Pages:
Author

Topic: Klarifikasi Mengenai Larangan Penggunaan Bitcoin di Indonesia - page 2. (Read 1140 times)

newbie
Activity: 98
Merit: 0
Saat ini banyaknya polemik di masyarakat yang bermunculan terhadap isu pelarangan bitcoin di indonesia,  padahal kalau kita cermat dalam membaca dan mentelaah isi dari berita tersebut tentu kita bisa mengetahui bahwasanya pelarangan bitcoin di indonesia hanyalah sebatas pelarangan penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi pembayaran di indonesia, karena di indonesia alat pembayaran yang sah adalah rupiah.
banyak beritea yang simpang siur di masyarakat tentang pelarangan bitcoin dan berita2 negatif lainnya tentang bitcoin, entah kenapa berita berita seperti itu disebarluaskan di masyarakat kita. Dengan andanya klarifikasi tersebut semakin jelas bahwa bitcoin dilarang hanya sebagai alat transaksi pembayaran di indonesia, dengan adanya klarifikasi ini berharap masyarakat tidak berpikir negatif terhadap bitcoin dan semakin membuat bitcoin terkenal di negara kita.
newbie
Activity: 14
Merit: 0
Larangan bitcoin ini akan diatur dalam peraturan Bank Indonesia atau PBI yang menurut rencana dikeluarkan dalam waktu dekat.
Bitcoin belum diatur secara spesifik oleh BI. Untuk itu, saat ini, BI masih melakukan pengkajian secara mendalam terkait bitcoin, apakah akan diatur dalam PBI uang elektronik ataukah terpisah, misalnya nanti masuk dalam PBI cryptocurrency.
Ada beberapa investor yang menggunakan bitcoin sebagai alat investasi. Di sisi lain, beberapa negara bereaksi berbeda dengan kehadiran bitcoin. China dan Rusia merupakan beberapa negara yang menolak kehadiran bitcoin. Sementara Jepang menerima transaksi bitcoin.
full member
Activity: 340
Merit: 100
Permisi gan saya ingin berbagi informasi kali aja ada yang belum tahu,

Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini

https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia

Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.

Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.  Grin
bener banget gan,,,,pada dasarnya kita tinggal merubah bitcoin eth dll milik kita ke rupiah dlu di market,, baru kita gunakan rupiah kita tadi untuk bertransaksi,,dan jangan lupa juga gan, gunakan rupiah hasil dari bitcoin dll tadi untuk hal-hal yang baik dan positif,,belanja atau investasi tanah rumah atau mobil, jangan sampai menggunakan hal-hal yang kriminalitas ya gan,,
Sangat positif gan, ya pasti ane setuju dengan agan2 diatas, sudah tercantum juga hal2 positfnya dan solusi. Sudah cukup jelas.

Lalu bank indonesia sendirj menbuat altcoin sendiri untuk bersaing ke pasae cryptocurrency, semoga coinnya bisa seimbang dengan ETH minimal
full member
Activity: 238
Merit: 100
◆ FORTY SEVEN ◆
Permisi gan saya ingin berbagi informasi kali aja ada yang belum tahu,

Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini

https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia

Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.

Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.  Grin
bener banget gan,,,,pada dasarnya kita tinggal merubah bitcoin eth dll milik kita ke rupiah dlu di market,, baru kita gunakan rupiah kita tadi untuk bertransaksi,,dan jangan lupa juga gan, gunakan rupiah hasil dari bitcoin dll tadi untuk hal-hal yang baik dan positif,,belanja atau investasi tanah rumah atau mobil, jangan sampai menggunakan hal-hal yang kriminalitas ya gan,,
sr. member
Activity: 868
Merit: 251
Sovryn - Brings DeFi to Bitcoin
Menurut ane larangan mengenai bitcoin di indonesia adalah virtaul currensy tidak boleh sebagai alat transaksi pembayaran sesuai dengan Undang undang nomor 7 tahun 20111 bukan larangan pegunaan virtula currensy belum ada aturanya dan kalau kita lihat stetmen yang di ucapkan oleh bapak presidean kita kata beliau tidak melarangnya harus pandai memamfaatkan kemajuan zaman.laranagan bitcoin masih banyak kontrofersi ada yang mengatakan oleh dan tidak boleh ,jalani dulu apa adanya gan .
memang yang dilarang itu transaksi pembayaran soalnya di indo cuma pakai rupiah. tokobitcoin yang sebelumnya beroprasi sekarang ini pun tidak lagi ber oprasi
jr. member
Activity: 406
Merit: 1
Menurut ane larangan mengenai bitcoin di indonesia adalah virtaul currensy tidak boleh sebagai alat transaksi pembayaran sesuai dengan Undang undang nomor 7 tahun 20111 bukan larangan pegunaan virtula currensy belum ada aturanya dan kalau kita lihat stetmen yang di ucapkan oleh bapak presidean kita kata beliau tidak melarangnya harus pandai memamfaatkan kemajuan zaman.laranagan bitcoin masih banyak kontrofersi ada yang mengatakan oleh dan tidak boleh ,jalani dulu apa adanya gan .
full member
Activity: 225
Merit: 100
Betul gan kalau di Indonesia bitcoin di larang karena untuk alat transaksi jual beli sedangkan kalau di investasikan itu tidak ada masalah,karena alat pembayaran negara kita yang resmi hanya lah rupiah,dan pemerintah Indonesia belum membuat peraturan untuk transaksi bitcoin jadi saat ini masih di larang di negara ini.
newbie
Activity: 70
Merit: 0
begini gan kalau ada temen yang bilang bitcoin dilarang oleh pemerintah, bahkan ada yang bilang kalau bitcoin haram. kita jelasin aja tuh kalau yang dilarang pemerintah itu adalah penggunaan mata uang sebagai alat tukar selain rupiah. jadi kalau exchange bitcoin ke idr, kemudian melakukan transaksi menggunakan rupiah hasil exchange tadi kan tidak masalah. Kalau ada orang yang memiliki pemahaman bitcoin dilarang oleh pemerintah, kita jelasin aja pelan-pelan supaya pemahaman yang sesat seperti itu tidak terus berkembang.
newbie
Activity: 32
Merit: 0
Permisi gan saya ingin berbagi informasi kali aja ada yang belum tahu,

Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini

https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia

Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.

Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.  Grin
Pemerintah tidak melarang bitcoin,yang di larang pemerintah  adalah mempergunakan bitcoin sebagai pembayaran yang sama dengan uang rupiah untuk membelanjakan pada umumnya.
newbie
Activity: 75
Merit: 0
Memang benar gan kalau bitcoin ini hanya dilarang untuk melakukan transaksi gan bukan melarang untuk kita memiliki gan,karena Indonesia punya alat pembayaran sendiri yaitu rupiah gan,bitcoin ini sama seperti dollar yang dilarang juga buat Melakukan transaksi di Indonesia gan.
bukan hanya itu pelarangan bitcoin ada beberapa dasar BI sebagai otoritas kebijakan moneter melihat dari berbagai aspek dan itu juga melalui kajian yang mendalam maka diputuskan bahwa transaksi bitcoin disarankan tidak melakukan di inondonesia .
member
Activity: 616
Merit: 10
Permisi gan saya ingin berbagi informasi kali aja ada yang belum tahu,

Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini

https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia

Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.

Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.  Grin
Makanya kita sebagai masyarakat harusnya lebih jeli dalam menerima informasi, jangan mengambil kesimpulan kalau belum memahami isi bacaan secara pasti, pemerintah hanya melarang untuk dijadikan alat pembayaran saja dan gak bisa semata2 melarang masyarakat buat memiliki atau jual beli btc kalau ada risiko kan masyarakat sendiri yg nanggung dan pemerintah sendiri kan di gaji oleh masyarakat makanya harus melayani masyarakat dan membuat bagaimana masyarakatnya sejahtera dan aman
jr. member
Activity: 114
Merit: 3
Fortune-ON!
Saya sangat setuju gan. Banyak sekali orang yang salah kaprah pada kalimat yang di nyatakan oleh bank Indonesia.
Dan mereka berfikir bahwa tidak mungkin lagi untuk menahan aset mereka di situs exchange milik mereka.
Dan itu adalah suatu hal yang sangat menguntungkan bagi developer COIN memanfaatkan orang Indonesia yang  dalam keadaan bimbang untuk menjual aset yang sudah dikumpulkan nya dari dulu.
hero member
Activity: 1736
Merit: 501
benar adanya memang begitu entah kenapa berita yang di gembor  gemborkan itu kebanyakan yang negatifnya padahal larangan yang dikeluarkan BI hanyalah sebatas melarang untuk transaksi bukan melarang untuk memiliki dan akhir akhir ini tmbul berbagai macam persepsi tentang bitcoin bahkan ada yang mengatakan haram lah inilah. sebenarnya mereka mereka yang mengatakan seperti itu adalah orang yang tak mau mempelajari system blockchain cryptocurency dll. orang seperti itu tidak mau berfikir tentang kemajuan technology.
member
Activity: 322
Merit: 10
Memang benar gan kalau bitcoin ini hanya dilarang untuk melakukan transaksi gan bukan melarang untuk kita memiliki gan,karena Indonesia punya alat pembayaran sendiri yaitu rupiah gan,bitcoin ini sama seperti dollar yang dilarang juga buat Melakukan transaksi di Indonesia gan.
newbie
Activity: 98
Merit: 0
Beberapa masalah yang beredar mengenai Bank Sentral yang menegaskan bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah mata uang Rupiah, Bitcoin dinyatakan tidak sah sebagai alat pembayaran,
memang sangat berpengaruh terhadap kestabilan bitcoin,
Banyak yang beranggapan bahwa bitcoin dilarang oleh pemerintah karena keberadaannya di Indonesia,
sedangkan pemerintah hanya melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran saja,
Sebaiknya jangan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, agar tidak terjadi perselisihan lagi.
member
Activity: 364
Merit: 10
Ya memang begitu. Kita nda dilarang kok buat punya koin-koin kripto. Boleh-boleh aja untuk mempunyai itu. Meski diperbolehkan, tapi bitcoin sendiri bukan alat bayar yang sah. BI belum men-sah-kan itu. Kita tunggu aja, makin akesini makin banyak desakan untuk bitcoin bisa diterima.
jr. member
Activity: 112
Merit: 1
Kalau menurut saya sebagai pemula BI tidak melarang kepemilikan btc dan altcoin karena ini salah satu dampak dari pesatnya teknologi, tetapi BI melarang untuk digunakan sebagai alat pembayaran karena alat pembayaran yang sah di NKRI adalah uang Rupiah.  Jadi memang harus ada edukasi kepada masyarakat Indonesia mengenai digital asset ini agar tidak salah persepsi.
newbie
Activity: 26
Merit: 0
Assalamualaikum
Menurut ane mengenai larangan bitcoin di indonesia adalah sebuah manipolitik nrgara gan.

Bila dan pemerintah hanya mengingatkan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah selain rupiah serta bagi para investor yang menanamkan modalnya di bitcoin agar berhati hati karena resikonya yang sangat besar dan bisa saja menjadi boomerang untuk kita sendiri sedangkan bitvoin merupakan alat pembayaran yg memudahkan untuk bertransakdi gan.  Smiley
brand new
Activity: 0
Merit: 0
Ane setuju gan dengan apa yg agan sampaikan. Saya juga merasa pemerintah tidak menyampaikan informasi yg berimbang dan detail tentang bitcoin kepada masyarakat. Dia hanya ingin masalah pajak madalah bitcoin karena bitcoin tidak ada pajaknya. Smiley
member
Activity: 348
Merit: 29
memang benar begitu berita nya gan tetapi kebanyakan orang malas baca berita nya dan cuma membaca judul dari berita tersebut saja, semoga pemerintah mengeluarkan undang undang yang mengatur penggunaan bitcoin supaya tidak ada yang salah paham denngan berita yang beredar di media media.
Pages:
Jump to: