Pages:
Author

Topic: [Share][Diskusi] Legalitas Pembayaran Menggunakan Crypto Beberapa Negara Dunia (Read 806 times)

hero member
Activity: 1400
Merit: 770
Mohon ijin menambahkan saja OP, kalau kurang tepat mohon direvisi om semua. Kebetulan ane dapat ini pas lagi senggang. Ane mendapatkan pemetaan mata uang digital berdasarkan beberapa pengolongan. Mengenai status pertukaran, alat pembayaran, dan rencana membuat regulasi. Pemetaan ini dibuat oleh ComplyAdvantage dengan dasar “Light-to-Tight” Dengan kriteria sebagai berikut:
1.   Cryptocurrency dan status pertukaran: Larangan, Diatur, Area Abu-abu(Belum Jelas)
2.   Cryptocurrency dianggap sebagai alat pembayaran yang "sah" dan "tidak"
3.   Merencanakan UU untuk meningkatkan regulasi crypto "ya" atau "tidak"
Berikut peta (Maaping) beberapa negara berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, Sayangnya ini hanya beberapa Negara tidak selengkap OP:



*Untuk Update

legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Mata uang Yuan digital yang mas sebutkan berdasarkan referensi yang disematkan sepertinya hanya sebatas mata uang digital saja karena tidak disebutkan digital Yuan ini menggunakan blockchain. Karena cukup penasaran saya menemukan artikel Forbes yang menyebutkan digital yuan ini lebih ke arah implementasi Distributed Ledger Technology (DLT). Kalau hanya mengubah kebiasaan dari tunai ke digital, rasanya menjadi tidak ada bedanya kita menaruh deposit pada aplikasi tersebut seperti menggunakan aplikasi DANA, Gopay dll. Bedanya sih digital Yuan ini dikontrol penuh oleh bank mirip Sakuku.

Referensi: https://www.google.com/amp/s/www.forbes.com/sites/biserdimitrov/2020/04/16/these-chinese-blockchain-platforms-are-launching-soon-here-is-why/amp/

CMIIW



Meskipun saat ini belum ada spesifikasi resmi (official whitepaper) dari pihak PBoC mengenai detail Digital Yuan, tetapi jika menilik beberapa data dari "Digital Yuan Patent Strategy" yang telah diajukan oleh pihak PBoC (yang dirangkum dan diterjemahkan oleh Chamber of Digital Commerce), nampaknya telah disinggung mengenai penggunaan tekhnologi Blockchain pada mekanisme transaksi Digital Yuan (Digital Currency Electronic Payment).

Untuk penjelasan detailnya bisa dilihat pada bagian "Blockchain and DC/EPs"

Sumber : https://digitalchamber.org/pboc-patent-repository/
legendary
Activity: 2198
Merit: 1592
hmph..
Mata uang Yuan digital yang mas sebutkan berdasarkan referensi yang disematkan sepertinya hanya sebatas mata uang digital saja karena tidak disebutkan digital Yuan ini menggunakan blockchain. Karena cukup penasaran saya menemukan artikel Forbes yang menyebutkan digital yuan ini lebih ke arah implementasi Distributed Ledger Technology (DLT). Kalau hanya mengubah kebiasaan dari tunai ke digital, rasanya menjadi tidak ada bedanya kita menaruh deposit pada aplikasi tersebut seperti menggunakan aplikasi DANA, Gopay dll. Bedanya sih digital Yuan ini dikontrol penuh oleh bank mirip Sakuku.

Referensi: https://www.google.com/amp/s/www.forbes.com/sites/biserdimitrov/2020/04/16/these-chinese-blockchain-platforms-are-launching-soon-here-is-why/amp/

CMIIW

full member
Activity: 308
Merit: 171
jalannya dipotong sama orang
Berita mengenai china yang melakukan ujicoba digital yuan, setidaknya sudah diketahui oleh pemerintahan kita dan saya rasa gebrakan yang dilakukan china tersebut bisa saja dijadikan referensi oleh negara-negara lain  Grin

Melalui media yang saya baca bahwa mereka juga melakukan percobaan transasksi di gerai McDonald, Starbucks, dan Subway. Untuk hasilnya bagaimana saya belum menemukan kabar terbaru. Dalam hal ini berarti cina telah melegalkan crypto sebagai alat pembayaran sah ya om? atau hanya dibatasi digital yuan saja?

Iya indonesia yang notabene bisa dikatakan CS dengan cina mungkin bisa menirunya.

Referensi: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200426190120
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Kemungkinan besar ga bakal mengadopsi yang public blockchain dan akan lebih condong menerapkan private blockchain seperti milik Ripple maupun Stellar. Jadi ujung-ujungnya tetap harus ada faktor trust kepada entitas yang menyelenggarakan jaringan blockchain tersebut.

Mungkin lebih tepatnya tergantung jenis kriptonya ya om. Kalau make bitcoin ya mestinya make blockchain bitcoin, dan seterusnya. Menurut ane dari segi bisnis agak aneh juga kalau cuma nerima transaksi off-chain koin/token yang malah bukan major player seperti bitcoin dan beralih ke Ripple/Stellar yang punya waktu konfirmasi lebih dari cukup walaupun on-chain.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Tapi jadinya bakal agak wagu sih. Jadinya sistem fiat yang ada dipake dan uangnya diganti pake kripto. Terlebih risiko hacking wallet ke sistem-sitem itu juga lebih besar daripada fiat karena make public blockchain. Tapi seru juga kalau bakal kayak gitu sepertinya. Tinggal masalah legalitas diizinkan atau tidak.

Kemungkinan besar ga bakal mengadopsi yang public blockchain dan akan lebih condong menerapkan private blockchain seperti milik Ripple maupun Stellar. Jadi ujung-ujungnya tetap harus ada faktor trust kepada entitas yang menyelenggarakan jaringan blockchain tersebut.

Nah kalo model begini kalau sudah jadi voucher (misal IDR) berarti ketakutan akan ketidaksetabilan crypto mungkin bisa hilang ya om? Bank BI sebagai sekuritas keuangan apa tidak mempertibangkan hal seperti ini. Atau karena voucher masih dalam kumparan mata uang digital jadi masih susah melegalkannya?  Kalau dilihat voucer sebagai alat transaksi juga sudah enak tinggal si merchat dan pembayaran memiliki platform sama atau mungkin bisa dibuat lintas pltform juga.

Bisa saja pihak pemerintahan dan BI sebenarnya pernah mengkaji permasalahan ini, cuma karena pihak pemerintah sampai saat ini enggan berbicara mengenai cryptocurrency lebih lanjut (kecuali permasalahan Crypto sebagai aset komoditas) dan tidak ada satupun agenda yang berhasil disorot oleh publik, makanya tidak pernah muncul isu-isu penggunaan cryptocurrency sebagai opsi pembayaran di negara kita.

Berita mengenai china yang melakukan ujicoba digital yuan, setidaknya sudah diketahui oleh pemerintahan kita dan saya rasa gebrakan yang dilakukan china tersebut bisa saja dijadikan referensi oleh negara-negara lain  Grin
full member
Activity: 308
Merit: 171
jalannya dipotong sama orang
Klo voucher seperti di Indodax model transaksinya memang off-chain, jadi beberapa saat setelah kode dimasukan maka nilai balance pada wallet (exchange) tersebut akan bertambah sejumlah dengan nilai voucher tadi. Model pembayaran seperti ini bisa saja sih diterapkan oleh merchant, tetapi baik merchant ataupun pihak pembeli sama-sama harus mempercayai pihak Indodax karena segala transaksi off-chain yang ada didalam jaringan Indodax mutlak dikontrol oleh pihak Indodax.  Grin

Nah kalo model begini kalau sudah jadi voucher (misal IDR) berarti ketakutan akan ketidaksetabilan crypto mungkin bisa hilang ya om? Bank BI sebagai sekuritas keuangan apa tidak mempertibangkan hal seperti ini. Atau karena voucher masih dalam kumparan mata uang digital jadi masih susah melegalkannya?  Kalau dilihat voucer sebagai alat transaksi juga sudah enak tinggal si merchat dan pembayaran memiliki platform sama atau mungkin bisa dibuat lintas pltform juga.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Bisa jadi jika masalah legalitas crypto ini nanti mendapat titik terang (mendapat restu dari pihak pemerintah), maka saya rasa model-model transaksi off-chain menggunakan cryptocurrency bakal dilirik oleh perusahaan-perusahaan financial dan perbankan.

Lama-lama ane bayangin kalau tiap 'bank' bakal punya rekening khusus untuk mengelola crypto dan pengguna bisa kirim kripto ke rekening lain. Dengan kata lain, pengguna bisa depo ke wallet 'bank' tersebut lalu menggunakan jasa itu untuk mempercepat transaksi ketika butuh instant confirmation karena bisa aja ada sistem seperti ATM bersama untuk kripto.

Tapi jadinya bakal agak wagu sih. Jadinya sistem fiat yang ada dipake dan uangnya diganti pake kripto. Terlebih risiko hacking wallet ke sistem-sitem itu juga lebih besar daripada fiat karena make public blockchain. Tapi seru juga kalau bakal kayak gitu sepertinya. Tinggal masalah legalitas diizinkan atau tidak.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Kalau Off-chain berarti bisa menggunakan voucher ya om? kalau di indonesia seperti menggunkan vocer indodax begitu? Artinya si penyedia jasa (yang dibayar) juga haus memiliki akun indodax untuk menerima pembayaran. Belum lagi kalau trobel mengenai jaringan internetnya ini akan memakan waktu juga.

Klo voucher seperti di Indodax model transaksinya memang off-chain, jadi beberapa saat setelah kode dimasukan maka nilai balance pada wallet (exchange) tersebut akan bertambah sejumlah dengan nilai voucher tadi. Model pembayaran seperti ini bisa saja sih diterapkan oleh merchant, tetapi baik merchant ataupun pihak pembeli sama-sama harus mempercayai pihak Indodax karena segala transaksi off-chain yang ada didalam jaringan Indodax mutlak dikontrol oleh pihak Indodax.  Grin

Transaksi off-chain memang lebih efisien dari sisi waktu, tetapi dalam penerapannya harus ada faktor kepercayaan yang mesti dipertimbangkan. Bisa jadi jika masalah legalitas crypto ini nanti mendapat titik terang (mendapat restu dari pihak pemerintah), maka saya rasa model-model transaksi off-chain menggunakan cryptocurrency bakal dilirik oleh perusahaan-perusahaan financial dan perbankan.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Kalau Off-chain berarti bisa menggunakan voucher ya om? kalau di indonesia seperti menggunkan vocer indodax begitu? Artinya si penyedia jasa (yang dibayar) juga haus memiliki akun indodax untuk menerima pembayaran. Belum lagi kalau trobel mengenai jaringan internetnya ini akan memakan waktu juga.

Kalau voucher berarti bitcoinnya udah diubah jadi fiat berarti gan. Yang ane maksud (seingat ane ketika nulis itu) adalah semacam payment processor yang punya membership tertentu. Jadi user dan penjualnya harus punya akun di platform tersebut, nantinya platform tersebut yang handle pembayaran. User bisa bayar kalau punya saldo dan simpelnya kalau usernya bayar saldonya berkurang dan ditambahkan ke akun penjual. Kayak yang dijelasin agan abhiseshakana di atas.

Mungkin lebih mirip kirim Bitcoin pake e-mail yang ada di beberapa exchange seperti Luno, Triv dkk, yang prinsipnya mindah balance dari satu user ke user lain tanpa perlu ada transaksi on-chain.
full member
Activity: 308
Merit: 171
jalannya dipotong sama orang
Betul. Itu memang salah satu risikonya. Beberapa merchant mengatasinya dengan mensyaratkan pembayaran hanya lewat jalur tertentu saja (alias off-chain), yang lain menerima risiko itu dan membuat window payment lebih singkat (biasanya 15 menit) dengan harapan bisa dikonfirmasi secepatnya (sembari ngingetin biar cepet" bayar pake fee yang mahal).

Kalau Off-chain berarti bisa menggunakan voucher ya om? kalau di indonesia seperti menggunkan vocer indodax begitu? Artinya si penyedia jasa (yang dibayar) juga haus memiliki akun indodax untuk menerima pembayaran. Belum lagi kalau trobel mengenai jaringan internetnya ini akan memakan waktu juga.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Tapi disatu sisi jika kondisi market memang sedang sangat likuid maka rentang fluktuasinya juga bisa sangat besar, dan mungkin saja hal ini bakal dijadikan pertimbangan pada saat melakukan transaksi On-chain, karena kita semua tahu Bitcoin memiliki problem pada skalabilitasnya. Sehingga semakin lama kecepatan transaksi bisa diproses maka potensi harga mengalami perubahan juga akan semakin besar.

Betul. Itu memang salah satu risikonya. Beberapa merchant mengatasinya dengan mensyaratkan pembayaran hanya lewat jalur tertentu saja (alias off-chain), yang lain menerima risiko itu dan membuat window payment lebih singkat (biasanya 15 menit) dengan harapan bisa dikonfirmasi secepatnya (sembari ngingetin biar cepet" bayar pake fee yang mahal). Kalaupun transaksinya lama kekonfirm, pembeli juga agak ribet karena biasanya merchant bakal menganggap invoice invalid kalau ga terdeteksi konfirm dalam jangka waktu 24 jam atau lebih. Jadi dalam kondisi seperti itu dua-duanya mau terkonfirmasi secepat mungkin.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Ane pribadi merasa kalau masalah volatilitas sebenarnya bisa di atasi dengan cara tukar langsung ke fiat, sehingga pedagang tidak terpapar risiko itu terlalu lama. Kalau pasarnya sangat likuid, ane rasa solusi itu bisa dijadikan pilihan yang mendukung. Dari segi praktis mungkin (pedagang) Jepang yang memang pasarnya likuid bisa menerapkan ini. Jadi konsumen bisa make bitcoin yang entah dikumpulkan dari mana, dan memakainya buat jajan momogi sementara pedagang tinggal nerima btc terus konversi ke fiat tanpa susah".

Tapi disatu sisi jika kondisi market memang sedang sangat likuid maka rentang fluktuasinya juga bisa sangat besar, dan mungkin saja hal ini bakal dijadikan pertimbangan pada saat melakukan transaksi On-chain, karena kita semua tahu Bitcoin memiliki problem pada skalabilitasnya. Sehingga semakin lama kecepatan transaksi bisa diproses maka potensi harga mengalami perubahan juga akan semakin besar.

Berbeda halnya jika model transaksinya off-chain, seperti transaksi didalam exchange (Non-DEX) maupun transaksi pada Lightning Network atau bisa saja menggunakan cryptocurrency lain yang memang tidak memiliki "delay issue" saat bertransaksi (on-chain).
full member
Activity: 308
Merit: 171
jalannya dipotong sama orang
Om abhiseshakana bagi negara yang sudah melegalkan pembayaran menggunakan mata uang krypto seperti jepang kenapa tidak kawatir seperti di negara indonesia? Sesuai dengan artikel yang saya baca bahwasanya mata uang digital dapat menganggu stabilitas sistem keuangan jika terjadi gelembung. Ini terjadi karena adanya interaksi antara mata uang digital dan mata uang riil. Bagaimana pemerintahan dan bank sentral jepang memenejemen masalah ini semua? Negara jepang malah yakin bitcoin dapat mendorong belanja masyarakat.
Menambah sedikit. Seperti apa yang dikatakan om @abi berasal dari kekawatiran jepang membuat regulasi. Jepang memiliki sebuah lembaga keuangan yang bernama Financial Services Agency (FSA). Lembaga ini berperan dan memiliki wewenang semua bursa pertukaran di jepang. Selain itu mereka memberikan status  status self-regulatory pada industry crypto sehingga ini menjadikan lembaga Japan Virtual Currency Exchange Association memiliki kewajiban mengawasi dan memberikan sangsi. Imbas dari itu otoritas asosiasi industri cryptocurency berhak melakuakan melindugi aset pelangan, mencegah pencucuian uang dan memberikan pedoman operasional.
Dalam pendekatan National security strategi jepang (NSS) jepang melegalkan cryptocurency demi keamanan.  Pemerintah jepang juga melakukan amandemen Payment Act dalam amandemen ini berisikan tentang pengertian virtual curency, regulasi exchange, pajak dari virtual curency, dan AML.

Sumber Informasi:
[-]https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jihi/article/download/23275/21292
[-]https://www.cnbcindonesia.com/tech/20181026130156-37-39184/jepang-hingga-korsel-ini-negara-yang-sudah-atur-bitcoin-cs
[-]http://coindaily.co.id/coins/cryptocurrency-self-regulation-disetujui-ojk-jepang/
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Ane pribadi merasa kalau masalah volatilitas sebenarnya bisa di atasi dengan cara tukar langsung ke fiat, sehingga pedagang tidak terpapar risiko itu terlalu lama. Kalau pasarnya sangat likuid, ane rasa solusi itu bisa dijadikan pilihan yang mendukung. Dari segi praktis mungkin (pedagang) Jepang yang memang pasarnya likuid bisa menerapkan ini. Jadi konsumen bisa make bitcoin yang entah dikumpulkan dari mana, dan memakainya buat jajan momogi sementara pedagang tinggal nerima btc terus konversi ke fiat tanpa susah".
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Om abhiseshakana bagi negara yang sudah melegalkan pembayaran menggunakan mata uang krypto seperti jepang kenapa tidak kawatir seperti di negara indonesia? Sesuai dengan artikel yang saya baca bahwasanya mata uang digital dapat menganggu stabilitas sistem keuangan jika terjadi gelembung. Ini terjadi karena adanya interaksi antara mata uang digital dan mata uang riil. Bagaimana pemerintahan dan bank sentral jepang memenejemen masalah ini semua? Negara jepang malah yakin bitcoin dapat mendorong belanja masyarakat.

Sudah barang tentu kebijakan moneter masing-masing negara itu berbeda, tidak terkecuali Jepang dan Indonesia. Begitu juga dengan sudut pandang masing-masing dari Jepang maupun Indonesia terhadap keberadaan cryptocurrency, sehingga cara menyikapinya juga pasti akan berbeda.

Dasar pemberlakuan regulasi terhadap cryptocurrency oleh Jepang malah berangkat dari rasa kekhawatiran, yakni pasca terjadinya kasus hacked pada Mt.Gox (exchange yang berbasis di Jepang) membuat pemerintah Jepang merasa perlu untuk membuat sebuah regulasi terhadap cryptocurrency yang ditujukan untuk melindungi customer exchange, pemberlakuan regulasi money laundering dan regulasi pendanaan teroris yg berkaitan dengan cryptocurrency.

Berdasarkan regulasi (yang ditentukan Jepang) cryptocurrency hanyalah suatu aset berharga dan tidak diberlakukan sebagai uang maupun sekuritas. Tetapi keberadaan aset berharga ini bisa digunakan sebagai media pembayaran atau media pertukaran layaknya uang (tentunya berdasarkan pada regulasi yang berlaku di Jepang).

referensi https://www.loc.gov/law/help/cryptocurrency/japan.php
newbie
Activity: 9
Merit: 1
Karena selain alasan yang telah saya sebut diatas, penggunaan bitcoin dalam kegiatan (pembayaran) sehari-hari bisa juga menyebabkan pelemahan terhadap Nilai Rupiah karena untuk membeli Bitcoin bisa juga menggunakan mata uang selain Rupiah. Jadi selama PBI Nomor 17/3/PBI/2015 masih berlaku dan tidak mengalami revisi, maka Bitcoin akan susah menjadi alat pembayaran yang sah (seperti halnya valuta asing).
Om abhiseshakana bagi negara yang sudah melegalkan pembayaran menggunakan mata uang krypto seperti jepang kenapa tidak kawatir seperti di negara indonesia? Sesuai dengan artikel yang saya baca bahwasanya mata uang digital dapat menganggu stabilitas sistem keuangan jika terjadi gelembung. Ini terjadi karena adanya interaksi antara mata uang digital dan mata uang riil. Bagaimana pemerintahan dan bank sentral jepang memenejemen masalah ini semua? Negara jepang malah yakin bitcoin dapat mendorong belanja masyarakat.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180115175339-78-269063/bank-indonesia-sebut-bitcoin-bisa-ganggu-stabilitas-keuangan
https://finance.detik.com/moneter/d-3796755/analis-nomura-bitcoin-bisa-dorong-ekonomi-jepang
copper member
Activity: 2310
Merit: 2133
Slots Enthusiast & Expert
Mereka mengilegalkan Bitcoin simply karena ini uang sering dipakai buat yang aneh-aneh.
Lalu apakah ini bisa diredam dengan regulasi yang sedemikian rupa sehingga pemerintah yang sebelumnya mengilegalkan bitcoin mau untuk melegalkan kembali?
Kalau konteksnya untuk trading dan sebagai aset, misalnya kondisi di Mesir:

Quote
Mufti Besar Mesir telah mengeluarkan fatwa yang mengatur perdagangan Bitcoin sebagai melawan Syariah, setelah larangan sebelumnya pada perdagangan Bitcoin yang dikeluarkan oleh pemerintah Mesir.

Ulama terkemuka Sheikh Shawki Allam memperingatkan pada hari Minggu terhadap mata uang digital, mengutip sifat berisiko dan tidak diatur yang dapat menyebabkan transaksi penipuan.

Allam mengatakan kepada Egypt Today bahwa dia bertemu dengan sekelompok ahli ekonomi untuk mencapai keputusan terakhirnya. Dia mengklarifikasi temuannya pada cryptocurrency, yang menyatakan bahwa Bitcoin dapat memungkinkan penggelapan pajak, pembajakan, pencucian uang, penipuan dan korupsi, dan karenanya dilarang dalam Hukum Syariah Islam.
Digoogle translate dari: https://english.alaraby.co.uk/english/news/2018/1/4/egypts-grand-mufti-issues-fatwa-against-bitcoin

Kalau yang ane bold kemudian sudah tidak berlaku, maka idealnya keputusan itu dikaji ulang dan tidak berlaku juga. Tapi bisa saja mereka berdalih yang lain.


Tapi kalau untuk pembayaran yang sah (dan kuotasi harga pakai Bitcoin), maka masih jauh apabila kita bicara di Indonesia (mungkin juga tidak akan terjadi) karena berkaitan dengan identitas negara.

Meskipun demikian, negara itu pada dasarnya senang kalau banyak duit masuk, penghasilan rakyatnya meningkat, dsb. Sehingga, apabila Bitcoin bisa memuluskan perdagangan internasional, lalu duit masuk ke Indonesia, lebih rasional nanti kalau aturan dipermudah. Makanya ga usah mikir jauh-jauh, yang penting dagang dulu, lalu dapat duit. Ketika banyak orang yang mendapat manfaat dari Bitcoin, nanti aturan pasti berubah. Toh kita tidak punya supreme leader, alias demokratis.
legendary
Activity: 2170
Merit: 1789
Stabil bukan berarti ada yang mengatur. Kalau demand dan supply bisa selaras dalam jangka waktu yang lama, atau singkatnya volumenya besar, stabilitas harga juga bisa muncul. Ane rasa kalau harganya 1 M per Bitcoin orang juga ga bakalan memusingkan volatilitas yang rendah. Kalaupun ada sekelompok orang yang beli dan jual bitcoin dengan volume besar dengan niat supaya harganya ga volatile juga ga ada yang bisa ngelarang.

Jadi kalau saya lihat disini secara tidak langsung volatilitas bitcoin bergantung pada keputusan pemerintah tentang sah atau tidaknya penggunaan bitcoin sebagai medium pembayaran, tetapi keputusan tersebut juga bergantung pada volatilitas harga bitcoin.
Apakah benar terjadi kebuntuan di sini?

Yang ane pahami, ada dua jenis pengesahan. Sah sebagai aset untuk ditradingkan dan sah sebagai medium pembayaran. Ane rasa sah sebagai aset peluangnya lebih besar, dan bisa berkontribusi pada volume perdagangan yang secara gak langsung bisa mempengaruhi seberapa volatile harga bitcoin. Jadi, bisa aja ga perlu nunggu disahkan dulu sebagai medium pembayaran biar volume dagangnya naik.

Tapi ya seperti yang om rico bilang, kalau persepsi bahwa bitcoin cuma dipakai buat bayar yang aneh-aneh ga berubah, mau stabil pun juga tergantung feeling pemerintahnya mau disahkan atau tidak.
legendary
Activity: 2212
Merit: 2228
From Zero to 2 times Self-Made Legendary
Menurut pemahaman saya, beberapa faktor yang dapat menurunkan volatilitas harga bitcoin adalah seberapa tersebarnya distribusi bitcoin dan sebarapa banyak nya transaksi bitcoin yang terjadi dalam periode tertentu / volume transaksi bitcoin. (tolong dikoreksi apabila salah)

Sebenarnya jawabannya simpel, jika jumlah permintaan dan penawaran berimbang maka tingkat volatilitasnya akan rendah. Tetapi sayangnya pola perdagangan masing-masing pelaku pasar dan jumlah margin yang mereka miliki tidak sama, maka oleh karena itu besar atau kecilnya volatilitas didalam market Bitcoin akan selalu berjalan sesuai dengan respon pasar.

Quote
Maka dari itu volatilitas harga bitcoin bisa turun kalau bitcoin bisa disahkan di lebih banyak negara sehingga kesempatan bitcoin untuk lebih banyak dipergunakan oleh orang dan tersebar lebih luas menjadi lebih besar.

Jadi kalau saya lihat disini secara tidak langsung volatilitas bitcoin bergantung pada keputusan pemerintah tentang sah atau tidaknya penggunaan bitcoin sebagai medium pembayaran, tetapi keputusan tersebut juga bergantung pada volatilitas harga bitcoin.
Apakah benar terjadi kebuntuan di sini?

Saya rasa volatilitas Bitcoin tidak ada kaitannya dengan keputusan pemerintah (yang melegalkan Bitcoin) manapun, karena hal tersebut benar-benar muncul akibat dari aktifitas pasar. Terlebih penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran akan terbentur dengan masalah skalabilitas.
Pages:
Jump to: