Pages:
Author

Topic: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ?? - page 16. (Read 2971 times)

full member
Activity: 322
Merit: 100
First 100% Liquid Stablecoin Backed by Gold
Mempunyai toko dan kemudian menerima pembayaran melalui bitcoin menurut saya tidak diperbolehkan gan karena pemerintah sudah mengatakan bahwa bitcoin tidak diperbolehkan secara penggunaan langsung
hero member
Activity: 1736
Merit: 501
gak bakalan kena ciduk gan, selama isi toko agan ini barang-barang yang tidak di larang oleh pemerintah dan memiliki ijin edar.
full member
Activity: 1260
Merit: 103
The OGz Club
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

alasan diciduk karena apa gan ?? sebelum diciduk maka kita harus bertanya terlebih dahulu alasannya apa dan kenapa kita akan diciduk,, karena setau saya belum ada sebuah aturan di indonesia yang melarang penggunaan bitcoin dan juga melakukan transaksi melalui bitcoin di indonesia..kecuali pemerintah sudah membuat peraturan yang melarang menggunakan bitcoin dalam melakukan transaksi..

kalo toko online masih bisa gan, buktinya vip punya tokobitcoin, maksudnya mungkin untuk jasa2 vouching pembayaran pln dsb
usaha riil jelas kena ciduk karena dilarang, sebaiknya lebih hati2 saja kalau masih tetap nekat sistem cod2 saja perorangan
jangan transparan seperti masang spanduk or banner, sebenarnya masih bisa asal ada transaksi konversi ke rupiah dulu.
full member
Activity: 504
Merit: 104
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

alasan diciduk karena apa gan ?? sebelum diciduk maka kita harus bertanya terlebih dahulu alasannya apa dan kenapa kita akan diciduk,, karena setau saya belum ada sebuah aturan di indonesia yang melarang penggunaan bitcoin dan juga melakukan transaksi melalui bitcoin di indonesia..kecuali pemerintah sudah membuat peraturan yang melarang menggunakan bitcoin dalam melakukan transaksi..
full member
Activity: 691
Merit: 100
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

tidak mungkin ke ciduk gan.. karena di indonesia khusus nya belum memiliki sebuah aturan undang-undang yang berlaku mengenai mata uang crypto khusus nya bitcoin yang sedang kita pergunakan saat ini.. jadi silahkan kita membuka toko dengan menerima pembayaran menggunakan bitcoin.. kecuali nanti nya akan ada larangan dari pemerintah untuk tidak bertransaksi menggunakan bitcoin.. maka apabila kita langgar pasti akan diciduk oleh petugas yang berwenang..
member
Activity: 378
Merit: 10
cryptocurency masih dilarang digunakan sebagai alat tukar pembayaran di negara indonesia,  kalau ada toko yang menerima pembayaran dengan cryptocurency berarti melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi.
newbie
Activity: 30
Merit: 0
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
di indonesia pembayaran menggunakan bitcoin belum sah gan agan bisa diciuk dengan alasan melanggar hukum
full member
Activity: 140
Merit: 100
Sepertinya tidak sampai terciduk, karena pembayarannya jelas dan barang yg diterima juga jelas. Meskipun pembayarannya memakai bitcoin. Krn sudah terjadi kesepakatan jual beli dari keduanya dan masing2 orang tidak ada yg merasa di rugikan. Asalkan barang yg di jual jg bukan barang2 yg ilegal seperti narkoba ato sejenisnya. Mungkin pembayaran menggunakan bitcoin msh bs diberikan toleransi meski bitcoin sendiri msh belum resmi di terima penggunaanya di indonesia...  Cheesy Grin
member
Activity: 320
Merit: 10
kalau sampai keciduk mungkin pihak pemilik menerima pembayaran untuk hal negatif contohnya seperti judi. soalnya tidak ada undang undang yang menetapkan kalau memiliki toko dengan pembayaran cryptocurrency akan dilarang.
member
Activity: 70
Merit: 10
kaga bakal ke cyduk om karena ke 2 belah pihak sama2 setuju jadi kecyduk perkara yang tidak mungkin Grin
sr. member
Activity: 1372
Merit: 250
Seabet.io | Crypto-Casino
kalau sampai diciduk sih kayak nya engga gan, mungkin kalau ada yang melaporkan mungkin akan ada penindakan karena bertransaksi menggunakan selain rupiah itu hal ilegal gan, membeli ditoko dan membayarmenggunakan dollar aja juga illegal kok gan tetapi sih menurut ane gak sampai diciduk.
full member
Activity: 336
Merit: 100
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

menurut ane tidak akan di tangkap gan, itu sah2 saja selama ada kesepakatan antara pembeli dan penjual pembayaran mengunakan digital coin. di indonesia memang belum menerima bitcoin/ digital coin lainnya akan tetapi belum ada hukum bahwa digital coin di larang, kalau pencucian uang itu lain lagi. Ane pernah membeli barang elektronik via online, transaksi di lakukan COD lalu kebetulan si penjual invest juga pada digital coin jadi setelah kesepakatan ane membayarnya menggunakan digital coin, dan tidak ada masalah
saya setuju pendapat agan karena bitcoin bisa kita jadikan alat tukar dalam melakukan transaksi asalkan antara kedua pihak setuju alat tukar menggunakan bitcoin itu gak akan jadi masalah gan..
full member
Activity: 336
Merit: 100
✅ The Most Complete Secure Cryptocurrency
Pembayaranya pake mesin apa ? kan harus ada mesin seperti EDC, kalau melaui transfer di VIP Bitcoin akan memakan waktu banyak dan konsumen lain banyak juga yang antri, untuk bitcoin sekarang belum ada izin dan legalitas dari BI dan OJK jadi belum ada yang berani seperti pikiran agan,  Grin
full member
Activity: 406
Merit: 100
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Menurut ku gak bakalan terciduk oleh siapa pun asalkan ada hubungan antara konsumen dengan produsen nantinya dengan cara membentuk sebuah kesepakatan sebelumnya dengan baik dan jika mengalami jalan buntu dapat di musyawarah bersama untuk saling menyampaikan pendapat masing-masing.
member
Activity: 196
Merit: 12
untuk negara kita, sepengetahuan saya belum ada aturan yang mengatur tentang itu, yang jelas jika transaksi sudah pada level tertentu sesuai aturan pajak ya mesti bayar pajak aja. karena sekarang hampir semua lini perdagangan dikenai pajak oleh pemerintah
full member
Activity: 532
Merit: 100
Kalo di indonesia sih ane rasa bakalan kena Ciduk karena Bank Indonesia sudah memberikan pernyataan tidak akan melegalkan Bitcoin sebagai alat tukar yang sah di Indonesia, Jadi kemungkinan besar jika agan bertransaksi apapun memakai Bitcoin atau cryptocurrency lainnya selain Bitcoin agan akan kena Ciduk di Indonesia  Cheesy
newbie
Activity: 21
Merit: 0
kayaknya enggak deh, soalnya di bali penggunaan crypto udah mulai diterima
member
Activity: 191
Merit: 10
Kayak nya gak bakal di cyduck gan kecuali sudah ada undang" tentang transaksibpake bitcoin ,dan saya pernah melihat di bali ada suatu tempat yang menggunakan bitcoin sebaga alat pembayaran
full member
Activity: 168
Merit: 100
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Tidak gan, dan di indonesia sekarang ada kok beberapa yang menerima pembayaran via bitcoin seperti di bali,bandung, jakarta dan beberapa kota besar lainnya di indonesia. Walaupun bitcoint belum di legalkan di indonesia saya rasa tidak ada masalah apa apa sejauh ini.
full member
Activity: 206
Merit: 100
Kalau beneran kena cyduk ya mending cari amannya aja gan pastinya, meskipun jualan barang yang positif kan itu tetap bayar pakai bitcoin mungkin bisa  jadi kena cyduk mending bitcoin dijadikan rupiah dulu baru buat belanja
Pages:
Jump to: