Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir
.
kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban
kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
gx lach gan,,,
itukan pribadi kita asalkan penjual dan pembeli sepakat membayar dengan mata uang crypto, kenapa harus takut diciduk
saya pernah melihat transaksi dengan mata uang crypto, tpi hanaya di antar sesama para bitcoiner,,,,
jadi gax usah takut diciduk gan,, walaupun bayak kita dengar isu-isu larangan transaksi bitcoin, tapi itu belum dilarangan sepenuhnya masih dalam pertimbangan,
semga menjadi info yang bermanfaat gan,,,