Pages:
Author

Topic: Kenapa indonesia tidak akui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah?? - page 4. (Read 1001 times)

member
Activity: 420
Merit: 10
Saya rasa kenapa pemerintah belum bisa melegalkan bitcoin/crypto di Indonesia itu ada beberapa hal;

Di Indonesia hanya rupiah yang di akui sebagai alat tukar yang sah.

Takut terjadinya transaksi pendanaan terorisme dan narkotika internasional.

Nilai fluktuatif cryptocurrency sangat mengancam mata uang rupiah kalau tidak bisa mengaturnya.
member
Activity: 378
Merit: 16
mengapa Indonesia tidak melegalkan bitcoin?
• Pembatasan Undang-Undang, hanya rupiah yang diakui sebagai money transaksi.
• Pemerintah indonesia khawatir Bitcoin dapat menurunkan etensitas nilai Rupiah.
• Fluktuasi nilai yang terdapat pada bitcoin menjadikannya money yang rawan kerugian.
• Fasilitas dan penguasaan tentang Cryptocurrency sangatlah minim.

ini menurus pendapat saya.
full member
Activity: 546
Merit: 100
kurang lebihnya mungkin di indonesia masih belum siap pemerintah dengan melegalkan BItcoin untuk alat pembayaran karena banyak sisi negatif untuk melakukan kejahatan. jika melihat dari sistem dan penggunaanya akan sangat bermanfaat bagi semua orang apalagi di jaman sekarang ini yang sangat maju akan teknologi. mungkin di tahun yang akan datang akan dipertimbangkan lagi.

benar gan, menurut saya belum diakuinya bitcoin sebagai alat pembayaran tentunya ada pertimbangan gan, mungkin karena pemerintah takut kalau nantinya bitcoin bisa menggantikan mata uang konvensional rupiah gan, karena rupiah adalah identitas negara kita, selain itu peremeritah juga beranggapan kalau bitcoin bisa disalah gunakan untuk kejahatan gan.




full member
Activity: 308
Merit: 100
Karena selama amerika ngak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, maka di indonesia akan susah untuk melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
indonesia dalam membuat kebijakan yang cukup rumit butuh triger dan memfolow negara adikuasa penguasa ekonomi amerika.
jika sudah banyak negara yang melegalkan dan dari dalam negeri banyak tuntutan juga maka baru akan di regulasi oleh pemerintah indonesia Grin


Sumber nya dari mana itu bang. Kalo kata saya mah gak ada hubunganya sm amerika. Menurut saya jepang sudah legalin saja udah cukup contoh buat indonesia gak harus nunggu amerika. Namun negara indo ya belum punya persiapan yang matang ajah untuk menerima hal seperti ini. Melihat teknologi ini membutuhkan pengetahuan yang matang jika benar2 harus terjun didalamnya.
member
Activity: 1060
Merit: 11
Menurut ane,,, masih banyak nya kendala dan faktor faktor yang menghambat untuk di sah kan nya bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di indonesia, baik kendala teknis maupun nonteknis, kendala yang sangat mendasar ialah pengetahuan Indonesia tentang bitcoin masih belum merata, dan sangat berbenturan dengan undang2 yang ada di indonesia,
jr. member
Activity: 229
Merit: 2
∞ HYPNOXYS | A Backed Protocol To Decentrali
Menurut pemikiran ane,,,, kenapa negara indonesia tidak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, salah satu nya yaitu akan terjadi kesenjangan dengan perbankan indonesua,bberbenturan dengan Undang2 yang yang jadi panutan sejak dulu, dan faktor 2 yang menunjang bitcoin juga belum memadai, sehingga bitcoin di anggep belum layak di Indonesia,  menurut ane sih seperti itu,
`
bener banget kalau bner2 indonesia mau dilegalkan , ane rasa ngga deh belum saatnya karena fiat masi dipakai 95% orang indonesia untuk membayar dan membeli sesuatu
kemudian teknologi yang mendukung itu di indonesia belum di implementasikan , kemudian indonesia sendiri ane rasa belum ada research terkait ttg blockchain / kriptokurensi laiinnya
jadi bisa d simpulkan secara ane pribbadi kenapa indonesia tidak legalkan bitcoin atau kriptomkurensi lainnya di negara kita
jr. member
Activity: 125
Merit: 2
Kita sudah tahu bahwa pembayaran yang sah adalah uang yang di keluarkan oleh Bank Republik Indonesian,selain uang tidak dapat dijadikan pembayaran yang sah , misalkan bitcoin karena harganya yang fluktuatif dikhawatirkan mengancam perekonomian Indonesia  , dan butuh regulasi yang tepat untuk mengatur pergerakan bitcoin .
Tidak ada hubungannya dengan Amerika , karena tiap negara memiliki kebijakan masing-masing
full member
Activity: 728
Merit: 104
mengapa Indonesia Tidak Melegalkan Bitcoin..?
Beberapa asumsi dari sember terpercaya :
* Indonesia mengadopsi Undag-undang No.7 tahun 2011 yang melarang mata uang lainnya (selain Rupiah) sebagai money yang sah
referensi http://www.basishukum.com/uu/7/2011

* Indonesia sebagai salah satu Negara dengan stastus ekonomi Berkembang masih butuh waktu untuk menentukan arah kebijakan money,sehingga masih butuh belajar dan mencontohi dari negara lain, Bitcoin sebagai money fluktuasi dapat membahayakan perekonomian Indonesia, belum lagi timbulknya kasus-kasus  yang masih sulit di cegah.
Referensi https://www.google.co.id/amp/s/www.idntimes.com/business/economy/amp/putriana-cahya/pemerintah-melarang-bitcoin
newbie
Activity: 350
Merit: 0
Bank Indonesia secara resmi menolak Bitcoin sebagai alat pembayaran. Alasannya, mata uang ini dianggap tidak patuh terhadap prinsip anti pencucian uang. Dalam kasus ini, Indonesia tidak sendiri, Bank Sentral Vietnam juga memutuskan untuk melarang Bitcoin sebagai alat pembayaran. Tak tanggung-tanggung, denda sebesar 9000 dolar AS akan dikenakan kepada mereka yang melanggar.

Di Rusia, Presiden Valimir Putin, menginginkan adanya regulasi terhadap mata uang digital karena risiko penghindaran pajak, pencucian uang, dan pembiayaan terorisme. Akhir September lalu, perdagangan virtual Bitcoin dihentikan oleh Pemerintah Cina karena ketakutan akan dampak negatifnya kepada industri finansial.
member
Activity: 336
Merit: 10
Menurut pemikiran ane,,,, kenapa negara indonesia tidak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, salah satu nya yaitu akan terjadi kesenjangan dengan perbankan indonesua,bberbenturan dengan Undang2 yang yang jadi panutan sejak dulu, dan faktor 2 yang menunjang bitcoin juga belum memadai, sehingga bitcoin di anggep belum layak di Indonesia,  menurut ane sih seperti itu,
legendary
Activity: 1932
Merit: 1000
Karena selama amerika ngak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, maka di indonesia akan susah untuk melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
indonesia dalam membuat kebijakan yang cukup rumit butuh triger dan memfolow negara adikuasa penguasa ekonomi amerika.
jika sudah banyak negara yang melegalkan dan dari dalam negeri banyak tuntutan juga maka baru akan di regulasi oleh pemerintah indonesia Grin

Kata siapa INDONESIA bercermin pada negara amerika seperti yang agan katakan, Indonesia punya peraturannya sendiri.

Emangnya harus ya cryptocurrency di legalkan di indonesia Huh

Ingat nilai fluktuasi yang ada di cryptocurrency sangat bisa mengancam perekonomian negara jika tidak bisa mengatur pergerakannya.
bener gan pergerakan nya kan turun naik cepet gitu kemungkinan pemerintah takut gitu klo para pedagang yg menerima pembayaran di indonesia rugi besar kan gk banyak jga di negara kita yg kenal dengan bitcoin beda dengan negara2 lain. toh investasi msih di bolehkan kok oleh pemerintah
jr. member
Activity: 154
Merit: 1
Menurut pendapat saya tentang masalah indonesia tidak akui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah adalah,banyak hal yang harus dipertimbangkan diantaranya, perangkat-perangkat bitcoin belum memadai,para mejelis-majelis tertinggi di negara ini belum berkompromi dengan pemerintah, para ahli yang membidangi tentang bitcoin belum maksimal.
sr. member
Activity: 1680
Merit: 263
kurang lebihnya mungkin di indonesia masih belum siap pemerintah dengan melegalkan BItcoin untuk alat pembayaran karena banyak sisi negatif untuk melakukan kejahatan. jika melihat dari sistem dan penggunaanya akan sangat bermanfaat bagi semua orang apalagi di jaman sekarang ini yang sangat maju akan teknologi. mungkin di tahun yang akan datang akan dipertimbangkan lagi.
sr. member
Activity: 1031
Merit: 251
bullsvsbears.io
Karena selama amerika ngak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, maka di indonesia akan susah untuk melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
indonesia dalam membuat kebijakan yang cukup rumit butuh triger dan memfolow negara adikuasa penguasa ekonomi amerika.
jika sudah banyak negara yang melegalkan dan dari dalam negeri banyak tuntutan juga maka baru akan di regulasi oleh pemerintah indonesia Grin

Kata siapa INDONESIA bercermin pada negara amerika seperti yang agan katakan, Indonesia punya peraturannya sendiri.

Emangnya harus ya cryptocurrency di legalkan di indonesia Huh

Ingat nilai fluktuasi yang ada di cryptocurrency sangat bisa mengancam perekonomian negara jika tidak bisa mengatur pergerakannya.
newbie
Activity: 167
Merit: 0
Indonesia masih berbenturan dengan undang-undang gan  Sad
bukan berpegangan terhadap kebijakan amerika..

UNDANG – UNDANG TENTANG MATA UANG.
Quote
NOMOR 7 TAHUN 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Mata Uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut
Rupiah.
2. Uang adalah alat pembayaran yang sah.
3. Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
seluruh wilayah teritorial Indonesia, termasuk kapal dan
pesawat terbang yang berbendera Republik Indonesia,
Kedutaan Republik Indonesia, dan kantor perwakilan
Republik Indonesia lainnya di luar negeri.
5. Ciri Rupiah adalah tanda tertentu pada setiap Rupiah yang
ditetapkan dengan tujuan untuk menunjukkan identitas,
membedakan harga atau nilai nominal, dan mengamankan
Rupiah tersebut dari upaya pemalsuan.
6. Kertas Uang adalah bahan baku yang digunakan untuk
membuat Rupiah kertas yang mengandung unsur
pengaman dan yang tahan lama.
7. Logam Uang adalah bahan baku yang digunakan untuk
membuat Rupiah logam yang mengandung unsur
pengaman dan yang tahan lama.
8. Rupiah Tiruan adalah suatu benda yang bahan, ukuran,
warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah
yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, atau
diedarkan, tidak digunakan sebagai alat pembayaran
dengan merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol
negara.
9. Rupiah Palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran,
warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah
yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan,
atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan
hukum.
10. Pengelolaan Rupiah adalah suatu kegiatan yang mencakup
Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran,
Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Rupiah
yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel.
11. Perencanaan adalah suatu rangkaian kegiatan
menetapkan besarnya jumlah dan jenis pecahan
berdasarkan perkiraan kebutuhan Rupiah dalam periode
tertentu.
12. Pencetakan adalah suatu rangkaian kegiatan mencetak
Rupiah.
13. Pengeluaran adalah suatu rangkaian kegiatan menerbitkan
Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
14. Pengedaran adalah suatu rangkaian kegiatan
mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di Wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
15. Pencabutan dan Penarikan adalah rangkaian kegiatan
yang menetapkan Rupiah tidak berlaku lagi sebagai alat
pembayaran yang sah di Wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
16. Pemusnahan adalah suatu rangkaian kegiatan meracik,
melebur, atau cara lain memusnahkan Rupiah sehingga
tidak menyerupai Rupiah.
17. Penyidik adalah penyidik sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana.
18. Pemerintah adalah Pemerintah Republik Indonesia.
19. Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi
lenkapnya https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/uu-bi/Documents/UU%207%20Tahun%202011.pdf (sumber)

terkadang proyek yang berhubungan dengan ICO pun para pengembang menempatkan lisensi nya di negara tetangga kita yaitu singapore..

tetapi siapa tahu si'iring waktu dengan teknologi digital yang semakin pesat, bisa menuntun untuk merubah undang-undang di indonesia untuk mengadaptasikan terhadap perkembangan teknologi digital yaitu yang salah satu nya adalah blockchain.,


hero member
Activity: 2856
Merit: 644
https://duelbits.com/
topik ini sudah dibahas dan lihat saja thread ini

https://bitcointalk.org/index.php?topic=2832017.20

banyak sekali yang komentar, saya tidak ingin membhasnya silahkan baca threadnya. semoga ini membantu anda  Wink
member
Activity: 490
Merit: 14
Setahu ane Indonesia belum adanya dukungan dari pemerintah pusat untuk melegalkan criptoccurency ataupun bitcoin karena berbenturan dgn undang undang negara kita terutama untuk perbang kan jd mohon kesabaran untuk saat ini..tp untuk keberlangsungan di boleh kan intinya pengakuan dari negara yg belum ada..bg agan yg ada di forum ini seperti biasa berjalan apa adanya.
newbie
Activity: 12
Merit: 0
Karena selama amerika ngak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, maka di indonesia akan susah untuk melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
indonesia dalam membuat kebijakan yang cukup rumit butuh triger dan memfolow negara adikuasa penguasa ekonomi amerika.
jika sudah banyak negara yang melegalkan dan dari dalam negeri banyak tuntutan juga maka baru akan di regulasi oleh pemerintah indonesia Grin
Pages:
Jump to: