sering terjadi karna pembangunan infrastruktur di lelang atau di tender untuk kontraktor, dari segi pelelangan mereka sudah mengambil fee, jadi jumlah anggaran sudah terpotong otomatis, jadi di saat anggaran sudah mengurang, maka jalan yang harus di lakukan para pemenang tender mengurangi bahan dari jumlah yang sudah di tetapkan di rap pembangunan, makanya pembangunan di daerah sering terjadi permasalahan, dikarnakan pemotongan fee oleh oknum pemerintah, dan para pemenang tender tidak mau menerima rugi, mereka juga mencari keuntungan dari bangunan yang mereka dapatkan hasil pemenangan tender, dan di tata kelol lainnya juga sedemikian rupa, dari tata kelola jabatan, banyak dari para pejabat yang membeli jabatan yang ingin mereka dapatkan, dengan cara mengikutsertakan di saat dibuka ujian prajabatan, mereka sudah merencakan kong x kong, dengan kedong kasih sumbangan dalam amplod yang berisi uang, makanya pemerintah sekarang sudah salah cara mengelola kepemerintahan.
Itu sudah jadi rahasia umum kalau tiap proyek pemerintahan (apa lagi di daerah dan di desa-desa) ada fee
legal 5-10% dari nilai proyek untuk pejabat pemerintahan. Jadi kalau kontraktor tidak bisa ngasih fee tersebut, ya gak bakal jadi pemenang tender. Fee-nya lebih gede ya lebih besar lagi peluang perusahaan untuk menang, Istilahnya mereka lelang fee, nah yang begini ini terjadinya di awal perencanaan proyek, bahkan proyek belum ada pun banyak perusahaan yang menghubungi PPK atau Pimpro supaya mereka dapat diprioritaskan menang tender.