentang halal haram lebih baik nanyak aja pada pak ustaz mungkin beliau lebih faham tentang agama.
full member
Activity: 826
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

menurut sepengetahuan saya pribadi gan, kategori riba itu apabila kita sudah mengetahui hasil hitungannya dalam kurun waktu tertentu. kalau profit diatas yang agan ceritakan misal berapa persen dari modal setiap hari menurut saya itu yang namanya riba, tetapi kalau pembagian profit tersebut berapa persen dari keuntungan, itu yang dinamakan syariah dan halal hukumnya
full member
Activity: 378
Merit: 100
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.

Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit.
menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?

itu udah tentu halal gan karena ini pekerjaan yang tidak merugikan orang lain apa lagi seperti inestasi yang haram. itu sepeeti kita menipu orang lain demi mendapatkan coin dan juga seperti membuat proyek scam selagi kita kerja tidak merugikan orang lain itu sah saja gan
member
Activity: 350
Merit: 13
INGOT Coin
pendapat sih boleh beda2 nea gan, yang ane tau kalau lending itu ibaratkan seperti pinjam meminjam seperti hal koperasi, kalau hasil dari lending tersebut itu ibarakat seperti hadiah atau upah yang di berikan kepada kita, jadi itu sah2 dan halal menurut pendapat ane
sr. member
Activity: 1148
Merit: 252
Gan kalau misal saya berpartisipasi di dalam ico lending dan harga naik apakah itu termasuk haram? bergabung di dalam ico lending termasuk haram? mohon penjelasanya terimakasih
Kalau menurut saya sih tidak terlalu masalah ketika kita ber investasi di ico . yang terpenting kita tau platform tersebut bukan platform yang dilarang di islam
Pages:
Jump to: