Masih dalam konteks benar kok, jadi begini gambar yang di mint pertama kali oleh kreator akan memiliki tx hash dan ID yang tidak akan bisa diubah. Ketika ada plagiat yang mengupload ulang, tentunya akan ada selisih waktu pada timestamp tx hash saat minting. Ketika kreator ini menemukan gambar yang di mint ulang oleh si plagiat, dia memiliki bukti timestamp dan tx hash saat minting tersebut. Jadi, hal ini yang menurut saya mengapa NFT disebut menjaga originalitas.
Cuma, yang mungkin menjadi masalah memang, jika plagiat minting gambar yang pertama kali sebelum pemilik asli, ini mungkin akan membutuhkan investigasi yang lebih kompleks. Karena gambar sudah terlanjur di mint menjadi NFT oleh pencuri terlebih dahulu. Kalau kasusnya seperti ini, saya juga masih penasaran bagaimana nanti jalan keluarnya agar kreator mendapatkan haknya. pastinya sih ke lembaga hukum sih ya