Pages:
Author

Topic: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode! (Read 737 times)

hero member
Activity: 868
Merit: 737
Sekarang mereka diperbolehkan menjabat tanpa ada batasan, ya jelas mereka akan sangat senang akan hal itu dan mereka pasti memiliki 1000 alasan untuk menjawab hal hal seperti ini, karena seperti yang kita tahu mereka memiliki kelebihan manis dalam berbicara. wkwkwk
Mereka juga pandai berkelit jika ditodong pertanyaan mengapa masih menjabat lebih dari 2 periode. Padahal mereka sendiri yang ngomong kalau kekuasaan yang melebihi dari 2 periode akan cenderung disalah gunakan. Tapi mau gimana lagi, mereka yang membuat aturan dan mereka juga yang melaksanakannya. Mudah-mudahan presiden yang akan datang dapat mengusulkan aturan baru untuk batasan tersebut. Aku akan sangat mendukung jika ada presiden yang mampu membatasi mereka di senayan.

Di daerah yang saya tinggali saat ini ada semacam siklus dimana ketika pemilihan sedang berlangsung diantaranya adalah banyak sekali bantuan berupa barang atau memang bentuk uang dari salah satu calon tertentu (terutama untuk mereka yang sudah menjabat) dengan dalih ketika dia di pilih kembali maka bantuan seperti ini akan terus ada. untuk kali ini ada beberapa barang yang mereka bagikan kepada beberapa RT termasuk KWH dan rice cooker dengan catatan bahwa setiap RT harus membawa lebih dari 50 suara untuk dirinya.
Sama, di daerahku juga. Beberapa kulihat ada beberapa jalan dan lorong sudah dicor oleh mereka yang hendak nyalon lagi di 2024. Padahal sebelum-sebelumnya, nongol pun gak pernah, jangankan reses ke daerah pemilihannya, untuk bagi-bagi sembako di kala covid kemaren pun enggak. Kalau sekarang sih sudah dapat ditebak kalau mereka ini sedang nyari muka di detik-detik akhir pemilihan. Kita sebagai penduduk sih senang-senang saja jalan dicor, tapi belum tentu juga kami memilih mereka. karena kami sudah sependapat kalau calon yang kami pilih itu benar-benar yang mengayomi masyarakat sejak lama, bukan ujug-ujug baik kala pemilihan saja.
sr. member
Activity: 1204
Merit: 486
Memang hukum ataupun aturan saat ini mereka yang ciptakan ataupun di sahkan oleh mereka, tentu saja karena hal tersebut mereka akan memanfaatkannya demi keuntungan pribadi.
Saya tidak heran lagi atas apa yang terjadi, dan benar seperti yang anda katakan bahwa kita tidak bisa melakukan apapun selain meluapkan emosi dengan sempah serapah di medsos dan itu tidak ada gunanya.
Mungkin kita hanya bisa berdoa dan kembalikan pada tuhan semoga anggota DPR akan menanggung akibat dan azab yang setimpal atas apa yang telah mereka perbuat semasa hidup dan menjabat sebagai Anggota DPR.
Saya sangat yakin bahwa ada beberapa orang yang benar amanah sebagai anggota DPR, namun masalahnya orang jujur akan selalu kalah dengan orang yang rakus pada akhirnya mereka hanya bisa iya iya saja, terlebih yang saya tahu beberapa keputusan DPR akan di ambil dari hasil voting. Beberapa orang mungkin menolak kebijakan yang akan menyengsarakan rakyat, namun jumlah mereka kalah oleh orang yang lebih rakus. Dan juga mereka membawa misi dari partai mereka masing masing dan dengan seperti itu maka mereka akan lebih memilih untuk sesuatu yang akan menguntungkan bagi dirinya atau partai tempat dia berada.
Saya ingat ketika ada ketua umum partai mengatakan bahwa "dia" adalah petugas partai. Ketua umum mengatakan hal itu pada orang no 1 di Indonesia, apalagi ini yang hanya sebatas anggota DPR, kita sudah pasti tahu apa yang akan mereka lakukan.
sr. member
Activity: 1638
Merit: 339
Bahkan dengan segala keuntungan yang di dapat mereka bahkan terkadang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi mereka sebagai DPR tetapi masih mengatakan bahwa DPR adalah sebuah situasi yang sulit untuk mereka hanya untuk menarik empati dari masyarakat agar rezim mereka tidak tergantikan Cheesy
Jujur dalam hal ini saya sebenarnya tidak terlalu suka dengan apa yang terjadi terutama untuk siklus legislatif yang terkesan hanya untuk kepentingan sendiri yang berkedok kepentingan rakyat karena pada akhirnya ketika mereka berada di dalam satu gedung dan berargumen untuk menyuarakan rakyat pada akhirnya itu hanya untuk kepentingan mereka pribadi yang memang masih menghalalkan segala cara untuk bisa kembali terpilih termasuk dengan beberapa kasus yang terjadi saat ini.
Di daerah yang saya tinggali saat ini ada semacam siklus dimana ketika pemilihan sedang berlangsung diantaranya adalah banyak sekali bantuan berupa barang atau memang bentuk uang dari salah satu calon tertentu (terutama untuk mereka yang sudah menjabat) dengan dalih ketika dia di pilih kembali maka bantuan seperti ini akan terus ada. untuk kali ini ada beberapa barang yang mereka bagikan kepada beberapa RT termasuk KWH dan rice cooker dengan catatan bahwa setiap RT harus membawa lebih dari 50 suara untuk dirinya.
Hal seperti ini sebenarnya cukup mengganggu karena pada akhirnya selain dari intimidasi, pemilihan yang seharusnya bersih jelas menjadi terganggu dengan hal-hal semacam ini tetapi ketika mencoba menyuarakan nya lebih tinggi tentu ini juga menjadi masalah kepada warga karena pada akhirnya ternyata hal seperti ini sudah menjadi rahasia umum bahkan ketika mengadukan kepada beberapa lembaga justru yang mengadukannya yang mendapatkan intimidasi karena di setiap lembaga pemerintahan seperti desa atau kecamatan ternyata sudah ada beberapa orang yang pro terhadap mereka yang membuat ini menjadi semakin rumit.
Hal seperti ini benar-benar memuakan tetapi kita sebagai warga biasa tidak bisa melakukan apa-apa karena sudah terbelenggu dengan siklus tahunan seperti ini dari beberapa kalangan rezim yang membuat ini menjadi semakin sulit jika kita mencoba melawan arus.
Memang hukum ataupun aturan saat ini mereka yang ciptakan ataupun di sahkan oleh mereka, tentu saja karena hal tersebut mereka akan memanfaatkannya demi keuntungan pribadi.
Saya tidak heran lagi atas apa yang terjadi, dan benar seperti yang anda katakan bahwa kita tidak bisa melakukan apapun selain meluapkan emosi dengan sempah serapah di medsos dan itu tidak ada gunanya.
Mungkin kita hanya bisa berdoa dan kembalikan pada tuhan semoga anggota DPR akan menanggung akibat dan azab yang setimpal atas apa yang telah mereka perbuat semasa hidup dan menjabat sebagai Anggota DPR.
hero member
Activity: 1008
Merit: 724
Kata mereka (anggota yang menjabat lebih dari 2 periode), jabatan DPR itu tidak ada kekuasaan, sehingga tidak timbul otoriter ketika menjabat lebih dari 2 periode. Hello... kalian di DPR itu enak loh, duduk manis saja di rapat paripurna, kerjaan di kerjakan staff khusus, dan memikirkan negara adalah staff ahli kalian yang digaji oleh uang rakyat, jadi secara tidak langsung, orang tidak punya kemampuan bernegara, atau ngerti hukum pun bisa jadi anggota DPR, karena kalian bisa membentuk Tim untuk melakukan kerjaaan di senayan.

Bahkan dengan segala keuntungan yang di dapat mereka bahkan terkadang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi mereka sebagai DPR tetapi masih mengatakan bahwa DPR adalah sebuah situasi yang sulit untuk mereka hanya untuk menarik empati dari masyarakat agar rezim mereka tidak tergantikan Cheesy
Jujur dalam hal ini saya sebenarnya tidak terlalu suka dengan apa yang terjadi terutama untuk siklus legislatif yang terkesan hanya untuk kepentingan sendiri yang berkedok kepentingan rakyat karena pada akhirnya ketika mereka berada di dalam satu gedung dan berargumen untuk menyuarakan rakyat pada akhirnya itu hanya untuk kepentingan mereka pribadi yang memang masih menghalalkan segala cara untuk bisa kembali terpilih termasuk dengan beberapa kasus yang terjadi saat ini.
Di daerah yang saya tinggali saat ini ada semacam siklus dimana ketika pemilihan sedang berlangsung diantaranya adalah banyak sekali bantuan berupa barang atau memang bentuk uang dari salah satu calon tertentu (terutama untuk mereka yang sudah menjabat) dengan dalih ketika dia di pilih kembali maka bantuan seperti ini akan terus ada. untuk kali ini ada beberapa barang yang mereka bagikan kepada beberapa RT termasuk KWH dan rice cooker dengan catatan bahwa setiap RT harus membawa lebih dari 50 suara untuk dirinya.
Hal seperti ini sebenarnya cukup mengganggu karena pada akhirnya selain dari intimidasi, pemilihan yang seharusnya bersih jelas menjadi terganggu dengan hal-hal semacam ini tetapi ketika mencoba menyuarakan nya lebih tinggi tentu ini juga menjadi masalah kepada warga karena pada akhirnya ternyata hal seperti ini sudah menjadi rahasia umum bahkan ketika mengadukan kepada beberapa lembaga justru yang mengadukannya yang mendapatkan intimidasi karena di setiap lembaga pemerintahan seperti desa atau kecamatan ternyata sudah ada beberapa orang yang pro terhadap mereka yang membuat ini menjadi semakin rumit.
Hal seperti ini benar-benar memuakan tetapi kita sebagai warga biasa tidak bisa melakukan apa-apa karena sudah terbelenggu dengan siklus tahunan seperti ini dari beberapa kalangan rezim yang membuat ini menjadi semakin sulit jika kita mencoba melawan arus.
hero member
Activity: 1064
Merit: 589
kelebihan nya kalau di batasi 2 periode ga akan ada membangun persengkokolan baik dengan sesama anggota DPR mapun pejabat untuk korupsi.
kekurangan nya akan selalu orang baru setiap 2 periode dan itu juga belum tentu berpengalaman di politik buat legacy, UU, dll akan selalu newbie terus anggota DPR nya karena tiap 2 periode selalu di ganti dengan yang baru
Segala sesuatu yang dibuat oleh manusia itu pasti akan kelebihan dan kekurangan masing-masing, Hanya hukum Tuhan yang diturunkan ke Rasul-nya yang sempurna yang cocok diterapkan ke umat manusia. Mengenai kekurangan yang kamu jabarkan di atas, menurutku itu bukan suatu hal yang harus kita takutkan. Karena tiap caleg itu sudah difilter oleh partai pengusungnya dan pasti sudah siap untuk duduk di senayan. Sebagai contoh Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota yang merupakan produk yang tidak boleh lebih dari 2 periode, namun apakah mereka yang terpilih tidak bisa mengemban amanat rakyat?, tentu tidak, karena rakyat tentu paham siapa yang harus mereka pilih, kalau seandainya caleg tersebut itu memang newbie dan tidak paham membuat UU pasti tidak akan terpilih. tidak mungkin rakyat tidak tahu siapa yang mereka pilih di TPS nanti karena tiap calon menyampaikan visi dan misi mereka dalam kampanye.
Anggota DPR sudah tahu kenyamanan yang akan mereka peroleh jika mereka duduk disana, jadi mereka tidak akan pernah mengganggu apa yang membuat mereka nyaman. Saya tidak akan menutup mata untuk hasil kinerja mereka yang bermanfaat, namun saya melihat kinerja mereka banyak negatifnya. Banyak kasus yang melibatkan anggota DPR, dari mulai kasus korupsi, sampai kasus bermain judi saat rapat, jadi tidak heran ketika mereka memiliki citra buruk di masyarakat, bahkan kalau saya tidak salah tingkat kepercayaan terhadap mereka rendah dan cenderung menurun setiap tahunya.
Sekarang mereka diperbolehkan menjabat tanpa ada batasan, ya jelas mereka akan sangat senang akan hal itu dan mereka pasti memiliki 1000 alasan untuk menjawab hal hal seperti ini, karena seperti yang kita tahu mereka memiliki kelebihan manis dalam berbicara. wkwkwk
full member
Activity: 548
Merit: 168
Play Bitcoin PVP Prediction Game
Sedikit agak aneh ya saat DPR membuat UU untuk membatasi jabatan bagi Presiden dan kepala daerah hanya bisa mencalonkan diri sampai dua periode namun mereka bisa duduk dan menjabat sampai seumur hidup. Saya tidak melihat progress dan manfaat yang cukup signifisikan dari fungsing DPR ini, melahirkan banyak UU yang tidak memihak ke rakyat mulai dari rancangan UU omnibus law hingga UU lain yang dibuat DPR lebih menguntungkan untuk institusi mereka sendiri.

Ini hanya pertanyaan personal dari saya pribadi, jika badan legislatif seperti DPR dihapus saja dari lembaga pemerintah apakah ada dampak buruk dan bisa menganggu kinerja presiden atau lembaga pemerintah lainnya? sedikit ironi saat melihat dana yang dialokasikan untuk DPR dan tunjangan mereka sangat besar namun kurang berkontribusi untuk masyarakat.
Di negara demokrasi memang seperti itu masa batas waktu jabatan memang harus di batasi, terutama jabatan Presiden. Tapi memang sayang di sayangkan masa jabatan DPRI tidak ada undang-undangnya sehingga tidak heran kalau DPRI tidak berjalan sesuia semstinya. Ibarat kata di DPRI sudah ada premannya karena sudah bertahun-tahun dia menjadi DPRI. Dulu Fahri hamzah 20 tahun jadi DPRI, dan syukurya dia pemulu kemarin dia tidka mencalonkan diri lagi kalau dia mencalonkan diri bisa 25 tahun. Cheesy

Sebenernya DPR MPR tidak perlu dibubarkan karena lembanga ini penting buat Negara dan untuk eberlangsungnya demokrasi yang penting itu turunin gaji dan tunjangan mereka yang terlalu besar hingga bikin APBN jebol. itu saja sudah cukup untuk menertipkan DPRI dan juga jangan beri fasilitas yang mewah buat DPR. Dengan acara seperti ini saya yakin manusia tamak seperti anggota dewan ini tidak akan mau jadi/maju jadi DPR lagi. Kalaupun ada yang maju dia lah manusia yang  benar-benar  jujur dan amanah.
hero member
Activity: 868
Merit: 737
kelebihan nya kalau di batasi 2 periode ga akan ada membangun persengkokolan baik dengan sesama anggota DPR mapun pejabat untuk korupsi.
kekurangan nya akan selalu orang baru setiap 2 periode dan itu juga belum tentu berpengalaman di politik buat legacy, UU, dll akan selalu newbie terus anggota DPR nya karena tiap 2 periode selalu di ganti dengan yang baru
Segala sesuatu yang dibuat oleh manusia itu pasti akan kelebihan dan kekurangan masing-masing, Hanya hukum Tuhan yang diturunkan ke Rasul-nya yang sempurna yang cocok diterapkan ke umat manusia. Mengenai kekurangan yang kamu jabarkan di atas, menurutku itu bukan suatu hal yang harus kita takutkan. Karena tiap caleg itu sudah difilter oleh partai pengusungnya dan pasti sudah siap untuk duduk di senayan. Sebagai contoh Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota yang merupakan produk yang tidak boleh lebih dari 2 periode, namun apakah mereka yang terpilih tidak bisa mengemban amanat rakyat?, tentu tidak, karena rakyat tentu paham siapa yang harus mereka pilih, kalau seandainya caleg tersebut itu memang newbie dan tidak paham membuat UU pasti tidak akan terpilih. tidak mungkin rakyat tidak tahu siapa yang mereka pilih di TPS nanti karena tiap calon menyampaikan visi dan misi mereka dalam kampanye.
sr. member
Activity: 2520
Merit: 366
Catalog Websites
Karena gaji nya yang fantastis maka nya banyak yang pingin jadi anggota DPR dan ingin bertahan lama.
Ada yang menjabat sampai 30th(6  periode) 25th, yang sekarang² ini rata² ada yg sudah 3 Periode akan lanjut 4 Periode.
Padahal menjadi ASN anggap saja usia 23th pensiun 58th, Pengabdian 35tahunan.
Nah kalau jadi Anggota DPR berperiode² sama saja bukan menjadi Anggota DPR tetapi menjadi Pegawai DPR. Pertanyaannya kok tidak dibatasi, sementara Presiden 2 periode, seyogyanya menjadi Anggota DPR 2 atau 3 kali. Jangan sampai di nilai menjadi Anggota DPR untuk mencari makan disitu !. Atau tidak ada orang pinter lainnya ?
ini harus ada dorongan dari Mahasiswa dan rakyat. Presiden saja bisa, harusnya DPR juga bisa.

gugatan ke MK terhadap batasan periode dari anggota DPR - DPRD yang menjabat sudha beberapa kali di layangkan namun hasilnya hingga saat ini masih nihil, dan pihak pihak terkait seperti para anggota DPR tampaknya tidak akan mau menyetujui batasan periode yang di berikan pada mereka, seperti yang ada pada pasal di bawah ini,
Quote
Pasal 76 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2014 tersebut mengatur: "Masa jabatan anggota DPR adalah 5 (lima) tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji."
tampak jelas bahwa hanya presiden dan beberapa pejabat daerah atau negara lainnya yang memiliki batasan periode (2 periode) sementara anggota DPR tidak memiliki batasan perioed, selain anggota DPR aa juga beberapa pejabat pemerintah yang tidak memiliki batasan periode itu adalah kepling dan kepala desa di daerah pelosok.
hero member
Activity: 1008
Merit: 520
Undeads.com - P2E Runner Gamem
kelebihan nya kalau di batasi 2 periode ga akan ada membangun persengkokolan baik dengan sesama anggota DPR mapun pejabat untuk korupsi.
kekurangan nya akan selalu orang baru setiap 2 periode dan itu juga belum tentu berpengalaman di politik buat legacy, UU, dll akan selalu newbie terus anggota DPR nya karena tiap 2 periode selalu di ganti dengan yang baru
sr. member
Activity: 1610
Merit: 406
PredX - AI-Powered Prediction Market
ini harus ada dorongan dari Mahasiswa dan rakyat. Presiden saja bisa, harusnya DPR juga bisa.

Sebenarnya udah paling benar dari apa yang dikatakan oleh Gusdur. DPR ini adalah taman kanak-kanak. Dan sudah sepantasnya DPR ini dibubarkan saja karena memang sangat buang-buang uang negara dari pajak rakyat. Bayangkan saja mereka yang menjabat 5 tahun tapi saat masa jabatannya telah berakhir mereka akan dapat gaji pensiunan yang dimana ASN atau Tentara Indonesia butuh waktu puluhan tahun agar dapat gaji pensiun. Dan yang paling bengeknya adalah, jatah gaji pensiun bisa diakumulasi jika mereka kembali terpillih. Jadi kalau ada anggota DPR yang terpilih 3x maka gaji pensiunnya juga dihitung 3x.

Saya benar-benar geram dengan kelakuan anggota DPR. Meskipun tidak semuanya tapi mayoritasnya itu ya seperti itu. Mereka bekerja malas-malasan. Lihat saja UU yang pro rakyat yang sampai bertahun-tahun tidak selesai-selesai. Lihat saja kelakuan mereka yang punya banyak staff khusus dan staf ahli untuk mengerjakan tugas mereka. Dan digajinya pakai duit rakyat pula.
hero member
Activity: 868
Merit: 737
Kalau yang sampai 5 periode saya belum tahu, tapi ada salah satu caleg dari kabupaten saya yang jika pada pemilu 2024 terpilih lagi, ia akan menjadi DPR untuk periode ke 4. calon ini memiliki strategi kampanye illegal sih dan saya pribadi selamanya tidak akan memilih calon ini. Meskipun dia berbuat banyak hal untuk membangun sekolah saya dulu, tapi politiknya yang menggunakan sekolah dan memiliki timses yang mana adalah guru dari sekolah tersebut, tidak dapat diterima. Wali murid diajak rapat oleh sekolah dan dibumbui permintaan untuk memilih calon ini. Gimana tidak menang suara kalau ia masuk ke sekolah-sekolah? anggap saja ditawari "anak Anda akan mendapatkan bantuan uang gedung (sekolah swasta) jika SI A ini terpilih"?  wali murid pasti banyak yang pingin dong gratis biaya gedung apalagi sekarang bisa sejuta lebih, belum lagi amplopnya  Cool
Kalau caleg sudah lebih dari periode itu sudah paham lapangan luar dan dalam, artinya mereka ini sudah menang di atas angin, oleh karena itu KPU harus jeli melihat ini dan merevisi UU untuk 2 periode. kalau dibiarkan terus, maka akan ada namanya diktator skala kecil, walau pun di parlemen tapi dia ini sudah lihai bagaimana cara dapat proyek dan pintar merebut hati partisipannya. Kalau kita bandingkan dengan caleg-caleg baru yang belum pernah sekalipun ke senayan, jelas mereka ini akan kalah telak dibanding mereka yang sudah lebih dari 2 periode. Artinya, sudah kalah pengalaman, kalau pun banyak yang milih, pada akhirnya suara dia itu akan dialihkan ke suara terbanyak (caleg lebih dari 2 periode)
legendary
Activity: 2324
Merit: 1604
hmph..
Mereka itu orang-orang licik yang mau tetap di Senayan seumur hidup tanpa dibatasi periode. Mungkin saja ada yang sudah 5 periode, dan mungkin sampai khatam betul bagaimana nyari duitnya dengan menyandera kebijakan sana sini. Yups, jadi anggota DPR itu butuh modal gede, namun itu bisa balik dalam waktu dekat, jika banyak proyek dari pemerintah, dan dapat fee dari banggar-nya. Bisa saja mereka tidak meng-gol-kan anggaran kalau mereka tidak dapat apa-apa, artinya anggota DPR itu hanya duduk manis di kursi, dan duit (dollar) masuk sendiri lewat ajudan. Makanya mereka tidak mau membatasi diri mereka sendiri hanya dengan 2 periode saja, duit di sana banyak, santai dan dari awalnya perusahaan kecil jadi gede.

Kalau yang sampai 5 periode saya belum tahu, tapi ada salah satu caleg dari kabupaten saya yang jika pada pemilu 2024 terpilih lagi, ia akan menjadi DPR untuk periode ke 4. calon ini memiliki strategi kampanye illegal sih dan saya pribadi selamanya tidak akan memilih calon ini. Meskipun dia berbuat banyak hal untuk membangun sekolah saya dulu, tapi politiknya yang menggunakan sekolah dan memiliki timses yang mana adalah guru dari sekolah tersebut, tidak dapat diterima. Wali murid diajak rapat oleh sekolah dan dibumbui permintaan untuk memilih calon ini. Gimana tidak menang suara kalau ia masuk ke sekolah-sekolah? anggap saja ditawari "anak Anda akan mendapatkan bantuan uang gedung (sekolah swasta) jika SI A ini terpilih"?  wali murid pasti banyak yang pingin dong gratis biaya gedung apalagi sekarang bisa sejuta lebih, belum lagi amplopnya  Cool
hero member
Activity: 868
Merit: 737
pada dasarnya ini merupakan bentuk demokrasi dari kebebasan bagi setiap orang dalam berdemokrasi. Bentuk dari ambang batas parlemen ini sudah menjadi alasan pijakan undang -undang untuk memberikan periodesisasi ditambha lagi dengan sistem konfigurasi sistem pemilu kita
Mereka itu orang-orang licik yang mau tetap di Senayan seumur hidup tanpa dibatasi periode. Mungkin saja ada yang sudah 5 periode, dan mungkin sampai khatam betul bagaimana nyari duitnya dengan menyandera kebijakan sana sini. Yups, jadi anggota DPR itu butuh modal gede, namun itu bisa balik dalam waktu dekat, jika banyak proyek dari pemerintah, dan dapat fee dari banggar-nya. Bisa saja mereka tidak meng-gol-kan anggaran kalau mereka tidak dapat apa-apa, artinya anggota DPR itu hanya duduk manis di kursi, dan duit (dollar) masuk sendiri lewat ajudan. Makanya mereka tidak mau membatasi diri mereka sendiri hanya dengan 2 periode saja, duit di sana banyak, santai dan dari awalnya perusahaan kecil jadi gede.
member
Activity: 533
Merit: 60
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
Hello... kalian di DPR itu enak loh, duduk manis saja di rapat paripurna, kerjaan di kerjakan staff khusus, dan memikirkan negara adalah staff ahli kalian yang digaji oleh uang rakyat, jadi secara tidak langsung, orang tidak punya kemampuan bernegara, atau ngerti hukum pun bisa jadi anggota DPR, karena kalian bisa membentuk Tim untuk melakukan kerjaaan di senayan.
Ini bener, ane punya kenalan staf anggota DPR. Mereka itu yang ngerjain tugasnya para anggota yang terhormat di belakang layar.
Anggota DPRnya tugasnya lebih kek jadi manager doang, nyuruh-nyuruh, kemudian dateng rapat dan tidur Smiley

Anyway, ane setuju saja dengan jabatan maksimal 2 periode dengan alasan keadilan, jabatan yang melalui Pemilu harus sama semua 2 periode. Tapi walaupun 2 periode nanti ga bakal bawa perubahan berarti kalau mentalitasnya sama. Nanti abis suami anggota DPR 10thn, istrinya jadi anggota 10thn, kemudian diteruskan anaknya, dst...
Banyak sekali pertimbangan dan Hukum di negara Kita, yaitu undang -undang nomor 08 2012 tentang pemilihan umum, Anggota DPR, DPD, dan DPRDPertimbangan Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan, Tidak membatasi periodesisasi terhadap masa jabatan Anggota Legislatif sejatinya didalam pembahasan masa jabatan yg diberikan pada legislatif karena pada dasarnya ini merupakan bentuk demokrasi dari kebebasan bagi setiap orang dalam berdemokrasi.Bentuk dari ambang batas parlemen ini sudah menjadi alasan pijakan undang -undang untuk memberikan periodesisasi ditambha lagi dengan sistem konfigurasi sistem pemilu kita
jr. member
Activity: 31
Merit: 14
Inilah dimana uang dan kekuasaan bisa merubah apapun yang bahkan tidak bisa dilakukan. Pada akhirnya Privilage dalam hal ini menjadi sebuah acuan dimana hal yang tidak seharusnya terjadi masih sangat bisa terjadi yang membuat ini menjadi sebuah hal yang sangat lumrah terjadi di indonesia karena memang politik di Indonesia sekarang adalah ladang basah untuk mereka para pencari cuan yang memiliki privilage uang dan kekuasaan sebelumnya agar menciptakan dinasti mereka sendiri.
Mereka terkadang tidak mengerti tentang apa tugas yang mereka akan lakukan karena tujuannya bukan untuk itu tetapi memang untuk kesejahteraan mereka sendiri.
Saat ini bahkan sedang ramai di media sosial tentang salah satu calon yang bernama Rasyid Rajasa. dia adalah salah satu politikus ternama hatta Rajasa yang memang saat ini menjadi salah satu Caleg dari PAN yang memang beberapa waktu lalu membuat baligo yang terkesan nyeleneh. Tetapi bukan itu yang membuat dia menjadi perbincangan karena pasalnya dia pernah di tetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal dan sudah dijadikan tersangka dengan vonis diancam 6 tahun walaupun pada akhirnya dia dijatuhi hukuman beberapa bulan saja.
Tetapi sejak ditetapkan sebagai tersangka dia bahkan tidak pernah dipenjara karena beberapa alasan yang sebenarnya tidak masuk akal dan lucunya sekarang dia menjadi salah satu kandidat calon dari PAN.
Ini jelas menjadi  bukti bahwa privilage, uang dan kekuasaan itu penting yang membuat sesuatu yang bahkan tidak pernah mungkin terjadi langsung menjadi mungkin.
full member
Activity: 795
Merit: 112
Anggota DPR yang tidak punya kompetensi tapi TERKENAL bisa jadi anggota DPR selamanya, dan seumur hidup, tanpa batasan periode. apakah itu bagus?
Bagi saya jelas tidak bagus. Mayoritas anggota DPR seperti itu kebanyakan dari kalangan pengusaha dan pebisnis. Merekalah yang selalu bersaing mencalonkan diri masuk menjadi anggota dewan karena memiliki uang banyak.

jadi, dengan menjadi anggota dewan akan memudahkan bisnis dan usaha yang sedang mereka jalani. Mendapatkan akses informasi terhadap suatu bidang bisnis tertentu dan persetujuan regulasi yang akan menguntungkan kepentingan bisnisnya merupakan suatu keistimewaan tersendiri dibandingkan pengusaha yang tidak menjadi anggota DPR.
full member
Activity: 1130
Merit: 133
Itulah kurang ajarnya mereka (anggota DPR) tidak membuat UU tentang diri mereka sendiri untuk tidak lebih dari 2 periode menjabat. Padahal, ketika membuat UU yang tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan mereka, mereka membuat UU untuk membatasi Presiden, Wapres, Gubernur, Walikota, bupati dsb terbatas hanya 2 periode saja. Sedangkan mereka?, Menjabat tanpa periode atau seumur hidup!. ckckckkc. Hancur sudah negara kita ini, padahal, ada anak muda yang nunggu giliran mereka untuk duduk di sana,

Mahasiswa Ajukan Gugat ke MK Minta Masa Jabatan Anggota DPR Dibatasi Dua Periode

https://news.detik.com/berita/d-4858347/masa-jabatan-anggota-dpr-tak-dibatasi-uu-md3-digugat
Karena gaji nya yang fantastis maka nya banyak yang pingin jadi anggota DPR dan ingin bertahan lama.
Ada yang menjabat sampai 30th(6  periode) 25th, yang sekarang² ini rata² ada yg sudah 3 Periode akan lanjut 4 Periode.
Padahal menjadi ASN anggap saja usia 23th pensiun 58th, Pengabdian 35tahunan.
Nah kalau jadi Anggota DPR berperiode² sama saja bukan menjadi Anggota DPR tetapi menjadi Pegawai DPR. Pertanyaannya kok tidak dibatasi, sementara Presiden 2 periode, seyogyanya menjadi Anggota DPR 2 atau 3 kali. Jangan sampai di nilai menjadi Anggota DPR untuk mencari makan disitu !. Atau tidak ada orang pinter lainnya ?
ini harus ada dorongan dari Mahasiswa dan rakyat. Presiden saja bisa, harusnya DPR juga bisa.
Ya jika diperhatikan anggota DPR memang hanya memikirkan dirinya sendiri dan kelompoknya saja. Banyak sekali aturan yang memang jika tidak memihak kepada mereka maka selalu akan dipersulit pada tahapan menuju paripurna. Padahal cukup banyak hal yang mesti dipikirkan dan segera diputuskan yang untuk kemaslahatan masyarakat seperti masalah tenaga honorer seperti guru, tenaga kesehatan dan lainnya padahal mereka rela mengabdi bahkan hingga puluhan tahun dengan upah yang sangat tidak sesuai. Tapi bisa anda bayangkan kalau anggota DPR RI malah mereka juga mendapatkan uang pensiun dan tentu hal ini juga sangat tidak adil. Makanya saya sangat setuju jika anggota DPR harus diberlakukan periodisasi dan mereka juga tidak boleh mendapatkan uang pensiun sebagaimana yang berlaku sekarang ini.
hero member
Activity: 868
Merit: 737
Baru-baru ini MK kembali tidak mengabulkan Gugatan Anggota DPR, DPD, DPRD Dibatasi 2 Periode.
Permohonan uji materi ini diajukan oleh mahasiswa bernama, Andi Redani Suryanata, Dia menguji Pasal 182 dan Pasal 240 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu terkait masa jabatan anggota DPR, DPRD, dan DPD. Namun oleh MK, permohonan anak tersebut ditolak dengan pertimbangan di bawah:

Quote
Dalam salah satu pertimbangannya, mahkamah menilai norma pada kedua pasal yang diuji itu baru dapat dinilai telah merugikan atau setidak-tidaknya potensial merugikan hak konstitusional Pemohon apabila menghalangi hak Pemohon untuk mencalonkan atau dicalonkan menjadi anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota

Dalam Opiniku sebelumnya, MK hanya melihat dari satu sisi saja, yaitu anggota DPR yang ingin mencalonkan lagi (lebih dari 2 periode - sampai akhir hayatnya), coba kalau MK memperhatikan sisi lain caleg yang lain (yang belum pernah sama sekali ke senayan, dan tidak terkenal), tentu bisa mengurangi rasa keadilan. Seharusnya, jabatan itu, baik itu presiden, atau pun anggota DPR sama adilnya demi rasa keadilan. Bayangkan kalau ke senayan terus tanpa batas periode, apakah itu adil untuk anak muda yang tidak terkenal tapi berpotensi mengubah nasib bangsa?.

MK Tak Dapat Terima Gugatan Anggota DPR, DPD, DPRD Dibatasi 2 Periode, Berita kamis, 30 November 2023
hero member
Activity: 868
Merit: 737
Tapi jika lihat DPR sekarang mengamandemenkan undang-undang seperti melindungi kelompok mereka, bukti kongkrit lain saat menerbitkan permendes seorang caleg yang notabene Kerja di Pendamping desa tidak apa-apa kalau tidak mundur dipendamping desa saat Nyaleg, sedangkan aturan lain di PKPU Celeg tidak boleh menjabat sebagai perangkat desa, padahal sumber anggaranya juga sama yaitu APBN
Tuduhan anggota DPR membuat UU hanya untuk melindungi kelompok mereka itu benar adanya, malah di antara mereka itu saling makan teman, tidak ada sisi kemanusiannya di antara mereka jika melihat tingkah laku mereka dalam menjegal kawan seiring, padahal dulunya berjuang bersama, tapi di tengah jalan di buang ke jurang. Tapi karena ada kepentingan bersama, mereka seolah tetap berteman, nanti akan terlihat kalau mereka itu bermusuhan ketika di antaranya berbeda pilihan, satunya condong ke A sedangkan satunya ke B, sehingga karena beda pilihan tadi membuat salah seorang dari mereka membuka aib dan melaporkan kesalahan mereka ke aparat.

Maka tidak heran kalau kita melihat, kawan mereka di DPR kena kasus korupsi, karena ada saling lapor di antara mereka demi kepentingan politik, kartu truf anggota DPR itu ada di tangan masing-masing kawan, nanti kalau jadi lawan baru disetorkan bukti-bukti tersebut ke KPK.
member
Activity: 98
Merit: 21
Tontogether | Save Smart & Win Big
Ini hanya pertanyaan personal dari saya pribadi, jika badan legislatif seperti DPR dihapus saja dari lembaga pemerintah apakah ada dampak buruk dan bisa menganggu kinerja presiden atau lembaga pemerintah lainnya?
Mungkin karena itulah mengapa Gusdur ingin membubarkan DPR, disamping cuma ngabisin anggaran, kerja mereka juga seperti taman kanak-kanan yang sering ribut memperebutkan mainan. Namun banyak pengamat yang mengatakan kalau DPR tidak ada atau dibubarkan, negara kita akan jadi negara diktator alias tanpa pengawasan. Pemerintah jelas akan sebebas dan semau mereka dalam mengelola anggaran. Negara kita seperti sebuah perusahaan tanpa pernah diaudit sehingga (mungkin) korupsi akan lebih banyak lagi, namun kalau ane pikir lagi, sama saja, ada atau tidak ada DPR, negara tetap korup. Walau mengawasi, DPR kan juga gampang disuap, sehingga anggaran, proyek dan segala macam proposal pemerintah akan mudah disetujui oleh mereka.
Berbagai penelitian jika kita lihat secara nyata bahwa kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat itu dari jaman kemerdekaan sampai saat ini, kurun waktu 1945 sampai 1950 saat ini kewenangan tidak sepenuhnya karna sedang sibuk mempertahankan kemerdekaan.Pada implikasinya DPR Mempunyai tupoksi lain yang intinya menjaga stabilitas penduduk, Tapi jika lihat DPR sekarang mengamandemenkan undang-undang seperti melindungi kelompok mereka, bukti kongkrit lain saat menerbitkan permendes seorang caleg yang notabene Kerja di Pendamping desa tidak apa-apa kalau tidak mundur dipendamping desa saat Nyaleg, sedangkan aturan lain di PKPU Celeg tidak boleh menjabat sebagai perangkat desa, padahal sumber anggaranya juga sama yaitu APBN
Pages:
Jump to: