Pages:
Author

Topic: Ciri ciri investasi Fintech ilegal, apakah Bitcoin Termasuk? - page 15. (Read 2478 times)

jr. member
Activity: 70
Merit: 1
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
menurut ane bitcoin ga termasuk dalam ciri investasi bodong, soalnya kan di vip.bitcoin juga suka diperingatkan tentang  resiko berinvestasi bitcoin agar pengguna lebih berhati2 dalam berinvestasi  cripto currency.
Tapi bukan berarti bitcoin aman dalam urusan  aturan mengenai fintech, terlebih BI (bank indonesia )menyatakan telah menandatangani aturan mengenai teknologi finansial (financial technology/fintech)

Di dalam aturan tersebut, BI akan mempertegas lagi pelarangan transaksi menggunakan mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin. Sebab, transaksi bitcoin memiliki banyak risiko.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. Mungkin gitu gan
member
Activity: 252
Merit: 21
Menurut saya bitcoin tidak tergolong ilegal gan, karna bitcoin memang tidak pernah menawarkan untuk yang banyak,
bitcoin gak termasuk investasi bodong, soalnya kalo bitcoin ini si jelas segala, sering kita dapat informasi agar kita lebih hati-hati.
jr. member
Activity: 98
Merit: 1
Untuk bitcoin tidak termasuk infestasi bodong.Hanya saja negara Indonesia kita ini belum mau menerima atau melegakan nya.Coba saja Indonesia sudah mau menerima, pastinya bitcoin menjadi lebih terpercaya di negara kita ini.
member
Activity: 658
Merit: 11
CRYPTO WEB3 NEOBANK
Bitcoin tidak termasuk karena tidak ada yang menawarkan keuntungan besar dan cepat di bitcoin, kira sebagai pengguna semua mengikuti proses yang ada untuk mendapatkan bayaran.
member
Activity: 123
Merit: 12
Revolutionising Marketing and Loyalty
Kalau Menurut saya ni gan,bitcoin bukan termasuk ke dalam investasi bodong karena bitcoin tidak memberikan iming iming keberuntungan kepada para investornya kedalam jumlah yang memuaskan dan fantastis,dan kalian semua tau bagaimana resiko berinvestasi di bitcoin.
harganya fluktuatif yang tak menjamin keuntungan besar juga sudah lepas dari 5 ciri tadi dan juga biasanya kalau ilegal gak bertahan lama, bitcoin sudah bertahan cukup lama
full member
Activity: 1119
Merit: 206
Next Generation Web3 Casino
Ane rasa bitcoin tidak masuk dalam kategori manapun di lima no urut point  topic ente gan, dan itu lebih ke bisnis mlm ya, sebab di bitcoin tidak ada yang di maksud di nomor tersebut
newbie
Activity: 28
Merit: 0
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Berita bagus gan, tapi saya ingin bertanya apakan coin lending seperti Bitconnect, Regal, Hextra dan sejenisnya termasuk investasi bodong ? Karena investasi coin lending menawarkan profit sampai dengan 45% perbulannya dan jika di liat dari whitepaper mereka tidak menyebutkan resikonya malah hanya menyebutkan keuntungannya saja.
Bagaimana menurut agan ?

Kalo menurut saya si bitcoin ga termasuk investasi bodong ya, soalnya kalo bitcoin ini si jelas segala macemnya
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
bagi ane gan bitcoin ini sudah tidak ane ragukan lagi kalau untuk investasi, dan setahu ane bitcoin ini sifatnya anomim ya, tidak ada surat izin yang pasti seperti yang di sevutkan di no 1,dan kalau untuk no 2 itu biasanya adalah investasi MLM gan, masalah pengelolaan seperti yang di bahas di no 3 di bitcoin ane rasa jelas sebab semuanya tertera mulai dari market hingga jumlah total suplainya, untuk no 4 bitcoin tidak menggandeng siapapun, dan yang no 5 juga bertentangan dengan bitcoin, sbb bitcoin ini waktu pertama kita bergabung memang sudah di oeringatkan resikonya, intinya menurut ane di bitcoin bukanlah investasi bohong
newbie
Activity: 92
Merit: 0
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

saya kira perlu didefinisi lebih jelas apa itu investasi, sehingga bisa dihubungkan dengan Bitcoin, apakah termasuk investasi atau tidak, karena sudah jelas pemerintah melarang penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi. sedangkan investasi tidak harus berbentuk alat transaksi, sehingga Bitcoin masih bisa termasuk dalam definisi investasi.
1. mengenai izin, pemerintah hanya melarang Bitcoin sebagai alat transaksi, bukan existensi bitcoin itu sendiri.
2. mengenai tawaran keuntungan fantastastis dan cepat, jelas Bitcoin tidak melakuka itu.
3. mengenai dana investasi, jelasnya Bitcoin tidak menyebut dirinya investasi sebagaimana dimaksud OJK itu, meski bisa digali keuntungan darinya.
4. setahu saya, tidak ada orang terkenal di Bitcoin.
5. mengenai resiko, di Bitcoin nyatanya banyak menyantumkan aturan dan sanksinya.

jadi, saya rasa, Bitcoin tidak termasuk dalam 5 ciri2 tersebut. Namun tentunya perlu diskusi lebih dalam. maklum, saya gak ngerti2 amat tentang hukum dan ekonomi. hehe..
member
Activity: 294
Merit: 25
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

dari ke lima hal tersebut menyangkut dengan bitcoin untuk di Indonesia terangkum ke lima lima nya. karena memang isu yang dikembangkan menyangkut bitcoin di Indonesia berbaur negatif, maka dari itu kita selaku bitcoiner yang memang optimis akan sebuah profite yang tinggi pasti nya mempertimbangkan serta memeperhatikan dalam mengambil sebuah keputusan untuk berinvestasi, karena bukan bitcoin yang seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk didikapi melainkan perusahaan swasta yang memang mengatasnamakan bitcoin.
full member
Activity: 294
Merit: 100
menurut saya sih legal-legal saja agan, di negara kita ini kan yang penting tidak digunakan untuk transaksi apapun, jadi selama kita tidak menggunakannya untuk transaksi sih sah sah aja menurut saya gan
Iya Bank Indonesia dan otoritas jasa keuangan jelas mengatakan bahwa bitcointalk itu belum dilegalkan di indonesia secara sah jadi untuk member indonesia berhati hati itu sudah pasti.jangankan investasi yang tidak memiliki legalitas yang memiliki legalitaspun mesti hati hati.namun demikian resiko selalu ada tinggal kepada kita masyarakat yang hari ini notabenya sebagi pencari rezeki maanfaatkan peluang yang ada dan jagan jugak terjebak dengan tidak ada legalitas membuat kita surut dari isu ini jadi gak usah hiraukan selama pemerintah tidak melarang penggunaaya tidak masalah.inikan baru mengatakan tidak di bolehkanya untuk transaksi atau alat pembayaran menggunakan btc jadi kalau untuk trading dan menambang ya selahkan asal tidak melakaukan transaksi atau alat tukar seperti rupiah karena indonesia hanya rupiah yang sah sebagai alat tukar.
member
Activity: 414
Merit: 23
menurut saya bitcoin tidak termasuk kedalam Fintech ilegal karena pt bitcoin telah berdiri sejak tahun 2013 , jadi tidak termasuk kedalam perusahaan ilegal . untuk masalah menawarkan keuntungan besar dengan cepat saya rasa bitcoin tidak melakukan hal itu karena di vip.bitcoin.co.id telah ada peringatan bahwa bermain bitcoin sangat beresiko. itu aja sih yang bisa saya simpulkan.


Benar gan, bitcoin bukan investasi ilegal namun tidak tertutup kemungkinan para penipu memamfaatkan investasi dengan iming membayar bitcoin atau harus menanam saham dalam bentuk bitcoin, setelah berhasil menjerat korban lalu pelakunya kabur. Ini harus menjadi perhatian kita bersama jika melakukan traksasi sebaiknya mengunakan akun VIP jangan menggunakan perantara lain yang tidak terpercaya.
member
Activity: 364
Merit: 17
Kalau Menurut saya ni gan,bitcoin bukan termasuk ke dalam investasi bodong karena bitcoin tidak memberikan iming iming keberuntungan kepada para investornya kedalam jumlah yang memuaskan dan fantastis,dan kalian semua tau bagaimana resiko berinvestasi di bitcoin.
full member
Activity: 474
Merit: 100
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

wah kalau yg diatas itu investasi ponzi kayaknya deh gan ,
kalau dibtc beda sama yg itu , resiko udah pasti ditanggung sendiri,
kita yg ngejalanin sendiri setiap transaksi dsb , dan disitu ga ada orang terkenal dsb jg


Iya gan bener itu, ini bukan untuk bitcoin tapi untuk coin-coin lain yang modelnya skema ponzi dan sejenisnya. Kalau bitcoin kan tidak seperti itu. Sudah jelas tertera di whitepaper nya sistem dari bitcoin itu seperti apa. Jadi yang perlu kita waspadai adalah coin-coin baru yang muncul saat ini. Baca-baca lagi whitepaper nya kalau ingin investasi dalam sebuah ICO.
member
Activity: 252
Merit: 11
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

wah kalau yg diatas itu investasi ponzi kayaknya deh gan ,
kalau dibtc beda sama yg itu , resiko udah pasti ditanggung sendiri,
kita yg ngejalanin sendiri setiap transaksi dsb , dan disitu ga ada orang terkenal dsb jg
hero member
Activity: 616
Merit: 500
sebenarnya bitcoin adalah sebuah komoditas bukan project fintech
jadi kalau disamakan dengan ciri2 yang agan tulis ga akan nyambung

2 karena ga menawarkan profit dan keuntungan, murni trading jual beli di sebuah komoditas
3 bitcoin ga mengumpulkan dana dari orang, ga melakukan ico, bitcoin bisa di tambang secara bebas, siapapun kalau punya alat miner bisa nambang bitcoin dan dapatkan bitcoin secara gratis
4 ga mengandeng selebritis atau orang terkenal apapun
newbie
Activity: 58
Merit: 0
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Menurut saya, bitcoin bukan termasuk ke dalam investasi bodong karena bitcoin tidak memberikan iming iming keberuntungan kepada para investornya kedalam jumlah yang memuaskan dan fantastis
full member
Activity: 322
Merit: 100
🤖UBEX.COM 🤖
menurut saya sih legal-legal saja agan, di negara kita ini kan yang penting tidak digunakan untuk transaksi apapun, jadi selama kita tidak menggunakannya untuk transaksi sih sah sah aja menurut saya gan
newbie
Activity: 115
Merit: 0
Kalo menurut saya investasi bitcoin bukan termasuk ke dalam Investasi bodong, karena kalo dari
yang disebutkan ciri cirinya itu bitcoin bukan termasuk investasi fintech ilegal. Karena investasi
di bitcoin sendiri tidak memberikan iming iming keuntungan kepada investor dalam jumlah fantastis dan seketika
dan yang ciri ke 4 juga tidak ada di investasi di bitcoin. Jadi tenang saja invest di bitcoin tidak termasuk investasi bodong
member
Activity: 812
Merit: 11
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.

Sebenarnya tujuan awal bitcoin bukan untuk investasi kok gan, tapi karena harganya yang terus naik bahkan sampai ratusan persen per tahun banyak orang yang menjadikannya sebagai alat investasi.
Pages:
Jump to: