Pages:
Author

Topic: Keluh Kesah pedagang UMKM - page 3. (Read 800 times)

sr. member
Activity: 1106
Merit: 398
Duelbits
October 07, 2023, 08:40:37 AM
#6
Pada saat ini beberapa orang-orang sedang menangis karena mereka harus kehilangan mata pencahariannya yaitu dengan berjualan di "Tik Tok Shop" dan pada waktu yang sama juga beberapa orang menjerit karena mereka selaku pelaku UMKM yang berjualan di "pasar konkrit" harus merasakan dampak dari perkembanagan jaman dengan banyaknya "pasar abstrak", maka mereka yang berjualan di "pasar konkrit" mau tidak mau harus rela kehilangan pelanggan setianya yang mebuat dagangannya menjadi sepi pembeli.

Namun disisi lain terkait daripada sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan memberhentikan  fitur marketplace yang ada pada APK Tik Tok. Memang ini adalah sebuah langkah yang harus diambil oleh pemerintah yang walaupun disisi lain hal ini mamberikan mafaat, namun disisi lain juga kehadiran Tik Tok shop ini sangatlah merugikan negara karena tidak ada sumbangan pajak yang diperoleh dari aktivitas perdagangan tersebut.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
October 07, 2023, 02:32:53 AM
#5
Mungkin kalau sudah ikutin aturan main yang sudah ada sekarang, TikTok shop sama aja jadinya kek tokped, shopee, dsb. Ane yakin harga juga nanti beda-beda tipis aja ga kayak kemaren-kemaren karena harus bayar pajak bos.

Ga tau nih TikTok mau ngikutin aturan engga karena ada syarat pemisahan sosmed dengan marketplace, ga boleh digabung.

Anyway, terkait UMKM yang menjerit kalau yang di trit ane keknya bukan gegara TikTok deh, soalnya kebanyakan pedagang jajanan kuliner.
hero member
Activity: 1694
Merit: 691
Vave.com - Crypto Casino
October 06, 2023, 04:14:00 PM
#4
Pro dan kontra terkait pemberhentian fitur TikTok Shop saat ini sedang menjadi bahan perbincangan hangat, baik dalam dunia selebriti mauapun dimasyarakat karena banyak sekali dari kalangan artis dan masyarakat yang berjualan dan menggantungkan hidupnya disana.

Namun sungguh sangat di sayangkan, yang dimana ini adalah sebuah kecerobohan pihak tiktok, karena seharusnya pihak tiktok itu mengurus-ngurus dulu prihal administrasi dan perizinan kepada pemerintah sebelum mereka mengeluarkan fitur "Shop" dalam apalikasinya. Dan disisi lain ini juga sebuah bentuk keteledoran pemerintah termasuk Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ( Teten Masduki ) karena membiarkan permasalahan ini berlarut-larut karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa fitur "Shop" ini sudah ada sejak lama dalam aplikasi tiktok. Maka wajar jika hal ini menjadi Pro dan Kontra antara masyarakat dan pemerintah karena hal ini sudah terlanjur banyak sekali orang yang berjualan disana dan tidak sedikit pula sebagian dari mereka itu menggantungkan nasibnya disana. Coba saja jika pemerintah itu lebih sigak dan mengeluarkan kebijkan ini dari jauh-jauh hari, mungkin permasalahannya tidak akan serumit ini dan tidak akan mendapat sebuah penolakan dari masyarakat atas sebuah kebijakan yang pemerintah keluarkan.
newbie
Activity: 26
Merit: 14
October 06, 2023, 06:55:01 AM
#3
Namun saya juga membaca beberapa alasan kenapa TikTok Shop tidak akan beroperasi lagi di Indonesia salah satunya adalah mereka tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia mengenai e-commerce.
Mengutip  dari detik.com
Quote
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan TikTok Shop tidak memiliki izin berdagang bagi e-commerce. Ia mengungkapkan TikTok Shop hanya memiliki izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A).
"Saat ini izin TikTok Shop hanya sebagai KP3A yang tidak boleh berdagang,"
https://www.detik.com/jatim/bisnis/d-6966407/terungkap-alasan-tiktok-shop-ditutup

Jadi jika saya melihat akan hal itu, bahwa mungkin saja jika pihak TikTok mengurus perizinan sesuai dengan aturan dan kebijakan yang ada di Indonesia, TikTok Shop akan hadir kembali sebagai platform e-commerce. Jadi saya melihat dan berkesimpulan bahwa ditutupnya TikTok Shop murni karena perizinan yang tidak mereka kantongi.
sr. member
Activity: 1512
Merit: 397
PredX - AI-Powered Prediction Market
October 06, 2023, 04:49:57 AM
#2
Tidak sepenuhnya menjadi jawaban saya kira. Di satu sisi dengan ditutupnya Tiktok Shop ada harapan bahwa kondisi UMKM yang masih menjalankan jualannya dengan ofline jadi sedikit punya kesempatan untuk mendapatkan kembali pelanggannya. Tapi harapan itu saya kira tidak akan dapat sepenuhnya benar-benar terlaksana. Karena mereka yang telah tumbuh besar di Tiktok shop tentu sudah mendapatkan langganan dan ketika live tiktok mereka dapat mengarahkan pelanggan mereka itu ke e-commerce seperti Shopee ataupun Tokopedia.
hero member
Activity: 1470
Merit: 502
October 06, 2023, 12:31:18 AM
#1
Ini mungkin lanjutan atau efek domino dari dari utas yang dibuat oleh mas mu_enrico yang berjudul [Diskusi] Dagangan Sepi, PKL & Penjual Makanan Curhat di Medsos dimana memang banyak sekali para pedagang yang mengeluhkan dagangan mereka yang sepi pembeli bahkan di beberapa tempat seperti pasar tanah abang yang sepi dengan pembeli dan banyak sekali para pedagang mengeluhkan hal itu yang membuat beberapa penyalahan sebagai alasan mereka tidak mendapatkan pembeli seperti menyalahkan beberapa online shop terutama tiktok shop yang dianggap merebut pasar mereka dengan cara yang berbeda sehingga para pedagang online mendapatkan dampak karena konsumen mereka lebih suka berbelanja dirumah dan tidak ingin pergi ke pasar untuk berbelanja.

Sejalan dengan beberapa hal yang terjadi membuat pemerintah melakukan beberapa regulasi baru dengan mencabut izin dari tiktok shop sehingga mereka tidak bisa kembali berjualan di tiktok shop dengan regulasi mereka Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE.
Selengkapnya mungkin bisa dilihat disini

Saat ini tiktok shop sudah resmi di tutup pada tanggal 4 Oktober 2023 (2 hari lalu) sesuai dengan statement yang dikatakan tiktok indonesia.
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok Indonesia yang dikutip dari newsroom.tiktok.com

Meskipun begitu tetap untuk beberapa penjual yang sedang dalam proses penjualan (bersiap untuk mengirim) mereka masih harus menyelesaikan itu sebagai bentuk tanggung jawab mereka kepada pelanggan yang telah membeli di toko mereka ketika tiktok shop masih dibuka serta memang ada beberapa opsi lain yang ditawarkan kepada mereka yang terlanjur melakukan (berjualan) di tiktok shop mereka masih bisa melakukan live dan berjualan tetapi memang semakin ribet karena jika memang ingin check out harus di arahkan dulu ke E-Commerce lain yang sudah memiliki izin atau mungkin dalam hal ini Tiktok juga masih bisa memasukan opsi dalam berjualan atau sebagai e-commerce dengan catatan mereka harus mengurus perizinan dulu kepada di Kementerian Perdagangan karena sebelumnya tiktok hanya diberi perizinan sebagai media sosial bukan sebagai e-commerce dari Kementerian Informasi dan Telematika.

Yang jadi masalah dalam hal ini apakah dengan penutupan dengan alasan izin dan beberapa keluhan yang terjadi beberapa waktu lalu dari pedagang offline bisa menjadi jawaban dengan ditutupnya tiktok shop?
Pages:
Jump to: