Saya lihat belum ada satu pun komentar di thread anda ini semenjak dibuat 1,5 tahun silam, apa threadnya kurang attractive atau exchangenya belum pernah digunakan oleh 1 pun manusia di SFI ini?.
Yang menarik, exchange anda ini menawarkan fitur "tanpa wajib KYC". apa karena tanpa wajib KYC inikah yang membuat exchange anda ini belum terdaftar di Bappebti?, soalnya diperaturan dan syarat terdaftar di lembaga pemerintah, exchange (walau itu perusahaannya ada di luar negeri) wajib untuk mantaati peraturan yang dibuat jika penggunanya itu adalah user indonesia. Dalam hal ini pemerintah berhak jika sewaktu-waktu mereka meminta data pengguna (KYC) jika ditemukan suatu hal yang janggal dalam bertransaksi.
Terima kasih atas perhatian dan pertanyaan Anda. Kami sangat menghargai komitmen komunitas terhadap privasi dan anonimitas, yang juga merupakan nilai inti dari visi awal cryptocurrency. Di exchange kami, kami menghormati keinginan pengguna untuk menjaga privasi mereka, karena kami percaya bahwa anonimitas adalah salah satu pilar utama yang membuat cryptocurrency menarik bagi banyak orang.
Terkait kurangnya komentar di thread ini, kami menyadari bahwa hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan. Namun, perlu diingat bahwa tidak adanya komentar negatif sering kali menunjukkan bahwa pengguna kami merasa puas dengan layanan yang diberikan. Sebagian besar pengguna kami lebih memilih untuk tetap anonim dan tidak memberikan umpan balik secara publik, terutama jika mereka tidak mengalami masalah. Mereka bekerja dengan tenang dan percaya pada privasi yang kami tawarkan.
Mengenai fitur "tanpa wajib KYC", kami memang tidak memaksakan kewajiban KYC kepada pengguna kami. Kami memahami pentingnya privasi, dan kami berusaha memberikan pengalaman trading yang aman tanpa mengorbankan anonimitas pengguna. Kami selalu mematuhi regulasi yang berlaku, dan pada saat yang sama, kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan privasi komunitas kami.