Pages:
Author

Topic: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ?? - page 2. (Read 2971 times)

member
Activity: 473
Merit: 11
kalau menurut saya sich,,, terserah agan aja alnya di bali sudah adasebagian orang bali bertransaksi yang alat pembayarannya pakai cryptocurency.

sebenarnya itu tidak diperbolehkan.
Kan sudah ada pelarangan bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran, meskipun di Bali (masih termasuk Indonesia kan ?)
kecuali situ harus menjual asset bitcoin ke dalam bentuk Rupiah dulu baru digunakan sebagai alat pembayaran. itu yg dibenarkan
member
Activity: 98
Merit: 10
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

kan pemerintah sudah jelas mengatakan transaksi dengan bitcoin tidak di perbolehkan ataupun tidak sah, menurut saya itu suatu kesalahan gan walapun memang sekarang beum ada undang undang yang mengatur hal tersebut.
member
Activity: 517
Merit: 10
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Kalau untuk di tindak secara langsung sih enggak gan, kecuali memang ada yang melaporkannya akal hal transaksi menggunakan bitcoin di Indonesia, yang namun walaupun UU sudah menetapkan yang bahwasannya alat transaksi sah di Indonesia adalah hanya rupiah. Nah bagaimana juga dengan jenis mata uang lainnya yang digunakan masyarakat Indonesia untuk melakukan transaksi ? Jelas akan menimbulkan sebuah kontroversi baru ketika transaksi menggunakan bitcoin di larang secara tegas, karena dalam sebuah transaksi antar pihak salah satunya adalah dengan adanya sebuah asas kesepakatan. Nah bisa dengan jelas dalam bertransaksi menggunakan bitcoin dikembalikan kepada asas kesepakatan antar pihak.
sr. member
Activity: 1120
Merit: 438
https://bitcointalk.org/index.php?topic=5274318.0
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

pernyataan resmi bank indonesia yang melarang bitcoin sebagai alat pembayaran kan udah diumumkan gan. nah, kalau bank indonesia sudah melarang, berarti secara gak langsung ada tindakan nyata yang akan diambil bagi yang masih bandel. lain halnya kalau pernyataan bank indonesia tersebut masih sebatas himbauan. kemarin ane liat postingan di facebook dan instagram tentang salah satu toko komputer ternama indonesia yang menerima pembayaran dengan bitcoin, komennya ane lihat banyak yang mengingatkan tentang pelarangan ini. jangan sampe nyusul bitbayar dan tokobitcoin yg jadi tutup.
jr. member
Activity: 414
Merit: 1
Memang negara kita belum melegalkan bitcoin sebagai alat tukar yang sah.tapi kalo agan berniat buka toko yang pembayaranya paki bitcoin itu kan cuman antara yg pakai bitcoin aja dan sebatas pribadi sedang kan masyarakat juga belum banyak yang mengenal bitcoin.jadi menurut ane pemerintah gak bakal ambil tindakan atau menciduk karena transaksi ini kan cuman sebatas bitcoiner aja.
newbie
Activity: 276
Merit: 0
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
gx lach gan,,,
itukan pribadi kita asalkan penjual dan pembeli sepakat membayar dengan mata uang crypto, kenapa harus takut diciduk
saya pernah melihat transaksi dengan mata uang crypto, tpi hanaya di antar sesama para bitcoiner,,,,
 jadi gax usah takut diciduk gan,, walaupun bayak kita dengar isu-isu larangan transaksi bitcoin, tapi itu belum dilarangan sepenuhnya masih dalam pertimbangan,
semga menjadi info yang bermanfaat gan,,,
full member
Activity: 392
Merit: 114
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

ya kayaknya gk sefrontal itu sih, di bali juga banyak kok toko yg menerima pembayaran bitcoin..
newbie
Activity: 166
Merit: 0
Yah  kan ada rupiah gan..hahaha tp asal gak ktauan jg aman...sulit jg klo nglacak ginian kayaknya
member
Activity: 294
Merit: 10
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kalau menurut  saya tidak akan terciduk gan ini kan alat pembayan yang sah apalagi bukan tentang perjudian, tentang penggelapan uang, tentang transaksi narkoba,sabu, ganja atau obat obatan terlarang lainnya, jadi tidak ada alasan untuk polisi atau satpol PP bahkan tentara sekalipun untuk menciduk ataupun menangkap agan kecuali sudah ada larangan keras di negara kita indonesia ini mungkin bisa aja di ciduk kalau ketahuan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran meskipun barang itu halal.
newbie
Activity: 111
Merit: 0
kalau menurut saya sich,,, terserah agan aja alnya di bali sudah adasebagian orang bali bertransaksi yang alat pembayarannya pakai cryptocurency.

saya butuh proof gan karena semenjak gubernur bi melarang hampir semua bisnis seperti ini tutup layanan
jika tetap berjalan maka akan dapat konekuensi hukum yang keras karena ilegal.
memang belum ada UU tapi jika regulasi diterbitkan maka bisnis sebelumnya yang eksis akan langsung kena garuk.
member
Activity: 195
Merit: 10
kalau menurut saya sich,,, terserah agan aja alnya di bali sudah adasebagian orang bali bertransaksi yang alat pembayarannya pakai cryptocurency.
hero member
Activity: 2548
Merit: 572
#SWGT CERTIK Audited
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Saat ini sudah banyak toko - toko yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran, namun mereka melakukan dengan cara diam - diam karena mereka juga khawatir akan berurusan dengan pihak berwenang.
Bisa kasih contoh perusahaan / usaha yang menerima bitcoin? sejauh ini ane belum terlalu lihat secara signifikan buat berita suatu usaha yang menerima bitcoin.
Andaipun bisnis, palingan hal tersebut hanya terjadi antar orang ke orang bukan sampai menghubungkannya dengan suatu usaha.
mungkin bukan perusahaan umum kali yang sampai besar dan hanya toko-toko kecil seperti warung dan lain-lain, VIP bitcoin saja bisa nutup tokobitcoin setelah adanya peraturan bahwa bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran. apalagi fee untuk kirim gak kecil
full member
Activity: 350
Merit: 100
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Saat ini sudah banyak toko - toko yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran, namun mereka melakukan dengan cara diam - diam karena mereka juga khawatir akan berurusan dengan pihak berwenang.
iya benar gan, dan pernah ada satu perusahaan jual beli yang terbesar dan terkenal di Indonesia pernah menerima pembayaran melalui bitcoin, namun sekarang sudah tidak menerima lagi karena di larang oleh pemerintah, dan banyak perusahaan lain yang melakukan secara diam-diam
full member
Activity: 854
Merit: 102
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  Grin Grin .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  Grin Grin kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Saat ini sudah banyak toko - toko yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran, namun mereka melakukan dengan cara diam - diam karena mereka juga khawatir akan berurusan dengan pihak berwenang.
full member
Activity: 350
Merit: 100
Menurut ane sih gan kalau di ciduk petugas tidak akan gan ya, sebab pemerintah kita melarang bitcoin ini karena faktor keamanannya saja, sebab pemerintah melalui badan hukum tidak mau bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di bitcoin ini, jadi kita sendiri yang bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di bitcoin gan
newbie
Activity: 27
Merit: 0
Kalau buat sekarang mending jangan gan soal nya kan masih ilegal di indonesia.buka toko nya besok besok aja kalo bitcoin udah di legalkan.
sr. member
Activity: 446
Merit: 250
CryptoTalk.Org - Get Paid for every Post!
Kalau tidak ada pihak yang merasa dirugikan, menurut saya sih harusnya ga masalah, dari dua pihak setuju harusnya no problem donk. sama ceritanya dengan sistem barter  Grin. Dengan catatan jangan terlalu mencolok aja, masyarakat di negara kita masih banyak yang tidak mengerti cryptocurency, apalagi belum secara legal diakui pemerintahan kita.
yang namanya toko tempat jual beli pastinya banyak di ketahui oleh orang banyak.kalo saat ini di negara kita untuk buka usaha toko dengan pembayaran dengan bitcoin ngak bisa karena pastinya melangar hukum,karena jelas di katakan oleh bank bi bitcoin tidak di perbolehkan buat jual beli,apa lagi niatan agan mau buka toko dengan menggunakan transaksi bitcoin.mendingan nunggu kepastian hukum dari pemerintah biar nantinya ngak ada masalah dengan yang  berwajib.
hero member
Activity: 560
Merit: 500
Chainjoes.com
Rasanya gak akan tercium gan karena transaksi menggunakan crypto tidak tercatat gan,mereka gak bisa menangkap kita gan karena gak ada bukti buat menutup atau melarang kita menjulang brmarang dengan menggunakan mata uang crypto gan,jadi tenang aja gan.

dengan mencatumkan website nya support bitcoin aja sudah bermasalah kok
apalagi di tambah mempublish addres yang di gunakan untuk menerima pembayaran, ya mudah banget membuktikan nya dari web dan dari addres sudah bisa di lihat transaksi nya

kalau hanya diam2 ga mencantumkan bitcoin sebagai alat pembayaran ya ga ada yang beli juga menggunakan bitcoin , karena ga ada yang tahu ente buka toko menerima pembayaran bitcoin
full member
Activity: 266
Merit: 100
tergantungkan kalau agan buka tokonya dimana kalau di jepang mah gak bakal ke Cyduk karena jepang negara yang legal kan cryptocurrency khusus nya bitcoin
Mungkin di negara kita indonesia bisa saja, karena negara  kita mempunyai undang undang  dan mempunyai alat pembayaran sah yaitu rupiah .karena pemerintah indonesia belum melegalkan bitcoin.
full member
Activity: 308
Merit: 105
Menurut saya itu kan lebih baek lagi,karena ada pembayaran cryptocurency lagian semua orang mw cepat ka,jadi buat apa di ciduk asalkan tidak melanggar dengan undang undang pemerintahan,
Menerima pembayaran dengan cryptocurency itu sudah melanggar undang-undang pemerintahan bang. Karena alat pembayaran yang sah di Indonesia menurut undang-undang adalah yang dikeluarkan oleh BI yaitu rupiah. Jadi selain menggunakan rupiah tentu melanggar.
Pages:
Jump to: