Mengenai larangan Bitcoin di Indonesia juga banyaknya berita-berita baik di web maupun media cetak yang kadang ngasih judul yang kurang jelas sehingga masyarakat banyak yang salah paham, agan bisa berkunjung ke sini
https://www.luno.com/blog/id/post/sikap-luno-terhadap-pernyataan-bitcoin-bank-indonesia
Jelas bahwa sampai saat ini pun baik pihak BI maupun Kementerian Keuangan itu tidak pernah melarang kepemilikan atau jual beli Bitcoin di Indonesia, yang dilarang hanyalah mempergunakan Bitcoin atau altcoin lainnya sebagai alat pembayaran yang memiliki fungsi yang sama dengan mata uang rupiah.
Semoga dengan ini maka yang belum tahu bisa tahu, dan yang telah salah dalam memahami maksud larangan dari BI atau Kementerian Keuangan semoga anda bisa paham.
Ya memang benar gan, secara langsung memang dilarang,soalnya masyarakat juga tidak bisa menerima bitcoin di pasar tradisional,jadi perlu diperjelas kalau mau transaksi harus ditukarkan dengan rupiah gan.