Pages:
Author

Topic: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi (Read 1218 times)

hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
~snip~
udah buka link yg terdapat dlm City of Flower?
Hal ini saya dapat setelah melihat salah satu lokasi moderator lokal kita.

Quote
ini forum bukan tempat ngrumpi, benar apa betul
Yeps.. Forum adalah tempat untuk berdiskusi dan berargumentasi sesuai dengan kajian ilmiah / kajian teknik / ataupun kajian sosial yg valid dan sesuai dengan topik pembahasan.
Bukan sosmed, yg lebih cenderung menonjolkan sisi sosialita daripada bukti valid.

Karena itulah saya lebih cenderung membahas soal keabsahan ekosistemnya dibanding membahas perilaku sosialnya.



full member
Activity: 686
Merit: 180
Berdasarkan nama domain, maka forum tersebut adalah forum lokal Indonesia. Karena situs tersebut menggunakan ccTLD (country code Top-Level Domain) Indonesia.
Berbeda dengan forum bitcointalk.org, forum ini menggunakan ".org" (yang dikenali sebagai Global Top-Level Domain/gTLD).

Secara teritorial, maka situs yg memakai ccTLD Indonesia berada di wilayah hukum Indonesia.
good answer Smiley

Pertama:
- Saya orang Indonesia, kemudian menjadi TKI di US.
Di US saya bekerja di kasino sebagai manager pemasaran dengan gaji 800 BTC per bulan.
Setelah 2 tahun saya bekerja dan kontrak saya habis, saya pulang ke Indonesia.

Apakah saya melanggar hukum?
undang-undang yang berlaku di negara tepat bekerja tidak melarang perjudian, jadi tidak melanggar hukum

Kedua:
- Saya orang Indonesia, kemudian pergi ke City of Flower untuk menjadi manager pemasaran suatu perusahaan. Dan ternyata perusahaan tersebut adalah sebuah kasino yg dimiliki oleh oknum "S".
Di perusahaan tersebut saya digaji Rp. 3.000.000,- / bulan
.

Apakah saya melanggar hukum?
ini yang masih membuat ane ragu, tempat yang di jadikan promosi berada di wilayah Indonesia, ini bisa melanggar hukum jika perusahaan tersebut tidak memiliki ijin legal, ane kutip dari penjelasan OP
Quote
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”.

di sisi lain bisa ane bilang ini tidak melanggar hukum, karena TKP untuk melakukan perjudian bukan bertempat di Indonesia

jika pendapat ane kurang tepat silahkan di benarkan, ini forum bukan tempat ngrumpi, benar apa betul Cheesy
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
~snip~

sekalian ane mau nanya gan, jika berdasarkan teritorial bagaimana dengan promosi tentang perjudian di forum Bitcoin Indonesia? apakah si pembuat ANN bisa terkena jerat hukum?
https://forumbitcoin.co.id/threads/primedice-pencipta-judi-dice-21-milyar-taruhan-112-btc-jackpot.55287
Nice question!

Berdasarkan nama domain, maka forum tersebut adalah forum lokal Indonesia. Karena situs tersebut menggunakan ccTLD (country code Top-Level Domain) Indonesia.
Berbeda dengan forum bitcointalk.org, forum ini menggunakan ".org" (yang dikenali sebagai Global Top-Level Domain/gTLD).

Secara teritorial, maka situs yg memakai ccTLD Indonesia berada di wilayah hukum Indonesia.

Dan menurut saya, om Newbit pasti udah bisa menebak kelanjutannya kan?

Gambarannya seperti ini om...
Pertama:
- Saya orang Indonesia, kemudian menjadi TKI di US.
Di US saya bekerja di kasino sebagai manager pemasaran dengan gaji 800 BTC per bulan.
Setelah 2 tahun saya bekerja dan kontrak saya habis, saya pulang ke Indonesia.

Apakah saya melanggar hukum?

Kedua:
- Saya orang Indonesia, kemudian pergi ke City of Flower untuk menjadi manager pemasaran suatu perusahaan. Dan ternyata perusahaan tersebut adalah sebuah kasino yg dimiliki oleh oknum "S".
Di perusahaan tersebut saya digaji Rp. 3.000.000,- / bulan.

Apakah saya melanggar hukum?



PS: semua tokoh yg terdapat pada gambaran saya hanyalah imajinasi saya belaka, jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian ataupun cerita, itu adalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan. Grin


member
Activity: 728
Merit: 48
Halal dan Haram, atau Pahala dan Dosa, bisa juga Baik dan Buruk.
Devinisinya akan sangat luas gan kalau dijabarkan 1/1. Tidak akan ada habisnya kalau membahas masalah halal haram.
Betul memng tidak akan ada habisnya membahas itu dikarnakan orang2 menetapkan halal dan haram sesuai pemahamannya masing2, Kalau dikembalikan halal dan haram sebagaimana yang ditetapkn sang pencipta, Maka clear. Akan jelas


Menurut saya bukan mengenyampingkan gan, Tapi lebih mengarah ke pemahan sipenilainya.MANUSIA

Saya tidak akan menyalahkan siapa siapa, Seperti apapun argumentnya.
Karena saya sangat sadar manusia adalah tempatnya khilaf dan lupa.
sudah seperti penasehat saja ya saya ini Grin.
Spendapat, tapi terkadang manusia khilaf ngak sadar2 atau tau khilaf tau salah tetap aja


Ya bagus gan sudah mengingatkan untuk sesama Wink.

Saya juga ikut mengingatkan aaah...
Jadilah manusia yang bermanfaat untuk lingkungan sekitar, MAKIN SIMPEL Cool.
Siap


Kalau makin dibahas lama2 ini malah makin off topik jadinya tidak saya balas lagi.

Intinya silahkan lakukan apapun yang kalian anggap baik, Benar. Masing2 dari kita akan mempertanggung jawabkannya d hadapan sang pencipta Smiley
full member
Activity: 686
Merit: 180
Berdasarkan azas diatas pelaku promosi judi di teritorial internasional, tidak bisa dijerat oleh UU NKRI.
Lho kenapa?
1. Promosi judi dan perjudian adalah legal di teritorial internasional ==> unsur legalitas.
2. Pelaku tidak melakukan kesalahan di wilayah / teritorial internasional ==> unsur Tiada Pidana tanpa kesalahan.
3. Pelaku melakukan di wilayah internasional ==> unsur Teritorial
4. WNI melakukan promosi di wilayah internasional (internet) dan diwilayah tersebut melakukan kegiatan legal (ijin) dari pemangku wilayah tersebut. (meskipun didalam wilayah teritorial RI hal tsb adalah pidana).
5. WNI tidak melakukan kegiatan yang merugikan negara, karena pendapatan negara dari judi tidak tercantum dalam RAPBN.
6. Alat bukti, utk melengkapi berkas penyidikan supaya terjadi P-21, maka setiap perkara harus dilengkapi dengan minimal 2 barang bukti dan 2 saksi.
Utk lebih jelasnya silahkan baca di sini

berdasarkan alasan di atas berarti sudah clear kalau urusan signature dengan unsur perjudian tidak bisa di jerat dengan perundang-undangan di Indonesia, karena pada dasarnya ini adalah forum internasional.

sekalian ane mau nanya gan, jika berdasarkan teritorial bagaimana dengan promosi tentang perjudian di forum Bitcoin Indonesia? apakah si pembuat ANN bisa terkena jerat hukum?
https://forumbitcoin.co.id/threads/primedice-pencipta-judi-dice-21-milyar-taruhan-112-btc-jackpot.55287
sr. member
Activity: 1031
Merit: 251
bullsvsbears.io
Salut dengan TSnya, Dari dulu saya memng selalu berusaha untuk mencari bukan dari banyaknya, tapi halal apa tidaknya. Jadinya belum pernah sekalipun saya mengikuti signature, ataupun bounty yang mengenai judi walaupun bayarannya tinggi. Apalah gunanya tinggi kalau tidak berkah, karna tidak berkah malah bisa menjadi bencana, Saya Muslim dan yakin dengan hal itu
Halal dan Haram, atau Pahala dan Dosa, bisa juga Baik dan Buruk.
Devinisinya akan sangat luas gan kalau dijabarkan 1/1. Tidak akan ada habisnya kalau membahas masalah halal haram.


Miris juga zaman skrang orang2 mengesampingkan agama, bahkan yang berpegang dengan agamanya malah kadang diremehkan dikatain sobat gurun atau apalah, Mngkin saya sndiri cuma mau berpesan, kalau kita mati, cuma 1 yang menemani kita bukan harta dan smisalnya. Tapi amal kita. Agama
Menurut saya bukan mengenyampingkan gan, Tapi lebih mengarah ke pemahan sipenilainya.MANUSIA

Saya tidak akan menyalahkan siapa siapa, Seperti apapun argumentnya.
Karena saya sangat sadar manusia adalah tempatnya khilaf dan lupa.
sudah seperti penasehat saja ya saya ini Grin.

Kalau pun buat teman2 yang ingin mengikutinya yah silahkn, tugas sesama manusia cuman mengingatkan. lagian kita akan masing2 mempertanggung jawabkn yang kita perbuat, Simpel.
Ya bagus gan sudah mengingatkan untuk sesama Wink.

Saya juga ikut mengingatkan aaah...
Jadilah manusia yang bermanfaat untuk lingkungan sekitar, MAKIN SIMPEL Cool.
member
Activity: 728
Merit: 48
Salut dengan TSnya, Dari dulu saya memng selalu berusaha untuk mencari bukan dari banyaknya, tapi halal apa tidaknya. Jadinya belum pernah sekalipun saya mengikuti signature, ataupun bounty yang mengenai judi walaupun bayarannya tinggi. Apalah gunanya tinggi kalau tidak berkah, karna tidak berkah malah bisa menjadi bencana, Saya Muslim dan yakin dengan hal itu

Miris juga zaman skrang orang2 mengesampingkan agama, bahkan yang berpegang dengan agamanya malah kadang diremehkan dikatain sobat gurun atau apalah, Mngkin saya sndiri cuma mau berpesan, kalau kita mati, cuma 1 yang menemani kita bukan harta dan smisalnya. Tapi amal kita. Agama

Kalau pun buat teman2 yang ingin mengikutinya yah silahkn, tugas sesama manusia cuman mengingatkan. lagian kita akan masing2 mempertanggung jawabkn yang kita perbuat, Simpel.
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
~snip~
Tidak tahu, sangat berterimakasih jika Anda menjelaskan itu terkait pernyataan saya diatas.

Azas hukum pidana (saya mengatakan kata tsb karena perjudian adalah masuk pada tindak pidana) bisa anda lihat disini
1. Azas Legalitas
2. Azas Tiada Pidana tanpa Kesalahan
3. Azas Teritorial
4. Azas Nasionalitas aktif
5. Azas Nasionalitas pasif

Berdasarkan azas diatas pelaku promosi judi di teritorial internasional, tidak bisa dijerat oleh UU NKRI.
Lho kenapa?
1. Promosi judi dan perjudian adalah legal di teritorial internasional ==> unsur legalitas.
2. Pelaku tidak melakukan kesalahan di wilayah / teritorial internasional ==> unsur Tiada Pidana tanpa kesalahan.
3. Pelaku melakukan di wilayah internasional ==> unsur Teritorial
4. WNI melakukan promosi di wilayah internasional (internet) dan diwilayah tersebut melakukan kegiatan legal (ijin) dari pemangku wilayah tersebut. (meskipun didalam wilayah teritorial RI hal tsb adalah pidana).
5. WNI tidak melakukan kegiatan yang merugikan negara, karena pendapatan negara dari judi tidak tercantum dalam RAPBN.
6. Alat bukti, utk melengkapi berkas penyidikan supaya terjadi P-21, maka setiap perkara harus dilengkapi dengan minimal 2 barang bukti dan 2 saksi.
Utk lebih jelasnya silahkan baca di sini

PS: ketika menggunakan dollar/crypto/tidak bisa dilakukan jerat hukum pidana selama tidak adanya transaksi kurs/pembelian crypto/mata uang asing.


full member
Activity: 714
Merit: 160
~snip~
BONUS:
Buat Yang Muslim tapi ikut bounty judi ada titipan salam
Quote from: Dr. Zakir Naik
Jahannam Is Waiting For You Brother (Kalo Gak Tobat)

Halo Sobat Gurun ku

Agama lagi agama lagi, bosan ane apa2 disangkutpautin ke hal agama terus
Kalau memang agan ga suka ya tinggal abaikan saja ga perlu post kayak gini

Tujuan kerja bounty lebih mengarah untuk menebar pesona tentang project yang kita promosi kan ke publik netizen global, kita juga ga diminta untuk menggaet investor/user untuk mau invest/memakai project tersebut (macam sales).

toh lagian juga agan promosikannya ke mayoritas orang luar negri juga ga cuma orang Indo. Ane yakin kok pasti dari sebagian besar friends/followers/subscriber akun sosmed dan platform promosi agan pasti ada orang luar nya juga  Grin

Ane juga yakin kalo agan promosikan project diakun sosmed agan, paling pake akun dibuat khusus untuk bounty

Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS Al Kafirun: 6)
member
Activity: 535
Merit: 33
here we go
Apakah anda tau apa aja azas hukum yg berlaku untuk memberlakukan tindak pidana?

Tidak tahu, sangat berterimakasih jika Anda menjelaskan itu terkait pernyataan saya diatas.

Quote
konten negatif di dunia maya internet sulit untuk dikendalikan, menulis apa saja di internet tanpa memberitahu identitas asli kita.

Polri dan BIN memiliki fasilitas tsb. Itulah kenapa pelaku penghinaan lambang negara, teroris dan tindak pidana melalui internet bisa terlacak dan ditangkap.

NB: Bitcointalk forum memiliki ads yang yang seringkali bersifat arena judi.

Peraturan Bitcointalk ads itu bersifat internasional.
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
~snip~

Apakah anda tau apa aja azas hukum yg berlaku untuk memberlakukan tindak pidana?

Quote
konten negatif di dunia maya internet sulit untuk dikendalikan, menulis apa saja di internet tanpa memberitahu identitas asli kita.
Polri dan BIN memiliki fasilitas tsb. Itulah kenapa pelaku penghinaan lambang negara, teroris dan tindak pidana melalui internet bisa terlacak dan ditangkap.


NB: Bitcointalk forum memiliki ads yang yang seringkali bersifat arena judi.


Quote
OP membuat thread di papan lokal Indonesia bro dan sesuai UU yang berlaku di negara kita, berarti menghimbau anggota dari Indonesia yang semakin bertambah jumlahnya sekarang.
Setuju dengan hal ini.


member
Activity: 535
Merit: 33
here we go
anda cukup berani memposisikan sebagai ahli hukum dan membeberkan aturan indonesia ke forum internasional. anda bisa check ip website bitcointalk.org jelas sekali bukan berada di negara kesatuan indonesia jadi thread anda tidak bisa diterapkan di negara kita, karena jelas beda aturan di setiap negara

Hei hei, OP membuat thread di papan lokal Indonesia bro dan sesuai UU yang berlaku di negara kita, berarti menghimbau anggota dari Indonesia yang semakin bertambah jumlahnya sekarang. Tidak salah, itu bagus, luar biasa untuk OP.

Untuk Gewinnermorte
Tapi ketika saya membaca sampai jawaban terakhir pembahasan OP semakin menjauh dan meluas dari isi post awal, seperti merambah juga hal negatif di media luar forum ini (website, youtube dll).
Entahlah, yang ane ngerti, konten negatif di dunia maya internet sulit untuk dikendalikan, karena kita juga bisa membuat, menulis apa saja di internet tanpa memberitahu identitas asli kita. Meskipun sudah dilaporkan kontennya, akun, atau websitenya, kalau tidak ketemu identitas asli, bisa saja tindakan yang dilakukan sebatas menghapus akun atau memblokir website. Dan orangnya bisa membuat website atau konten baru lagi. Coba kalau mau lapor konten negatif di internet kepada pihak pemerintah Indonesia, laporkan ke Cyber Crime Online atau apa kalau ada. Coba cari-cari.

full member
Activity: 686
Merit: 180
Salut ane sama kejantanan agan (sengaja link video ane ubah).
+1 buat nyali, selamat rank up gan Grin




~snip~
Quote from: Gue Sendiri
BTW Setelah ane amati, pelaksanaan undang-undang ini SANGAT KURANG.
~snip~
Ada skala prioritas dalam penanganan suatu perkara.
1. Apakah tindak pidana tsb membahayakan jiwa orang lain
2. Apakah tindak pidana tsb membahayakan diri sendiri
3. Apakah tindak pidana tsb merugikan orang lain ato hanya diri sendiri
4. Berapa besar kerugian materi dan non materi atas tindak pidana tsb
5. dst...

FYI, perjudian adalah masuk kepada tipiring (tindak pidana ringan); kecuali jika perjudian tersebut menggunakan nyawa orang lain sebagai taruhannya.
seperti nya ini sudah jelas untuk memberikan pemahaman kepada OP
kalau kurang brarti masih bersambung drama nya

Quote
Saya tidak melarang promosi judi di forum ini.
Saya hanya mengimbau WNI di forum ini agar mengindari bounty judi
Hal ini seperti anda masuk kasino di Las Vegas, trus memasang tulisan "JANGAN BERJUDI".
dalem
hero member
Activity: 728
Merit: 1006
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager

Sudah taukah anda ? Polisi hanya bekerja ketika mendapatkan laporan?
~snip~

[1]Pasal karet adalah sebutan dari sebuah pasal atau undang-undang yang dianggap tak memiliki tolak ukur yang jelas. Baca selengkapnya https://id.wikipedia.org/wiki/Pasal_karet
Yang wajib anda ketahui, Polisi mengerjakan tugas berdasarkan kepada laporan masuk (delik aduan) dan atau bertindak tanpa adanya laporan (delik pidana biasa).

Dalam menjalankan tugas, polisi tidak mengenal dengan adanya pasal karet.
Polisi akan bertindak sesuai dengan SOP dan dasar hukum yang jelas utk melakukan lidik perkara. Jika nanti dalam penyidikan terdapat beberapa pasal yang bertentangan, maka jaksa sebagai penuntut umum yang akan melengkapinya.


~snip~
Quote from: Gue Sendiri
BTW Setelah ane amati, pelaksanaan undang-undang ini SANGAT KURANG.
~snip~
Ada skala prioritas dalam penanganan suatu perkara.
1. Apakah tindak pidana tsb membahayakan jiwa orang lain
2. Apakah tindak pidana tsb membahayakan diri sendiri
3. Apakah tindak pidana tsb merugikan orang lain ato hanya diri sendiri
4. Berapa besar kerugian materi dan non materi atas tindak pidana tsb
5. dst...

FYI, perjudian adalah masuk kepada tipiring (tindak pidana ringan); kecuali jika perjudian tersebut menggunakan nyawa orang lain sebagai taruhannya.

~snip~
Toh Dr. Zakir Naik tidak menyampaikan secara spesifik terkait dosa.
~snip~
Yang menentukan tentang dosa / pahala; surga / neraka; kafir / muslim adalah hak prerogatif Sang Pencipta manusia, apakah kita diberi kemampuan untuk menentukan besarnya dosa dan luasnya neraka?
Manusia hanya dibekali ilmu menentukan benar dan salah.

Seorang pencuri yg kedapatan mencuri beras di warung nasi belum tentu berdosa; tapi yg jelas, pencuri tersebut bersalah karena melakukan pencurian.

Be wise.









jr. member
Activity: 117
Merit: 1
ini diskusinya jadi panjang karena jadi bersangkutan dengan agama ya kawan-kawan. padahal yang saya baca OP hanya mengingatkan supaya menghindari bounty seperti itu, karena itu bisa melanggar UU.
jadi pada akhirnya jika keputusannya dari segi agama seharusnya jangan diperdebatkan karena agama mempunyai aturan hukum masing masing.
tapi kalau kita berbicara tentang UU, selama kawan-kawan masih WNI tentunya kita terikat dengan hukum yang sama bukan?


Jika menurut kamu pembahasan sudah lari dari tujuan utama, gunakan opsi rtm


Selagi forum tidak melarang, In my opinion, it's okay, no problem.
Tujuan op hanya untuk menghimbau. Tapi, jika tujuan nya untuk berkontribusi dan mengingatkan sesama wni
Lebih baik himbau tetangga-tetangga di sekitar tempat tinggal (op) untuk tidak bermain judi.

Ini musim champions, judi bola sedang berserak dimana-mana.
Berkontribusi dulu sono sama wilayah sekitar tempat tinggal, setelah itu baru coba berkontribusi untuk menghimbau warga net.
full member
Activity: 658
Merit: 100
ini diskusinya jadi panjang karena jadi bersangkutan dengan agama ya kawan-kawan. padahal yang saya baca OP hanya mengingatkan supaya menghindari bounty seperti itu, karena itu bisa melanggar UU.
jadi pada akhirnya jika keputusannya dari segi agama seharusnya jangan diperdebatkan karena agama mempunyai aturan hukum masing masing.
tapi kalau kita berbicara tentang UU, selama kawan-kawan masih WNI tentunya kita terikat dengan hukum yang sama bukan?
sr. member
Activity: 868
Merit: 250
terimakasih sudah mengingatkan saudara, tapi bounty disini kan internasional dan anggota gak muslim semua..
alangkah baiknya tidak bahas yang seperti ini

Tdk ada salahnya dibahas bagi yang belum faham,ada benarnya jga sejauh ini disini belum ada larangan yang ingin mengikuti proyek yang berbaur judi tergantung hak masing2 disni pun pihak pemernth tdk bertanggu jawab dalm hal ini
newbie
Activity: 11
Merit: 0
terimakasih sudah mengingatkan saudara, tapi bounty disini kan internasional dan anggota gak muslim semua..
alangkah baiknya tidak bahas yang seperti ini
legendary
Activity: 3066
Merit: 1312
Banyak sekali bounty yang berkonten judi. Hal ini masih marak terjadi karena penegak hukum tidak pernah melakukan razia didunia maya, apalagi masalah ico yang berbau judi. Aparat kurang memahami masalah crypto sehingga hal ini masih terus terjadi dan tidak ada pengawasan masalah crypto yang berkonten judi.

Trus menurutmu kalo penegak hukum paham tentang crypto bakalan memberantas ICO2 yang berbau judi? Apa penegak hukum bakalan menutup forum ini juga karena forum ini banyak iklan judinya??Apa hak mereka? Kok kayaknya postingan agan ini ga ada dasar logikanya sama sekali ya.

Jadi kita harus bisa memilah dan memilih ico yang benar benar bermanfaat untuk perkembangan negara kita.

Bisa kasih contoh program ICO yang bermanfaat pagi perkembangan negara kita? Atau paling ga, kasih saya satu contoh aja apa manfaat dari program ICO buat perkembangan negara kita? Apakah program ICO yang ada selama ini berdampak sama perkembangan negara kita, itu aja intinya. Tolong dijawab.
legendary
Activity: 2450
Merit: 1140
duelbits.com
~snip~

kembali ke masalah  Bounty/Signature Campaign Judi

ikut atau tidaknya seseorang pada sebuah campaign itu adalah hak masing2 individu, selama memenuhi syarat/kriteria yang ditentukan "kenapa tidak" , tapi ! alangkah baiknya kalau lebih bijak dalam kalau mengikuti suatu campaign yang tidak berkonotasi negatif seperti judi,narkoba dan xxx . ingat !!!! setiap perbuatan pasti dibutuhkan tanggung jawab
Statement agan ini lucu. Diawal agan sebutkan "kenapa tidak", jelas ini mengindikasikan agan pro terhadap bounty terkait judi. Tapi selanjutnya malah menyatakan "lebih baik untuk menghindari" + statement "setiap perbuatan pasti dibutuhkan tanggung jawab". Model pernyataan seperti ini jelas mengindikasikan sangat kontra terhadap hal tersebut. Saran saya, kalo memberi pendapat, mending agan pastikan dulu apakah agan di kubu pro atau kontra. Jangan berada di zona yang orang bingung untuk percaya yang mana sebenarnya yang agan sarankan.

anda cukup berani memposisikan sebagai ahli hukum dan membeberkan aturan indonesia ke forum internasional. anda bisa check ip website bitcointalk.org jelas sekali bukan berada di negara kesatuan indonesia jadi thread anda tidak bisa diterapkan di negara kita, karena jelas beda aturan di setiap negara
Tidak masalah menurut saya Om. Toh OP hanya menyatakan himbauan dan bukan menyatakan kalau dia ahli hukum dalam hal ini. Ini kan termasuk dalam hal kebebasan berpendapat kok gan. BTW untuk masalah aturan, sepertinya OP tidak sedang mencoba untuk menerapkan aturan tersebut ke forum. Dia hanya memberi saran atau himbauan kepada para bounty hunters. Bounty hunter tetap bebas memutuskan dengan persepsi dan keyakinan masing-masing.

Note : Saya bukan Pengacara atau Fans dari OP, saya hanya mencoba merespon komentar agan @calandra.

~snip~

BONUS:
Buat Yang Muslim tapi ikut bounty judi ada titipan salam
Quote from: Dr. Zakir Naik
Jahannam Is Waiting For You Brother (Kalo Gak Tobat)
Saran ane ini tidak perlu disertakan. Toh Dr. Zakir Naik tidak menyampaikan secara spesifik terkait dosa dari keikutsertaan mengkampanyekan bounty judi. Jangan sampai malah terkesan ente menggunakan nama Dr. Zakir Naik untuk memperkuat opini ente, padahal tanpa persetujuan beliau dan tanpa landasan yang kuat menyertakan nama tersebut.
Pages:
Jump to: