Pages:
Author

Topic: Klarifikasi Mengenai Larangan Penggunaan Bitcoin di Indonesia - page 14. (Read 1140 times)

member
Activity: 294
Merit: 12
Permisi gan saya ingin berbagi informasi kali aja ada yang belum tahu,

Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini

https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia

Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.

Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.  Grin
Maaf sebelumnya gan, kalo ane mah ambil simplenya saja. kalau bank indonesia melarang untuk transaksi menggunakan bitcoin saran dari saya sih kita exchange bitcoin kita dulu ke idr baru bertransaksi atau exchange bitcoin ke usd baru bisa transaksi. kan yang dilarang hanya bertransaksi menggunakan bitcoin. jadi kalo transaksi menggunakan mata uang dunia kan sah-sah saja dari bank indonesia pun tidak melarang bertransaksi menggunakan mata uang dunia, mulai dari IDR, Yen, Ringgit, USD, USS, dan macam lainnya. jadi isu diatas jangan terlalu dibesar-besar dan seharusnya kita memberi solusi kepada mereka-mereka yang masih baru agar tidak terjerumus ke isu-isu yang menyesatkan. bahkan ramai diperbincangkan di dunia maya , serta rate harga bitcoin mengikuti isu tersebut.
sr. member
Activity: 658
Merit: 405
rollbit.com/trading
Permisi gan saya ingin berbagi informasi kali aja ada yang belum tahu,

Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini

https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia

Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.

Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.  Grin
Pages:
Jump to: