Pages:
Author

Topic: Klarifikasi Mengenai Larangan Penggunaan Bitcoin di Indonesia - page 12. (Read 1140 times)

full member
Activity: 462
Merit: 104
terima kasih informasinya gan, memang benar saat ini begitu maraknya berita tentang kalau pihak Bank Indonesia melarang bitcoin, dan setau ane juga seperti itu gan, pemerintah dan Bank indonesia hanya melarang kalau bitcoin di jadikan sebagai alat pemabayaran yang sah
jr. member
Activity: 210
Merit: 1
berita yang menggembirakan,dengan adanya berita ini semoga bisa menggubah pemahaman kita mengenai tidak diperbolehkan bitcoin diindonesia.kita bisa menyimpulkan bahwa,selama kita tidak menggunakan uang digital sebagai alat transaksi pembayaran seperti uang rupiah,saya rasa pemerintah masih memperbolehkan.
newbie
Activity: 70
Merit: 0
Permisi gan saya ingin berbagi informasi kali aja ada yang belum tahu,

Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini

https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia

Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.

Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.  Grin
iya gan benar kebanyakan media media yang tidak jelas rujukan nya dari mana karena kalo kita dapat berita tentang hukum bitcoin di indonesia ini harus mengetahui dulu referensinya dari mananya, kebanyakan berita hoax. Apalagi masalahnya mengenai dunia cryptocurrency ini. pemerintah dan BI juga hanya melarang transaksinya saja dan tidak terlalu berlebihan atas tindakan bitcoin ini
full member
Activity: 238
Merit: 100
oh jadi itu hanya, memanas-manasi ke adaan ya gan, supaya peminat bitcoin semakin turun, begitu kah?
Kalau di kaji kaji sih bukan memanas manasi kyaknya gan, akan tetapi kadang orang terlalu panik di waktu membaca berita tanpa memahami terlebih dahulu, akhirnya semua jadi ikut panik, apalagi yang masih baru.
sr. member
Activity: 882
Merit: 326
Info seperti ini membuat kita nenjadi tenang. Indonesia tidak mesti melarang kita memegang bitcoin, karena bitcoin juga sedikit tidak memberikan peluang kerja bagi sebagian orang yang tau akan bitcoin.
full member
Activity: 358
Merit: 100
Tapi kita juga harus tetep waspada, bagaimana kalau nanti bitcoin lenyap secara tiba-tiba, otomatis kita yang mempunyai aset di bitcoin harus terima dengan lapang dada dan kita tidak akan dapat asuransi 1% pun karena bitcoin itu diluar kuasa dan tanggung jawab pemerintah.
lenyap tiba tiba karena apa gan? pemerintah gak bisa melenyapkan bitcoin begitu saja loh.
yang dari tahun kemaren sampe tahun ini diumumkan kan hanya tidak memperbolehkan transaksi menggunakan crypto. untuk masalah laen bener kata ts, gak masalah.
member
Activity: 756
Merit: 12
Memang bitcoin tidak dilarang untuk di perdagangkan. Yang di larang adalah sebagai alat pembayaran. Bahkan perkembangan terbaru, dari yang saya baca Pemerintah mempertimbangkan untuk membuat regulasi bitcoin untuk dijadikan alat investasi
member
Activity: 196
Merit: 10
The Standard Protocol - Solving Inflation
Permisi gan saya ingin berbagi informasi kali aja ada yang belum tahu,

Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini

https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia

Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.

Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.  Grin
Jelas sekali bahwa dari ketiga pernyataan tersebut hanyalah dalam sebuah bentuk peringatan saja dari Pihak Bank Indonesia agar menghindari terjadinya resiko terhadap harga bitcoin., begitu juga pada poin pertama yang isinya melarang kita untuk melakukan transaksi dengan Bitcoin karena hanya rupiah satu-satunya mata uang yang sah di Indonesia, dan saya pikir kita tidak pernah membeli barang dengan menggunakan Bitcoin, melainkan kita menggunakan Rupiah sebagai alat pembelian kita.
newbie
Activity: 120
Merit: 0
Mungkin selama ini sudah banyak yang salah kaprah tentang keputusan pemerintah,yang beranggapan bahwa pemerintah melarang bitcoin.padahal maksud pemerintah itu baik,menjaga rakyatnya agar berhati hati dalam berinvestasi di dunia crypto karena tidak adanya badan hukum yg melindungi.pemerintah melarang bitcoin sebagai alat pembayaran yg syah karena negara kita sudah ada rupiah sebagai mata uang resmi.
newbie
Activity: 73
Merit: 0
info yang menarik gan mudah mudahan banyak yang membaca dan memyebarluaskan info yang ada, karna di dunia bitcoin itu sendiri sangat rentan dengan isu isu dan berita yang membuat turun naik nya bitcoin. mantab gan
member
Activity: 448
Merit: 15
Permisi gan saya ingin berbagi informasi kali aja ada yang belum tahu,

Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini

https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia

Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.

Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.  Grin

Lewat berita ini sudah jelas bagaimana seharusnya kita menanggapi pemberitaan baik dilakukan oleh media cetak maupun elektronik. Tidak semua berita dari media itu benar, dan kita diharuskan untuk pandai-pandai dalam menelaah supaya tidak menyebabkan kesenjangan dari pihak pengguna kepada pemerintah.
full member
Activity: 434
Merit: 100
Kalau setau saya gan pihak BI dan OJK tidak melarang para bitcoiner memiliki bitcoin dan berinvestasi gan cuma pemerintah indonesia melarang menggunakan bitcoin untuk bertransaksi jual beli gan.
Iya dengan kabar itu tentu sangat melegakan bagi bitcoiner karena sudah ada kepastian tentang aturan tentang bitcoin yang kemarin sempet simpang siur soal pelarangan.
member
Activity: 364
Merit: 17
Kalau setau saya gan pihak BI dan OJK tidak melarang para bitcoiner memiliki bitcoin dan berinvestasi gan cuma pemerintah indonesia melarang menggunakan bitcoin untuk bertransaksi jual beli gan.
newbie
Activity: 56
Merit: 0
Permisi gan saya ingin berbagi informasi kali aja ada yang belum tahu,

Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini

https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia

Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.

Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.  Grin

memang benar kalau pihak BI itu tidak pernah melarang mempunyai Bitcoin, Trading, dll. yang dilarang itu hanya penggunaan transaksi lansung cuma selama ini orang salah pemahaman terhadap berita yang beredar, ya alangkah baiknya berita dibaca dan dipahami baru disebarkan.
newbie
Activity: 74
Merit: 0
wah saya merasa lega mengetahui informasi dari agan,informasi agan sangat bermanfaat,semoga aja info dari agan diketahui semua pengguna Bitcoin dan membuat perubahan yang lebih baik untuk Bitcoin gan.
newbie
Activity: 12
Merit: 0
Makasih gan infonya Mengengenai larangan bitcoin atau altcoin lainya, memang sedang marak terlintas di media-media yang ada, sehingga muncul kegaduhan opini dan praktikal yang macam-macam mengenai cryptocurrency di Indonesia. Mungkin perlu pengedukasian yang lebih intens lagi kepada masyarakat tentang apa itu bitcoin dan bagaimana cara kerjanya.
member
Activity: 306
Merit: 10
www.fintropy.io
Permisi gan saya ingin berbagi informasi kali aja ada yang belum tahu,

Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini

https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia

Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.

Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.  Grin

Betul gan,yang dilarang hanya sebagai alat pembayaran,karena alat pembayaran yang sah dinegara kita hanyalah rupiah.cuma kebanyakan orang salah persepsi dan salah mengartikannya.jadi saran ane buat member bitcoin,pahami betul maksud dan alur suatu berita,jangan gara-gara kita jadi panik member yang lain.
member
Activity: 154
Merit: 10
Permisi gan saya ingin berbagi informasi kali aja ada yang belum tahu,

Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini

https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia

Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.

Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.  Grin
Saya sependapatan dengan anda. mungkin media hanya memberitakan negative atau pengaruh buruknya saja demi menaikan popularitas mereka. sedikit tambahan dari saya mungkin BI melarang bitcoin dikarenakan ada beberapa faktor menurut saya : Takut adanya Pencucian uang, pendanaan terorisme, dan menjaga kedaulatan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
member
Activity: 375
Merit: 10
Permisi gan saya ingin berbagi informasi kali aja ada yang belum tahu,

Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini

https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia

Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.

Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.  Grin

Memang banyak yang salah paham tentang larangan bank Indonesia, sudah dari dulu banyak yang menjelaskan masalah ini bahwa bank Indonesia hanyalah melarang transaksi menggunakan uang crypto. Bank Indonesia tidak melarang menggunakan bitcoin atau cryptocurrency, dan begitu juga dengan Mentri keuangan atau perekonomian hanya mengingatkan untuk berhati-hati dalam menginvestasi bitcoin karena sifatnya yang fluktuatif.
full member
Activity: 1050
Merit: 100
nah statemen ini kemarin menurut saya juga membuat keruh di forum ini, banyak yang panik akibat kekurang tahuan dalam memahami hal ini.
yang perlu diperhatikan jangan bertransaksi dengan btc di negara ini, tetapi kalau mengambil keuntungan dari btc dipersilahkan, dan alat pembayaran yang sah cuma rupiah. ada tindakan hukum bagi yang melanggarnya, ane kira poin pentingnya seperti itu menurut saya
Pages:
Jump to: