Halo agan agan semua ..
“Tujuan thread ini di buat tidak lain yaitu sebagai bentuk acuan pola pikir tetang teknologi blokchain Indonesia. Apapun yang bertentangan dengan toknologi ini pada negara kita. 10 tahun telah di populerkan, tetapi tidak ada fakta penggunaan yang nyata di negara ini. meskipun konferensi sudah diadakan di negara ini dalam beberapa waktu terakhir ”??
Setelah E-commerce (olshop) booming Belakangan ini maraknya Digital currency di Indonesia, jenis dan cara penggunaannya berbagai macam dengan strategi promosi tentu juga berbeda beda. Digital Currency (M-Banking) yang dimiliki Bank sentral awal kegunaan hanya untuk mentransfer atau hanya menyimpan nilai. saat ini berbeda, yaitu cenderung tertuju pada pembayaran lainnya, contoh; pembayaran listrik atau air, BPJS, pembelian tiket,Dll.
Pay-to-goods ( kemudahan dalam bertransaksi ), beberapa perusahaan saat ini sedang berlomba lomba untuk menarik perhatian orang sehingga menggunakan layanan tersebut. Digital currency / dompet digital saat ini sangat banyak ditemui di Indonesia, saya katakan bukan hanya pada Bank sentral saja untuk membangun digital currency, karena bisnis ini memang sangat menggiurkan. Kita langsung saja, karena terpaksa untuk menyebutkan. Gopay, Ovo, Dana, Link aja, dan [1] masih banyak lainnya yang memiliki izin dari Bank Indonesia. tentu seluruh Indonesia sudah mengenalnya dan menggunakan uang elektronik tersebut, termasuk saya. Tentu semua perusahaan ini harus memiliki izin terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Seperti halnya USDT memiliki izin terhadap federan Bank AS, karena di patok pada harga USD, bedanya ini di bangun dengan teknologi blockchain dan diluncurkan pada pasar bebas.
Saat ini teknologi yang di buat oleh Bank sentral untuk bertransaksi masih melibatkan kartu dengan cara di gesek, teknologi ini sudah usang, tentu saja dikalahkan dengan teknologi yang lebih baru yaitu hanya membawa smartphone dengan cara scan kode QR, [done]. Perusahaan tersebut saat ini sedang berlomba loma dengan cara bekerja sama dengan dengan banyak mitra dan promosi ( Tidak jarang emak-emak saat ini lebih suka ngumpet dirumah, ehh.. tau taunya keesokan harinya paket datang, kalo ditanya ? lagi ada BIG SALE 50% nak, bayar pake X “digital currency” wkwk .. :v ).
Perusahaan tersebut terlalu fokus pada strategi pemasaran dan promosi saja, melewatkan yang paling penting yaitu keamanan. Membahas keamanan Digital currency Indonesia sangat rentan terhadap peretasan, seperti perubahan data(corrupt), data hilang, dan banyak resiko lainnya. Karena ini semua masih menggunakan database pusat, peretas sangat mudah mengcopy data, merusak, atau tindak kejahatan cyber lainnya.
BLOCKCHAIN INDONESIA
karena crypto di Indonesia berstatus illegal dengan alasan bla bla bla. Dan saya berpikir mengapa Indonesia tidak membangun blockchain sendiri ? terutama bank sentral dan perusahaan yang saya bahas tadi. Memang kabarnya saat ini bank sentral lagi mendalami dan mencoba teknologi ini, saya berpikir juga pengembangan terhadap adopsi blockchain di indonesia mengapa sangat lambat, Hmm.. ? mungkin, salah satunya developer blockchain sangat jarang di temui, terutama di Indonesia. dan saya berharap di kemudian hari universitas yang ada di indonesia membuka untuk fakultas Blockchain, atau minimal pada jurusan IT ada kajian pembelajaran dan pendalaman terkait teknologi ini.
Yang ada di benak saya saat ini yaitu Bank sentral Indonesia menggunakan teknologi blockchain dengan konsensus algoritma PoS (proof-of-stake) mungkin saya beri nama “IDR-B" (Indonesian Rupiah-Blockchain) 1 IDR-B = 1k IDR dan harga akan tetap nilainya. Bank sentral membangun DAPP ( Decentralized Apps) dan juga transaksi dapat di lihat pada buku besar blockexplorer IDR-B, WoW menakjubkan bukan. Staking ? mungkin ini bisa menjadi bisnis baru bagi investor indonesia dengan digital IDR-B. mengapa begitu ? alih alih bank sentral mempunyai ribuan komputer khusus di peruntukkan staking IDR-B dan menetapkan beberapa regulasi yaitu untuk investor yang akan melakukan staking seperti contoh mempunyai minimal 1 juta IDR-B = 1M IDR fiat, menghasilkan beberapa persen acak setiap hari, bulan, atau tahun, tergantung algoritma yang dibangun. Tampak lebih adil menurutku, dan bagi investor diberikan seperti privat key dan address ( dapat dilihat hasil staking pada blockexplorer), tetapi yang dapat mengaksesnya hanya bank sentral karena komputer khusus tadi. Iya ini bisa di katakan semi-desentralisisasi menurutku. Salah satu kelebihan juga yaitu bank sentral mungkin sudah tidak perlu banyak karyawan. Membahas ini semua saya teringat pada platform Binance Staking.
Kelebihannya juga pada TKI atau seseorang yang membuka bisnis di luar negeri, saya selaku pelancong asing anggap saja saya bepergian pada negara ‘X’ dan bertemu orang indo yang membuka usaha toko, saya bisa saja membayar dengan IDR-B jika TKI tersebut mau bertransaksi menggunakannya. Kesimpulannya, uang akan berputar meskipun saya berada di luar negeri, selain saya bisa menghemat, tentu negara juga akan mendapatkanya. Tetapi kita perlu balik pada “regulasi”, setiap negara pasti berbeda beda.
Huffttt .. itu benak ane gan, pengen rasanya jadi developer blockchain, tapi gak tahu mau belajar kemana dan dimana. Boro boro juga gan, lihat script/coding dikit aja udah puyeng. Udah sekian aja, mungkin jika ada pemikiran yang lebih ane bisa tambahkan atau post ane ada yang salah mohon pencerahannya.
[1]
https://katadata.co.id/berita/2017/10/05/baru-26-uang-elektronik-kantongi-izin-bi-termasuk-gopay