Pages:
Author

Topic: Polisi Grebek 10 Ruko Tambang Bitcoin (Read 949 times)

newbie
Activity: 70
Merit: 0
April 17, 2024, 08:21:48 AM
#79
sangat disayangkan peristiwa seperti itu mencuri listrik PLN dari pertambangan bitcoin bisa memberikan gambaran berapa total keuntungan mereka dari sini kita bisa lihat dari jumlah mesin ada 1300 mesin itu jumlah yang lumayan banyak,untuk saat ini mereka mungkin sudah banyak menghasilkan banyak uang tapi kalau dilihat mereka cukup berani juga mencuri tegangan listrik dengan jumlah besar dihitung 1300×1800=2.340.000 whatt. itu jumlah yang fantastik pantas dendaan listrik miliaran dengan tertangkap nya mereka dan alat bukti nya barang-barang tersebut setahu saya masuk kepelelangan dan hasil nya masuk kekas negara dan butuh proses yang lama.
jr. member
Activity: 24
Merit: 2
March 23, 2024, 11:30:43 AM
#78
Biasanya polisi akan menyita seluruh hasil bukti termasuk wallet bitcoin nya, meskipun penambang mengalami kerugian yang cukup besar saya rasa itu sepadan dengan apa yang mereka lakukan. Tidak dibenarkan jika listrik ilegal digunakan untuk urusan apapun dengan alasan apapun.
yang jadi pertanyaan sekarang ini, apakah polisi tahu apa itu wallet bitcoin, dan bagaimana cara membukanya?, soalnya ane punya kawan polisi, dia tahu bitcoin, tapi hanya sebatas trading di tokocrypto saja, nah pas ane tanya apakah btc yang ente trading tersebut ente withdraw ke dompet pribadi?, eh dianya malah melongo, emang ada?, katanya.. Padahal itu adalah pertanyaan dasar sekali, padahal dia itu sudah hampir 3 tahun ini trading crypto, dan selama itu juga dompet yang dia tahu cuma exchange. Jadi, kesimpulannya, bisa saja si polisi tersebut salah sita, mau nyita wallet btc, malah menyita wallet lain yang isinya kosong.
Seperti yang agan katakan memang sebagian polisi mungkin salah sita dan polisi bisa saja dibohongi, namun sepengetahuan ane polisi itu mengintrogasi dengan cara memberikan pertanyaan acak dan berulang, dan bisa saja polisi itu menyewa orang yang memang berpengalaman dalam sitem bitcoin dan pada akhirnya polisi mendapat apa yang mereka maksud, ya kemungkinan besar sebelum mereka kepergok pemilik wallet akan menyimpan hasil yang besar di beberapa wallet yang membingungkan si penyidik, dan ane rasa itu sudah diantisipasi oleh penambang itu mungkin meraka juga udah mempersiapkan setrategi agar hasil jerih payahnya tidak mudah untuk diketahui.

Yah benar. Hal itu bisa saja terjadi dan banyak opsi yang memungkinkan, entah semua Barang Bukti itu benar-benar didapatkan polisi saya tidak begitu peduli, namun yang jelas BB itu pasti ada walaupun dalam jumlah sebagian.

Saya jadi teringat dengan sesosok orang yang sempat viral dijagat maya ini:

Gagan-gagan mungkin tidak asing lagi dengan orang ini,

MENGUTIP: Aset Senilai Rp55 Miliar Sudah Disita hingga Terancam 20 Tahun Kurungan Penjara, **** Tegaskan Bakal Bertanggung Jawab

Melihat berita ini dengan nilai aset yang disita cukup pantastis, namun dari BB apakah sudah semua yang dia punya itu disita, ataukah masih ada sebagian asetnya yang disembunyikan sipelaku?
Waduh si murah bingit diangkat lagi ini, kalau dia licin mungkin sebagian bb nya akan dia amankan sebelum hari H penjemputan paksa oleh penyidik yah meskipun itu masih ada kecurigaan tapi kayanya ada benernya juga sih jika sebagian hartanya dia simpan rapat-rapat, apalagi dia akan dimiskinkan jadi kemungkinan besar dia akan menyimpan nya lebih aman.
member
Activity: 153
Merit: 14
March 22, 2024, 10:39:15 AM
#77
Melihat berita ini dengan nilai aset yang disita cukup pantastis, namun dari BB apakah sudah semua yang dia punya itu disita, ataukah masih ada sebagian asetnya yang disembunyikan sipelaku?
Wah kalau ini, kita sebagai orang awam nggak bakal tahu yang sebenarnya gan. Tapi memang tergantung juga proses penyidikannya nanti bagaimana, apakah benar sampai ke akar-akarnya dan melebar ke berbagai kemungkinan yang ada, atau hanya sekedar harta yang dimiliki atas nama diirnya atau yang langsung terkait dengan dirinya (walau dengan nama orang lain). Ini juga tergantung pada gimana si ***** tersebut berhasil dan pintar menyembunyikan aset lainnya di manapun itu, kalau misal tidak terendus.
Maksudnya si**** (Wahh.. murah banget) saya merasa sih dia menyembunyikan sebagian asetnya dibeberapa wallet gan, soalnya dulu pernah dengar berita nya bahwa seluruh harta dia baik yang atas namanya atau yang pernah ia berikan kepada orang lain akan disita.

Tapi saya masih bertanya-tanya bahwa hasil yang disita akan diberikan kepada orang yang tertipu oleh nya atau di jadikan aset negara? Soalnya saya belum pernah mendengar langsung dari mereka yang tertipu.



Melihat berita ini dengan nilai aset yang disita cukup pantastis, namun dari BB apakah sudah semua yang dia punya itu disita, ataukah masih ada sebagian asetnya yang disembunyikan sipelaku?
Itu pastinya kita tidak tau, karena kalau pihak polisi sudah mengklarifikasi dengan jumlah uang yang di sita berarti pihak polisi sudah menyita semuanya gan. Namun jika dia menyimpan uang di wallet pribadi dan pknya tidak di ketahui oleh pihak berwajib maka aset dia masih ada gan.
Kemungkinan nya sih menurut pikiran saya aset nya masih ada sebagian, ya meskipun dalam jumlah yang tidak diketahui kayanya kemungkinan besar masih ada.

Walaupun demikian tentu hukuman yang di jatuhkan cukup setimpal karena dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Untuk itu ane sih berharap para pemain crypto untuk taat aturan aja jangan melanggar aturan, kita nyari makan yang hal aja dan lebih aman hidup kita.
Hukuman yang paling saya ingat sampai sekarang yaitu "DIMISKINKAN" memang sih terdengar sadis cuman sepadan lah dengan apa yang iya lakukan, dan yang jadi korban adalah mereka yang berharap seperti orang itu "Wahhh Murah Banget" LOL....
bagaimana yah jika hukuman seperti itu "DIMISKINKAN" berlaku bagi mereka yang korupsi?
Kayanya cocok deh Grin
hero member
Activity: 1932
Merit: 622
ROLLBIT > Crypto's Most Rewarding Casino
March 18, 2024, 05:47:23 PM
#76
Biasanya polisi akan menyita seluruh hasil bukti termasuk wallet bitcoin nya, meskipun penambang mengalami kerugian yang cukup besar saya rasa itu sepadan dengan apa yang mereka lakukan. Tidak dibenarkan jika listrik ilegal digunakan untuk urusan apapun dengan alasan apapun.
yang jadi pertanyaan sekarang ini, apakah polisi tahu apa itu wallet bitcoin, dan bagaimana cara membukanya?, soalnya ane punya kawan polisi, dia tahu bitcoin, tapi hanya sebatas trading di tokocrypto saja, nah pas ane tanya apakah btc yang ente trading tersebut ente withdraw ke dompet pribadi?, eh dianya malah melongo, emang ada?, katanya.. Padahal itu adalah pertanyaan dasar sekali, padahal dia itu sudah hampir 3 tahun ini trading crypto, dan selama itu juga dompet yang dia tahu cuma exchange. Jadi, kesimpulannya, bisa saja si polisi tersebut salah sita, mau nyita wallet btc, malah menyita wallet lain yang isinya kosong.
Dalam proses  ini, nanti ada petugas khusus (Satreskrim) yang menjalankan proses penyelidikan, penyidikan, dan juga pengawasannya, yang terdiri dari orang-orang yang profesional. Dan tentunya mereka pasti tidak serta merta hanya mengambil barang bukti seadanya dalam proses penyidikan. Akan ada beberapa tahapan dan proses yang mungkin cukup kompleks saat penyidikan, salah satunya dengan sistem crosscheck juga.
https://www.polreskendal.net/index.php/sat-reskrim/

Melihat berita ini dengan nilai aset yang disita cukup pantastis, namun dari BB apakah sudah semua yang dia punya itu disita, ataukah masih ada sebagian asetnya yang disembunyikan sipelaku?
Wah kalau ini, kita sebagai orang awam nggak bakal tahu yang sebenarnya gan. Tapi memang tergantung juga proses penyidikannya nanti bagaimana, apakah benar sampai ke akar-akarnya dan melebar ke berbagai kemungkinan yang ada, atau hanya sekedar harta yang dimiliki atas nama diirnya atau yang langsung terkait dengan dirinya (walau dengan nama orang lain). Ini juga tergantung pada gimana si ***** tersebut berhasil dan pintar menyembunyikan aset lainnya di manapun itu, kalau misal tidak terendus.
hero member
Activity: 737
Merit: 551
March 18, 2024, 05:33:18 PM
#75
Melihat berita ini dengan nilai aset yang disita cukup pantastis, namun dari BB apakah sudah semua yang dia punya itu disita, ataukah masih ada sebagian asetnya yang disembunyikan sipelaku?
Itu pastinya kita tidak tau, karena kalau pihak polisi sudah mengklarifikasi dengan jumlah uang yang di sita berarti pihak polisi sudah menyita semuanya gan. Namun jika dia menyimpan uang di wallet pribadi dan pknya tidak di ketahui oleh pihak berwajib maka aset dia masih ada gan.

Walaupun demikian tentu hukuman yang di jatuhkan cukup setimpal karena dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Untuk itu ane sih berharap para pemain crypto untuk taat aturan aja jangan melanggar aturan, kita nyari makan yang hal aja dan lebih aman hidup kita.
member
Activity: 153
Merit: 14
March 18, 2024, 01:29:08 PM
#74
Biasanya polisi akan menyita seluruh hasil bukti termasuk wallet bitcoin nya, meskipun penambang mengalami kerugian yang cukup besar saya rasa itu sepadan dengan apa yang mereka lakukan. Tidak dibenarkan jika listrik ilegal digunakan untuk urusan apapun dengan alasan apapun.
yang jadi pertanyaan sekarang ini, apakah polisi tahu apa itu wallet bitcoin, dan bagaimana cara membukanya?, soalnya ane punya kawan polisi, dia tahu bitcoin, tapi hanya sebatas trading di tokocrypto saja, nah pas ane tanya apakah btc yang ente trading tersebut ente withdraw ke dompet pribadi?, eh dianya malah melongo, emang ada?, katanya.. Padahal itu adalah pertanyaan dasar sekali, padahal dia itu sudah hampir 3 tahun ini trading crypto, dan selama itu juga dompet yang dia tahu cuma exchange. Jadi, kesimpulannya, bisa saja si polisi tersebut salah sita, mau nyita wallet btc, malah menyita wallet lain yang isinya kosong.
Seperti yang agan katakan memang sebagian polisi mungkin salah sita dan polisi bisa saja dibohongi, namun sepengetahuan ane polisi itu mengintrogasi dengan cara memberikan pertanyaan acak dan berulang, dan bisa saja polisi itu menyewa orang yang memang berpengalaman dalam sitem bitcoin dan pada akhirnya polisi mendapat apa yang mereka maksud, ya kemungkinan besar sebelum mereka kepergok pemilik wallet akan menyimpan hasil yang besar di beberapa wallet yang membingungkan si penyidik, dan ane rasa itu sudah diantisipasi oleh penambang itu mungkin meraka juga udah mempersiapkan setrategi agar hasil jerih payahnya tidak mudah untuk diketahui.

Yah benar. Hal itu bisa saja terjadi dan banyak opsi yang memungkinkan, entah semua Barang Bukti itu benar-benar didapatkan polisi saya tidak begitu peduli, namun yang jelas BB itu pasti ada walaupun dalam jumlah sebagian.

Saya jadi teringat dengan sesosok orang yang sempat viral dijagat maya ini:

Gagan-gagan mungkin tidak asing lagi dengan orang ini,

MENGUTIP: Aset Senilai Rp55 Miliar Sudah Disita hingga Terancam 20 Tahun Kurungan Penjara, **** Tegaskan Bakal Bertanggung Jawab

Melihat berita ini dengan nilai aset yang disita cukup pantastis, namun dari BB apakah sudah semua yang dia punya itu disita, ataukah masih ada sebagian asetnya yang disembunyikan sipelaku?
jr. member
Activity: 24
Merit: 2
March 15, 2024, 05:25:59 PM
#73
Biasanya polisi akan menyita seluruh hasil bukti termasuk wallet bitcoin nya, meskipun penambang mengalami kerugian yang cukup besar saya rasa itu sepadan dengan apa yang mereka lakukan. Tidak dibenarkan jika listrik ilegal digunakan untuk urusan apapun dengan alasan apapun.
yang jadi pertanyaan sekarang ini, apakah polisi tahu apa itu wallet bitcoin, dan bagaimana cara membukanya?, soalnya ane punya kawan polisi, dia tahu bitcoin, tapi hanya sebatas trading di tokocrypto saja, nah pas ane tanya apakah btc yang ente trading tersebut ente withdraw ke dompet pribadi?, eh dianya malah melongo, emang ada?, katanya.. Padahal itu adalah pertanyaan dasar sekali, padahal dia itu sudah hampir 3 tahun ini trading crypto, dan selama itu juga dompet yang dia tahu cuma exchange. Jadi, kesimpulannya, bisa saja si polisi tersebut salah sita, mau nyita wallet btc, malah menyita wallet lain yang isinya kosong.
Seperti yang agan katakan memang sebagian polisi mungkin salah sita dan polisi bisa saja dibohongi, namun sepengetahuan ane polisi itu mengintrogasi dengan cara memberikan pertanyaan acak dan berulang, dan bisa saja polisi itu menyewa orang yang memang berpengalaman dalam sitem bitcoin dan pada akhirnya polisi mendapat apa yang mereka maksud, ya kemungkinan besar sebelum mereka kepergok pemilik wallet akan menyimpan hasil yang besar di beberapa wallet yang membingungkan si penyidik, dan ane rasa itu sudah diantisipasi oleh penambang itu mungkin meraka juga udah mempersiapkan setrategi agar hasil jerih payahnya tidak mudah untuk diketahui.
legendary
Activity: 1484
Merit: 1024
#SWGT CERTIK Audited
March 12, 2024, 12:16:25 AM
#72
Biasanya polisi akan menyita seluruh hasil bukti termasuk wallet bitcoin nya, meskipun penambang mengalami kerugian yang cukup besar saya rasa itu sepadan dengan apa yang mereka lakukan. Tidak dibenarkan jika listrik ilegal digunakan untuk urusan apapun dengan alasan apapun.
yang jadi pertanyaan sekarang ini, apakah polisi tahu apa itu wallet bitcoin, dan bagaimana cara membukanya?, soalnya ane punya kawan polisi, dia tahu bitcoin, tapi hanya sebatas trading di tokocrypto saja, nah pas ane tanya apakah btc yang ente trading tersebut ente withdraw ke dompet pribadi?, eh dianya malah melongo, emang ada?, katanya.. Padahal itu adalah pertanyaan dasar sekali, padahal dia itu sudah hampir 3 tahun ini trading crypto, dan selama itu juga dompet yang dia tahu cuma exchange. Jadi, kesimpulannya, bisa saja si polisi tersebut salah sita, mau nyita wallet btc, malah menyita wallet lain yang isinya kosong.
jr. member
Activity: 24
Merit: 2
March 11, 2024, 12:37:33 PM
#71
Menurut beberapa sumber yang saya baca ini murni kesalahan dengan PLN bukan karena masalah tambang bitcoin, bisa jadi yang memiliki tambang bitcoin ini menggunakan listrik ilegal sehingga merugikan pihak PLN sebelum dilaporkan ke polisi.
Untuk alat mining tentu akan disita oleh polisi dan kemudian hari dijaikan barang lelang namun saya tidak yakin dengan bitcoin hasil mining, sebagian dari mining cuman tercantum alamat bitcoin dan pihak penampang memiliki akses tersendiri terhadap saldo bitcoin dari hasil mining.
Bisa jadi saldonya dicairkan setiap hari dan saat kejadian digerebek polisi saldo yang tersisa dari hasil mining tidak begitu banyak, kalau memang sampai wallet bitcoin disita polisi sangat disayangkan karena penambang mengalami kerugian yang cukup besar.
Biasanya polisi akan menyita seluruh hasil bukti termasuk wallet bitcoin nya, meskipun penambang mengalami kerugian yang cukup besar saya rasa itu sepadan dengan apa yang mereka lakukan. Tidak dibenarkan jika listrik ilegal digunakan untuk urusan apapun dengan alasan apapun.
legendary
Activity: 2520
Merit: 1721
MrStork Exchange Service
March 11, 2024, 04:18:42 AM
#70
Itu tergantung pada coin apa yang dimining, kalau bitcoin (dengan peralatan seadanya tersebut) jelas rugi banyak. Beda kalau yang dimining itu altcoin yang cost hariannya cukup untuk menutupi biaya operasional. Itu belum termasuk yang lainnya ya, karena banyak faktor yang harus diperhitungkan perusahaan atau perorangan jika berniat untuk mining. Tapi saya rasa mereka itu cukup profit, kalau rugi jelas sudah mereka hentikan dalam waktu 1-2 bulan, ini kan sudah hampir setengah tahun beroperasi, bisa jadi di bulan-bulan akhir tersebutlah mereka bisa menikmati hasil yang didapat.
Faktor yang paling berpengaruh sama pendapatan mining adalah biaya Listrik yang cukup tinggi.
Mangkannya kalo Pemain Mining yang punya banyak Rig harus punya Jalur listrik khusus biar gak ganggu Voltase listrik lainnya.
Pernah denger beberapa berita tentang Tempat yang dijadikan Mining tapi Listrik masih pakek jalur yang sama dengan Pemukiman lain, kahirnya sering terjadi gangguan daya listrik.

Dan yang juga beprengaruh sama keuntungan miner adalah Harga VGA Card,
sekarang harga VGA sudah turun jadi miner bisa belanja VGA Card dengan harga yang lebih murah, ini karena tahun 2023 Harga Crypto anjlok.

GPU Price Update Dec 2023

https://www.techspot.com/article/2784-gpu-pricing-update/
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
February 11, 2024, 09:55:43 PM
#69
tetapi dengan baru 5-6 bulan beroperasi, apakah dengan jumlah mesin yang ada sudah menutup investasi yang dilakukan ?
mau tau juga beagaimana penghitungan kalau seperti ini, untung atau rugi. CMIIW
Itu tergantung pada coin apa yang dimining, kalau bitcoin (dengan peralatan seadanya tersebut) jelas rugi banyak. Beda kalau yang dimining itu altcoin yang cost hariannya cukup untuk menutupi biaya operasional. Itu belum termasuk yang lainnya ya, karena banyak faktor yang harus diperhitungkan perusahaan atau perorangan jika berniat untuk mining. Tapi saya rasa mereka itu cukup profit, kalau rugi jelas sudah mereka hentikan dalam waktu 1-2 bulan, ini kan sudah hampir setengah tahun beroperasi, bisa jadi di bulan-bulan akhir tersebutlah mereka bisa menikmati hasil yang didapat.
full member
Activity: 2268
Merit: 121
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
February 10, 2024, 09:01:05 PM
#68
menarik juga informasi ini, kalau sudah hubungannya dengan pencurian listrik gak bisa mengelak lagi harus tetap dibayar atau akan disita aset yang tersedia. tetapi kalau sudah menambah institusi lainnya, pasti jadi tambah rumit lagi penyelesaian yang akan dilakukan. yang menyita aset siapa ?  yang dirugikan siapa ?
ini akan jadi tumpang tindih aturan yang gak jelas nantinya, masalahnya yang disita jelas bukan aset bitcoinnya tetapi peralatan tentunya. [ namanya tindakan ilegal mereka sudah antisipasi aset cryptonya harus dikemanakan ]
tetapi dengan baru 5-6 bulan beroperasi, apakah dengan jumlah mesin yang ada sudah menutup investasi yang dilakukan ?
mau tau juga beagaimana penghitungan kalau seperti ini, untung atau rugi. CMIIW
legendary
Activity: 2366
Merit: 2054
February 04, 2024, 08:07:24 PM
#67
Kalau secara aturannya sih barang penyitaan yang dilakukan oleh kepolisian biasanya akan disita kemudian dilelang dan uangnya akan masuk ke kas negara. Tetapi yang menjadi pertanyaan banyak orang apakah semua hasilnya akan masuk ke kas negara atau hanya sebagian karena kan banyak juga kita dengar ada oknum-oknum yang memanfaatkan uang hasil penyitaan itu digunakan untuk pribadi apalagi kalau hasil bitcoin yang dikumpulkan banyak maka uangnya juga banyak.
kalau pengawasannya ketat dan bagus dapat dipastikan akan masuk ke kas negara, namun sekarang ini yang ahli dalam pengawasan crypto itu sedikit, bahkan orang-orang dibidang IT juga banyak yang tidak tahu apa itu crypto secara mendalam. Paling juga hilang atau numpuk di gudang penyimpanan barang bukti, itu pun kalau ada polisi yang paham bagaimana cara penggunaannya dapat dipastikan semua BB tersebut akan masuk ke kantong pribadi, atau ditukar dengan yang lain crypto yang tidak ada nilainya, ibarat Teddy yang memalsukan sabu-sabu dengan gula batu.
full member
Activity: 966
Merit: 111
February 04, 2024, 07:48:48 PM
#66
-snip-
Terkait peraturan yang berlaku, Bappebti Yang memiliki bertanggung jawab untuk mengatur perdagangan aset kripto, termasuk Bitcoin dan penambangan.

Peraturan Bappebti:

- No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto
- No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto
- No. 12 Tahun 2021 tentang Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko bagi Pedagang Fisik Aset Kripto

Kewajiban Miner:

- Sebagai Miner /penambang harus terdaftar sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFK) di Bappebti.
- Miner juga harus mengikuti beberapa aturan aturan  seperti APU-PT dan KYC (Know Your Customer).
- Miner harus membayar pajak atas penghasilan yang diperoleh dari mining Bitcoin.

-snip-
Source: https://bappebti.go.id/pbk/sk_kep_kepala_bappebti/


Melihat beberapa poin kewajiban tersebut di atas, dengan kata lain pelaku pencurian listrik tersebut yang dalam hal ini adalah juga miner, jika mereka tidak memenuhi kewajiban poin-poin tersebut artinya kemungkinan bisa terkena 'pasal' berlapis selain kasus pencurian (kalau mereka terdaftar, mengikuti aturan KYC, bayar pajak, dll. tentu tidak mungkin juga sampai mencuri listrik).

Mengenai poin yang saya tandai glow, itu ketentuan bayar pajaknya bagaimana? Mengingat harga coin crypto yang di mining juga kan rata-rata fluktuatif jika menghitungnya pajaknya berdasarkan hasil setelah di konversi ke Rupiah, dan tidak mungkin juga kan pajaknya dibayar menggunakan coin hasil mining. Kalau misalkan dalam kurun waktu tertentu, coin-nya 'harus' dikonversi ke Rupiah, maka ini 'pemaksaan' yang mana coin bisa saja oleh miner ingin disimpan untuk jangka waktu lama menunggu momen yang pas untuk dijual.

OP maaf, nampaknya diskusinya ini jadi melebar bukan hanya berkisar kasus penggerebekan pelaku pencurian listrik yang menyalahgunakannya untuk mining Bitcoin.

Setahu saya pernah baca memang ada pajak untuk mining crypto

Quote
Selain transaksi jual beli, ada juga pajak PPN dan PPh untuk penambang dan jasa penambangan kripto (mining pool).
Sementara itu, tarif PPN adalah 1,1% dari nilai konversi aset kripto dan layanan penambangan yang transaksi asetnya telah dikonfirmasi. Pada saat yang sama, tarif PPh akhir untuk pendapatan penambangan mata uang kripto adalah 0,1% dari pendapatan penambang mata uang kripto tidak termasuk PPN.

disini engga ada keterangan bahwa pajak harus dibayarkan kapan namun sudah jelas pajaknya 1.1% dari nilainya entah itu bakal naek atau turun setelah dilaporkan
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
February 04, 2024, 06:49:25 PM
#65
-snip-
Terkait peraturan yang berlaku, Bappebti Yang memiliki bertanggung jawab untuk mengatur perdagangan aset kripto, termasuk Bitcoin dan penambangan.

Peraturan Bappebti:

- No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto
- No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto
- No. 12 Tahun 2021 tentang Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko bagi Pedagang Fisik Aset Kripto

Kewajiban Miner:

- Sebagai Miner /penambang harus terdaftar sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFK) di Bappebti.
- Miner juga harus mengikuti beberapa aturan aturan  seperti APU-PT dan KYC (Know Your Customer).
- Miner harus membayar pajak atas penghasilan yang diperoleh dari mining Bitcoin.

-snip-
Source: https://bappebti.go.id/pbk/sk_kep_kepala_bappebti/


Melihat beberapa poin kewajiban tersebut di atas, dengan kata lain pelaku pencurian listrik tersebut yang dalam hal ini adalah juga miner, jika mereka tidak memenuhi kewajiban poin-poin tersebut artinya kemungkinan bisa terkena 'pasal' berlapis selain kasus pencurian (kalau mereka terdaftar, mengikuti aturan KYC, bayar pajak, dll. tentu tidak mungkin juga sampai mencuri listrik).

Mengenai poin yang saya tandai glow, itu ketentuan bayar pajaknya bagaimana? Mengingat harga coin crypto yang di mining juga kan rata-rata fluktuatif jika menghitungnya pajaknya berdasarkan hasil setelah di konversi ke Rupiah, dan tidak mungkin juga kan pajaknya dibayar menggunakan coin hasil mining. Kalau misalkan dalam kurun waktu tertentu, coin-nya 'harus' dikonversi ke Rupiah, maka ini 'pemaksaan' yang mana coin bisa saja oleh miner ingin disimpan untuk jangka waktu lama menunggu momen yang pas untuk dijual.

OP maaf, nampaknya diskusinya ini jadi melebar bukan hanya berkisar kasus penggerebekan pelaku pencurian listrik yang menyalahgunakannya untuk mining Bitcoin.
legendary
Activity: 2520
Merit: 1721
MrStork Exchange Service
February 04, 2024, 06:15:33 PM
#64
Menurut yang saya ketahui tentang regulasi belum ada aturan yang terstandarisasi atau aturan yang jelas mengenai status legalitas mining, apakah kegiatan mining bitcoin itu legal atau ilegal, kalau statusnya legal maka sudah aturan yang jelas tentang penggunaan listrik untuk keperluan mining, tapi beberapa tahun lalu salah satu media televisi pernah memberitakan kegiatan mining dan pada konten tiktok juga pernah viral tentang pencapaian hasil mining yang didapat perbulannya.
Peraturan soal mining juga sudah di jelaskan dan ini termasuk beberapa kewajiban sebagai miner dan beberapa pertimbangan lainnya.
Tapi terkait dengan peraturan Crypto yang hanya dijadikan asset komoditas tentu tidak boleh melebihi aturan tersebut.

Saya juga tahu tentang penambang crypto yang viral di tiktok dan juga ada di youtube dan di wawancarai oleh CNN Indonesia.
Salah satunya mas Ayip Helmi dan emang sudah cukup sepuh di dunia penabambangan Bitcoin.
https://www.youtube.com/watch?v=zvxWFllc5pA

dan yang viral di tiktok desiindarti
https://www.tiktok.com/@desiindarti/video/7304669908611206406



Terkait peraturan yang berlaku, Bappebti Yang memiliki bertanggung jawab untuk mengatur perdagangan aset kripto, termasuk Bitcoin dan penambangan.

Peraturan Bappebti:

- No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto
- No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto
- No. 12 Tahun 2021 tentang Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko bagi Pedagang Fisik Aset Kripto

Kewajiban Miner:

- Sebagai Miner /penambang harus terdaftar sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFK) di Bappebti.
- Miner juga harus mengikuti beberapa aturan aturan  seperti APU-PT dan KYC (Know Your Customer).
- Miner harus membayar pajak atas penghasilan yang diperoleh dari mining Bitcoin.

Pertimbangan:

- Mining Bitcoin membutuhkan konsumsi energi yang besar dan ini perlunya pengawasan agar tidak melebihi jumlah konsumsi energi yang di perbolehkan
- Pertimbangkan efisiensi dan profitabilitas mining Bitcoin sebelum memulai.
- Pastikan mengikuti semua peraturan yang berlaku.


Source: https://bappebti.go.id/pbk/sk_kep_kepala_bappebti/

hero member
Activity: 2282
Merit: 589
February 04, 2024, 11:26:46 AM
#63
Kalo sudah menyalahi aturan penggunaan listrik emang udah pantes buat di tangkep,
Bukan miningnya yang dilarang tapi cara buat dapetin listriknya itu yang melanggar.

Mau hemat tapi pakek cara curang, akhirnya ketangkep dan Mining crypto yang jadi kambing hitam.
Menurut yang saya ketahui tentang regulasi belum ada aturan yang terstandarisasi atau aturan yang jelas mengenai status legalitas mining, apakah kegiatan mining bitcoin itu legal atau ilegal, kalau statusnya legal maka sudah aturan yang jelas tentang penggunaan listrik untuk keperluan mining, tapi beberapa tahun lalu salah satu media televisi pernah memberitakan kegiatan mining dan pada konten tiktok juga pernah viral tentang pencapaian hasil mining yang didapat perbulannya.

Tapi dari pemberitaan yang dipembahasan OP bahwa kasusnya tentang pemanfaatan listrik curian untuk tujuan mining tapi mengenai aktivitas mining sepertinya tidak ada  tindakan hukum yang di langgarnya, tapi kembali lagi tentang tanggapan saya bahwa bukan aktivitas miningnya yang salah tapi pemanfaatan listrik curian yang berdampak pada ketidakstabilan voltase menyebabkan kerugian kepada pengguna listrik sekitar, apalagi pelaku telah mengoperasikan mining selama 6 bulan dan pasti salah satu warga akan melapornya ke pihak terkait karena siapapun juga tidak akan menerima tindakan ilegal yang merugikan orang lain.



full member
Activity: 1189
Merit: 107
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
February 04, 2024, 03:46:48 AM
#62
Jadi, apakah nantinya penyedik akan menjual Bitcoin yang disita akan di lelang, dimusnahkan atau justru dijual dan hasilnya masuk ke kas negara?  
Kalau secara aturannya sih barang penyitaan yang dilakukan oleh kepolisian biasanya akan disita kemudian dilelang dan uangnya akan masuk ke kas negara. Tetapi yang menjadi pertanyaan banyak orang apakah semua hasilnya akan masuk ke kas negara atau hanya sebagian karena kan banyak juga kita dengar ada oknum-oknum yang memanfaatkan uang hasil penyitaan itu digunakan untuk pribadi apalagi kalau hasil bitcoin yang dikumpulkan banyak maka uangnya juga banyak.
legendary
Activity: 2520
Merit: 1721
MrStork Exchange Service
February 02, 2024, 01:57:15 PM
#61
Sebagiannya ada juga yang dipicu bermula dari keluhan warga pengguna listrik disekitarnya (jadi bukan karena penelusuran langsung petugas PLN ataupun karena pemasangan alat-alat tertentu di meteran listrik);
Kalo sudah ada aduan dari warga tentu ada yang gak normal untuk masalah penggunaan listrik.
Mungkin tegangan tidak stabil sehingga mengakibatkan voltase naik turun dan ini bahaya untuk alat-alat elektronik.

entah berapa nilai voltase yang dibutuhkan untuk mesin mining agar tetap aman,
Coba kalo bisa pakek energi yang terbarukan atau pakek energi matahari pakek sell surya, bisa menghemat budget tapi modal awalnya gede.

Tapi bisa jadi aduannya hanya karena si warga julit atau iri dengki,
Karena banyak uang dikira nuyul kayak kasus-kasus yang pernah terjadi.

Seperti pada contoh kasus berikut ini, ada warga yang menggunakan alat crypto mining yang menyalahgunaan listrik tanpa persetujuan PLN, dan baru ditelusuri pihak PLN dan kepolisian setelah ada laporan keluhan warga lainnya:
Kalo sudah menyalahi aturan penggunaan listrik emang udah pantes buat di tangkep,
Bukan miningnya yang dilarang tapi cara buat dapetin listriknya itu yang melanggar.

Mau hemat tapi pakek cara curang, akhirnya ketangkep dan Mining crypto yang jadi kambing hitam.
legendary
Activity: 2254
Merit: 2852
#SWGT CERTIK Audited
February 01, 2024, 07:35:19 PM
#60
kalau sampe 14 milyar kenapa baru dideteksi sekarang? apakah deteksinya kurang bagus
Ya kemungkinan besar mendeteksinya kurang bagus. Karena setahuku PLN mendeteksi pencurian listrik masih secara manual yaitu masih melihat secara langsung kabel yang dianggap aneh, semisal ada 2 kable yang ngeloyor langsung dari tiang listrik ke rumah tersangka. Itu pun masih nitip ke petugas pencatat meteran, yang terkadang (di tempat saya ini) dirapel 2 bulan sekali. -snip-

Sebagiannya ada juga yang dipicu bermula dari keluhan warga pengguna listrik disekitarnya (jadi bukan karena penelusuran langsung petugas PLN ataupun karena pemasangan alat-alat tertentu di meteran listrik);

Seperti pada contoh kasus berikut ini, ada warga yang menggunakan alat crypto mining yang menyalahgunaan listrik tanpa persetujuan PLN, dan baru ditelusuri pihak PLN dan kepolisian setelah ada laporan keluhan warga lainnya:

Alat crypto mining itu dioperasikan di ruko yang disewa WS. Untuk mengoperasikan alat crypto mining itu, WS mencuri listrik dari jaringan tegangan rendah (JTR) milik PLN.
-snip-
WS bisa ditangkap karena semula ada warga yang tinggal di Jalan Raya Bogor menyampaikan keluhan ke PLN ULP Cimanggis. Keluhan disampaikan pada 12 September 2023.
PLN ULP Cimanggis bersama pihak Polsek Cimanggis lalu memeriksa bangunan-bangunan di Jalan Raya Bogor.
Berdasar pemeriksaan, ada sebuah ruko yang mengambil listrik dari JTR. Aliran listrik dari JTR ternyata disambungkan secara ilegal ke instalasi listrik di salah satu ruko di Jalan Raya Bogor.
Pages:
Jump to: