Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU, jumlah pemilih generasi muda ini mencapai sekitar 56 persen dengan rincian; pemilih generasi milenial mencapai 66.822.389 atau 33,6 persen dan pemilih generasi Z mencapai 46.800.161 atau 22,85 persen.
Sehingga memang ini bisa saja menjadi salah satu alasan kenapa beberapa calon sekarang mencoba untuk mendekati generasi muda sebagai salah satu sumber dari suara mereka yang memang ini jelas pasti akan terjadi terlebih dengan situasi sekarang sebagai salah satu kelompok suara terbesar saat ini maka memang perananan kaum muda cukup penting terlebih memang untuk generasi muda sekarang entah itu adalah generasi milenial atau generasi Z sebagian dari mereka sekarang cukup melek tentang politik meskipun tidak selamanya mereka mengerti tetapi mereka faham tentang apa yang harus mereka lakukan. Hanya saja kita tahu terkadang untuk generasi Z ini sebenarnya menjadi sedikit rawan karena bagaimanapun dengan pemikiran sebagian besar anak muda yang berusia belasan sampai menginjak fase dewasa ini masih memiliki sifat ke labilan dan terkadang masih condong terbawa arus sehingga ini memang cukup penting karena sudah saatnya generasi muda sekarang bangkit dan lebih faham agar kita bisa memperbaiki sistem perpolitikan di Indonesia yang masih carut marut.
Memang pada saat ini anak muda cukup melek tentang politik. Namun sayang seribu sayang, ketika mereka berpendapat dan bedebat, mereka seringkali melupakan yang namanya adab. Kebanyakan anak muda pada saat ini sudah menghilangkan identias dirinya sendiri, sebagai bangsa yang memiliki budaya santun, saling menghormati satu sama lain dan memiliki keluhuran budi pekerti.
Dengan kebebasan berpendapat dan kemajuan tekonologi termasuk media sosial, mereka memanfaatkan hal ini untuk saling mencaci satu sama lain, termasuk menghina pemerintah.
Dan kita boleh berbeda pilihan dan pandangan, karena ini adalah suatu hal yang lumrah, hanya saja jangan sampai perbedaan pilihan dan pandangan menjadi satu alasan untuk saling membenci satu sama lain.
kita itu boleh-boleh saja menyampaikan ataupun menyuarakan pilihan, pendapat dan pandangan, karena itu adalah hak pribadi masing-masing. Hanya saja, sepertinya akan lebih elok dan lebih baik jika manyampaikan ataupun menyuarakan pilihan, pendapat dan pandangan itu dikemas dalam tutur kata yang baik, sehingga akan lebih enak untuk didengar ataupun dilihat.