Pages:
Author

Topic: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode! - page 2. (Read 737 times)

hero member
Activity: 868
Merit: 737
Atau tidak ada orang pinter lainnya ?
Inilah yang kumaksud, kayak tidak ada orang yang lebih pintar saja dari mereka sehingga terus berlanjut sampai berpriode-priode.

Anggota DPR yang sedang menjabat sekarang ini (lebih dari 2 periode) sudah difasilitasi lengkap dan gampang sekali untuk terkenal karena sering masuk televisi dan namanya sering disebut di media online. Oleh karena itu kepopuleran mereka itu tanpa batas, dan dimanfaatkan oleh mereka untuk menjabat lebih dari 2 periode. Sedangkan orang baru, anak muda dan orang pintar yang mau terjun ke politik pasti akan kalah populer karena butuh waktu dan uang banyak untuk mengalahkan mereka (anggota DPR yang 2 periode) itu untuk menjabat. Artinya sulit bagi rakyat biasa untuk melenggang ke senayan selagi UU ini tidak diubah oleh DPR itu sendiri.

Dan tentunya agar mereka bisa menjadi hakim, maka mereka harus bekerjasama dengan beberapa anggota DPR agar calon hakim tersebut dapat keluar sebagai pemenanganya. Dan bohong jika sebuah kerjasama tanpa ada sebuah kesepakatan yang saling menguntungkan.
Ya jelas sekali bro, kalau tidak saling menguntungkan, para hakim MK mana mau mereka pilih. Salah satu deal-nya yang krusial yaitu menolak segala gugatan untuk anggota DPR 2 Periode!.
sr. member
Activity: 1148
Merit: 409
Duelbits
Dan yang terjadi pada saat ini "Tikusnya sudah terlanjur menguasai lumbung" sehingga untuk bisa menggugat tentang periodisasi anggota DPR menjadi hyal yang sangat sulit.
Pasti akan sangat membuang-buang waktu dan tenaga, apa lagi 1/3 hakim MK tersebut dipilih dan diajukan oleh DPR (sisanya diajukan oleh presiden dan MA), oleh karena itu Hakim MK yang bertugas saat ini akan sangat syarat kepentingan jika hendak memutuskan sesuatu.
Dan tentunya agar mereka bisa menjadi hakim, maka mereka harus bekerjasama dengan beberapa anggota DPR agar calon hakim tersebut dapat keluar sebagai pemenanganya. Dan bohong jika sebuah kerjasama tanpa ada sebuah kesepakatan yang saling menguntungkan.

Quote from: Sarah Azhari
Pernah ketika aku masih kuliah dulu, mengajukan pertanyaan ke Dosen hukum kala itu, pertanyaannya, bagaimana kalau Hakim Agung, dan Hakim Konstitusi itu dipilih saja oleh rakyat selayaknya pemilihan DPR dan Presiden?. Soalnya ini sangat krusial dan menyangkut masa depan bangsa. Dosen saat itu hanya menjawab kalau dipilih oleh rakyat akan banyak makan biaya dan waktu. Oleh karena itu, diputuskan lewat DPR saja.
Apa yang dosen anda katakan itu benar adanya dan memang jika hakim ini dipilih secara langsung oleh rakyat maka hal ini bukan hanya akan memerlukan uang yang banyak akan tetapi hal ini juga memerlukan proses yang cukup panjang. Dan ini menjadi hal yang sangat lucu, jika calon hakim melakukan sebuah kampanye agar bisa mendapatkan suara dari masyarakat.
Dan disini saya sangat mengarapkan bahwa setiap wakil rakyat memiliki moralitas dan integritas yang baik sehingga ketika menentukan seorang hakim, mereka memilih hakim yang memang memiliki kepribadian yang jujur, adil dan bertanggungjawab. Dan hal tersebut terlaksan tanpa ada ssebuah kesepakatan dan tanpa ada suap-menyuap/jual beli suara.

Quote from: Sarah Azhari
Namun menurutku, karena dipilih oleh DPR tadi, kalau ada gugatan hukum mengenai 2 periode mereka (DPR) oleh penggugat, ya sudah pasti ditolak, karena para hakim merasa ada rasa terima kasih kepada anggota DPR yang telah mengajukan mereka menjadi hakim MK.
Andai saja jika tidak ada kongkalikong dan kepekatan lainnya, mungkin hal tersebut tidak akan pernah terjadi dan seorang hakim bisa bertindak sesuai tugas, fungsi dan tanggungjawabnya.
member
Activity: 89
Merit: 38
Itulah kurang ajarnya mereka (anggota DPR) tidak membuat UU tentang diri mereka sendiri untuk tidak lebih dari 2 periode menjabat. Padahal, ketika membuat UU yang tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan mereka, mereka membuat UU untuk membatasi Presiden, Wapres, Gubernur, Walikota, bupati dsb terbatas hanya 2 periode saja. Sedangkan mereka?, Menjabat tanpa periode atau seumur hidup!. ckckckkc. Hancur sudah negara kita ini, padahal, ada anak muda yang nunggu giliran mereka untuk duduk di sana,

Mahasiswa Ajukan Gugat ke MK Minta Masa Jabatan Anggota DPR Dibatasi Dua Periode

https://news.detik.com/berita/d-4858347/masa-jabatan-anggota-dpr-tak-dibatasi-uu-md3-digugat
Karena gaji nya yang fantastis maka nya banyak yang pingin jadi anggota DPR dan ingin bertahan lama.
Ada yang menjabat sampai 30th(6  periode) 25th, yang sekarang² ini rata² ada yg sudah 3 Periode akan lanjut 4 Periode.
Padahal menjadi ASN anggap saja usia 23th pensiun 58th, Pengabdian 35tahunan.
Nah kalau jadi Anggota DPR berperiode² sama saja bukan menjadi Anggota DPR tetapi menjadi Pegawai DPR. Pertanyaannya kok tidak dibatasi, sementara Presiden 2 periode, seyogyanya menjadi Anggota DPR 2 atau 3 kali. Jangan sampai di nilai menjadi Anggota DPR untuk mencari makan disitu !. Atau tidak ada orang pinter lainnya ?
ini harus ada dorongan dari Mahasiswa dan rakyat. Presiden saja bisa, harusnya DPR juga bisa.

hero member
Activity: 868
Merit: 737
Dan yang terjadi pada saat ini "Tikusnya sudah terlanjur menguasai lumbung" sehingga untuk bisa menggugat tentang periodisasi anggota DPR menjadi hyal yang sangat sulit.
Pasti akan sangat membuang-buang waktu dan tenaga, apa lagi 1/3 hakim MK tersebut dipilih dan diajukan oleh DPR (sisanya diajukan oleh presiden dan MA), oleh karena itu Hakim MK yang bertugas saat ini akan sangat syarat kepentingan jika hendak memutuskan sesuatu.

Pernah ketika aku masih kuliah dulu, mengajukan pertanyaan ke Dosen hukum kala itu, pertanyaannya, bagaimana kalau Hakim Agung, dan Hakim Konstitusi itu dipilih saja oleh rakyat selayaknya pemilihan DPR dan Presiden?. Soalnya ini sangat krusial dan menyangkut masa depan bangsa. Dosen saat itu hanya menjawab kalau dipilih oleh rakyat akan banyak makan biaya dan waktu. Oleh karena itu, diputuskan lewat DPR saja.

Namun menurutku, karena dipilih oleh DPR tadi, kalau ada gugatan hukum mengenai 2 periode mereka (DPR) oleh penggugat, ya sudah pasti ditolak, karena para hakim merasa ada rasa terima kasih kepada anggota DPR yang telah mengajukan mereka menjadi hakim MK.
sr. member
Activity: 959
Merit: 278
Vave.com - Crypto Casino
Karena jumlah anggota DPR itu banyak dan meiliki kekuasaan dalam membuat UU, lagi pula kekuasaan DPR itu cuman legislatif. Kalau mau membuat UU yang menguntungkan diri sendiri kan punya banyak teman, Seperti UU KPK kemarin. Kalau banyak yang sepakat tidak mau membatasi masa jabatan anggota DPR, siapa yang bisa protes. Apalagi fasilitas dan gaji DPR itu wah lho.

Dengan berbagai keuntungan semacam itu, bukannya rugi kalau menjabat hanya sekian periode. Kalau bisa berulangkali kan bagus. Gaji plus tunjangan dan fasilitas lainya sangat besar. Belum uang pensiun mereka. Sudah serasa PNS saja. Padahal jabatan mereka itu jabatan politik bukan jabatan karir.

Kalau mengharapkan anggota DPR dengan kesadaran dan nurani mereka, kemudian membatasi masa jabatan sendiri, itu sama saja dengan meminta seekor lintah berhenti menghisap darah. Belum lagi biaya politik untuk bisa mendapatkan kursi DPR lewat kader dan kampanye. Kan mereka juga harus bisa balik modal.
sr. member
Activity: 1148
Merit: 409
Duelbits
analoginya seperti ini saja, mereka itu (DPR) adalah lembaga yang memang bekerja untuk membahas dan merumuskan segala bentuk kebijakan politik. Jadi masa iya mereka membuat sebuah aturan yang akan merugikan diri mereka sendiri..? Saya rasa tidak mungkin dong mereka berprilaku seperti itu.
Dan yang terjadi pada saat ini "Tikusnya sudah terlanjur menguasai lumbung" sehingga untuk bisa menggugat tentang periodisasi anggota DPR menjadi hyal yang sangat sulit. Dan jika masih ingat kejadian dimana Mahfud MD selaku Menkopolhukam yang menghadiri rapat bersama Komisi III DPR-RI, kita bisa lihat disana bagaimana sikap dan prilku anggota DPR ketika mereka mulai diserang oleh Mahpud MD dengan dugaan korupsi senilai 349 T dan diwaktu itu juga kita bisa melihat mana yang memang benar-benar mewakili rakyat dan mana yang hanya mengaku-ngaku mewakili rakyat.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Jika ada gugatan yang menguntungkan Ipar mereka, MK mengabulkan, tapi jika ada gugatan DPR cukup 2 periode, ditolak. Mau jadi apa negeri ini. Tidak ada penerapan nilai pancasila sila ke -5 yaitu: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ane agak geregetan kalau hukum sudah masuk ke dunia politik. Padahal jelas dan banyak rakyat Indonesia yang mempunyai kompetensi tinggi menjadi dewan perwakilan rakyat. Ane aja kalau pun duduk di sana akan ane godok tuh UU tentang crypto supaya dilegalkan, ini ane maksud demi pertumbuhan ekonomi rakyat Indonesia. Kalau dilegalkan pasti akan banyak investor masuk, devisa naik dan perekonomian tumbuh drastis.

Dan satu lagi, ane juga tidak habis pikir mengapa MK menolak Electoral Threshold 20% untuk calon presiden. Ini sangat tidak kompeten dalam berdemokrasi, karena partai-partai kecil yang hasil pemilunya kurang dari itu akan sibuk dan pusing mencari koalisi agar dapat ikut pemilu presiden selanjutnya. DPR juga yang sok jagoan bikin UU tersebut, malah UU tersebutlah yang mencekik kebebasan mereka untuk mencalonkan presiden dari partai sendiri. Sekarang mereka pusing sendiri nyari kawan koalisi, coba kalau UU tersebut tidak dibuat, pasti tidak pusing mencari pilihan presiden dari sekarang, kalau sekarang, ujung-ujungnya ya golput karena ketiga calon tidak cocok dengan perjuangan ane.
full member
Activity: 868
Merit: 202
semua janji yang dibilang oleh seorang anggota DPRD/DPR itu adalah omong kosong. apapun yang mereka bilang itu bullshit dan semua itu hanya untuk menebalkan kantong mereka masing-masing. bahkan bambang pacul sendiri yang merupakan ketua komisi 3 sudah bilang kalau semua anggota DPR itu titipan partai dan bekerja untuk partai (https://news.republika.co.id/berita/rseyca377/di-hadapan-mahfud-bambang-pacul-akui-juragan-anggota-dpr-adalah-bos-parpol). jadi jika ada seorang anggota DPRD/DPR menjanjikan banyak janji, gak perlu dipercaya omong kosong itu semua.

memang tidak semua anggota DPRD/DPR itu buruk, ada juga yang baik, namun karena saking banyaknya yang buruk di institusi ini anggota yang baik tadi ketutupan dan tidak bisa bergerak dan pada akhirnya ikut-ikutan menjadi setan di institusi itu sendiri.
full member
Activity: 1190
Merit: 212
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
Perlu adanya perubahan setelah melihat realita yang terjadi saat ini,  semakin meningkatnya persentase terpilihnya wakil rakyat yang telah lama menjabat, semakin meningkat juga tingkat penyelewengan yang bisa dilakukan. Sisi positif dari pembatasan masa jabatan anggota DPR akan dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan jabatan yang terbatas mereka akan lebih mengabdi pada masyarakat demi meningkatkan elektabilitas dan karirnya untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Saya sangat setuju masa jabatan anggota DPR dibatasi untuk menghasilkan wakil rakyat yang kredibel.

Akan sangat sulit merubah sebuah sistem yang sudah mendarah daging didalam sebuah kekuasaan, namun menurut saya hal ini akan dapat berubah jika negara ini memiliki sesuatu yang benar benar mereka takuti karena jika tidak ada yang ditakuti maka setiap orang akan dengan serakah untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Saya juga tertarik melihat jika anggota DPR memiliki masa jabatan maksimal 2 tahun tentu kita akan bisa melihat bagaimana kinerja mereka apa yang bisa mereka berikan untuk negara ini apakah mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi mereka ataupun mementingkan kepentingan masyarakat.
full member
Activity: 784
Merit: 115
Yah, suka ga suka, itulah yang terjadi di negara Konoha ini. Mereka buat undang-undangnya jadi paham celah-celah yang bisa digunakan untuk kepentingannya. Rule nomor 1, mereka tidak pernah salah. Rule nomor 2, jika mereka salah, coba lihat rule nomor 1. Demikian seterusnya.

Kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh banyak orang, terutama mereka yang punya duit untuk kampanye besar-besaran supaya banyak yang mendukungnya, termasuk melakukan black campaign untuk bisa mendapatkan suara terbanyak. Kalau sudah berbicara masalah uang yang digunakan, mereka yang tidak memiliki sponsor besar pasti kalah dengan yang punya banyak uang dan sponsor kuat. Sponsor kuat ini ingin memanfaatkan kekuasaan mereka supaya bisnisnya bisa menjadi lebih besar lagi. Kan mumpung punya teman yang jadi anggota DPR trus mereka bisa ekspansi ke bisnis lainnya dan bikin cuan yang lebih banyak lagi.

Kalau bisa sih dikepras dua generasi dulu baru pilih anggota-anggota baru dimana tidak ada yang kenal sama sekali. Tapi itu sulit karena balik lagi ke atas, mereka yang buat undang-undangnya, mana mau mereka mengubah undang-undang yang tidak mendukung kepentingan mereka.

Padahal kalau dari gaji, sudah jelas bisa memenuhi kebutuhan hidupnya yang mungkin di atas rata-rata pekerja kantoran selama mereka tidak bergaya hedon. Tapi kebanyakan anggota DPR malah bersikap hedon apalagi yang punya banyak bisnis. Hadeh...
hero member
Activity: 2114
Merit: 740
Leading Crypto Sports Betting & Casino Platform
Perlu adanya perubahan setelah melihat realita yang terjadi saat ini,  semakin meningkatnya persentase terpilihnya wakil rakyat yang telah lama menjabat, semakin meningkat juga tingkat penyelewengan yang bisa dilakukan. Sisi positif dari pembatasan masa jabatan anggota DPR akan dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan jabatan yang terbatas mereka akan lebih mengabdi pada masyarakat demi meningkatkan elektabilitas dan karirnya untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Saya sangat setuju masa jabatan anggota DPR dibatasi untuk menghasilkan wakil rakyat yang kredibel.
hero member
Activity: 2226
Merit: 610
Saya baru sadar bahwa memang DPR bisa menjabat lebih dari dua periode, pantas saja mereka bisa bertahan bermain di dalamnya, walaupun kita tahu bahwa DPR di pilih ulang setiap periodenya tetapi itu tidaklah adil, dan anggota DPR yang memiliki elektabilitas tinggi serta tidak memiliki inovasi untuk perkembangan bangsa maka tidak akan ada perubahan apapun terhadap parlemen dan pemerintahan di negara kita, dan hal ini juga bisa menimbulkan skema yang berkepanjangan di DPR, maksud saya adalah mereka yang duduk lebih lama di DPR akan membuat kecurangan yang mungkin bisa bisa bertahan lebih lama.

Kita juga perlu pemikiran-pemikiran baru di DPR, apakah mungkin apa yang  telah terjadi selama ini yang membuat parlemen kita stagnan dampak dari hal ini?

Ane pikir kita juga perlu persaingan yang adil, dan  pembatasan kekuasaan bagi para anggota DPR, yang mungkin bisa memproduksi kebijakan-kebijakan yang lebih baik kedepannya.
hero member
Activity: 1694
Merit: 787
Lebih dari suap menyuap sih om kalau menurutku, kita harus ingat darimana para anggota DPR itu berasal, yups, dari partai politik, jadi saya pikir main mata saja sudah bisa atau bisa dari perintah ketua partai Roll Eyes.
Semua sudah bobrok sampai ke akar-akarnya sekarang, kalau dulu itu, ketika zaman pak harto, korupsi itu tidak segila sekarang ini, para pejabat DPR dulu itu masih memandang pak harto dan sulit untuk menerima suap jika tidak ada titah dari sang eyang. Kalau sekarang, tanpa perintah ketua komisi dan Ketum pun, anak buah bisa seenak mereka sendiri memainkan proyek, bahkan ane denger ada anggota DPR yang main sendiri, alias tanpa jaringan teman sesama anggota DPR dan Partai, biasanya mereka ini dari golongan pengusaha yang cuma nebeng partai untuk memudahkan mereka main proyek.

Kalau zaman pak harto, DPR dan segala komponen badan negara memang tidak bisa semena-mena om, tapi bukan berarti kondisi yang dulu lebih baik dari yang sekarang. Kembali ke topik utama, apapun itu, kalau memang menjabat lebih dari 2 periode, hal itu berpotensi merusak demokrasi yang ada di Indonesia, seakan negara ini mau dibuat menjadi negara dinasti untuk bagian anggota-anggota DPR yang lebih dari 2 periode.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
namun kalau ane pikir lagi, sama saja, ada atau tidak ada DPR, negara tetap korup. Walau mengawasi, DPR kan juga gampang disuap, sehingga anggaran, proyek dan segala macam proposal pemerintah akan mudah disetujui oleh mereka.
Lebih dari suap menyuap sih om kalau menurutku, kita harus ingat darimana para anggota DPR itu berasal, yups, dari partai politik, jadi saya pikir main mata saja sudah bisa atau bisa dari perintah ketua partai Roll Eyes.
Semua sudah bobrok sampai ke akar-akarnya sekarang, kalau dulu itu, ketika zaman pak harto, korupsi itu tidak segila sekarang ini, para pejabat DPR dulu itu masih memandang pak harto dan sulit untuk menerima suap jika tidak ada titah dari sang eyang. Kalau sekarang, tanpa perintah ketua komisi dan Ketum pun, anak buah bisa seenak mereka sendiri memainkan proyek, bahkan ane denger ada anggota DPR yang main sendiri, alias tanpa jaringan teman sesama anggota DPR dan Partai, biasanya mereka ini dari golongan pengusaha yang cuma nebeng partai untuk memudahkan mereka main proyek.
sr. member
Activity: 1274
Merit: 338
Enterapp Pre-Sale Live
selama anggota DPR nya itu itu saja maka negara ini akan terus seperti itu itu saja, seharusnya para mahasiswa lebih tegas lagi dalam kebijakan ini, merkea harus bisa menggoyang MK untuk mengesahkan UU bahwasannya masa jabatan anggota DPR itu tidak boleh lebih dari 2 periode.
Besarnya gaji pokok + tunjangan yang diterima anggota DPR seperti yang dijelaskan pada surat edaran setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 menjadi faktor utama mereka sangat ingin melanggengkan jabatannya selama yang mereka mampu. Tidak heran kenapa mereka terkesan lupa menyusun UU yang membatasi masa jabatannya karena begitu mudah menambah daftar kekayaannya selama menjabat sebagai anggota DPR.

Menyinggung hasil kerja mereka, sudah bisa ditebak berdasarkan bagaimana kelakuan mereka saat sidang paripurna, ada yang bermain game saat rapat [1] dan ada yang tidur [2]. Mereka juga sangat sering melakukan tindakan memperkaya diri dengan cara instan atau mencari kekayaan secara prematur dengan melakukan tindakan korupsi [3] dan [4].

Semakin lama masa jabatannya semakin mudah juga mereka membeli hukum, uang dan relasi memegang peran penting atas kasus yang menimpa mereka, sudah menjadi rahasia umum mereka selalu diperlakukan khusus atau saat berada di penjara.
Pembatasan masa kerja anggota DPR akan membatasi juga mereka melakukan tindakan korupsi dalam jumlah milyaran, mereka yang masih baru menjabat perlu melakukan penyesuaian diri atau beradaptasi dengan lingkungan baru, mereka juga akan merasa was-was melakukan tindakan korupsi karena harus memikirkan mengembalikan modal yang dikeluarkan saat masa kampanye.

1. https://bitcointalksearch.org/topic/wakil-rakyat-dpr-berulah-lagi-5460703
2. https://news.detik.com/berita/d-2296862/anggota-dpr-dari-pdip-tertidur-saat-rapat-paripurna
3. https://nasional.tempo.co/read/1510703/daftar-pimpinan-dpr-yang-terjerat-kasus-korupsi
4. https://news.detik.com/berita/d-6878191/jadi-tersangka-korupsi-anggota-dpr-ismail-thomas-punya-harta-rp-98-m
hero member
Activity: 1694
Merit: 787
Ini hanya pertanyaan personal dari saya pribadi, jika badan legislatif seperti DPR dihapus saja dari lembaga pemerintah apakah ada dampak buruk dan bisa menganggu kinerja presiden atau lembaga pemerintah lainnya? sedikit ironi saat melihat dana yang dialokasikan untuk DPR dan tunjangan mereka sangat besar namun kurang berkontribusi untuk masyarakat.

Tentu akan ada dampak buruknya jika DPR tidak ada (idealnya), tapi kalau saya melihat keadaan yang sekarang, sepertinya saya harus setuju kalau DPR di bubarkan saja Cheesy.

Anyway, ane setuju saja dengan jabatan maksimal 2 periode dengan alasan keadilan, jabatan yang melalui Pemilu harus sama semua 2 periode.

Tapi walaupun 2 periode nanti ga bakal bawa perubahan berarti kalau mentalitasnya sama. Nanti abis suami anggota DPR 10thn, istrinya jadi anggota 10thn, kemudian diteruskan anaknya, dst...

Based om, di tempat saya ada bahkan yang sudah sampai 3 generasi Cheesy.

namun kalau ane pikir lagi, sama saja, ada atau tidak ada DPR, negara tetap korup. Walau mengawasi, DPR kan juga gampang disuap, sehingga anggaran, proyek dan segala macam proposal pemerintah akan mudah disetujui oleh mereka.

Lebih dari suap menyuap sih om kalau menurutku, kita harus ingat darimana para anggota DPR itu berasal, yups, dari partai politik, jadi saya pikir main mata saja sudah bisa atau bisa dari perintah ketua partai Roll Eyes.
legendary
Activity: 1526
Merit: 1032
Up to 300% + 200 FS deposit bonuses
Ini hanya pertanyaan personal dari saya pribadi, jika badan legislatif seperti DPR dihapus saja dari lembaga pemerintah apakah ada dampak buruk dan bisa menganggu kinerja presiden atau lembaga pemerintah lainnya?
Mungkin karena itulah mengapa Gusdur ingin membubarkan DPR, disamping cuma ngabisin anggaran, kerja mereka juga seperti taman kanak-kanan yang sering ribut memperebutkan mainan. Namun banyak pengamat yang mengatakan kalau DPR tidak ada atau dibubarkan, negara kita akan jadi negara diktator alias tanpa pengawasan. Pemerintah jelas akan sebebas dan semau mereka dalam mengelola anggaran. Negara kita seperti sebuah perusahaan tanpa pernah diaudit sehingga (mungkin) korupsi akan lebih banyak lagi, namun kalau ane pikir lagi, sama saja, ada atau tidak ada DPR, negara tetap korup. Walau mengawasi, DPR kan juga gampang disuap, sehingga anggaran, proyek dan segala macam proposal pemerintah akan mudah disetujui oleh mereka.
sr. member
Activity: 2520
Merit: 366
Catalog Websites
selama anggota DPR nya itu itu saja maka negara ini akan terus seperti itu itu saja, seharusnya para mahasiswa lebih tegas lagi dalam kebijakan ini, merkea harus bisa menggoyang MK untuk mengesahkan UU bahwasannya masa jabatan anggota DPR itu tidak boleh lebih dari 2 periode.

anggota DPR memang tidak memiliki kekuasaan yang berpengaruh seperti presiden - walikota atau camat namun bagaimana bisa yang benar benar ingin bekerja bisa bertarung memperbaiki negara ini di kursi DPR jika mereka (anggota DPR) yang itu itu aja terus di perbolehkan menjabat lebih dari 2 periode.
full member
Activity: 644
Merit: 202
Iya benar, memang sangat licik anggota DPR, semua jabatan pemerintah lain ada masa periode seperti presiden, KPK dan lain-lain. Tapi mereka sendiri bebas bisa terus menerus maju sebagai calon anggota DPR. Seharusnya mereka juga harus dibatasi sampai dua periode, saya kira sudah waktunya Mahasiswa protes tentang masa jabatan DPR karena makin lama anggota DPR berada di Senanyan makin buruk kinerja mereka karena merasa berkuasa akhirnya banyak terjadi korupsi dengan jumlah besar, mereka sudah tau celah-celahnya. Rata-rata mereka yang tertangkap oleh KPK kebanyakan mereka yang sudah lama berkuasa di DPR.

Saya sendiri setuju sekali dengan gugatan masa periode DPR yang di lakukan oleh Mahasiswa, karena selama ini Fungsi kontrol nya mati, makan gaji buta tok, ikut cawe cawe proyek sehingga tumpul fungsi mereka, memang harus dibatasi masa jabatan anggota DPR dan DPRD dengan begitu akan memberikan kesempatan rakyat lain untuk menjadi anggota DPR dan DPRD sehingga keadilan bagi rakyat Indonesia tercapai.
copper member
Activity: 2324
Merit: 2142
Slots Enthusiast & Expert
Hello... kalian di DPR itu enak loh, duduk manis saja di rapat paripurna, kerjaan di kerjakan staff khusus, dan memikirkan negara adalah staff ahli kalian yang digaji oleh uang rakyat, jadi secara tidak langsung, orang tidak punya kemampuan bernegara, atau ngerti hukum pun bisa jadi anggota DPR, karena kalian bisa membentuk Tim untuk melakukan kerjaaan di senayan.
Ini bener, ane punya kenalan staf anggota DPR. Mereka itu yang ngerjain tugasnya para anggota yang terhormat di belakang layar.
Anggota DPRnya tugasnya lebih kek jadi manager doang, nyuruh-nyuruh, kemudian dateng rapat dan tidur Smiley

Anyway, ane setuju saja dengan jabatan maksimal 2 periode dengan alasan keadilan, jabatan yang melalui Pemilu harus sama semua 2 periode. Tapi walaupun 2 periode nanti ga bakal bawa perubahan berarti kalau mentalitasnya sama. Nanti abis suami anggota DPR 10thn, istrinya jadi anggota 10thn, kemudian diteruskan anaknya, dst...
Pages:
Jump to: