Pages:
Author

Topic: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk? - page 20. (Read 2476 times)

full member
Activity: 364
Merit: 100
Menurut ane gan kalau bitcoin hanya ilegalnya di negara kita saja gan, karena pemerintah tidak mau melegalkannya di indonesia, tapi di negara lain kan bitcoin ada yang di legalkan juga, itu artinya bitcoin aman, sebab bitcoin ini bukan mata uang satu negara, tapi bitcoin ini mata uang dunia
jr. member
Activity: 652
Merit: 6
Karena bitcoin tidak termasuk dalam investasi ilegal gan ,, karena bitcoin adalah mata uang digita yang bersifat fluktuasif dan sulit di kontrol.
full member
Activity: 392
Merit: 100
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Bitcoin tidak pernah menjanjikan keuntungan walaupun banyak orang-orang pintar disana namun mereka juga tetap memberikan peringatan apabila terjadi sesuatu atau kehilangan maka pihak bitcoin tidak bertanggung jawab, jika peringatan itu kurang jelas agan bisa buka di situs VIP.bitcoin.co.id, tulisan itu tiap hari berjalan.

Bener gan semua itu tergantung pada diri kita juga yang mau menginvestasi dengan bitcoin karena bitcoin memang coin yang banyak diminati oleh para bitcoiner yang pecinta bitcoin,namun bitcoin juga bukal hal yang menjanjikan jadi kita juga harus tau dimana natik harga bitcoi  juga ada saat nya akan turun tradis dan jika kita kehilangan bitcoin maka pihak bitcoin indonesia juga tidak akan bertangung jawab dan tidak akan mengembalikan kerugian kita.
full member
Activity: 434
Merit: 100
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

menurut saya, selama investasi ini tidak mengatasnamakan bitcoin, itu bukan merupakan investasi bodong. bagi saya, bitcoin hanya mata uang digital saja, untuk perihal legal ataupun tidak, buktinya beberapa negara ada yang sudah melegalkan bitcoin, bahkan membayar gaji karyawan dengan bitcoin, jadi tidak bisa memihak bitcoin sebagai investasi bodong begitu saja
newbie
Activity: 27
Merit: 0
Kayak nya sitem isnvestasi yang ada di bitcoin dak sama dengan krakter investasi bodong yang selama iini marak dilakukan oleh oknom pengelola jasa keuangan. Namun di bitcoin kan sistemnya adalah jual beli dan pertukaran koin ke mata uang asing. insya Allah aman tetap semangat
member
Activity: 60
Merit: 12
jika yang ditanya ilegal sudah jelas bitcoin ilegal...tapi jika fintech kayaknya sedikit mengena tapi ya enggak juga seperti itu.karna ilegalnya bitcoin bukan karna keabal abalannya tapi dalam misi penyelidikan pemerintah saja.saya yaqin jika terus berjalan seperti ini suatu saat bitcoin akan legal.
member
Activity: 132
Merit: 10
menurut ane bitcoin bukan bodong sih gan, bitcoin gak pernah menawarkan keuntungan cepat. bitcoin dulu harganya puluhan dollar saja, berkembang sampai sekarang sangat populer sehingga harganya meroket
member
Activity: 721
Merit: 19
Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Tentu dengan belum keluarnya izin pemerintah dalam penggunaan bitcoin ini sudah pasti ilegal, namun jika kita lihat dari kategori yang anda sampaikan hanya satu kategori yang masuk dalam ciri - ciri bitcoin yaitu poin satu, sedangkan 2 sampai 5 tidak termasuk. Karena kategori tersebut jelas tidak ada pada bitcoin contohnya poin 5 jarang menyebutkan resikonya. Bitcoin jelas - jelas menyampaikan resiko nya terhadap penggunaan mata uang digital tersebut.
full member
Activity: 910
Merit: 102
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Ciri-ciri investasi bodong bila kita bicarakan di Indonesia benar termasuk investasi Bitcoin.
Menurut saya kalau kita bicarakan secara global Bitcoin ini tidak termasuk investasi bodong dikarenakan di negara-negara lain adanya izin dari pemerintah dan bahkan ada regulasinya.
Karena saat ini kita berada di Indonesia maka itu wajar saja jika investasi Bitcoin dikatakan sebagai investasi bodong karena tidak adanya izin dan dikatakan ilegal.

walaupun dinegara indonesia sendiri menurut saya juga tidak bisa dikatakan dengan investasi bodong gan. kalau dilihat dari adanya kantor cabang bitcoin.co.id dijakarta, kalau seandainya investasi bitcoin ini dikatakan bodong semestinya pemerintah menyuruh untuk menutup ataupun memberhentikannya aktivitas dikantor tersebut.itulah bagi saya alasan investasi ini bukanlah investasi bodong.
sr. member
Activity: 1680
Merit: 288
Eloncoin.org - Mars, here we come!
Menurut saya bitcoin tidak termasuk dalam investasi bodong gan, karna untuk berinvestasi bitcoin tidak ada unsur paksaan atau iming2 mendapatkan keuntungan yang besar, dan lagi pihak exchanger selalu menghimbau tentang resiko dalam investasi bitcoin gan,


investasi bodong menjurus ke penguasaan, misalnya ada pihak tertinggi yang memanfaatkan keuntungan, sedangkan bitcoin yang punya adalah holder global yang pikirannya jauh lebih sehat dari pemain HYIP.

pengguna lebih paham tentang berbagai resiko dan jika bitcoin akhirnya menjurus ke kehancuran, akan selalu ada alarm untuk meminimalisir kerugian dalam market.

Dalam hal ini fintech adalah lebih kepada penyedia layanan/developer,  dan bitcoin adalah emas murni yang difasilitasi oleh  mereka
bedakan dengan fintech ico altcoin yang dibuat mempunyai tujuan beragam, kalau altcoin baru bisia dibilang berpotensi fraud.
legal dan ilegal cuma masalah waktu, banyak negara tidak mengilegalkan fintech, termasuk singapura dan korsel yang akhirnya menarik perkataan mereka.
full member
Activity: 560
Merit: 105
Menurut saya bitcoin tidak termasuk dalam investasi bodong gan, karna untuk berinvestasi bitcoin tidak ada unsur paksaan atau iming2 mendapatkan keuntungan yang besar, dan lagi pihak exchanger selalu menghimbau tentang resiko dalam investasi bitcoin gan,
sr. member
Activity: 1344
Merit: 253
Hmm, itu kan menurut versi OJK. Kalo menurut saya malah lebih sederhana, investasi bodong itu adalah investasi yang tidak memiliki barang/produk/sesuatu yang bisa dijadikan jaminan oleh para usernya, jadi mereka cuma jual janji doang.

Bagaimana bisa some people berpikir bitcoin termasuk investasi bodong? padahal kita tau bitcoin memiliki "wujud" dan nilai, ada algoritma dan rentetan jaringan disana meskipun bagi saya itu adalah hal yang rumit dan sulit saya mengerti. Tapi setidaknya bitcoin tidak menjanjikan apapun, selama ini kitalah yang mengumbar janji pada diri kita sendiri hingga harganya naik sedemikian rupa. CMIIW.

bitcoin memiliki wujud, informasi baru yang saya baru tahu, terimakasih gan karena dengan ini menambah wawasan saya tentang dunia bitcoin, diskusi seperti ini sangat membangun dan bisa menjadi masukan bagi kita semua. jadi pemahaman tentang bitcoin adalah bodong menjadi terbantahkan.

gimana bisa di masukin ke investasi bodong, sedangkan tidak ada janji dari bitcoin, sudah jelas kalau resiko ditanggung penumpang karena fluktuasinya harga, dan hal ini dipengaruhi karena hukum permintaan dan penawaran. kalau wujud nyata memang tidak menurut saya, tetapi bitcoin ada karena ada rumus, yang mana saya sendiri juga tidak paham perhitungannya.
dan memang benar adanya bitcoin ada karena hukum kausa prima, ada sebab dan ada akibatnya
full member
Activity: 365
Merit: 100
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
setelah saya pelajari sedemikian rupa dan banyaknya penjelasan tentang bitcoin, maka bitcoin tidak ada di antara 5 ciri itu. bahkan investasi bitcoin sangatlah beresiko karena belum ada yang bertanggung jawab akan adanya invest bitcoin, namun dengan begitu banyak peminat yang berinvestasi ke bitcoin
full member
Activity: 224
Merit: 102
Hmm, itu kan menurut versi OJK. Kalo menurut saya malah lebih sederhana, investasi bodong itu adalah investasi yang tidak memiliki barang/produk/sesuatu yang bisa dijadikan jaminan oleh para usernya, jadi mereka cuma jual janji doang.

Bagaimana bisa some people berpikir bitcoin termasuk investasi bodong? padahal kita tau bitcoin memiliki "wujud" dan nilai, ada algoritma dan rentetan jaringan disana meskipun bagi saya itu adalah hal yang rumit dan sulit saya mengerti. Tapi setidaknya bitcoin tidak menjanjikan apapun, selama ini kitalah yang mengumbar janji pada diri kita sendiri hingga harganya naik sedemikian rupa. CMIIW.

bitcoin memiliki wujud, informasi baru yang saya baru tahu, terimakasih gan karena dengan ini menambah wawasan saya tentang dunia bitcoin, diskusi seperti ini sangat membangun dan bisa menjadi masukan bagi kita semua. jadi pemahaman tentang bitcoin adalah bodong menjadi terbantahkan.
member
Activity: 294
Merit: 14
Chainjoes.com
Saya rasa bitcoin bukanlah fintech gan, tapi merupakan sistem keuangan alternatif yang berjalan di internet. Investasi bitcoin selalu dikatakan penuh resiko dan setiap exchange bitcoin selalu memperingati penggunanya agar berhati-hati dalam berinvestasi. Bukankah itu sebuah transparansi yang dapat menyingkirkan dugaan bahwa bitcoin bukan bodong. Dalam segi illegal, memang saat ini beberapa memilih melarang penggunaan bitcoin karena harganya sabg sangat fluktuatif dan diindikasikan akan digunakan dalam banyak rencana kejahatan. Namun yang pasti saya belum menemukan bitcoin mampu membuat kerugian penggunanya. Meski pun ada beberapa kejadian, kejadian itu penuh polemik manusia dan kesalahan dari segi pengguna.
full member
Activity: 462
Merit: 104
kalau menurut ane tidak termasuk bitcoin jika adanya investasi bodong, apalagi sejauh ini begitu banyaknya orang yang berminat bitcoin dan bitcoin memiliki nilai dan wujud gan. ini menurut pandangan ane gan
sr. member
Activity: 407
Merit: 250
CryptoTalk.Org - Get Paid for every Post!
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

menurut pendapat saya tidak termasuk bitcoin gan yang dimaksud investasi bodong, mungkin pernyataan itu dikeluarkan pemerintah indonesia karena indonesia adalah negara tidak mengizinkan bitcoin.tapi kalau dinegara lainnya diizinkan termasuk negeri jepang dan china, apakah bisa dikatakan investasi bodong ?
Investasi dibitcoin tidak termasuk ciri2 investasi bodong gan, walaupun dinegara uni dilarang tapi masih ada negara yang melegalkan. Menurut saya seperti itu.



ya betul bangat pertanyaan yang diatas gak akan terjadi hal hal yang seperti itu pada bitcoin ini gan,klau memang dibilag bitcoin bodong mana mungkin sebanyak ini yang mengikut bitcoin,itu hal yang sangat lucu gan,kita janga panik kepada bitcoin bitcoin ini kenyataan untuk kita semua om.
sukses selalu amin.
sr. member
Activity: 771
Merit: 293
Hmm, itu kan menurut versi OJK. Kalo menurut saya malah lebih sederhana, investasi bodong itu adalah investasi yang tidak memiliki barang/produk/sesuatu yang bisa dijadikan jaminan oleh para usernya, jadi mereka cuma jual janji doang.

Bagaimana bisa some people berpikir bitcoin termasuk investasi bodong? padahal kita tau bitcoin memiliki "wujud" dan nilai, ada algoritma dan rentetan jaringan disana meskipun bagi saya itu adalah hal yang rumit dan sulit saya mengerti. Tapi setidaknya bitcoin tidak menjanjikan apapun, selama ini kitalah yang mengumbar janji pada diri kita sendiri hingga harganya naik sedemikian rupa. CMIIW.
full member
Activity: 644
Merit: 100
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Ciri-ciri investasi bodong bila kita bicarakan di Indonesia benar termasuk investasi Bitcoin.
Menurut saya kalau kita bicarakan secara global Bitcoin ini tidak termasuk investasi bodong dikarenakan di negara-negara lain adanya izin dari pemerintah dan bahkan ada regulasinya.
Karena saat ini kita berada di Indonesia maka itu wajar saja jika investasi Bitcoin dikatakan sebagai investasi bodong karena tidak adanya izin dan dikatakan ilegal.
member
Activity: 532
Merit: 10
Tidak ada unsur yang tercantum dalam postingan yang telah diuraikan itu dalam sistem bitcoin, bitcoin itu memang sebuah bisnis investasi besar, namun tidak meentukan jumlah atau persentase keuntungan yang akan didapatkan dalam jangka waktu satu atau dua bulan  kedapan nya, tidak ada ketentuan yang pasti jumlah keuntungan yang akan didapatkan dalam investasi bitcoin, apalagi tentang unsur menggandeng orang terkenal agar bitcoin bisa menjadi populer di suatu negara atau di suatu wilayah, yang menentukan populer tidaknya bitcoin ditentukan ditangan bitcoiner sendiri bukan dari tokoh yang terkenal.
Pages:
Jump to: