Pages:
Author

Topic: Draft Peraturan Resmi Cryptocurrency Indonesia (Read 1222 times)

full member
Activity: 1708
Merit: 105

sebetulnya kalau memang akan ditetapkan oleh pemerintah sebetulnya setuju saja khan tujuan untuk menunjang bagi kemajuan pemerintah juga tetapi apakah memang sudah ditetapkan ? belum ada kabar yang pasti, sebetulnya itu juga bisa kita akan tenang karena ada pengakuan nantinya.
full member
Activity: 854
Merit: 115
setuju si jika crypto di Indonesia akan dikenai pajak karena itu artinya crypto di Indonesia di legalkan dan jelas akan menjadi berita positif untuk perkembangan crypto selanjutnya dan sealin itu masalah pajak di crypto juga akan membantu pemasukan keuangan di Indonesia
jr. member
Activity: 32
Merit: 1
Crypto Lovers
Bitcoin di Indonesia kan belom diresmikan secara legal gan,jadi kenapa pemerintah harus mmberikan pot pajak yg mengarah ke proses komoditi jangka panjang,jika memang benar adanya cmpur tgn pemerintah stdknya bitcoin di Indonesia hrus dilegalkan dan proses kedepannya akan menjadi pencerahan bagi trader utk mmenuhi investasi dalm trading di money crypto.

benar gan, ini sedikit aneh dan janghal terutama tentang pengutipan pajak bitcoin.
Quote
Bitcoin di plot Dikenakan pajak, padahal belum Dilegalkan pemerintah
link pajak bitcoin   https://www.s/amp.katadata.co.id/berita/2017/12/06/ditjen-pajak-keuntungan-bitcoin-kena-pajak-dan-dilaporkan-di-spt
saya melihat ini semacam wacana untuk di terapkan dimasa depan, membaca daru link infornasinya, kedengarannya sich rencana Pemerintah (Bappebti) terbilang bagus, tetapi karena cakupannya terlalu luas, apakah dapat diterapkan dalam waktu dekat?
link wacana Babbepti   https://www.amp.kontan.co.id/news/bappebti-menetapkan-kripto-jadi-komoditi-apakah-investasi-kripto-sudah-legal
jr. member
Activity: 394
Merit: 1
Seharusnya pemerintah dapat melegalkan dulu crypto ini ,perkara tarif perpajakan bitcoin tidak masalah  dan tidak keberatan asalkan pemerintah mau meresmikan dulu crypto di negara Indonesia ini gan.
sr. member
Activity: 868
Merit: 252
memang agak kurang realistis sih jika pengguna crypto dikenai pajak, pajak kendaraan saja menurut saya banyak yang mangkir padahal tergolong jelas dan murah pula, apalagi btc yang anonim gini. penghitungan pajak kan dalam kurun waktu tahunan, kalau kita gak nyimpen dalam waktu tersebut berarti ya gak kena pajak juga toh. jadi kesimpulan nya ya pasti ribet deh mengurus undang undang nya.
full member
Activity: 434
Merit: 100
peraturan resmi untuk cryptocurrency memang sangat di anjurkan karena bayank crypto yang ilegal yang membuat resah semua, peraturan bisa menguntungkan seperti pembayaran pajak untuk crypto
member
Activity: 1027
Merit: 11
Menurut ane sangat bagus jika di buat nya peraturan resmi cryptocurrency Indonesia, karena dengan ada peraturan tersebut, sangat besar kemungkinan akan di legalkan nya cryptocurrency di Indonesia, Memang seharusnya ada regulasi , aturan tentang cryptosurrency di negara ini , peraturan yang saling menguntungkan seperti pajak, itu adalah hal yang sangat wajar, dan ane sangat yakin setiap member pasti setuju dengan ada nya kebijakan tersbut, karna saling menguntungkan kan,
full member
Activity: 770
Merit: 100
WFC [World Family Coin]
Klau memang bitcoin sudah diangga sebagai transaksi yang legal di Indonesia saya tidak keberatan dengan sistem dan pemberlakukan pajak di Indonesia, tapi sampai sekarang belum ada tanda - tanda bitcoin akan menjadi transaksi yang diakui dan dapat dikenakan pajak.
Saya juga gak keberatan gan dengan pajak yang dikenakan untuk para investor. Menurut saya angkanya sangat realistis dan gak memberatkan investor karena pph finalnya cuma 0.01% dari transaksi. Angka ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan isu dulu yang semua keuntungan bitcoin dijadikan objek pajak dan dikenakan pph 21.
member
Activity: 648
Merit: 10
Klau memang bitcoin sudah diangga sebagai transaksi yang legal di Indonesia saya tidak keberatan dengan sistem dan pemberlakukan pajak di Indonesia, tapi sampai sekarang belum ada tanda - tanda bitcoin akan menjadi transaksi yang diakui dan dapat dikenakan pajak.
newbie
Activity: 36
Merit: 0
saya rasa masalah persentase pajak dari pendapatan bitcoin dapat di bahas belakangan, yang sangat membutuhkan kejelasan saat ini adalah masalah status bitcoin d tanah air yang masih ILEGAL. seharusya pemerintah melegalkan bitcoin terlebih dahulu baru mengurus pajak untuk devisa negara.
Betul kunci utama hanya di situ di legalkan dulu secara sah baru mikir untuk ketentuan pajaknya. . Kalo yang di bahas pajak dulu tapi crypto belum legal sama aja bohong gak akan nemuin solusinya. . Coba aja kalo udah resmi keberadaan crypto ini perkara pajak pasti gampang untuk di realisasikan nya , menentukan nominal pun jadi mudah ,dan berapapun kesepakatan harga pajak saya pikir user tanah air GK bakal protes panjang kalo emang pemerintah dapat melegalkan Crypto ini.
newbie
Activity: 21
Merit: 8
bila aturan pajak direalisasi dalam waktu dekat maka,  investor Cryptocurrency adalah persentase kecil dari orang-orang dan bisnis yang akan terkena dampak . dan ini berlaku untuk investor dan dealer semua mata uang (tidak hanya cryptocurrency tetapi juga berdampak kepada pedagang koin) kecuali real estate.  Roll Eyes

misalkan sekarang jika anda, katakanlah, seorang pedagang barang antik dan anda membayar $ 1000 untuk sebuah lukisan lama sepuluh tahun yang lalu yang " saat ini " bernilai sampai $ 10.000. dan kemudian anda pada dasarnya menukarkan lukisan itu dengan lukisan lain senilai $ 10.000, otomatis anda harus membayar pajak kepada negara atas keuntungan $ 9.000 pada saat perdagangan meskipun anda tidak mengubah lukisan itu menjadi uang tunai. "aturan dasarnya membiarkan anda menunda pajak selama anda menginvestasikan kembali uang anda ke dalam aset yang sama".

jadi, dalam contoh kasus  " perdagangan barang antik ", meskipun tidak ada uang yang berpindah tangan, itu masih berlaku dengan cara yang sama seperti saya memberi anda X dan anda memberi saya X kembali. ketika anda berkembang dan menghasilkan suatu keuntungan, maka anda harus membayar pajak.  Grin

jadi pada dasarnya saya pribadi beranggapan crypto bukan sebagai uang, tetapi sebagai aset (investasi). meskipun ada beberapa "manuver" khusus ketika datang ke crypto. dan juga bila aturan pajak Cryptocurrency sudah berlaku di Indonesia, harapan saya  kita tidak perlu melaporkan atau membayar pajak atas kepemilikan cryptocurrency sampai kita "menguangkan" semua atau sebagian dari kepemilikan Coin. untuk saat ini, saya akan berasumsi bahwa kita mencairkan dalam bentuk "USD" dengan menjualnya dalam bentuk "Rupiah" untuk mendapatkan keuntungan.  Smiley

jr. member
Activity: 32
Merit: 1
Crypto Lovers
saya rasa masalah persentase pajak dari pendapatan bitcoin dapat di bahas belakangan, yang sangat membutuhkan kejelasan saat ini adalah masalah status bitcoin d tanah air yang masih ILEGAL. seharusya pemerintah melegalkan bitcoin terlebih dahulu baru mengurus pajak untuk devisa negara.
member
Activity: 77
Merit: 11
Draft tersebut memang ditujukan untuk PEDAGANG uang kripto.
Bappebti sah saja mengenakan Pajak untuk Pedagang.

Poin yang menarik ane untuk comment di judul ini sehubungan draft info blockchainmedia.id :

1. Quote "besaran marketcap masuk dalam peringkat 500 teratas berdasarkan data dari Coinmarketcap.com"
secara spesifik Bappebti menyebut website yg didaftarkan dari Panama sebagai dasar penentuan Kriteria Aset Kripto.

2. Quote "Keempat, Peraturan Bappebti tentang Petunjuk Teknis Perdagangan Fisik Aset Kripto".
ini rasanya agak kontradiktif deh

3. Poin 5: Penjualan aset kripto menempatkan jaminan aset kripto di Tempat Penyimpanan melalui Pedagang Komoditi.
Tempat penyimpanan ini kalo mau dikeluarkan buat transaksi HARUS minta persetujuan Bappebti

4. Poin 8:Tempat Penyimpanan merupakan lembaga khusus yang ditunjuk oleh Bursa dan lembaga kliring dan pedagang komoditi, setelah mendapat rekomendasi dari lembaga audit independen.
Wah....ada keterlibatan audit dan jelas ada "Lembaga Khusus" yang boleh nyimpen Aset Kripto (Fisik?)

5. Poin 11, Platform Sistem Perdagangan komoditi harus diaudit oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh Bursa yang telah disetuji oleh Bappebti.
Ada lagi Lembaga Independen.......

Kesimpulan awam ane, intinya Bappebti ingin "Sirkulasi" Aset Kripto dalam negeri dikontrol dan bisa dikendalikan sehingga semua transaksi bisa tertarik kena Pajak.
Pertama yang kita sudah tahu Pedagang Uang Kripto di Indonesia masih sedikit dan Poin 1 mengenai Identitas Member di salah satu Pedagang kita semua member terdata bagus dan terkendali (pake foto tebaru sambil megang nama dan website exchangernya Grin)
Kedua, misalnya jika ada orang punya simpanan sejumlah besar BTC mungkin nyimpan di coldstorage dari th 2013, sekarang mau mencairkan btc jadi Rupiah, harus ke Pedagang disini kan.
Nah..pertanyaannya apakah saat mencairkan, deposit btc kirim masuk ke Pedagang lalu dilakukan Sell/Jual btc, itu tidak dicurigai sebagai misalnya pencucian uang? karena saat pencairan ke Rupiah, transaksi tercatat oleh bursa dan lembaga penyimpan yang dilihat koq besar sekali penarikan Rupiah....dari mana dapat BTC sebanyak itu...sumbernya dari mana??

       


jr. member
Activity: 125
Merit: 2
Memang seharusnya ada regulasi , aturan tentang cryptosurrency di Indonesia , peraturan yang saling menguntungkan misalkan dikenakan pajak menurut saya itu adalah hal yang wajar harus bisa saling menghargai kewajiban dan hak
jr. member
Activity: 154
Merit: 1
Dengan adanya  peraturan resmi cryptocurrency di indonesia,berarti suatu perkembangan cryptocurrency di indonesia yang tidak terduga-duga,walau masih dalam tahap perencanaan,apalagi yang mengkoordinir peraturan tersebut lembaga pemerintahan yaitu dirjen perdagangan.Dan adapun mengenai dengan perpajakan crypto-cryoto tidak menjadi permasalahan,karena crypto dimasukkan dalam golongan komuditi,dan pula pajak tersebut tidak terlalu memberatkan pedagang hanya berkisar 0,01persen saja.
sr. member
Activity: 2058
Merit: 281
Seabet.io | Crypto-Casino
memang kabar atau berita seperti inilah yang di harapkan oleh sebagian besar pengguna crypto di indonesia, jika memang pemerintah meregulasi crypto dan khususnya bitcoin tentu kita semua tidak akan merasa keberatan jika memang nantinya dikenai pajak atas aset tersebut, kerena pajak juga bertujuan bagus untuk kemajuan negara kita juga, jadi sudah kewajiban kita sebagai warganegara untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa ini.
newbie
Activity: 37
Merit: 0
kayaknya harus dilegalkan dulu bitcoin sebagai mata uang crypto dan diakui di Indonesia sebelum mengambil pajakanya.
Memang seharusnya kayak gitu gan tanpa adanya regulasi cryptoqurency di Indonesia secara sah ,mana mungkin bisa untuk ngatur ketentuan pajaknya jalan satu-satunya pada keputusan pemerintah jika benar ingin mengatur pajak bitcoin.
member
Activity: 490
Merit: 10
mengenai pajak untuk bitcoin pasti kenak pajak karena bitcoin memiliki harga yang tinggi di atas 90 juta menurutku ini wajar ya jika akan di kenakan pajak
Masalah pajak gak perlu takut gan soalnya saya baca pajak final sebesar 0,01% dari nilai transaksi (PPh Final). Jadi jumlah itu sangat kecil dan diambil dari setiap transaksi. Saya pikir investor crypto tidak akan keberatan besaran nilai pajaknya dan mereka akan mendukung regulasi bitcoin jika pemerintah melegalkan bitcoin.

jika memang benar berita tersebut maka akan berdampak baik bagi investor ,ditambah dengan pajak yang rendah maka investor akan berbondong bondong untuk berinvestasi . secara keseluruhan berita ini menjadi bentuk legal dari pemerintah indonesia dalam menyambut dunia crypto di indonesia .
newbie
Activity: 29
Merit: 0
kayaknya harus dilegalkan dulu bitcoin sebagai mata uang crypto dan diakui di Indonesia sebelum mengambil pajakanya.
newbie
Activity: 34
Merit: 0
Mengenai pajak di indonesia tenang saja tidak usah kawatir, karena pajaknya disini itu sangatlah minim sekali.
Saya berharap pemerintah segera melegalkan bitcoin di indonesia.

Ya saya rasa soal pajak bisa belakangan lah yg terpenting pemerintah bisa melegalkan dulu cryptoqurency di negara Indonesia ini. Dan sekalian tanya gan' apakah mungkin yah crypto ini sifatnya kan masih anonim apakah bisa meminimalisir atau mencegah persoalan korupsi?
Pages:
Jump to: