Pages:
Author

Topic: Fatwa Mufti Mesir terhadap bitcoin - page 5. (Read 605 times)

newbie
Activity: 308
Merit: 0
January 09, 2018, 11:12:05 AM
#12
Fatwa Mufti mesir terhadap bitcoin adalah haram, mereka mempunyai anggapan seperti itu karena memang mereka mempunyai dasar pemikiran sendiri, ditinjau dari sudut pandang mereka bitcoin memang banyak ruginya daripada manfaatnya. tapi semua kembali lagi tergantung dari pribadi masing masing.
member
Activity: 504
Merit: 10
January 09, 2018, 11:10:14 AM
#11
Jika fata haram bitcoin karena harga nya yang fluaktif dan tidak dapat dikontrol membeli saham dan juga property bisa digolongkan dalam hukum haram juga karena harganya akan naik dan juga bisa menjadi turun tergantung dari kondisi market dan transaksi jual beli nya, jika penjual lebih banyak maka harga property akan turun begitu juga jika banyak yang beli harganya akan naik.bahkan banyak barang yang bisa dikatagorikan ke dalam bentuk haram misalnya barang kuno yang disimpan puluan tahun dan memiliki nilai harga jual yang sangat mahal, coba dijelaskan lebih rinci lagi penyebab bitcoin bisa disamakan dengan perjudian, sedangkan judi jelas ada taruhan antara dua belah pihak.
newbie
Activity: 2
Merit: 0
January 09, 2018, 11:04:53 AM
#10
kalo menurut ane yang takut akan perkembangan cryptocurrency ini adalah bank bank besar dunia, semakin banyak masyarakat memakai cryptocurrency maka mata uang yang telah ada akan ditinggalkan, sehingga nilai dari mata uang tersebut akan semakin kecil bahkan tak bernilai
member
Activity: 518
Merit: 14
January 09, 2018, 10:51:24 AM
#9
Fatwa Mufti Mesir Mengenai Bitcoin Haram, di karenakan nilai selalu berfluktuasi sama halnya dengan perjudian, dan dapat berpotensi menghancurkan kehidupan finansial seseorang, dan mempermudah kejahatan pencucian uang dan penyelundupan.
Walaupun Mufti Mesir mengatakan haram.  Dengan alasan tersebut. Biarin itu kan untuk mereka.. kan kita juga punya ulama. Mereka juga belum berfatwa. Kita tunggu aja fatwa mayoritas ulama dunia berfatwa.  Baru hukumnya bitcoin baru terang dan jelas menurut Islam.
member
Activity: 252
Merit: 10
January 09, 2018, 10:46:30 AM
#8
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya


mohon diperjelas kepada kami yang masih newbie agar pemaham kami lebih tepat dan lurus dalam memahami dan menjelaskan akan bitcoin, dan bagaimana dengan hukum yang ada di indonesia kita ini??


Kalau dalam hukum agama sendiri saya tidak bisa menjelaskan takut nantinya salah dan bisa berdosa,tapi kalau di hukum di indonesia sendiri setahu saya bitcoin hanya tidak di izinkan untuk alat transaksi gan karena kita memiliki alat transaksi yang sah yaitu rupiah dan jika menggunakan bitcoin maka itu bisa melanggar hukum.
jr. member
Activity: 182
Merit: 3
January 09, 2018, 10:45:25 AM
#7
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya
setuju gan judul gak sesuai sama pertanyaannya. Judulnya aja fatwa mesir terhdap btc tetapi pertanyaannya yang di bahas negara sendiri.
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 10:12:18 AM
#6
fatwa mufti mesir tersebut tidak berdasarkan Nash (dalil) kuat tentang bitcoin tetapi melihat dari kemashalatan (keuntungan) umat serta kerugian umat dari penggunaan bitcoin di suatu negara, landasannya adalah bisa berefek inflasi atau deflasi di dalam suatu negara. apalagi dengan berkembangnya banyak uang di dalam masyarakat. melihat fatwa mufti mesir tersebut perlu suatu koreksi adalah hal tersebut hanya berlaku untuk mesir, karena penelitian dan evaluasinya bitcoin di lakukan di mesir. serta lanndasannya tidak kuat, jadi untuk indonesia belum berlaku selama belum keluar fatwa dari Majelis ulama Indonesia.


terimakasih senior kami yang telah menjelakan dengan sangat baik, yang jadi pertanyaan juga dengan belum adanya fatwan tentang bitcoin di negara kita ini apakah itu bisa diartikan bahwasa nya sah-sah saja kalau  kita ingin berivestasi dengan bitcoin atau pun apakah ada suatu landasan hukum yang bisa kita rujuk untuk bitcoin di negara kita ini??
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 10:06:31 AM
#5
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya


mohon diperjelas kepada kami yang masih newbie agar pemaham kami lebih tepat dan lurus dalam memahami dan menjelaskan akan bitcoin, dan bagaimana dengan hukum yang ada di indonesia kita ini??
full member
Activity: 868
Merit: 106
January 09, 2018, 10:00:41 AM
#4
fatwa mufti mesir tersebut tidak berdasarkan Nash (dalil) kuat tentang bitcoin tetapi melihat dari kemashalatan (keuntungan) umat serta kerugian umat dari penggunaan bitcoin di suatu negara, landasannya adalah bisa berefek inflasi atau deflasi di dalam suatu negara. apalagi dengan berkembangnya banyak uang di dalam masyarakat. melihat fatwa mufti mesir tersebut perlu suatu koreksi adalah hal tersebut hanya berlaku untuk mesir, karena penelitian dan evaluasinya bitcoin di lakukan di mesir. serta lanndasannya tidak kuat, jadi untuk indonesia belum berlaku selama belum keluar fatwa dari Majelis ulama Indonesia.
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 09:56:38 AM
#3
Fatwa Mufti Mesir Mengenai Bitcoin Haram, di karenakan nilai selalu berfluktuasi sama halnya dengan perjudian, dan dapat berpotensi menghancurkan kehidupan finansial seseorang, dan mempermudah kejahatan pencucian uang dan penyelundupan.


Kalau memang Fatwa Mufti Mesir haram bagaimanakah dengan hukum di negara kita indonesia ini, dan apakah juga bakalan berpengaruh terhadap finansial orang-orang di negara kita ini??
mohon penjelasan nya pada senior-senior yang lebih paham akan bitcoin??
full member
Activity: 612
Merit: 104
Sugars.zone | DatingFi - Earn for Posting
January 09, 2018, 09:40:18 AM
#2
Itu yang nulis artikel saya kira kurang bijak dalam memberi judul, di dalam beritanya saya tidak membaca sedikit pun ada indikasi bahwa Bitcoin dilarang dalam Islam, melainkan fatwa tersebut adalah larangan bitcoin di mesir sebagai suatu pemerintahan yang memiliki mata uangnya sendiri. Bisa menyesatkan orang itu judulnya
member
Activity: 196
Merit: 12
Automatic Arbitrage Platform
January 09, 2018, 08:26:37 AM
#1
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam
Pages:
Jump to: