ane rasa dengan ide plagiarisme sangat membantu lo gan, tetapi ane berpendapat srtiap mengutip pendapat orang lain seperti pakar, pendapat ahli kita harus juga memiliki cara tersendiri lo gan, bisalkan mengutip suatu pendapat dengan tujuan yang sama tetapi harus menggunakan suka kata yang berbeda, baik dengan cara menambahkan atau pun dengan cara menguranginya lo gan.
Membaca dan memahami pendapat pakar atau orang lain itu membantu kita untuk mengembangkan suku kata bahasa untuk mudah dipahami dan dimengerti oleh orang lain. Penyampaian nya memakai bahasa dan kata dari pribadi kita masing. Tanpa ada unsur menjiplak atau copy paste dari pendapat orang lain.
Juga harus mempunyai variasi kalimat yang bagus, perbendaharaan kata kata yang banyak jadi tidak hanya membuat deret kalimat yang bagus juga tetapi memvariasi kalimat agar mudah dipahami segala kalangan.
saya bukan OP tapi saya coba memberi penjelasan
tujuan dari OP ini untuk memberikan masukan supaya kita tidak di katagorikan plagiarisme atau copy paste
kenapa OP lebih banyak membahas hukuman? karena kebanyakan orang akan lebih peduli jika ada sangsi atau hukuman
misalkan di lingkungan kerja di berlakukan denda sebesar 500rb jika terlambat, nah disitu pasti banyak orang berfikir ulang untuk datang terlambat dan akan berusaha untuk datang on time, jadi kesimpulan kenapa OP lebih memberi banyak penjelasan mengenai sangsi bertujuan untuk meng expose dan memperjelas hukuman yang di dapat jika melakukan plagiarisme dan copy paste, orang akan lebih peduli dan akan menghindari jika sudah tau sangsinya.
saya bener2 gak abis pikir, tread ini sedang membahas masalah plagiarisme dan copy paste, tapi kok masih bisa2 nya ya anda mengcopy postingan saya?
sangsi pun sudah jelas tertera, yah semoga aja gak ada admin masih baek hati
proff :
saya agak bingung dengan topik ini, di header subject pembuat topik mengatakan '' diskusi teknik menghindari plagiarisme dan di anggap copy-paste '' tapi penjelasan di bawahnya banyak menceritakan tentang sangsi atau hukuman yang di dapatkan dari plagiarisme dan copy-paste, kalau seandainya saya copy paste punya anda sedikit di atas, apakah saya plagiarisme juga, saya rasa tidak karena saya menjawab atau memberi pendapat dari topik yang anda buat, jikalau iya tolong anda berikan jawaban anda di quote di bawah saya langsung, disini saya ingin tanyakan kepada pembuat topik tolong berikan solusi kepada saya dan khalayak ramai yang konkrit, tentang cara cek plagiarisme dari user lain di forum, bukan di luar forum, supaya saya bisa bertambah ilmu tentang plagiarisme.
saya bukan OP tapi saya coba memberi penjelasan
tujuan dari OP ini untuk memberikan masukan supaya kita tidak di katagorikan plagiarisme atau copy paste
kenapa OP lebih banyak membahas hukuman? karena kebanyakan orang akan lebih peduli jika ada sangsi atau hukuman
misalkan di lingkungan kerja di berlakukan denda sebesar 500rb jika terlambat, nah disitu pasti banyak orang berfikir ulang untuk datang terlambat dan akan berusaha untuk datang on time, jadi kesimpulan kenapa OP lebih memberi banyak penjelasan mengenai sangsi bertujuan untuk meng expose dan memperjelas hukuman yang di dapat jika melakukan plagiarisme dan copy paste, orang akan lebih peduli dan akan menghindari jika sudah tau sangsinya.