Pages:
Author

Topic: Jika pengguna bitcoin suatu saat ditark pajak... mau??? - page 33. (Read 16399 times)

member
Activity: 135
Merit: 41
Sebut saja di amrik, IRS lagi getol-getolnya untuk bs masuk di ranah marketplace / bursa bitcoin. Tujuannya, tentu agar dapat meraup pendapatan pajak. Kabarnya, coinbase yg paling diburu, dan terkesan agak menuntut pihak coinbase, agar memberika pelaporan mendetail seluruh transaksinya secara mendetail.

Kaitan dengan pajak dan tetekbengeknya tersebut, secara tidak langsung akan berurusan dengan banyak hal. Utamanya terkait dengan regulasi hukum yang berlaku di negara tersebut. Sedangkan regulasi tentang cryptocurrency ini tentu tidaklah mudah. Apalagi jika kita kontekskan di Indonesia.

Namun disatu sisi, penerapan pajak memang justru cukup bermanfaat bagi negara tentunya. Kembali lagi, untuk itu haruslah ada regulasi yg jelas. Baru diruntut selanjutnya tentang perpajakan. Satu-satunya yg akan berkaitan dgn hal ini ya tidak lain adalah bursa bitcoin atau marketplace atau excange yg ada di Indonesia. Jelas krn mereka berbentuk corporate.

Lantas, kita sebagai penggunanya, jika SUATU SAAT.... suatu saat lho ya... kalau mulai dikenakan pajak... mau bayar gak? Cheesy Cheesy Cheesy


Yang pasti kalau mau dikenakan pajak ... apakah akan diadakan LPS nya dari pemerintah ...sejenis LPS yang diberlakukan pada semua Bank ... mengingat Bitcoin juga mempunyai nilai tukar dari salah satu katagori barang kena pajak dan setara uang fiat ...

makna LPS ini sebetulnya cukup banyak terdistrorsi. Pada dasarnya dalam hal mana sih LPS mampu menjamin? karna penjaminan di LPS hanyalah berapa persen saja Cheesy dan itupun tak akan pernah mampu memberikan jaminan penuh pada nasabah.
sr. member
Activity: 336
Merit: 250
Sebut saja di amrik, IRS lagi getol-getolnya untuk bs masuk di ranah marketplace / bursa bitcoin. Tujuannya, tentu agar dapat meraup pendapatan pajak. Kabarnya, coinbase yg paling diburu, dan terkesan agak menuntut pihak coinbase, agar memberika pelaporan mendetail seluruh transaksinya secara mendetail.

Kaitan dengan pajak dan tetekbengeknya tersebut, secara tidak langsung akan berurusan dengan banyak hal. Utamanya terkait dengan regulasi hukum yang berlaku di negara tersebut. Sedangkan regulasi tentang cryptocurrency ini tentu tidaklah mudah. Apalagi jika kita kontekskan di Indonesia.

Namun disatu sisi, penerapan pajak memang justru cukup bermanfaat bagi negara tentunya. Kembali lagi, untuk itu haruslah ada regulasi yg jelas. Baru diruntut selanjutnya tentang perpajakan. Satu-satunya yg akan berkaitan dgn hal ini ya tidak lain adalah bursa bitcoin atau marketplace atau excange yg ada di Indonesia. Jelas krn mereka berbentuk corporate.

Lantas, kita sebagai penggunanya, jika SUATU SAAT.... suatu saat lho ya... kalau mulai dikenakan pajak... mau bayar gak? Cheesy Cheesy Cheesy


Yang pasti kalau mau dikenakan pajak ... apakah akan diadakan LPS nya dari pemerintah ...sejenis LPS yang diberlakukan pada semua Bank ... mengingat Bitcoin juga mempunyai nilai tukar dari salah satu katagori barang kena pajak dan setara uang fiat ...
menurut saya sih jika pemerintah ingin mengenakan pajak tidak masalah untuk saya, dan asalkan bagaimana pemerintah bisa mempasilitasi bitcoin sperti ATM bitcoin harus di buat dan ditaruh layak nya seperti ATM-ATM bank yang lain, agar mudah untuk menukar dengan mudah jika kita sedang jalan-jalan dan kekurangan uang kita bisa langsung ke TKP. Grin Grin
newbie
Activity: 53
Merit: 0
Sebut saja di amrik, IRS lagi getol-getolnya untuk bs masuk di ranah marketplace / bursa bitcoin. Tujuannya, tentu agar dapat meraup pendapatan pajak. Kabarnya, coinbase yg paling diburu, dan terkesan agak menuntut pihak coinbase, agar memberika pelaporan mendetail seluruh transaksinya secara mendetail.

Kaitan dengan pajak dan tetekbengeknya tersebut, secara tidak langsung akan berurusan dengan banyak hal. Utamanya terkait dengan regulasi hukum yang berlaku di negara tersebut. Sedangkan regulasi tentang cryptocurrency ini tentu tidaklah mudah. Apalagi jika kita kontekskan di Indonesia.

Namun disatu sisi, penerapan pajak memang justru cukup bermanfaat bagi negara tentunya. Kembali lagi, untuk itu haruslah ada regulasi yg jelas. Baru diruntut selanjutnya tentang perpajakan. Satu-satunya yg akan berkaitan dgn hal ini ya tidak lain adalah bursa bitcoin atau marketplace atau excange yg ada di Indonesia. Jelas krn mereka berbentuk corporate.

Lantas, kita sebagai penggunanya, jika SUATU SAAT.... suatu saat lho ya... kalau mulai dikenakan pajak... mau bayar gak? Cheesy Cheesy Cheesy


Yang pasti kalau mau dikenakan pajak ... apakah akan diadakan LPS nya dari pemerintah ...sejenis LPS yang diberlakukan pada semua Bank ... mengingat Bitcoin juga mempunyai nilai tukar dari salah satu katagori barang kena pajak dan setara uang fiat ...
member
Activity: 264
Merit: 10
Pada tau kan Tcash dari telkomsel ? kira-kira itu kena pajak gak ya maksudnya penggunanya
Kalau gak kena pajak sama dong bitcoin harusnya gak kena pajak kan fungsinya sama alat pembayaran

T-cash yang punya telkomsel yang bayar pajak perusahaan nya pengguna juga pasti sudah di kenakan pajak pph
kita beli kartu perdana aja kena pajak pph apalagi isi saldo begitu wajib kena
legendary
Activity: 1932
Merit: 1000
Kalo menurut saya pribadi si ndak mau...
Soalnya jasa yang kita gunakan dari pemerintah kan tidak ada...
Kuota dan gadged pun kita beli sendiri...

Lhoh jgn gtu bang, skrng coba kita analogikan ke barang yang lain.
Contonhya sepeda motor, agan beli motor itu sendiri dan beli bensin sendiri tapi agan tetep bayar pajak kan. Tapi agan bisa gunain fasilitas jalan raya dan bbmnya pun disubsidi.
Maka dari itu kalo pemerintahan menarik pajak dari bitcoin maka pemerintah juga akan memberikan fasilitas, gk mungkin pemerintah akan menarik pajak tanpa ada fasilitas yg kita terima. Toh pajak juga buat kita lagi kok. Terima kasih

saya sih setuju2 aja ada pajaknya cuman pajak dari bitcoin akan di gunakan untuk apa , klo pajak2 seperti sepeda motor memang akan di jadikan untuk perbaikan jalan tol,la bitcoin kira2 untuk apa tuh apa pemerintah bakalan menfasilitasi wallet milik indonesia sendiri atau bagai mna, pajak bitcoin memang gk masuk akal sih menurut saya karena bitcoin gk berbentuk

Salah satu contoh peran pemerintah seperti hukum tentang bitcoin di anggap mata uang asing dan berbadan hukum
selama ini kan bitcoin statusnya di mata pemerintah gak bernilai apapun kasus kerugian bitcoin gak ada hukum nya jadi alangkah baiknya jika fasilitas itu tersedia
di negara lain memang sudah banyak yg resmikan sebagai mata uang tapi di negara2 lain penggunanya lebih banyak ketimbang negara kita
keknya memang gk mungkin di negara kita di resmikan dan di tarik pajak juga ,
newbie
Activity: 2
Merit: 0
Pada tau kan Tcash dari telkomsel ? kira-kira itu kena pajak gak ya maksudnya penggunanya
Kalau gak kena pajak sama dong bitcoin harusnya gak kena pajak kan fungsinya sama alat pembayaran
member
Activity: 243
Merit: 10
Kalo menurut saya pribadi si ndak mau...
Soalnya jasa yang kita gunakan dari pemerintah kan tidak ada...
Kuota dan gadged pun kita beli sendiri...

Lhoh jgn gtu bang, skrng coba kita analogikan ke barang yang lain.
Contonhya sepeda motor, agan beli motor itu sendiri dan beli bensin sendiri tapi agan tetep bayar pajak kan. Tapi agan bisa gunain fasilitas jalan raya dan bbmnya pun disubsidi.
Maka dari itu kalo pemerintahan menarik pajak dari bitcoin maka pemerintah juga akan memberikan fasilitas, gk mungkin pemerintah akan menarik pajak tanpa ada fasilitas yg kita terima. Toh pajak juga buat kita lagi kok. Terima kasih

saya sih setuju2 aja ada pajaknya cuman pajak dari bitcoin akan di gunakan untuk apa , klo pajak2 seperti sepeda motor memang akan di jadikan untuk perbaikan jalan tol,la bitcoin kira2 untuk apa tuh apa pemerintah bakalan menfasilitasi wallet milik indonesia sendiri atau bagai mna, pajak bitcoin memang gk masuk akal sih menurut saya karena bitcoin gk berbentuk

Salah satu contoh peran pemerintah seperti hukum tentang bitcoin di anggap mata uang asing dan berbadan hukum
selama ini kan bitcoin statusnya di mata pemerintah gak bernilai apapun kasus kerugian bitcoin gak ada hukum nya jadi alangkah baiknya jika fasilitas itu tersedia
legendary
Activity: 1932
Merit: 1000
Kalo menurut saya pribadi si ndak mau...
Soalnya jasa yang kita gunakan dari pemerintah kan tidak ada...
Kuota dan gadged pun kita beli sendiri...

Lhoh jgn gtu bang, skrng coba kita analogikan ke barang yang lain.
Contonhya sepeda motor, agan beli motor itu sendiri dan beli bensin sendiri tapi agan tetep bayar pajak kan. Tapi agan bisa gunain fasilitas jalan raya dan bbmnya pun disubsidi.
Maka dari itu kalo pemerintahan menarik pajak dari bitcoin maka pemerintah juga akan memberikan fasilitas, gk mungkin pemerintah akan menarik pajak tanpa ada fasilitas yg kita terima. Toh pajak juga buat kita lagi kok. Terima kasih

saya sih setuju2 aja ada pajaknya cuman pajak dari bitcoin akan di gunakan untuk apa , klo pajak2 seperti sepeda motor memang akan di jadikan untuk perbaikan jalan tol,la bitcoin kira2 untuk apa tuh apa pemerintah bakalan menfasilitasi wallet milik indonesia sendiri atau bagai mna, pajak bitcoin memang gk masuk akal sih menurut saya karena bitcoin gk berbentuk
member
Activity: 135
Merit: 41
Kalo menurut saya pribadi si ndak mau...
Soalnya jasa yang kita gunakan dari pemerintah kan tidak ada...
Kuota dan gadged pun kita beli sendiri...

Lhoh jgn gtu bang, skrng coba kita analogikan ke barang yang lain.
Contonhya sepeda motor, agan beli motor itu sendiri dan beli bensin sendiri tapi agan tetep bayar pajak kan. Tapi agan bisa gunain fasilitas jalan raya dan bbmnya pun disubsidi.
Maka dari itu kalo pemerintahan menarik pajak dari bitcoin maka pemerintah juga akan memberikan fasilitas, gk mungkin pemerintah akan menarik pajak tanpa ada fasilitas yg kita terima. Toh pajak juga buat kita lagi kok. Terima kasih

Sebaiknya memang demikian. Sebagai warga negara yg baik. Di sisi lain... pendapat bro imam diatas jg ada benarnya jg sih hehehe. Mungkin bro imam lebih menyoroti bagaimana peran sistem kerja bitcoin yg memang bs berjalan tanpa bergantung pd otoritas manapun. Sehingga sebagai seorang pengguna, terlontarlah opininya tersebut. Mungkin pastinya akan banyak juga pendapat serupa. Cmn pd thread ini bro imam yg mengawalinya.
sr. member
Activity: 406
Merit: 250
Kalo menurut saya pribadi si ndak mau...
Soalnya jasa yang kita gunakan dari pemerintah kan tidak ada...
Kuota dan gadged pun kita beli sendiri...

Lhoh jgn gtu bang, skrng coba kita analogikan ke barang yang lain.
Contonhya sepeda motor, agan beli motor itu sendiri dan beli bensin sendiri tapi agan tetep bayar pajak kan. Tapi agan bisa gunain fasilitas jalan raya dan bbmnya pun disubsidi.
Maka dari itu kalo pemerintahan menarik pajak dari bitcoin maka pemerintah juga akan memberikan fasilitas, gk mungkin pemerintah akan menarik pajak tanpa ada fasilitas yg kita terima. Toh pajak juga buat kita lagi kok. Terima kasih
member
Activity: 135
Merit: 41
Kalo menurut saya pribadi si ndak mau...
Soalnya jasa yang kita gunakan dari pemerintah kan tidak ada...
Kuota dan gadged pun kita beli sendiri...

Sy suka dengan pendapat jujurnya ini bro Cheesy beneran....
sr. member
Activity: 1638
Merit: 250
DGbet.fun - Crypto Sportsbook
Kalo menurut saya pribadi si ndak mau...
Soalnya jasa yang kita gunakan dari pemerintah kan tidak ada...
Kuota dan gadged pun kita beli sendiri...
member
Activity: 135
Merit: 41
Misal nih kita pengguna bitcoin di wajibkan lapor dan bayar pajak ke pemerintah kita
Kira-kira apa tuntutan agan kepada pemerintah yang harus kita dapatkan selaku penyumbang pajak dari hasil bitcoin
Sapa tau kan nati beneran di terapkan jadi kita sudah siap ancang-ancang.

Mungkin pemerintah hrs berupaya mengenali satu persatu address bitcoin yg berasal dr indonesia. Hehehe. Puyeng dah pemerintah kita. Yg paling memungkinkan jelas by marketplace. Mungkin jika ada regulasi yg tepat, bukan tidak mungkin jg seperti halnya IRS kepada coinbase.
hero member
Activity: 910
Merit: 525
Sebut saja di amrik, IRS lagi getol-getolnya untuk bs masuk di ranah marketplace / bursa bitcoin. Tujuannya, tentu agar dapat meraup pendapatan pajak. Kabarnya, coinbase yg paling diburu, dan terkesan agak menuntut pihak coinbase, agar memberika pelaporan mendetail seluruh transaksinya secara mendetail.

Kaitan dengan pajak dan tetekbengeknya tersebut, secara tidak langsung akan berurusan dengan banyak hal. Utamanya terkait dengan regulasi hukum yang berlaku di negara tersebut. Sedangkan regulasi tentang cryptocurrency ini tentu tidaklah mudah. Apalagi jika kita kontekskan di Indonesia.

Namun disatu sisi, penerapan pajak memang justru cukup bermanfaat bagi negara tentunya. Kembali lagi, untuk itu haruslah ada regulasi yg jelas. Baru diruntut selanjutnya tentang perpajakan. Satu-satunya yg akan berkaitan dgn hal ini ya tidak lain adalah bursa bitcoin atau marketplace atau excange yg ada di Indonesia. Jelas krn mereka berbentuk corporate.

Lantas, kita sebagai penggunanya, jika SUATU SAAT.... suatu saat lho ya... kalau mulai dikenakan pajak... mau bayar gak? Cheesy Cheesy Cheesy
Masalah pajak ini sebenarnya sudah lama. Dan pastinya "sekelas" birokrasi kita saat ini belum mampu untuk menerapkan sistem pajak kepada pengguna bitcoin secara individual. Tapi pemerintah tetep dapet kok gan, caranya ya gak lain melalui perusahaan exchanger seperti bitcoin.co.id yang sejak dulu sudah melakukan penarikan pajak + fee dari setiap transaksi withdraw user disana. Inget cuma withdraw, jatuhnya kayak pajak penghasilan.
member
Activity: 264
Merit: 10
Misal nih kita pengguna bitcoin di wajibkan lapor dan bayar pajak ke pemerintah kita
Kira-kira apa tuntutan agan kepada pemerintah yang harus kita dapatkan selaku penyumbang pajak dari hasil bitcoin
Sapa tau kan nati beneran di terapkan jadi kita sudah siap ancang-ancang.
Yang pertama tentu melegalkan bitcoin di indonesia. Dengan hal tersebut harga bitcoin bisa terdongkrak dan juga kita tidak khawatir dalam menggunakan bitcoin. Hak kita dijamin seperti oleh lembaga keuangan. Itu menurut ane yang utama , karena jika itu bisa diterapkan tentu nantinya akan berdampak positive ke hal hal lainnya .

Gimana mungkin di kutip pajak tapi gak legal hadow pasti legal lah baru bisa di kutip pajak
Gimana cara jamin hak kita oleh lembaga keuangan seperti nya gak bisa soal nya posisi bitcoin di putar bukan mengendap seperti tangbungan
legendary
Activity: 1526
Merit: 1001
Misal nih kita pengguna bitcoin di wajibkan lapor dan bayar pajak ke pemerintah kita
Kira-kira apa tuntutan agan kepada pemerintah yang harus kita dapatkan selaku penyumbang pajak dari hasil bitcoin
Sapa tau kan nati beneran di terapkan jadi kita sudah siap ancang-ancang.
Yang pertama tentu melegalkan bitcoin di indonesia. Dengan hal tersebut harga bitcoin bisa terdongkrak dan juga kita tidak khawatir dalam menggunakan bitcoin. Hak kita dijamin seperti oleh lembaga keuangan. Itu menurut ane yang utama , karena jika itu bisa diterapkan tentu nantinya akan berdampak positive ke hal hal lainnya .
legendary
Activity: 2716
Merit: 1102
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Misal nih kita pengguna bitcoin di wajibkan lapor dan bayar pajak ke pemerintah kita
Kira-kira apa tuntutan agan kepada pemerintah yang harus kita dapatkan selaku penyumbang pajak dari hasil bitcoin
Sapa tau kan nati beneran di terapkan jadi kita sudah siap ancang-ancang.
sr. member
Activity: 532
Merit: 250
Jika regulasi sudah jelas ya sebagai warga negara yg "Baik" ya mau dan harus bayar
toh pajak pada "teorinya" dari rakyat untuk rakyat  Wink
"teorinya" dari rakyat untuk rakyat kasih makan koruptor

ane stuju sma pendapat agan diatas. pajak itu bukti warga negara yang baik.. kalau pun di korup sma pjabat. y itu urusannya, ada hakim jg KPK.
jaman sekarang kalo ada duit semua lancar gan , untuk pejabat pemerintahan 80% indonesia KKN hanya sebagian kecil yang berani jujur , jadi klo btc di pajakin skrng belum waktunya karna sistem pemerintahan kita ini bobrok dari bawah sampai keatas

Bukan y saya anti pajak saya juga bayar pajak lapor npwp sama laporan w8 untuk warga non us cuma klo untuk sekarang jangan dlu lah perbaikin system dlu baru di pajakin hehehe
 
pajak sih boleh2 aja gan,yang penting pendapatan qita cukup&pantas dipajakin,dengan adanya pajak mungkin qita bisa ikut sedikit membantu prekonomian,semoga alirannya benar pada sasarannya
member
Activity: 135
Merit: 41

Transaksi bitcoin itu kan macam2, ada transaksi yg dilakukan secara langsung atu direct dari address A ke Address B. Tanpa harus melewati third party bukan? Untuk transaksi yg seperti ini bagaimana identifikasinya hayoo?? Makanya satu-satunya jalan masuk ya pada bursa, maupun perusahaan di bidang crypto tersebut. Secara tidak langsung, itupun jg akan berimplikasi pada pengguna....

Pertanyaannya adalah PENGGUNA YG MANA?? Ya jelas pengguna layanan bursa ataupun perusahaan di bidang crypto itu Cheesy ya kan???

Nah... itupun lagi-lagi syarat mutlaknya adalah REGULASI YG JELAS. Krn bagaimanapun itu menjafi landasan hukumnya.

Hmm, simplenya kalau agan beli tempe 2 biji di pedagang sayur keliling, agan kena pajak regulasi ga Smiley

Yang terkena pajak hanya pihak penjual pertamanya, sedangkan kita sebagai pihak ketiga/keempat terlibat hanya dalam transaksi konvensional, no fee and taxation. Dan ini sama dengan transaksi kita antar wallet/exchange market yang non publik, kecuali blockchain buka cabang di jakarta.

Disini uniknya pajak, karena gak semua hal mampu dipajak pemerintah. Hanya customer/pegawai/owner bisnis publik yang terdaftar saja yang bisa "dipalak" secara resmi. Regulasi rupiah saja tak sempurna, kalau masalahnya mentok, ujung2nya hanya jadi bea karcis(bukan pajak).

Begini, di dalam bitcoin pada dasarnya memang tidak bisa dilekatkan dengan regulasi manapun yang dapat mengikatnya. Mengapa? Krn pasti sudah banyak yg mengetahui bahwa Bitcoin (entitas globalnya) tidak bergantung pada instansi manapun. Semuanya bisa berjalan secara langsung. Betul kan? Betul.

Didalam transaksi bitcoin, berjalan juga demikian adanya, dpat berjalan secar langsung juga dr Si A kepada Si B, directly by address yg merupakan hash dr public key dan dirubah dalam base58. Nah... dr transaksi yg demikian ini bagaimana caranya untuk mengenakan pajaknya secara langsung? Nihilll....

Yg kebanyakan orang pahami saat ini, transaksi banyak dilakukan menggunakan layanan dari pihak ketiga, seperti web based wallet, dr exchanger, dan bnyk yg lain. Dan ebagian penyedia layanan ini, bentuknya adalah perusahaan yg memang harus berdiri dan taat hukum yg berlaku. Inilah yg menjadi pintu masuknya, untuk dpt mengenakan pajak pada penggunanya. Jd bukan pengguna yg transaksinya tidak by pihak ketiga ini.

Di dalam bitcoin tidak ada penjual tangan pertama, kedua, ketiga dong... kalau mau diruntut asal usul koin didapat dari mana ya jelas bisa, dan itu pasti akan berujung pada transaksi "Coinbase" (bukan coinbase yg itu lho). Transaksi coinbase ini tidak ada input, krn berasal dr pertambangan, reward block dr mining.

Kalau dikatakan penjual pertama seperti yg dimaksud agan ya munhkin bisa2 aja. Tp itupun output tx coinbase trsbt berelasi dgn address pemilik langsung. Jd kan dr mana mau runtut narik pajaknya?


sr. member
Activity: 2338
Merit: 273
DGbet.fun - Crypto Sportsbook

Transaksi bitcoin itu kan macam2, ada transaksi yg dilakukan secara langsung atu direct dari address A ke Address B. Tanpa harus melewati third party bukan? Untuk transaksi yg seperti ini bagaimana identifikasinya hayoo?? Makanya satu-satunya jalan masuk ya pada bursa, maupun perusahaan di bidang crypto tersebut. Secara tidak langsung, itupun jg akan berimplikasi pada pengguna....

Pertanyaannya adalah PENGGUNA YG MANA?? Ya jelas pengguna layanan bursa ataupun perusahaan di bidang crypto itu Cheesy ya kan???

Nah... itupun lagi-lagi syarat mutlaknya adalah REGULASI YG JELAS. Krn bagaimanapun itu menjafi landasan hukumnya.

Hmm, simplenya kalau agan beli tempe 2 biji di pedagang sayur keliling, agan kena pajak regulasi ga Smiley

Yang terkena pajak hanya pihak penjual pertamanya, sedangkan kita sebagai pihak ketiga/keempat terlibat hanya dalam transaksi konvensional, no fee and taxation. Dan ini sama dengan transaksi kita antar wallet/exchange market yang non publik, kecuali blockchain buka cabang di jakarta.

Disini uniknya pajak, karena gak semua hal mampu dipajak pemerintah. Hanya customer/pegawai/owner bisnis publik yang terdaftar saja yang bisa "dipalak" secara resmi. Regulasi rupiah saja tak sempurna, kalau masalahnya mentok, ujung2nya hanya jadi bea karcis(bukan pajak).
Pages:
Jump to: