Ini kok makin banyak ya yang bukan orang indonesia post di sini, kalau bahasanya mudah dimengerti si enggak apa. Tapi, hampir semua yang mereka katakan membuat kepala saya pusing untuk dipahami.
Ada juga sih orang Indonesia (perkiraan ane sih) yang enroll jadi translator thread ANN altcoin untuk bahasa Perancis. Kalau orang Indo mau buat thread Perancis ane yakin 100% google translate (tapi mungkin aja dia fasih bahasa Perancis
). Mungkin member ini gak kedapatan di thread Indo karena persaingannya, jadi enroll di local board yang belum ada thread untuk altcoin ini.
Adakah orang indonesia yang punya hak buat ngasih mereka peringatan, alias banned beberapa hari sebagai peringatan.
Setau ane sih, belum ada peraturan tentang ini. Tapi kalau ada mungkin member yang ane ceritakan diatas bisa kena red trust/banned.
Updated. Itu akhir campaignnya sampai 8 April 2017, kalau 28 Februari itu ICO nya yang dimulai.