Pages:
Author

Topic: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi - page 3. (Read 1186 times)

sr. member
Activity: 1022
Merit: 308
Kalau pun semua anggota forum khususnya dari Indonesia berhenti mengikuti bounty/signature untuk platform judi saya rasa itu tidak akan berpengaruh dengan perjudian yang terjadi di forum, karena kita disini hanya minoritas dan mayoritas anggota forum adalah orang luar yang dimana perjudian merupakan hal yang legal di negaranya.

Terkait dengan video yang agan sebutkan, kenapa video tersebut masih ada? Mungkin karena tidak ada seorang pun yang melaporkan video tersebut ke pihak yang berwenang. Sebagai tambahan masih banyak situs judi online Indonesia dan situs/blog (aktif) yang mempromosikannya, yang dimana situs judi tersebut menggunakan IDR sebagai bahan taruhannya. Jika agan merasa terganggu dengan perjudian, kenapa agan tidak melaporkannya pada pihak yang berwenang? Terutama situs judi yang menggunakan IDR sebagai bahan taruhannya, daripada koar-koar disini.
newbie
Activity: 14
Merit: 0
Saya sih setuju gan. tapi iya website judi poker online saja belum bisa ditanggulangi, apalagi bounty crypto yang berbau judi.
liat direal life juga, perjudian masih marak dilakukan.
contoh kecil nya saja saat pertandingan sepak bola.
member
Activity: 98
Merit: 10
ya saya rasa semua kembali ke masing - masing individu saja bang,

baiknya kita tidak perlu membawa nama agama dalam thread seperti ini karena sangat rentan,
anda tahu sendiri lah bang , bagaimana jadinya kalau kita selalu membawa agama dalam thread seperti ini.

satu catatan paling penting buat abang Gewinnermorte
lebih baik berbijaklah dalam membuat thread, perhatikan bagaimana nanti efeknya dan kelanjutannya

salam bang
member
Activity: 493
Merit: 28
Sangat tipikal Indonesia membawa agama di segala topik.
Bukannya saya tidak agak agamis namun saya rasa tidak baik membawa unsur agama ke forum ini.

Mohon dipikirkan sejenak sebelum posting  Grin

BONUS:
Buat Yang Muslim tapi ikut bounty judi ada titipan salam
Quote from: Dr. Zakir Naik
Jahannam Is Waiting For You Brother (Kalo Gak Tobat)
legendary
Activity: 1932
Merit: 1273
Ane tambahkan kalau mengunduh dan menyimpan video porno juga bisa kena pidana paling lama empat tahun by the way.
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5289b06a38d64/penonton-video-porno-dapat-dijerat-uu-pornografi

Ane himbau agan-agan semua jangan pernah menyimpan/mengunduh pornografi baik yang direkam sendiri maupun yang direkam orang lain.

Cuma menghimbau saja, inget jahanam Grin
Jangan lupa gan bounty yang berbuhungan dengan ganja/cannabis/marijuana juga haram gan.

Cuman sekedar mengingatkan, soalnya urusannya jahanam loh. Grin
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Ane tambahkan kalau mengunduh dan menyimpan video porno juga bisa kena pidana paling lama empat tahun by the way.
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5289b06a38d64/penonton-video-porno-dapat-dijerat-uu-pornografi

Ane himbau agan-agan semua jangan pernah menyimpan/mengunduh pornografi baik yang direkam sendiri maupun yang direkam orang lain.

Cuma menghimbau saja, inget jahanam Grin
legendary
Activity: 2604
Merit: 1251
Hal ini tergantung dari masing-masing, OP sendiri menjelaskan dalam konteks satu agama saja sedangkan dalam forum ini pastinya memiliki perbedaan kenyakinan. Menurut saya pembahasan dengan konteks agama agak sedikit sensitif untuk dibahas, jadi lebih baik dijadikan persepsi diri sendiri saja jika memang menurut anda kurang baik belum tentu dimata orang sama. Jadi saya saran cukup diterapkan diri sendiri.

Baiklah jika saya tanyakan apakah peraturan di Indonesia juga berpengaruh di Luar Negeri ? Saya rasa tidak. Sama seperti forum ini karena sebenernya forum ini dalam skala Internasional bukan Local. Sub Forum Indonesia juga hanyalah sebagai pelengkap saja dalam forum ini biar dimudahkan untuk berkomunikasi, walaupun begitu tetap saja forum ini dalam skala Internasional jadi segala hukum lokal tidak akan berlaku. Terlebih lagi target audience dalam signature yang dipakai bukan hanya diperuntukan untuk Indonesia saja bukan ?, Walaupun dinegara kita dilarang belum tentu Diluar negeri dilarang juga, contoh seperti Casino dll dinyatakan Legal dinegara mereka barat.

Seperti yang om @pandukelana2712 bilang tidak bisa memaksakan kehendak/pendapat kita terhadap orang lain. Semua orang memiliki kebebasan, seperti pendapat & persepsi masing - masing. Kalo Influencer Youtuber yang anda contohkan mungkin saya masih bisa setuju kenapa ?
  • Dia tinggal di negara Indonesia, sehingga wajib mengikuti aturan Indonesia yang berlaku.
  • Target Audience dari Influencer tersebut juga Indonesia.
Tapi untuk Bitcointalk berbeda karena ini skala Internasional bukan Lokal, Beberapa contoh lain walaupun ada peraturan di Indonesia mengenai Pembayaran Cryptocurrency tapi hal itu tidak berlaku di transaksi Internasional.

Bisa,Ada Beberapa Yang "Legal" (Yang Ane List Disini "Legal" kok)

Mengapa Legal ?
Web-Web Ini Dimiliki Oleh Non-WNI, Dan Tidak Berasal dari Indonesia
Apabila Anda Bertransaksi Di Web Ini, Transaksi Tersebut Bisa Dikategorikan "Transaksi Internasional"
Sedangkan Transaksi Internasional Tidak WAJIB Menggunakan Rupiah[2]

Kalaupun Asumsi Saya Di atas Salah, Toh Kita Tidak Akan Mendapatkan Hukuman[3]

[2]Logikanya Begini : Misal Indonesia Dengan Belanda Ingin Melakukan Perdagangan Internasional,Belanda Ingin Menjual Rempah2 Senjata Ke Indonesia. Belanda Hanya Mau Dibayar Dengan €, Hal Ini menyebabkan Indonesia Harus Mengkonversi Rp Menjadi €.(Rupiah Tidak Selalu Bisa Dijadikan Mata Uang)

[3]Menurut Peraturan BI 18/2016 hanya Disebutkan Sanksi Untuk Penjual Yang Menerima Cryptocurrency Sebagai Alat pembayaran(Pasal 35)

Webnya :
Pulsa/Token Listrik/Steam/Google Play : Bitrefill.com
Skin CS:GO,DOTA2,PUBG                    : Bitskins.com
Game Voucher/Key                             : G2A.com

Web Diatas Sudah Ane Coba Dan LEGIT

Untuk Barang Fisik Agak Sulit+Mahal (Kena Cukai/Pajak).Dan Ane Belum Nemu Web Jual-Beli Barang Fisik
-Flubit.com (Nemu Dari Iklan Di Forum Ini)

Jadi menurut saya, tidak wajib juga mengikuti statment dari OP.
member
Activity: 92
Merit: 28
Trust: ???: -0 / +99
hero member
Activity: 728
Merit: 1005
BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager
silahkan itu diterapkan pada diri sendiri...
Ini adalah forum internasional, dan itu tidak bisa diterapkan dalam hukum formal.

Forum ini menganut asaz kebersamaan dan kebebasan berpendapat berbasis pada teknologi dan perkembangannya.

Di dalam forum ini, anda tidak bisa melarang orang lain utk bertindak A ato B, jika tidak sependapat dengan anda, lebih baik larang diri anda utk tidak melakukan hal yg menurut anda tidak boleh.

Saya bukan jenis user yg memperbolehkan judi, tapi saya tidak melarang promosi judi yg berada di forum.
Karena tujuan saya dalam forum adalah utk menambah pengetahuan tentang crypto, bukan tentang judi dan sejenisnya.

Dalam menambah pengetahuan apapun, pasti ada faktor resiko negatif yg ikut masuk didalamnya. Dan itu harus saya terima dengan legowo, sehubungan dengan tujuan saya ikut dalam forum.
Jika tidak pengen menerima resiko negatif, gak perlu susah2 utk menambah pengetahuan...


Saya bertanya pada OP, apakah babi haram?
full member
Activity: 700
Merit: 101
setuju sih gan, selain dipandang melanggar UU ITE yang telah ditetapkan dinegara kita, agama yang saya anut pun mengharamkannya, oleh karena itu selama ini saya memilih untuk tidak mengikuti beberapa bounty yang berhubungan dengan perjudian atau pelacuran, akan tetapi saya juga tidak pernah menyalahkan orang yang tetap mengikutinya, itu menjadi pilihan masing masing.
saya yakin semuanya mengerti dan mereka mempunyai rasa tanggung jawab baik atau buruknya atas proyek bounty yang mereka ikuti.
member
Activity: 938
Merit: 10
~snip~
Segala Sesuatu Yang Berakhiran Dice & Bet.

Saya ada menemukan bounty dice money di link https://bitcointalksearch.org/topic/bounty-dicemoney-bounty-ended-3172670 . Tapi sayangnya bukan judi, malah dice itu singkatan dari kata "Digital certificate", jadi lebih baik teliti dulu. tidak semua bisa berarti judi  Grin
jr. member
Activity: 32
Merit: 28
Sidechain > Altcoin
Untuk Para Bounty Hunter saya imbau untuk tidak mengikuti Bounty/Signature campaign Judi.
Mengapa? Karena hal ini melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
yang berbunyi
Quote from: Feat.
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”.

Sedangkan mengikuti bounty judi merupakan perbuatan “mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya” konten perjudian sebagaimana disebut dalam unsur Pasal 27 ayat (2) UU ITE.

Quote from: hukumonline.com
Sementara definisi judi dalam UU ITE itu sendiri, menurut pendapat kami merujuk pada Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yaitu:

 
Quote from: Feat.
“... tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.”

Contoh Bounty judi:
-Sportsbet.io
-Windice  
-Bitvest  
Segala Sesuatu Yang Berakhiran Dice & Bet.

Walaupun bayarannya gede, ane saranin untuk jauhi Bounty Judi karena melanggar undang-undang.
Quote from: Church Guy From L4D
Better Safe Than Sorry.

BTW Setelah ane amati, pelaksanaan undang-undang ini SANGAT KURANG.
Contoh :
Ketika seorang youtuber terkenal (yang juga seorang musisi) Mempromosikan web Judi di videonya
Tidak terjadi apa-apa dengan dia(tidak ada penangkapan/hukuman yang dijatuhkan), bahkan sampai saat ini video tersebut belum dihapus

BONUS:
Buat Yang Muslim tapi ikut bounty judi ada titipan salam
Quote from: Dr. Zakir Naik
Jahannam Is Waiting For You Brother (Kalo Gak Tobat)

Thread Di-Lock, Reply Yang Worth Dibaca Cuman Punya Lord Pandu sama Orang Ini.
banyak cebong dibawah
Pages:
Jump to: