Numpang tanya seputar plagiarisme, tadi sudah berkunjung ke thread om pandukelana tapi sudah di lock.
Permasalahan :
Jika saya menuliskan suatu post/new post dalam forum ini dan betul-betul hasil karya/pemikiran saya sendiri. Kemudian saya anggap post saya ini layak dan menarik untuk saya share kembali di forum lain/selain forum bitcointalk.org, atau sebaliknya.
Pertanyaan :
1. Layakkah apa yang saya perbuat menurut aturan di forum ini?
2. Akankah post yang kita buat dianggap plagiarisme jika saya menggunakan nama yang berbeda pada tiap-tiap forum.
3. Bagaimana solusinya agar tidak dianggap copy paste/plagiarisme karena sebetulnya memang dibuat oleh saya sendiri walaupun ada di 2 forum yang berbeda.
Syukran katsiran.
~
Berdasarkan pengalaman yang saya alami dan dari pengertian yang tercantum dalam wikipedia tentang plagiarisme.
Bahwa yg agan jadikan
permasalahan bisa saya solusikan sebagai berikut:
Ini mencakup apakah itu bentuk postingan agan ataupun postingan orang lain, supaya ketika agan melakukan postingan tidak dianggap sebagai
plagiator.
Diperbolehkan, karena media untuk publikasi bentuk pemikiran bukan hanya di forum bitcointalk.org ataupun satu media massa lainnya.
Yang harus agan ketahui adalah di media mana pertama kali agan memposting hal tersebut.
Misal:
Agan posting whitepaper suatu project ICO di Steemit pada hari minggu kemarin, maka jika agan ingin posting hal serupa di medium pada hari senin, agan wajib menambahkan link whitepaper tersebut pada medium agan.
Penting: Dibawah ditambahi: sumber tulisan :blablabla_bla1.orgJadi,
sumber tulisan adalah gagasan/ide/argumentasi yang pertama kali diposting pada media massa.
Sama halnya jika agan ingin memposting ide/gagasan/argumentasi orang lain, maka agan juga harus memasukkan link sumber tulisan tersebut.
Mungkin agan-agan yang lain punya pemikiran berbeda, ayo kita diskusikan bareng-bareng.