Pages:
Author

Topic: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin (Read 1470 times)

newbie
Activity: 60
Merit: 0
OJK memang tidak melarang peredaran bitcoin namun BI melarang sangat keras semoga kedua instasi tersebut kedepannya akan memikirkan perkembangan bitcoin indonesia yang begitu cepat.
member
Activity: 252
Merit: 21
Memang selama ini sudah Banyak pihak pemerintah diindonesia yang setuju dengan perkembangan bitcoin gan,
Cuman yang masih tetap belum setuju dari pihak BI, maka kita harap pada pihak BI agar mengakui perkembangan bitcoin, walaupun tidak boleh untuk alat bayaran yang.
jr. member
Activity: 140
Merit: 1
Menurut saya OJK hanya sebagai Stopper suku bunga didalam penjualan atau KTA.  Tetapi untuk Bitcoin saya pikir tidak ada hubungannya.
Dengan Bitcoin kita dipacu untuk lebih kreatif dan lebih banyak energi dan pikiran untuk menambang.  Demikian pendapat saya.  Terima kasih.
hero member
Activity: 644
Merit: 500
Update terbarunya sih Otorisasi Jasa Keuangan dan Perbankan di Indonesia mendukung teknologi blockchain semoga dengan didukungnya teknologi ini bitcoin juga bisa di terima oleh indonesia
tidak hanya mendukung blochainnya saja, semua yang terkait harus di dukung.apalagi kalau ojk mau mendorong bank indonesia untuk memberi izin dimasukan ke bursa saham sebagai komoditi.

kalau bitcoin bisa listing di bursa efek indonesia ya sangat spektakuler
tapi akan mematikan exchanger seperti vip dll nya
tapi kaau masuk ke bursaha saham ane pikir akan di perdangangkan dalam suatu kontrak berjangka, ga bisa buy langsung withdraw
sr. member
Activity: 1344
Merit: 250
Update terbarunya sih Otorisasi Jasa Keuangan dan Perbankan di Indonesia mendukung teknologi blockchain semoga dengan didukungnya teknologi ini bitcoin juga bisa di terima oleh indonesia
tidak hanya mendukung blochainnya saja, semua yang terkait harus di dukung.apalagi kalau ojk mau mendorong bank indonesia untuk memberi izin dimasukan ke bursa saham sebagai komoditi.

Memang sangat bagus jika OJK sudah mulai merambah teknologi Blockchain untuk masalah perbankan yang ada di Indoensia apalagi untuk komoditas bisa masuk ke dalam bursa saham tentunya akan berdampak sangat baik bagi kita semua bitcoiner Indonesia yang selama ini sudah menanti-nantikan hal demikian masuk ke Indonesia.
sr. member
Activity: 1624
Merit: 341
Buzz App - Spin wheel, farm rewards
Update terbarunya sih Otorisasi Jasa Keuangan dan Perbankan di Indonesia mendukung teknologi blockchain semoga dengan didukungnya teknologi ini bitcoin juga bisa di terima oleh indonesia
tidak hanya mendukung blochainnya saja, semua yang terkait harus di dukung.apalagi kalau ojk mau mendorong bank indonesia untuk memberi izin dimasukan ke bursa saham sebagai komoditi.
member
Activity: 126
Merit: 10
menurut saya gan, kita harus jeli memilih dan membaca artikel, bagi saya tidak semua artikel dapat saya percaya. yang jelas saya yakin suatu saat rupiah juga akan memakai blockchain. entah siapa nanti presiden dan ketua OJK nya. panjang umur crypto..
saya juga pendapat dengan apa yang agan sampaikan. dan memang benar sekali rupiah juga akan memakai blokchain lebih tepatnya pihak BI telah mencanangkan perencanaan digital rupiah. dan saya pikir apapun stepmen yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah saat ini, ending nya nantinya pihak pemerintah juga akan mengakui dan menregulasikan peraturan tentang mata uang digital ini.
newbie
Activity: 3
Merit: 0
OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
gak akan bisa melarang perdarannya untuk nilai investasi tapi untuk transaksi jual beli masih belum bisa karna belum ada regulasinya di negara indonesia
full member
Activity: 252
Merit: 100
Iya peredaran nya belum sih gan. Baru transaksinya aja gan yang masih dilarang. Mungkin karena maaih takut soal keamanan nya sih ojk nya
member
Activity: 588
Merit: 11
Futiracoin.com
Kita masih bisa mensukuri hasil profitnya tanpa ada suatu pelanggaran larangan di negara ini, mungkin nantinya sedang merumuskan apa bila ada yang berpenghasilan dengan yang di tuntukan oleh ojk hasilnya nanti paling di perbolehkan dan akan terkena pajak penghasilan.

Ojk atau otoritas jasa keungan tidak bisa dengan serta merta melarang bitcoin sebagai digital aset. Otoritas jasa keungan sekarang justru sudah melihat bitcoin sebagai investasi masa depan dan sedang meneliti tentang dampak bagi ekonomi indonesia apalagi setelah adanya wacana untuk membuat rupiah digital. Kita berdoa saja supaya rupiah digital terwujud. Dan ojk juga mendukungnga
jr. member
Activity: 252
Merit: 6
Update terbarunya sih Otorisasi Jasa Keuangan dan Perbankan di Indonesia mendukung teknologi blockchain semoga dengan didukungnya teknologi ini bitcoin juga bisa di terima oleh indonesia
full member
Activity: 420
Merit: 100
CAT.EX Exchange
pemegang kekuasaan tertinggi untuk mengatur peredaran uang tetap BI gan. meskpiun OJK tidak melarang peredaran bitcoin atau altcoin tetap tidak berpengaruh terhadap legalnya bitcoin karena BI tetap melarang peredaran Bitcoin. entah sampai kapan tidak ada kejelasan tentang aturan yang mengatur peredaran dan pengunaan bitcoin atau altcoin di negara kita.
member
Activity: 616
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
OJK tidak melarang bitcoin mungkin mereka tidak menemukan adanya kecurangan dalam bitcoin, karena apabila ada indikasi kecurangan dalam bitcoin maka OJK akan melarang penggunaan bitcoin, tapu walaupun OJK tidak melarang pemerintah masih mengkaji untuk penggunaan bitcoin di indonesia, mudah2n indonesia bisa melegalkan bitcoin...
Mungkin sekarang sedang dikaji oleh pemerintah dalam hal ini bank sentral/ BI, artinya pemerintah belum melarang tetapi mereka memikirkan bagaimana meminimalisir indikasi terjadinya fraud di sistem keuangan dengan mencari alternatif lain dengan membuat mata uang digital rupiah karena peredaran mata uang digital sudah tidak dapat dibendung karena animo masyarakat masih tinggi terhadap mata uang digital
member
Activity: 266
Merit: 10
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
OJK tidak melarang bitcoin mungkin mereka tidak menemukan adanya kecurangan dalam bitcoin, karena apabila ada indikasi kecurangan dalam bitcoin maka OJK akan melarang penggunaan bitcoin, tapu walaupun OJK tidak melarang pemerintah masih mengkaji untuk penggunaan bitcoin di indonesia, mudah2n indonesia bisa melegalkan bitcoin...
jr. member
Activity: 182
Merit: 2
Wa'alaikumsalam. OJK belum melarang bukan berarti mereka menjamin keamanan bitcoin, melainkan bitcoin belum dikelola oleh bank dan mereka belum berhak ikut campur.
full member
Activity: 608
Merit: 100
OJK dan pemerintah tidak melarang bitcoin, yg dilarang adalah transaksi pembayaran menggunakan bitcoin, kalau untuk memiliki bitcoin tidak di larang tapi himbau, agar berhati hati.. karena tidak ada tanggung jawab terhadap kehilangan aset digital kita. Dan ini menjadi resiko individu masing masing.
member
Activity: 653
Merit: 10
Baik pemerintah dan juga pihak bank indonesia ataupun pihak jasa otoritasi keuangan atau lebih dikenal dengan sebutan OJK tidak melarang sama sekali peredaran mata uang virtual bitcoin, tetapi bentuk pelarangan ini hanya sebatas kita tidak bisa menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi untuk melakuakn pembayaran, pihak OJK atau otoritasi jasa keungan mengizinkan dan memperbolehkan untuk kita memiliki bitcoin sebagai bentuk investasi atau bisa juga kita gunakan untuk keperluan trade, jadi belum ada larangan sama sekali dari pihak OJK tentang peredaran bitcoin.
bce
sr. member
Activity: 756
Merit: 250
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
ane rasa yang dilarang adalah transaksi secara langsung dengan bitcoin bukan peredarannya karena untuk transaksi jual beli mata uang yang berlaku dinegara ini sudah ditetapkan karena bitcoin belum disahkan untuk menjadi mata uang resmi dinegara ini jadi itu yang dimaksud pemerintah dengan larangan bitcoin
full member
Activity: 649
Merit: 100
Binance #SWGT and CERTIK Audited
Dari duu memang tidak ada larangan untuk pengunaan bitcoin gan,yang dilarang hanya pembayaran menggunakan bitcoin dipasaran.Jadi dari pihak BI juga sudah mengatakan tanggung resiko masing-masing apabila mengalami kerugian.Semoga saja nantinya bitcoin tidak dilarang di negara kita.
member
Activity: 183
Merit: 11
yang kita harapkan ya jangan sampailah bitcoin dilarang, yang penting kan kita para pemilik bitcoin hanya sekedar memiliki untuk asset digital bukan untuk trannsaksi.
Pages:
Jump to: