Pages:
Author

Topic: Ask : Perbedaan Lending pada Bank dengan Lending pada Cryptocurrencies - page 3. (Read 1104 times)

jr. member
Activity: 123
Merit: 1
Kalau soal lending ini tergantung sih gan..
Memang kebanyakan perusahaan yang menawarkan sistem lending dengan profit share gede itu hampir pasti ponzi.
Tapi ada juga perusahaan startup bersifat p2p crowdfunding yang cukup bonafide, karena menawarkan keuntungan yang sangat masuk akal (tidak beda jauh dengan p2p lending seperti Crowdo), bedanya ya menggunakan teknologi smart contract dari blockchain.
full member
Activity: 328
Merit: 135
antara landing pada Bank dan landing pada cryptocurrency memiliki sisi yang berbeda dan bahkan sangat berbeda serta harus dipilah. Mana yang disebut dengan landing pada perbankan dan mana yang di sebut dengan landing pada cryptocurrency. jadi tentu sangat berbeda.

beda nya apa gan
karena TS di thread ini adalah bertanya megenai perbadaan nya
sedagkan agan ga menjelaska sma sekali perbedaan nya apa
newbie
Activity: 65
Merit: 0
Kalu menurut ane lending bank kan memberi pinjaman kepada masyarakat berupa dana / uang. Nah kalau lending crypto itu sebenernya hampir sama dengan landing bank. Hanya bedanya landing crypto ini mengunakan koin.jadi untinya kita meminjam koin pada suatu perusahaan .
full member
Activity: 280
Merit: 130
pertama sistem lending itu ponzi
karena dana dari anggota alias dari nasabah nya ga di salurkan sama sekali untuk di pinjamkan atau di putar dalam suatu bisnis

beda dengan perbankan yang menyalurkan dana nya untuk di pinjamkan

kalau beranggapan sistem lending ataupun hyip sama dengan bank ya beda jauh itu konyol banget

Kalau menurut saya sendiri, lending di dunia perbankan dan cryptocurrency pada dasarnya sama. Intinya meminjamkan uang kepada pihak lain yang membutuhkan sebagai upaya untuk mendapatkan interest sebagai timbal balik dari peminjaman tersebut. Jika pada prakteknya dana yang dipijamkan tidak disalurkan oleh platform lending kita dan kita hanya mendapatkan interest dari perputaran uang user setelah kita, itu murni kesalahan platformnya, bukan sistem lendingnya. Itu penyalahgunaan sistem lending.

Sistem lending ada di Bank, hanya saja dilakukan dengan benar.
member
Activity: 280
Merit: 34
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
Perbedaan nya adalah :
1. Lending pada bank yaitu seseorang nasabah yang ingin meminjamkan uang kepada bank yang ingin di pinjam untuk kebutuhan usaha ataupun investasi
2. Lending pada cryptocurrency yaitu seorang yang ingin meminjamkan mata uang virtual berupa bitcoin ataupun eth untuk membuka sebuah project ico
Menurut aku begitu
newbie
Activity: 112
Merit: 0

kalau lending di bank itu kan lending dalam artian pinjaman nasabah kepada bank tersebut,
nah kalau lending pada crypto itu jelas2 skema ponzi yang akan berakhir tragis untuk setiap orang yang bergabung di akhir gan,,
jauhi kedua lending tersebut baik itu lending atau pinjaman pada bank ataupun lending pd kripto
mending agan belajar trading saja dari pada ikut program lending2 an

Namanya lending itu bikin ribet, saya setuju dengan argumentasi agan, mending trading saja. Karena saya berpendapat bilamana trading ketimbang Landing, asset yang kita miliki tidak berpindah alamat. saya sangat setuju dengan trading dari pada ikut program Landing gan.
newbie
Activity: 140
Merit: 0
Lending pada cryptocurrency sama halnya dengan penanaman modal. Jadi kita menyimpan coin kita pada suatu perusahaan kemudian perusahaan tersebut akan mempergunakan coin kita sebagai modal dari usahanya dengan profit yang sudah disepakati.
Tapi kayaknya banyak yang gak beres tuh gan.
Karena sifat dari bitcoin sendiri yang anonimitas, sehingga mudah digelapkan.
saya menyukai pemaparan diatas,,,menurut saya yang masih awam pemaparan diatas lebih mudah di mengerti..
intinya kita harus berhati2 dengan berinvest di proyek seperti itu...
full member
Activity: 728
Merit: 104
lending pada bank berupa penyerahan sejumlah uang konvensional kepada pihak bank lalu pihak bank memberikan uang tersebut kepada pihak ketiga dengan menyepakati ketentuan termasuk persentase bunga.
jika money crypto di jalankan seperti lending,saya rasa bisa,bila ada pihak yang mau mengelola coin,dan menyetujui ketentuan tertentu yang disepakati bersama.
full member
Activity: 350
Merit: 100

kalau lending di bank itu kan lending dalam artian pinjaman nasabah kepada bank tersebut,
nah kalau lending pada crypto itu jelas2 skema ponzi yang akan berakhir tragis untuk setiap orang yang bergabung di akhir gan,,
jauhi kedua lending tersebut baik itu lending atau pinjaman pada bank ataupun lending pd kripto
mending agan belajar trading saja dari pada ikut program lending2 an

saya setuju dengan pendapat agan, memang semua itu ada resiko nya jadi , kalau lending dalam cryptocurrency sangat riskan atau resiko tinggi , bila mana proyek sukses ya profit besar tapi kalau proyek tdk sukses itu mungkin yang berisiko tapi mungkin ada strategi dari para senior disini untuk melihat prospek ke depan dari proyek tersebut
saran ane jangan pernah menyetuh landing, baik landing bank maupun landing cryprocurrency karena pada dasarnya kedua hal itu dapat menimbulkan resiko yang tinggi. saran ane fokus pada trading, walaupun juga beresiko tapi dapat dikendalikan
member
Activity: 322
Merit: 10
Lending bank dengan lending crypto sangat berbeda gan , seperti yang agan bilang itu juga benar. Pada bank, mereka juga memakai uang dari hasil tabungan para nasabah untuk dipinjamkan kepada nasabah lainnya atau dikenal dengan sebutan kredit . Kalau di crypto tidak ada demikian gan..
hero member
Activity: 1050
Merit: 844
Yang gua tau lending pada bank itu peminjaman uang  kepada masyarakat dan uang yang di pinjamkan itu juga dari masyrarakat yang ujung ujung nya dikenakan bunga,lending pada cryptocurrency kata kan lah ada sebuah tim yang meminjamkan suatu mata uang untuk di jadikan investas kepada seseorang
full member
Activity: 378
Merit: 100
Menurut saya, untuk lending sendiri yang disarankan adalah lending perbankan. Karena pada perbankan sendiri, sistemnya adalah dana yang kita investasikan ini akan dijadikan pinjaman untuk nasabah yang ingin meminjam uang pada bank, dengan catatan akan terkena bunga peminjaman, lalu beberapa persen dari bunga tersebut akan dibagikan untuk nasabah pemakai lending. Sedangkan pada cryptocurrency, dana yang didapat dari investor itu berasal dari orang yang baru daftar(dengan minimal investasi tertentu), jadi jikalau tidak ada lagi orang yang mendaftar, maka bisnis lending itu akan segera scam.
full member
Activity: 462
Merit: 100
Lending pada perusahaan dengan bitcoin, nanti setelah perusahaan selesai akan dikembalikan sesuai harga waktu dipinjam,
Kalau Lending diperbankan, itu akan digunakan uang kita untuk meminjam kepada orang, dan akan dikembalikan sesuai perjanjian.
sr. member
Activity: 1960
Merit: 273
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
Maaf mau tanya ke mastah-mastah, maklum masih newbie, pertanyaannya sepele tapi kok sulit saya pahami.

Apa perbedaan lending pada Bank dengan lending pada mata uang kripto.
Yang saya tahu lending dalam perbankan adalah suatu kegiatan menyalurkan dana atau memberikan pinjaman kepada masyarakat, dana yang tersebut berasal dari masyarakat yang menyimpan uang di bank yang disebut juga dengan funding.

Sedangkan pada bisnis mata uang kripto lending adalah artinya coin kita di pinjamkan oleh perusahaan, dikumpulkan dan di pinjamkan seharga dollar oleh perusahaan dan setelah habis kontrak coin yang di pinjamkan perusahaan akan di kembalikan oleh perusahaan senilai pinjam berupa dollar.

Berarti beda pengertian lending pada bank dan lending pada kegiatan bisnis bitcoin yach gan!
Sampai sekarang belum mengerti cara kerja lending pada mata uang kripto.

Mohon ilmunya mastah-mastah

ya sebenernya bank itu sendiri tidak memiliki uang, semua uang yang bank miliki adalah milik nasabah, bank hanya lah pengelola keuangan nasabahnya.
Bagaimana cara menggaji karyawan atau pegawai nya,? Nah itulah kenapa bank memberikan pinjaman kepada masyarakat dan nasabah lainnya dengan memberikan bunga sebagai upahnya/jasa untuk bank tersebut.

bank jelas memiliki uang
kalau ga memiliki uang coba ente medirika bank tanpa memiliki modal yg mecukupi jelas ga akan bisa
BPR yg ecek2 paling jelek sekalipun pemilik nya minimal punya modal 100M
setau ane bank itu dimodalin oleh Bank sentral, yang disini yaitu bank indonesia. trus bank bank itu tugasnya mengelola dana nya. mengoptimalkan asset yang ada. soal lending bank sama lending crypto saya kira perbedaan nya sangat mencolok ya. yaitu dari sisi bunga. bunga yang ditawarkan bank sangat kecil, tapi kalo di lending crypto kadang ada yang sangat besar, tapi ya harus hatihati kalo scam Grin
newbie
Activity: 178
Merit: 0
penjamin pinjaman/lending pada bank adalah organisasi terstruktur yang diakui negara jadi ada pertanggungjawaban financial
namun untuk lending kripto sangat kental dengan nuansa HYIP jadi sistem perputaran dana sangat tidak sehat
lending kripto juga akan sangat bermasalah dengan regulasi, ini sudah terjadi pada bitconnect, andaikan ada projek lending baru dan ternyata sukses, bisa dipastikan tidak akan bertahan lama dan ujungnya cuma sengsara.
full member
Activity: 280
Merit: 100
Maaf mau tanya ke mastah-mastah, maklum masih newbie, pertanyaannya sepele tapi kok sulit saya pahami.

Apa perbedaan lending pada Bank dengan lending pada mata uang kripto.
Yang saya tahu lending dalam perbankan adalah suatu kegiatan menyalurkan dana atau memberikan pinjaman kepada masyarakat, dana yang tersebut berasal dari masyarakat yang menyimpan uang di bank yang disebut juga dengan funding.

Sedangkan pada bisnis mata uang kripto lending adalah artinya coin kita di pinjamkan oleh perusahaan, dikumpulkan dan di pinjamkan seharga dollar oleh perusahaan dan setelah habis kontrak coin yang di pinjamkan perusahaan akan di kembalikan oleh perusahaan senilai pinjam berupa dollar.

Berarti beda pengertian lending pada bank dan lending pada kegiatan bisnis bitcoin yach gan!
Sampai sekarang belum mengerti cara kerja lending pada mata uang kripto.

Mohon ilmunya mastah-mastah

ya sebenernya bank itu sendiri tidak memiliki uang, semua uang yang bank miliki adalah milik nasabah, bank hanya lah pengelola keuangan nasabahnya.
Bagaimana cara menggaji karyawan atau pegawai nya,? Nah itulah kenapa bank memberikan pinjaman kepada masyarakat dan nasabah lainnya dengan memberikan bunga sebagai upahnya/jasa untuk bank tersebut.

bank jelas memiliki uang
kalau ga memiliki uang coba ente medirika bank tanpa memiliki modal yg mecukupi jelas ga akan bisa
BPR yg ecek2 paling jelek sekalipun pemilik nya minimal punya modal 100M
legendary
Activity: 2716
Merit: 1102
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
yah bro jelas beda dong Grin ya mending landing di bank lah. saran ane mending kalo mau lending di bank aja yang pasti2. lending itu kan kalo dibank namanya deposito kalo gasalah ( CMIIW ). kalo di crypto emangnya kenapa bang? jangan tanya kenapa.  Grin tau sendiri kredibilitasnya gabisa kita pastikan sedangkan kalo dibank udah pasti kredibel.
di crypto banyak lending abal abal. sejauh ini ane gapernah percaya sama yang namanya sistem lending/platform lending di crypto. it's bullshi!t
newbie
Activity: 154
Merit: 0
Maaf mau tanya ke mastah-mastah, maklum masih newbie, pertanyaannya sepele tapi kok sulit saya pahami.

Apa perbedaan lending pada Bank dengan lending pada mata uang kripto.
Yang saya tahu lending dalam perbankan adalah suatu kegiatan menyalurkan dana atau memberikan pinjaman kepada masyarakat, dana yang tersebut berasal dari masyarakat yang menyimpan uang di bank yang disebut juga dengan funding.

Sedangkan pada bisnis mata uang kripto lending adalah artinya coin kita di pinjamkan oleh perusahaan, dikumpulkan dan di pinjamkan seharga dollar oleh perusahaan dan setelah habis kontrak coin yang di pinjamkan perusahaan akan di kembalikan oleh perusahaan senilai pinjam berupa dollar.

Berarti beda pengertian lending pada bank dan lending pada kegiatan bisnis bitcoin yach gan!
Sampai sekarang belum mengerti cara kerja lending pada mata uang kripto.

Mohon ilmunya mastah-mastah


leding bank bisaanya memiliki aturan yang resmi dan memiliki kekuatan hukum tetap jadi kepastinya terjamin ,, tetapi klau lendingnya kripto itu punya resiko yang sangat tinggi kalau kita tidak terlalu paham lebih baik tidak usah join

Benar banget pendapat agan, saya sangat setuju seperti penjelasan agan. Sebenarnya kita tidak mau rugi, jadi kita harus hati hati, joinlah pada tempat yang mempunyai legalitas yang resmi dan ada aturan yang resmi seperti leding bank.
full member
Activity: 169
Merit: 100
antara landing pada Bank dan landing pada cryptocurrency memiliki sisi yang berbeda dan bahkan sangat berbeda serta harus dipilah. Mana yang disebut dengan landing pada perbankan dan mana yang di sebut dengan landing pada cryptocurrency. jadi tentu sangat berbeda.
newbie
Activity: 46
Merit: 0

kalau lending di bank itu kan lending dalam artian pinjaman nasabah kepada bank tersebut,
nah kalau lending pada crypto itu jelas2 skema ponzi yang akan berakhir tragis untuk setiap orang yang bergabung di akhir gan,,
jauhi kedua lending tersebut baik itu lending atau pinjaman pada bank ataupun lending pd kripto
mending agan belajar trading saja dari pada ikut program lending2 an
Iya saya sangat setuju gan jahui lending tersebut dan beralih ke trading saja karena resiko nya jika harga nya turun tapi jika harga nya naik kita akan mendapatkan keuntungan besar, dari pada agan lending resiko nya tidak seberapa dengan keuntungan nya.
Pages:
Jump to: