Pages:
Author

Topic: Ask : Perbedaan Lending pada Bank dengan Lending pada Cryptocurrencies (Read 1104 times)

member
Activity: 616
Merit: 10
Maaf mau tanya ke mastah-mastah, maklum masih newbie, pertanyaannya sepele tapi kok sulit saya pahami.

Apa perbedaan lending pada Bank dengan lending pada mata uang kripto.
Yang saya tahu lending dalam perbankan adalah suatu kegiatan menyalurkan dana atau memberikan pinjaman kepada masyarakat, dana yang tersebut berasal dari masyarakat yang menyimpan uang di bank yang disebut juga dengan funding.

Sedangkan pada bisnis mata uang kripto lending adalah artinya coin kita di pinjamkan oleh perusahaan, dikumpulkan dan di pinjamkan seharga dollar oleh perusahaan dan setelah habis kontrak coin yang di pinjamkan perusahaan akan di kembalikan oleh perusahaan senilai pinjam berupa dollar.

Berarti beda pengertian lending pada bank dan lending pada kegiatan bisnis bitcoin yach gan!
Sampai sekarang belum mengerti cara kerja lending pada mata uang kripto.

Mohon ilmunya mastah-mastah
Lending atau pinjaman sama saja artinya, tinggal konteks dan tempat saja yang membedakannya.
Lending di bank alias kredit bank. Supaya lebih jelas pemahamannya https://id.wikipedia.org/wiki/Kredit_(keuangan).
Lending di krypto sudah bukan murni lending tetapi investasi tanpa jaminan keamanan (cenderung lari ke ponzy). Tapi jangan khawatir masih ada kok lending platform yang masih legit. Lending platform di Indonesia sudah ada, walau bukan mata uang krypto atau altcoin namun merupakan lending p2p pertama di Indonesia yang saya ketahui, di sini akan saya ambilkan satu contoh P2P lending di indonesia yang regulasinya sudah jelas https://id.wikipedia.org/wiki/P2P_Lending.
Di sini sudah jelas resiko keuntungan dan kerugiannya, semoga kita tidak gampang terjebak akan penawaran lending mata uang krypto yang kadang absurd.  Pilih secara bijak dengan literasi yang kuat dan terpercaya. Salam profit.

Di sini sudah jelas sekali perbedaannya, secara institusional bahwa bank memang sudah jelas status badan hukumnya dan untuk fintech lending p2p pun sekarang jelas sudah ada payung hukumnya jg ataupun dari ojk, untuk cryptocurrency lending memang belum ada di Indonesia, jadi kalaupun kita mau investasi atau ikut meminjamkan harus berhati-hati dalam memilih perusahaan investasi dan saran ane sih pending cryptocurrency lebih baik dihindari untuk meminimalisir risiko yang akan timbul
hero member
Activity: 1512
Merit: 874
Lending pada bank dan pending bitcoin berbeda. Sebab pending pada bank semuanya sangat jelas dan transparan. Sedangkan mending pada bitcoin sering sekali mengakibatkan kerugian pada penggunanya.
hero member
Activity: 644
Merit: 500
Untuk lending bank sangat jelas peruntukannya .. dipinjami dengan bunga sekian .. namun  lending di crypto bisa mendapat keuntungan ... namun rawan penipuan ..contohnya bitconnect akhirnya tumbang..

rawan penipuan karena hanya member get member saja
dana gha di putarkan untuk bisnis apapun sehingga keuntungan member ya di data dari member baru, ga ada member baru ya scam
berbeda dengan bank, dana simpanan nasabah di putar di pinjamkan dan mendapatkat keuntungan dari selisih bunga simpnanan dan bunga pinjaman
member
Activity: 364
Merit: 15
SWACHHCOIN - DECENTRALISING WASTE MANAGEMENT
Ok,, berdasarkan pendapat agan tentang lending bank maupun lending di cryptocurrencies saya simpulkan berarti lending bank dan lending crypto sifatnya sama yakni PONZI... saya tidak setuju jika crytocurrency di anggap ponzi, soal nya untuk mendapatkan BTC kita perlu melakukan penambangan atau mining jadi ibaratnya anda bekerja .
sr. member
Activity: 980
Merit: 252
pertama sistem lending itu ponzi
karena dana dari anggota alias dari nasabah nya ga di salurkan sama sekali untuk di pinjamkan atau di putar dalam suatu bisnis

beda dengan perbankan yang menyalurkan dana nya untuk di pinjamkan

kalau beranggapan sistem lending ataupun hyip sama dengan bank ya beda jauh itu konyol banget

Setuju gan bahkan beberapa waktu lalu yang menurut ane sistem lending yang lumayan terkenal bit**** sudah tutup dan tidak menutup kemungkinan yang lain akan ikut gulung tikar
sistem lending didunia crypto itu sebenernya keren gan, kalo bahas soal bit****** kalo ga salah denger karena developer tidak mau mengurus ke sahan nya di sec amerika. kalo dibiliang lending atau hyip menurut saya mengartian nya berbeda. coba dipahamin dulu gan..
full member
Activity: 222
Merit: 100
kalau lending di bank dasarnya bank akan memutarkan uang para nasabah dan bank mencari keuntungan dengan menambahkan bunga, namun di lending crypto member hanya meminjamkan dan perusahaan tidak meminjamkan lagi ke member lain karena lending pada Crypto juga rentang sekali penipuan sehingga banyak sekali yang di rugikan dengan sistem seperti ini.
sr. member
Activity: 700
Merit: 260
Maaf mau tanya ke mastah-mastah, maklum masih newbie, pertanyaannya sepele tapi kok sulit saya pahami.

Apa perbedaan lending pada Bank dengan lending pada mata uang kripto.
Yang saya tahu lending dalam perbankan adalah suatu kegiatan menyalurkan dana atau memberikan pinjaman kepada masyarakat, dana yang tersebut berasal dari masyarakat yang menyimpan uang di bank yang disebut juga dengan funding.

Sedangkan pada bisnis mata uang kripto lending adalah artinya coin kita di pinjamkan oleh perusahaan, dikumpulkan dan di pinjamkan seharga dollar oleh perusahaan dan setelah habis kontrak coin yang di pinjamkan perusahaan akan di kembalikan oleh perusahaan senilai pinjam berupa dollar.

Berarti beda pengertian lending pada bank dan lending pada kegiatan bisnis bitcoin yach gan!
Sampai sekarang belum mengerti cara kerja lending pada mata uang kripto.

Mohon ilmunya mastah-mastah
Lending atau pinjaman sama saja artinya, tinggal konteks dan tempat saja yang membedakannya.
Lending di bank alias kredit bank. Supaya lebih jelas pemahamannya https://id.wikipedia.org/wiki/Kredit_(keuangan).
Lending di krypto sudah bukan murni lending tetapi investasi tanpa jaminan keamanan (cenderung lari ke ponzy). Tapi jangan khawatir masih ada kok lending platform yang masih legit. Lending platform di Indonesia sudah ada, walau bukan mata uang krypto atau altcoin namun merupakan lending p2p pertama di Indonesia yang saya ketahui, di sini akan saya ambilkan satu contoh P2P lending di indonesia yang regulasinya sudah jelas https://id.wikipedia.org/wiki/P2P_Lending.
Di sini sudah jelas resiko keuntungan dan kerugiannya, semoga kita tidak gampang terjebak akan penawaran lending mata uang krypto yang kadang absurd.  Pilih secara bijak dengan literasi yang kuat dan terpercaya. Salam profit.
newbie
Activity: 140
Merit: 0
Lending pada bank adalah pinjaman yang diberikan kepada masyarakat yang kepada masyarakat tersebut dikenakan bunga sekian persen perbulan sesuai dengan plafon pinjaman,yang mana uang yang dipinjamkan kemasyarakat tersebut berasal dari masyarakat itu sendiri,sedangkan lending pada cryipto adalah coin kita dipinjam oleh peeusahaan dan setelah habis masa kontraknya dikembalikan kekita lagi,biasa nya diberikan keuntungan sekian persen oleh perusahaan tersebut selama berapa jumlah keuntungan selama coin kita dipinjam.
jr. member
Activity: 126
Merit: 5
Untuk lending bank sangat jelas peruntukannya .. dipinjami dengan bunga sekian .. namun  lending di crypto bisa mendapat keuntungan ... namun rawan penipuan ..contohnya bitconnect akhirnya tumbang..
Benar sekali gan apalagi kalau di dunia crypto tidak ada bunga. Jadi ini akan sangat menguntungkan bagi setiap member yang ingin pada cryptocurrency.
full member
Activity: 350
Merit: 100
“The future is your Genome ”
Kalau lending di bank sih.. ya mungkin penurunan pinjaman karena suku bunga yang tinggi ya. Tapi kalau lending pada cryptocurrency.. ya sedikit peminat orang terhadap suatu mata uang digital sehingga terjadinya penurunan harga koin tersebut. Pokoknya yang namanya lending ya pasti sama sama penurunan gan.
sr. member
Activity: 745
Merit: 252
Untuk sistem lending sendiri, sistem pada bank dan cryptocurrency itu kurang lebih adalah sama, menjanjikan profit tertentu dengan cara investasi. Dalam hal ini sistem lending pada cryptocurrency sangatlah tidak disarankan, karena kebanyakan platform yang ada sistemnya adalah membayar member lama dengan deposit dari member baru, sehingga ketika tidak ada member baru yang mendaftar lagi, maka platform itu akan scam. Sedangkan pada bank, uang hasil deposit member akan di pinjamkan kepada nasabah yang ingin meminjam uang pada bank dengan bunga tertentu, sehingga bunga tersebut akan di bagi dua antara nasabah deposit dengan bank.

rata2 lending itu ujung2nya scam bro seperti kata bro jersey, mending dihindarin aja, karena lending2 ini gak jelas dananya dikemanain karena tidak ada regulasi
full member
Activity: 378
Merit: 100
Untuk sistem lending sendiri, sistem pada bank dan cryptocurrency itu kurang lebih adalah sama, menjanjikan profit tertentu dengan cara investasi. Dalam hal ini sistem lending pada cryptocurrency sangatlah tidak disarankan, karena kebanyakan platform yang ada sistemnya adalah membayar member lama dengan deposit dari member baru, sehingga ketika tidak ada member baru yang mendaftar lagi, maka platform itu akan scam. Sedangkan pada bank, uang hasil deposit member akan di pinjamkan kepada nasabah yang ingin meminjam uang pada bank dengan bunga tertentu, sehingga bunga tersebut akan di bagi dua antara nasabah deposit dengan bank.
full member
Activity: 490
Merit: 100
Kalau kita lending di bank peruntukannya sudah jelas bunga yang kita dapatkan sekian persen,tapi kalau lending pada cryptocurrency uang kita dipakek oleh suatu perusahaan untuk trading jika untung maka kita akan mendapatkan bagiannya,tapi saran saya jangan lending di cryptocurrency karena sering terjadi penipuan karena banyak yang scam.
full member
Activity: 490
Merit: 100
menurut ane,kalau lending pada crypto itu jelas skema ponzi yang akan berakhir tragis untuk setiap orang yang bergabung di akhir,
yang artinya kita yang meminjamkan koin ke perusahaan untuk selanjutnya dimanfaatkan perusahaan untuk usahanya bisa mengalami kerugian,dan sekarang ane jadi tahu bahwa koin lending itu adalah koin yang bisa menyebabkan penipuan
newbie
Activity: 122
Merit: 0
kalau agan lending pada crypto saya menyarankan lebih baik jangan,  karena banyak sekali lending yang scam. 
kalau lending bank kita mendapat bunga 0,1% perbulan (tergantung ketentuan masing masing bank) dan dana yang kita lendingkan tersebut benar benar di salurkan kepada nasabah yang meminjam. 
newbie
Activity: 30
Merit: 0
Maaf mau tanya ke mastah-mastah, maklum masih newbie, pertanyaannya sepele tapi kok sulit saya pahami.

Apa perbedaan lending pada Bank dengan lending pada mata uang kripto.
Yang saya tahu lending dalam perbankan adalah suatu kegiatan menyalurkan dana atau memberikan pinjaman kepada masyarakat, dana yang tersebut berasal dari masyarakat yang menyimpan uang di bank yang disebut juga dengan funding.

Sedangkan pada bisnis mata uang kripto lending adalah artinya coin kita di pinjamkan oleh perusahaan, dikumpulkan dan di pinjamkan seharga dollar oleh perusahaan dan setelah habis kontrak coin yang di pinjamkan perusahaan akan di kembalikan oleh perusahaan senilai pinjam berupa dollar.

Berarti beda pengertian lending pada bank dan lending pada kegiatan bisnis bitcoin yach gan!
Sampai sekarang belum mengerti cara kerja lending pada mata uang kripto.

Mohon ilmunya mastah-mastah

Lending yang agan maksud di sini yg dr bank itu kita yang minjem ke bank yah? ane ga tau bnyak soal lending d bank, cuma kalo soal lending d cryptourrency itu kita meminjamkan duit kita ke pada si peminjam/perusahaan yg bergerak di bidang cyptocurrency, kemudian duit kita d pake oleh mereka untuk trading atau yang lainnya di cryptocurrency, ketika untung maka akan di bagi ke kita, ketika rugi (loss) maka kita juga terkena imbasnya, jd ketika suatu saat perusahaannya mengalami kerugian yg besar, maka kita sebagai investor/yang memberikan pinjaman akan ikut merasakan dampaknya, jd tidak semuanya ketika tiba2 perusahaannya tutup itu krena scam atau apa namanya, mungkin krena memang rugi dan sudah resiko dalam berinvestasi memang bgitu gan.
full member
Activity: 1050
Merit: 100
Vave.com

kalau lending di bank itu kan lending dalam artian pinjaman nasabah kepada bank tersebut,
nah kalau lending pada crypto itu jelas2 skema ponzi yang akan berakhir tragis untuk setiap orang yang bergabung di akhir gan,,
jauhi kedua lending tersebut baik itu lending atau pinjaman pada bank ataupun lending pd kripto
mending agan belajar trading saja dari pada ikut program lending2 an

Apa lending di bank juga dapat berakhir tragis gan? Jadi lebih baik belajar trading ketimbang lending antara bank dan crypto . Dengan ini saya dapat mengerti gan kita harus melangkah kemna
full member
Activity: 284
Merit: 100
Untuk lending bank sangat jelas peruntukannya .. dipinjami dengan bunga sekian .. namun  lending di crypto bisa mendapat keuntungan ... namun rawan penipuan ..contohnya bitconnect akhirnya tumbang..

karena dana ga di putar kemana2 ga di gunakan investasi atau apapun yang bisa menghasilkan keuntungan
artinya hanya member get member ga ada member baru ya scam
newbie
Activity: 14
Merit: 0
Lending pada cryptocurrency sama halnya dengan penanaman modal. Jadi kita menyimpan coin kita pada suatu perusahaan kemudian perusahaan tersebut akan mempergunakan coin kita sebagai modal dari usahanya dengan profit yang sudah disepakati.
Tapi kayaknya banyak yang gak beres tuh gan.
Karena sifat dari bitcoin sendiri yang anonimitas, sehingga mudah digelapkan.

iya gan bener banget, bitcoin kan sifatnya tak nampak. jadi sangat mudah untuk di gelapkan.
sehingga suatu perusahaan dapat memutar mutar bitcoin sampai mendapatkan keuntungan yang diinginkan.
member
Activity: 406
Merit: 12
leding pada bank adalah berbentuk money konvensional berupa uang pinjaman  yang disanggupi untuk dilakukannya pencairan.berbeda dengan money crypto, karena nilai bitcoin(crypto) dipengaruhi permintaan dan penawaran pada market pasar,
tetapi jika ada invest yang hendak melakukan peminjaman, otu naik, pada masafepan
Pages:
Jump to: